JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 1, No. 1, Mei 2023, page: 10-19
10
Dwi Oktaviani, Heri Kurnia (Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat....)
Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat dan Kehidupan
Masyarakatnya
Dwi Oktaviani
a,1
, Heri Kurnia
b,2
ab
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta
1
dwioktaviani904@gmail.com;
2
herikurnia312@gmail.com
*
dwioktaviani904@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 5 Januari 2023
Direvisi: 16 Februari 2023
Disetujui: 25April 2023
Tersedia Daring: 1 Mei 2023
Penelitian ini merupakan sebuah studi literatur yang bertujuan untuk
memberikan pemahaman mendalam tentang tradisi adat dan
kebudayaan masyarakat suku Dayak, kelompok etnis asli di Kalimantan
Tengah, Indonesia. Suku Dayak dikenal memiliki keanekaragaman
budaya yang kaya, termasuk dalam hal sistem kepercayaan, upacara
adat, upacara tiwah, dan cara hidup mereka yang unik. Studi literatur
ini akan mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber literatur,
termasuk buku, artikel jurnal, dan dokumen resmi yang relevan dengan
tradisi adat dan kebudayaan suku Dayak. Data yang terkumpul akan
dianalisis untuk mengidentifikasi pola, perkembangan, dan aspek
penting dari kebudayaan Dayak, serta bagaimana budaya mereka telah
berinteraksi dengan modernisasi dan perubahan sosial. Hasil dari studi
literatur ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih
mendalam tentang keragaman budaya suku Dayak.
Kata Kunci:
Adat
Suku Dayak
Budaya
ABSTRACT
Keywords:
Custom
Dayak Tribe
Culture
This research is a literature study which aims to provide an in-depth
understanding of the traditional and cultural traditions of the Dayak
people, an indigenous ethnic group in Central Kalimantan, Indonesia. The
Dayak tribe is known to have rich cultural diversity, including in terms of
belief systems, traditional ceremonies, tiwah ceremonies, and their
unique way of life. This literature study will collect and analyze various
literary sources, including books, journal articles, and official documents
that are relevant to the traditional traditions and culture of the Dayak
tribe. The collected data will be analyzed to identify patterns,
developments and important aspects of Dayak culture, as well as how
their culture has interacted with modernization and social change. It is
hoped that the results of this literature study will provide a deeper
understanding of the cultural diversity of the Dayak tribe.
©2023, Authors Dwi Oktaviani, Heri Kurnia
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki corak budaya paling unik dan beragam.
Indonesia merupakan negara majemuk terbesar di dunia dibuktikan oleh kenyataan
sosiokultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Secara geografis, Indonesia
terdiri atas 17.508 pulau baik yang dihuni maupun tidak. Secara etnik, terdapat 1.128 suku
bangsa. Keberagaman dan kekayaan budaya tersebut ditambah pula dari aspek bahasa, dimana
terdapat tiga bahasa utama dengan 1211 bahasa dialek (Badan Pusat Statistik, 2018) Melalui
semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia paten dengan identitas pluralisme dan
multikultralismenya. Ketua Harian Komisi Nasional untuk United Nations Education,
Scientific and Cutural Organization (UNESCO) ini mengatakan kekayaan suku-suku dengan
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 1, No. 1, Mei 2023, page: 10-19
11
Dwi Oktaviani, Heri Kurnia (Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat....)
bahasa daerah dan bahasa kepulauan menjadikan Indonesia sebagai gudang diversifikasi
budaya (Abdillah, 2011). Kekayaan budaya dan struktur geografis merupakan aset yang tidak
dimiliki semua negara di dunia, dalam arti hanya sedikit negara yang memiliki keduanya. Oleh
karena itu UNESCO menggambarkan Indonesia sebagai negara kaya karena mampu menjaga
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keutuhan bangsa padahal memiliki suku
yang berbeda-beda (Apandie & Ar, 2019).
Indonesia merupakan negara dengan keberagaman budaya dan suku bangsa. Dayak
merupakan salah satu suku yang ada di Indonesia. Masyarakat Dayak dikenal sebagai salah
satu suku asli Kalimantan (Peterianus & Mastiah, 2020). Mereka merupakan salah satu
populasi terbesar di provinsi tersebut. Kata Dayak dalam bahasa lokal Kalimantan mengacu
pada masyarakat yang tinggal di hulu sungai. Hal ini merujuk pada letaknya yang berada di
hulu sungai besar.
Dalam benak masyarakat awam, hanya ada satu jenis suku Dayak. Faktanya, mereka
terbagi menjadi banyak suku kecil. Perbedaan ini disebabkan oleh tersebarnya masyarakat
Dayak menjadi kelompok-kelompok kecil karena pengaruh gelombang budaya luar. Setiap
subsuku mempunyai budaya unik dan membawa ciri khas yang unik pada masing-masing
komunitas. (Mardawani & Lusiana, 2018).
Palangka Raya, ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang menjadi rumah bagi
masyarakat dari berbagai suku dan agama, memang merupakan tempat yang rawan konflik
suku dan agama. Masyarakat Palangka Raya antara lain suku Dayak, Banjar, Jawa, Madura,
Batak, Bugis, Bali, Sunda, Betawi dan Minang. Suku Dayak yang tinggal di Palangka Raya
meliputi subsuku Dayak Ngaju, Dayak Bakumpai, Dayak Maanyan dan Dayak Lawangan.
Begitu pula dalam hal pengamalan keagamaan, penduduk Palangka Raya terdiri dari penganut
agama Islam, Kristen Protestan, Katolik, Buddha dan Hindu termasuk kepercayaan
Kaharingan.
Suku Dayak yang tinggal di pedalaman Kalimantan memilih tinggal di pedalaman dengan
menutup diri dari pengaruh dan perkembangan dunia luar. Beberapa suku Dayak yang
memilih membuka diri dari dunia luar dengan mendirikan suku baru, tepatnya suku Banjar,
artinya asal usul suku Dayak dan suku Banjar berasal dari leluhur yang sama. Berbeda dengan
budaya Indonesia lainnya yang umumnya berasal dari daerah pesisir, masyarakat Dayak
sebagian besar hidup di daerah aliran sungai pedalaman Kalimantan.
Keberagaman agama suku Dayak tersebar di berbagai wilayah Kalimantan, misalnya
wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Islam namun ada juga yang beragama Kristen. Suku
Dayak di Kalimantan Barat juga mempunyai suku-suku besar yaitu Dayak, Tionghoa dan
Melayu. Meski terdapat perbedaan agama, namun masyarakat Dayak sangat menghargai
perbedaan yang ada dan menghormati asal-usul leluhur.
Suku Dayak Kalimantan Tengah mempunyai budaya yang unik, salah satunya adalah
Huma Betang. Huma Betang merupakan sebuah rumah pangung yang banyak dihuni oleh
keluarga dan dijalankan oleh seorang Kepala Betang. Huma Betang atau Rumah Betang
mempunyai nilai filosifis yaitu hidup bersama, menjaga keharmonisan yang kuat dan menjaga
kasih sayang keluarga. Kebudayaan Betang mempunyai semboyan dimana bumi dipijak
disitu langit dijunjung dan duduk sama rendah berdiri sama tinggi. Semboyan ini
dituangkan dalam peraturan daerah yang disebut filsafah Huma Batang (Selvia & Sunarso,
2020).
Dalam hal ini suku Dayak di Kalimantan lebih mengutamakan budaya nenek moyangnya,
sehingga budaya tersebut merupakan ritual pemujaan pencipta berdasarkan kepercayaan adat
yang disebut Kaharingan. Sebagai bukti yang menunjukkan keberagaman budaya Indonesia,
tradisi Tiwah merupakan salah satu budaya masyarakat Dayak Ngaju Kalimantan Tengah yang
merupakan tradisi keagamaan masyarakat Kaharingan.
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 1, No. 1, Mei 2023, page: 10-19
12
Dwi Oktaviani, Heri Kurnia (Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat....)
2. Metode
Metode yang digunakan penulis adalah metode deskriptif dengan mengumpulkan banyak
sumber referensi baik dari jurnal, buku dan sumber penelitian lainnya. Metode kepustakaan,
penulis mengumpulkan informasi relevan berkaitan dengan topik yang sesuai. Informasi
diperoleh dengan mengumpulkan berbagai dokumen seperti buku, skripsi, jurnal dan sumber
lain yang terkait. Pengumpulan data melalui pengkajian studi literatur dengan jurnal, buku,
dan sumber-sumber yang terkait. Penulis mengumpulkan berbagai informasi yang relevan
untuk menggambarkan suku Dayak dan kemudian mengumpulkan berbagai informasi
mengenai keanekaragaman budaya yang ada di suku Dayak.
3. Hasil dan Pembahasan
A. Letak Geografis dan Demografis
Provinsi Kalimantan Tengah dengan ibu kotanya Palangka Raya, terletak antara 0°45'
Lintang Utara dan 3°30' Lintang Selatan serta 111° dan 116° Bujur Timur. Provinsi
Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Provinsi Papua
dengan luas wilayah mencapai 153.564 Km². Provinsi Kalimantan Tengah mempunyai 11
sungai besar dan tidak kurang dari 33 sungai kecil. Keberadaannya menjadi salah satu ciri
khas Provinsi Kalimantan Tengah. Sungai Barito mempunyai panjang 900 km dan
kedalaman mencapai 8 m, merupakan sungai terpanjang di Kalimantan Tengah sehingga
mampu dilayari hingga 700 km.
Batas Provinsi Kalimantan Tengah di bagian utara adalah rangkaian pegunungan Muller
Schwanner yang mempunyai sedikitnya 52 bukit, dari ketinggian 343 m yaitu Bukit Ancah
tinggi 2.278 m yaitu Bukit Ancah Raya. Bukit Batu Tatau dengan ketinggian 1.652 m paling
ujung perbatasan Kalimantan Tengah-Kalimantan Timur. Titik tertinggi wilayah Kalimantan
Tengah terdapat di Gunung Batu Sambang dengan ketinggian hingga 1.660 m di atas
permukaan laut (MDPL).
Sebagai daerah yang beriklim tropis, wilayah Provinsi Kalimantan Tengah rata-rata
mendapat sinar matahari sekitar 59,52% per tahun, dimana kondisi udara relatif panas yaitu
mencapai 34,9 °C. Sementara rata-rata curah hujan per tahun relatif tinggi yaitu mencapai
2.808,86 mm.
Batas Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah adalah:
1. Sebelah Utara dengan Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
2. Sebelah Selatan dengan Laut Jawa.
3. Sebelah Timur dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
4. Sebelah Barat dengan Provinsi Kalimantan Barat.
Sensus penduduk tahun 2020 mencatat jumlah penduduk Kalimantan Tengah per
September 2020 sebesar 2,67 juta jiwa. Dibandingkan dengan sensus sebelumnya, jumlah
penduduk Kalimantan Tengah terus meningkat. Dalam 10 tahun dari tahun 2010 hingga
2020, jumlah penduduk meningkat sekitar 0,46 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan penduduk
sebesar 1,84 persen per tahun. Lahu pertumbuhan penduduk cenderung menurun
dibandingkan dengan periode 1971-1980 yang sebesar 3,43 persen (Normuslim, 2018).
B. Karakteristik Dasar
Suku Dayak mempunyai karakteristik dalam hal bertato. Ukir tubuh bagi suku Dayak
Kaya dan suku Dayak Kenyak melambangkan seseorang itu telah melakukan banyak
perjalanan atau mengembara, masing-masing kampung memiliki motif yang berbeda. suku
Dayak memiliki golongan bangsawan yang dibedakan dari ukiran tatonya, golongan
bangsawan menggunakan tato burung enggang, burung enggang merupakan burung asli di
Kalimantan yang keramat. Tato untuk perempuan yang berada pada paha memiliki arti
bahwa perempuan tersebut memiliki strata sangat tinggi yang dilengkapi dengan tato gelang
di bawah betis, seni ukir badan yang ada di bahu perempuan biasanya menyerupai simbol
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 1, No. 1, Mei 2023, page: 10-19
13
Dwi Oktaviani, Heri Kurnia (Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat....)
harimau. Sedangkan tato ditangan yaitu garis melintang atau pada betis ini disebut Nang
Klingee. Pada suku Dayak Iban tato berfungsi sebagai tradisi, keagamaan, status sosial
seseorang dan sebagai bentuk penghargaan kepada seseorang suku Dayak yang telah berjasa
atau memiliki kemampuan khusus. Keluarga kerajaan juga memiliki tato yang bermotif
enggang. Tato bagi suku Dayak juga berfungsi sebagai identitas diri.
Seni ukir tubuh atau tato ini sebagai simbol suku Dayak atas strata sosial dan sebagai
lambang keberanian, dibutuhkan kemauan yang gigih dan niat yang bulat untuk calon
pemilik tato yang ingin mentato, sanggup menahan rasa sakit ketika jarum tato menembus
kulit calon pemilik tato, nilai dari seni mengukir tubuh ini selain kearifan lokal dan
kematapan hati saat menentukan pilihan, tidak boleh setengah-setengah.
Selain bertato, karakteristik berikutnya adalah Telingaan Aruu yaitu tradisi
memanjangkan telinga oleh orang-orang dari Suku Dayak. Tradisi memanjangkan telinga di
kalangan Suku Dayak ini telah lama dilakukan secara turun-temurun. Pemanjangan daun
telinga ini biasanya menggunakan pemberat logam berbentuk lingkaran dari tembaga yang
bahasa kenyah di sebut "Belaong".
Hal ini umumnya dikaitkan dengan tingkatan sosial seseorang dalam masyarakat Dayak.
Bagi suku Dayak Kayan, misalnya, telinga cuping panjang menunjukkan kalau orang
tersebut berasal dari kalangan bangsawan. Sementara bagi perempuan, telinga cuping
panjang menunjukkan apakah dia seorang bangsawan atau budak karena kalah perang atau
tidak mampu membayar utang. Namun ada juga yang berpendapat bahwa tujuan pembuatan
telinga panjang bukan untuk menunjukkan derajat mulia melainkan untuk melatih kesabaran.
Jika Anda menggunakannya
C. Sistem kekerabatan, Bahasa dan suku
Sistem kekerabatan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah menganut asas Takinean yang
mempertimbangkan kekerabatan antara laki-laki dan perempuan. Dahulu, kelompok
kekerabatan yang paling penting dalam masyarakatnya adalah keluarga kecil yang muncul
ketika ada keluarga besar utrolokal, yaitu ketika seorang putra dan putri setelah menikah
akan membawa pulang keluarganya masing-masing, tinggal di rumah orang tuanya dan
menjadi keluarga besar.
Saat ini, kelompok kekerabatan yang paling penting adalah keluarga besar utrolokal,
yang merupakan anggota-anggota sebuah rumah tangga. Rumah ini berfungsi sebagai
kesatuan fisik, misalnya dalam sistem gotong royong, dan sebagai kesatuan spiritual dalam
upacara keagamaan Kaharingan. Kewarganegaraan suatu rumah tangga tidak bersifat tetap
karena keanggotaannya tergantung pada tempat tinggal yang ditentukan pada saat seseorang
ingin menikah, meskipun pengaturan ini dapat berubah sesuai dengan keadaan setelah
menikah. Jika seseorang dan keluarganya meninggalkan tanah airnya, maka ikatan jasmani
dan rohaninya dengan tanah air asalnya juga ikut berubah.
Di kalangan masyarakat Dayak, perkawinan dianggap oleh masyarakat sebagai hal yang
ideal dan sangat diidamkan, yaitu perkawinan antara dua orang saudara sepupu yang
mempunyai nenek moyang yang sedarah, khususnya yang disebut hajenan di Ngaju (sepupu
baris kedua) dan perkawinan antara dua orang. sepupu dan Ibu yang merupakan saudara
kandung dan sepupu silang. Perkawinan yang dianggap sumbang (sala horoi dalam bahasa
Ngaju) adalah perkawinan antara saudara laki-laki yang bapaknya merupakan saudara tiri
(sepupu kembar), dan terutama perkawinan antar generasi yang berbeda, misalnya antara
anak dengan orang tuanya, atau antara anak perempuan.
Bahasa yang sering dipakai oleh suku dayak dalam kehidupan sehari-hari dibagi 2, yaitu:
1. Bahasa Pengantar
Seperti pada umumnya bagian negara Indonesia yang merdeka lainnya,
masyarakat Kalimantan Tengah menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 1, No. 1, Mei 2023, page: 10-19
14
Dwi Oktaviani, Heri Kurnia (Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat....)
pengantar. Bahasa Indonesia telah digunakan untuk sebagai bahasa pengantar di
Pemerintahan dan pendidikan.
2. Bahasa sehari-hari
Keberagaman etnis dan suku bangsa menyebabkan Bahsa Indonesia dipengaruhi
oleh berbagai dialeg. Namun kebanyakan bahasa daerah ini hanya digunakan
dalam lingkungan keluarga dan tempat tinggal, tidak digunakan secara resmi
sebagai bahasa pengantar di pemerintahan maupun pendidikan. Sebagian besar
suku Kalimantan Tengah terdiri dari suku bangsa Dayak. Suku bangsa dayak
sendiri terdiri atas beberapa sub-suku bangsa. Bahasa Dayak Ngaju adalah bahasa
dayak yang paling luas digunakan di Kalimantan Tengah, terutama didaerah
sungai Kahayan dan Kapuas, bahasa Dayak Ngaju juga terbagi lagi dalam
berbagai dialeg seperti seperti bahasa Dayak Katingan dan Rungan. Selain itu
bahasa Ma’anyan dan Ot’danum juga banyak digunakan. Bahasa Ma’anyan
banyak digunakan didaerah aliran sungai Barito dan sekitarnya.
Suku Bangsa Suku Dayak yang terdapat di Kalimantan Tengah terdiri atas Dayak Hulu
dan Dayak Hilir. Dayak Hulu terdiri atas: Dayak Ot Danum, Dayak Siang, Dayak Murung,
Dayak Taboyan, Dayak Lawangan, Dayak Dusun dan Dayak Maanyan. Sedangkan Dayak
Hilir (Rumpun Ngaju) terdiri atas: Dayak Ngaju, Dayak Bakumpai, Dayak Katingan, dan
Dayak Sampit. Suku Dayak yang dominan di Kalimantan Tengah adalah suku Dayak Ngaju,
suku asal Kalimantan lainnya yang tinggal di pesisir adalah Banjar Melayu Pantai merupakan
¼ populasi Kalimantan Tengah. Disamping itu ada pula suku Jawa, Madura, Bugis dan lain-
lain.
D. Sistem ekonomi atau mata pencaharian hidup
Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Dayak, mata pencaharian utama mereka adalah
berladang berpindah-pindah (shifting farming). Masyarakat Dayak mempunyai tradisi
perladangan berpindah. Dari tahun ke tahun, mereka mencari hutan yang dianggap subur
untuk bercocok tanam dan beternak sebagai mata pencaharian. Akhirnya, selama bertahun-
tahun, puluhan, ratusan, bahkan puluhan ribu tahun, hampir seluruh daerah terpencil di
pedalaman Kalimantan tidak lagi dihuni oleh masyarakat Dayak. Setiap orang Dayak
mengembangkan kebudayaannya masing-masing.
Sistem pertanian diikuti dengan sistem pergiliran tanaman, yang merupakan ciri budaya
seluruh suku Dayak. Sistem pertanian yang demikian mempunyai kearifan dan pengetahuan
tersendiri dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Selain bekerja di bidang pertanian,
terutama sambil menunggu reklamasi, suku Dayak juga melakukan pekerjaan lain. Ini
termasuk berburu, mencari makan hasil hutan, dan memancing di sungai.
Kegiatan perburuan satwa sering dilakukan setelah masa pertumbuhan, yaitu pada saat
menunggu hasil panen dari kebunnya. Mata pencaharian suku Dayak pedalaman biasanya
berburu di hutan dan mencari ikan di sungai. Hewan yang sering mereka tangkap dan
menjadi makanan sehari-hari adalah babi hutan, unggas dan hewan lainnya yang bisa
ditangkap. Dengan munculnya pendidikan formal di kalangan suku Dayak, banyak dari
mereka yang meninggalkan kebiasaan berburu dan mengabdikan diri pada pertanian.
Umumnya hewan ternak mereka termasuk babi karena makanannya mudah didapat. Babi
merupakan bahan makanan dan juga merupakan hewan yang sering digunakan dalam
upacara adat suku Dayak. Ada juga ayam kampung yang tidak dikurung.
Suku Dayak juga melakukan pengawetan makanan dengan berbagai cara yaitu sebagai
berikut.
1. Kariting atau karapas
Adalah salah satu cara pengawetan daging babi. Caranya: daging dan lemak babi
ditaburi garam dan disangrai hingga kering. Setelah dingin disimpan bersama
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 1, No. 1, Mei 2023, page: 10-19
15
Dwi Oktaviani, Heri Kurnia (Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat....)
lemaknya dalam suatu wadah yang bias ditutup rapat. Pengawetan cara ini
biasanya bertahan selama 6 bulan asalkan tidak terkena air.
2. Sehei
Adalah satu cara untuk mengawetkan ikan. Daya tahan cara pengawetan ini tidak
lebih dari tujuh hari. Caranya yaitu ikan yang masih baru di panggang di atas bara
api hingga benar-benar kering.
3. Kalasuam
Adalah cara pengawetan daging buruan atau ikan agar rasanya tidak berubah.
Namun pengawetan cara ini daya tahannya tidak lebih dari tujuh hari. Caranya
ikan atau daging yang akan diawetkan diberi garam secukupnya, diberi sedikit air,
dimasak setengah matang di atas api dan tutup panci jangan di buka hingga saat
akan dimanfaatkan.
E. Rumah adat
Huma Betang, rumah adat suku Dayak di Kalimantan Tengah, melambangkan gaya
hidup suku Dayak sejak berdirinya pada zaman nenek moyang. Pola pikir dan budaya yang
berlaku di masyarakat dan semua itu akan tercermin pada tata ruang rumahnya. Huma
Betang atau Rumah Betang banyak terdapat di sebagian besar provinsi Kalimantan, biasanya
rumah Betang terdapat di pedalaman atau di pedesaan. Huma Betang dikenal juga dengan
sebutan rumah Lamin menurut asal usul rujukannya. Namanya di Kalimantan Timur adalah
Rumah Lamin, sedangkan di Kalimantan Tengah disebut Huma Betang.
Filosofi hidup Dayak kemudian mencerminkan huma betang, yaitu mekanisme
kerukunan yang meliputi: yang pertama, Hatamuei lingu nalatai, hapangaja karendem
malempang, artinya musyawarah untuk menyatukan pikiran. Kedua, Hapungkal lingu
nalatai, habangkalan karendem malempang, artinya sepakat untuk mewujudkan persatuan
sehingga menjadi visi dan misi asas. Ketiga, Hariak lingu nalatai haringkai karendem
malempang, artinya bersama-sama mensosialisasikan visi, misi dan kesepakatan yang
dicapai dari diskusi dengan penuh rasa tanggung jawab.
Perkembangan nilai-nilai dalam falsafah Huma Betang bagi masyarakat Dayak
mempunyai banyak penafsiran yang fleksibel atau beragam. Kemudian, dengan
diundangkannya Perda tentang Filosofi Budaya Betang pada tahun 2008 dan revisinya pada
tahun 2009, masyarakat dapat memahami dengan jelas makna filosofi Huma Betang yang
selanjutnya berarti “berjalan di bumi, Di sana, memegang langit”. dan “berdiri sama tinggi,
duduk sama rendah” merupakan bagian dari filosofi Huma Betang yang mengalami
perluasan makna. Oleh karena itu, pentingnya falsafah Huma Betang bagi masyarakat Dayak
untuk mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram dan bebas perpecahan dan konflik
(Seran & Mardawani, 2020).
Pentingnya filosofi Huma Betang bagi masyarakat Dayak Kalimantan Tengah saat ini
telah mengalami perubahan menyesuaikan dengan kondisi saat ini. Hal ini dikarenakan suku
Dayak tidak lagi menjadi populasi utama di wilayah Kalimantan Tengah tetapi ada juga suku
lain yang tinggal di wilayah Kalimantan Tengah. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor,
termasuk pelaksanaan program pemerintah, khususnya program migrasi. Melalui program
migrasi pemerintah, suku-suku lain dari luar Kalimantan menetap di Kalimantan Tengah,
sehingga suku Dayak bukan lagi “satu-satunya” penduduk yang tinggal di Kalimantan
Tengah.
Ciri Khas bentuk rumah tradisional Dayak disebut Betang, dengan ciri khas bangunannya
adalah:
1. Di huni oleh beberapa keluarga berdasarkan garis keturunan
2. Rumah dikelilingi tembok/ pagar
3. Bentuk rumah “rumah panjang” (long houses) disebut “Lamin atau Betang”
4. Orientasi bangunan ke arah sungai
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 1, No. 1, Mei 2023, page: 10-19
16
Dwi Oktaviani, Heri Kurnia (Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat....)
5. Arsitektur bangunan dipengaruhi oleh beberapa kebudayaan
6. Konstruksi bangunan adalah kayu
Bangunan ini terbuat dari kayu ulin kualitas terbaik yang mampu bertahan hingga ratusan
tahun. Rumah yang dibangun melalui gotong royong, berskala besar, panjang 30 hingga 150
m, lebar 10 hingga 30 m, dengan tiang-tiang 3 hingga 4 m di atas permukaan tanah. Huma
Betang dihuni oleh sebuah keluarga besar yang beranggotakan 100 hingga 150 orang yang
dipimpin oleh seorang kepala suku atau Pambakas Lewu. Berbagai nilai budaya yang terlihat
dalam Huma Betang adalah nilai persaudaraan yang disebut dengan Hapsari, nilai gotong
royong yang disebut dengan Hadep, nilai sopan santun dan etika yang disebut dengan Belom
Bahadat dan nilai musyawarah untuk mufakat disebut dengan Hapakat Kula.
Permukiman Dayak seringkali terletak di tepian sungai dengan pola linier mengikuti
lekukan sungai dan menghadap ke sungai. Hal tersebut sesuai dengan kepercayaan mereka
bahwa air adalah sebagai sumber kehidupan. Pada pemukiman yang terletak di pinggir
sungai, terdapat rakit, kayu sebagai tempat perahu yang sekaligus pula berfungsi sebagai
MCK. Suatu ciri dari pemukiman suku Dayak adalah adanya batang panggaring yang
biasanya merupakan tempat lebah bersarang. Pohon ini melambangkan “Kehidupan”
sehingga disebut pula “Pohon Kehidupan”. Ada pula rumah di beberapa desa yang berada di
tengah hutan dan jauh dari sungai, bila terjadi hal yang demikian maka orientasinya adalah
kearah matahari terbit, sehingga perumahannya akan memanjang ke samping dan menghadap
matahari terbit (Mujib, 2021).
F. Adat menikah
Prosesi pernikahan adat Dayak Ngaju berlangsung dalam banyak tahap. Pernikahan adat
ini dinamakan Pengantin Mandai. Dalam prosesi tersebut, seorang ibu tua dari keluarga calon
mempelai pria membawa mangkok berisi bingkisan. Sementara itu, keluarga mempelai
wanita menyambutnya di balik pagar. Sebelum memasuki rumah mempelai wanita. Setiap
keluarga calon pengantin memiliki perwakilan penyambut tamu yang menjelaskan maksud
dan tujuan kedatangan mereka dalam bahasa Dayak Ngaju. Namun, sebelum diperbolehkan
masuk, rombongan mempelai pria harus melawan penjaga agar bisa lolos dari barikade pintu.
Kemudian, setelah laki-laki dinyatakan sebagai pemenang, tali bisa dipotong dan di depan
rumah pengantin pria harus berjalan di atas kulit telur dan menaburkan koin di atas nasi.
Maksud dan tujuannya adalah agar perjalanan perkawinan mereka aman, sejahtera dan
damai. Usai duduk di dalam ruangan, dialog kedua belah pihak pun dimulai. Masing-masing
terwakili (Haluang Hapelek). Di atas tikar (amak badere), anggur disajikan untuk menjamin
kelancaran percakapan dan membangun keakraban antara dua lawan bicara (TELHALIA,
2021).
Sebelum menemui mempelai wanita, mempelai laki-laki terlebih dahulu menyerahkan
barang-barang adat antara lain palaku (mas kawin), kain, sinjang entang, penutup uwan,
balau singah tepi, lamiang turus tepi, dan buit lapik ruji. Menurut adat istiadat saat ini,
sebelum calon pengantin sah, mereka harus menandatangani akta nikah dengan disaksikan
oleh kedua orang tua. Dan adapun orang-orang yang menerima jaminan itu, mereka itu
dinyatakan sebagai saksi perkawinannya. Sebelum mengakhiri acara, masing-masing
keluarga akan berdoa untuk memberkati kedua mempelai (tampung rawar). Selanjutnya
hatata undus, yaitu upacara saling mengurapi antara dua keluarga sebagai tanda suka cita
menyatukan dua keluarga besar.
G. Adat lahir dan meninggal
Adat Lahir:
Menurut tradisi Dayak, saat melahirkan sering diadakan upacara pemukulan
kendang/gimar dan diiringi melodi khusus yang disebut Domaq. Hanya dengan begitu proses
persalinan bisa berjalan lancar dan aman. Setelah bayi lahir, tali pusar dipotong sembilu
seukuran lutut bayi, kemudian diikat dengan benang dan menggunakan sediaan obat
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 1, No. 1, Mei 2023, page: 10-19
17
Dwi Oktaviani, Heri Kurnia (Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat....)
tradisional, seperti air kunyit dan gambir. Alasnya digunakan untuk memotong tali pusar,
idealnya pada sepotong perak atau, jika tidak, pada sepotong gabus bersih. Langkah
selanjutnya memandikan bayi, setelah selesai mandi letakkan bayi di dalam tanggok/siuur
yang bagian bawahnya dilapisi daun biruq. Sedangkan bagian atasnya ditutup dengan daun
pisang yang telah dipanaskan di atas api untuk mensterilkan. Setelah itu, bayi yang dibawa
ke Siuur dibawa ke setiap sudut rumah, sambil menyisakan potongan kuping pisang yang
sudah disiapkan di setiap kamar. Hal ini bertujuan agar setiap makhluk pengganggu akan
tertipu oleh potongan kuping pisang tersebut secara bergantian. Bayi kemudian dikembalikan
ke tempat tidur semula, dan di sekeliling bayi dipasang tabung bambu berisi air yang disebut
Tolakang, dipukul sebanyak delapan kali, dengan tujuan agar bayi nantinya tidak menjadi
tuli dan juga tidak bisu. Setelah berumur empat puluh hari, Ngareu Pusokang atau Ngerayah
dalam bentuk Belian Beneq berlangsung selama dua hari. Tujuannya untuk mengabulkan
keinginan, mendoakan agar buah hati sehat, cerdas dan bermanfaat bagi keluarga dan
masyarakat. Upacara ini juga merupakan awal pemberian izin untuk meletakkan dan
menidurkan bayi dalam buaian (Lepas Pati). Sebelum seorang anak menginjak usia dua
tahun, diadakan upacara mandi atau turun pertama kali ke sungai. Dalam ritual ini Belian
Beneq masih digunakan selama satu hari dengan tujuan untuk mempersembahkan adak
kepada dewa air, khususnya Juata, agar nantinya tidak membahayakan aktivitas anak-anak
yang berhubungan dengan air (Nyengkokng Ngeragaq).
Adat kematian:
Tradisi penguburan dan upacara adat kematian pada suku bangsa Dayak diatur tegas
dalam hukum adat. Sistem penguburan beragam sejalan dengan sejarah panjang kedatangan
manusia di Kalimantan. Dalam sejarahnya terdapat tiga budaya penguburan di Kalimantan:
1. Penguburan tanpa wadah dan tanpa bekal, dengan posisi kerangka dilipat
2. Penguburan di dalam peti batu (dolmen)
3. Penguburan dengan wadah kayu, anyaman bambu, atau anyaman tikar
Masyarakat Dayak Ngaju mengenal tiga cara penguburan, yakni:
1. Dikubur dalam tanah
2. Diletakkan di pohon besar
3. Dikremasi dalam upacara tiwah.
Upacara Tiwah merupakan acara adat masyarakat Dayak. Tiwah merupakan upacara
yang diadakan untuk mengembalikan tulang belulang orang yang meninggal ke sandung
yang telah dibuat. Sandung merupakan sebuah tempat seperti rumah kecil yang dirancang
khusus untuk mereka yang telah meninggal dunia. Ritual Tiwah suku Dayak sangatlah
sakral. Pada acara Tiwah ini, sebelum jenazah diangkut dan diletakkan pada tempatnya
(sandung), banyak dilakukan acara ritual, tarian, pemukulan gong dan hiburan lainnya.
Hingga tulang itu kembali dipasang pada tempatnya (Sandung) (Lestari et al., 2022).
H. Agama/ sistem kepercayaan
Kalimantan Tengah memiliki etnis yang relatif berbeda dengan Kalimantan Barat dan
daerah lainnya. Suku mayoritas yang tinggal di Kalimantan Tengah adalah Dayak Ngaju, Ot
Danum, Maanyan, Dusun, dll. Pada saat yang sama, agama yang dianutnya beragam. Orang
Dayak Muslim di Kalimantan Tengah tetap mempertahankan etnisitasnya sebagai orang
Dayak, begitu pula dengan orang Dayak Kristen. Agama asli suku Dayak di Kalimantan
Tengah adalah Kaharingan, yaitu agama primitif yang lahir dari budaya lokal sebelum
masyarakat Indonesia mengenal agama pertama yaitu agama Hindu. Karena agama Hindu
telah menyebar ke seluruh dunia khususnya di Indonesia dan lebih dikenal dibandingkan
agama suku Dayak, maka agama Kaharingan tergolong salah satu cabang agama Hindu.
Khusus bagi Kaharingan, kepercayaan ini merupakan agama asli suku Dayak. Kata
Kaharingan sendiri diambil dari Danum Kaharingan yang berarti “air kehidupan”.
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 1, No. 1, Mei 2023, page: 10-19
18
Dwi Oktaviani, Heri Kurnia (Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat....)
Ada keberagaman kepercayaan tradisional suku Dayak, namun ada juga persamaannya.
Agama tradisional mereka secara resmi disebut Kaharingan. Upaya kodifikasi dilakukan
dengan menyelenggarakan Musyawarah Alim Ulama Kaharingan Kalimantan Tengah di
Palangka Raya pada tanggal 5 Januari 1972. Hasil musyawarah itu dituangkan dalam Buku
Ajaran Agama Kaharingan, Panaturan Tamparan Taloh Handiai (Buku Ajaran Agama
Kaharingan, Penuturan Permulaan Segala Sesuatu).
Namun identitas penganut agama ini menemui kerancuan sejak era pemerintahan
Soeharto. Pada masa Orde Baru itu, penganut Kaharingan secara administratif dimasukkan
dalam kelompok pemeluk agama Hindu. Padahal, dua agama itu berbeda sama sekali.
Hingga kini, penganut Kaharingan masih berjuang mendapatkan pengakuan dari negara RI
sebagai agama tersendiri, dan terpisah dari Hindu.
Masyarakat Dayak masuk Islam dan kawin campur dengan pendatang Melayu yang
disebut senganan/pendatang dari laut, dan kini menyebut dirinya Melayu. Mereka menunjuk
salah satu tokoh yang mereka hormati, baik dari sukunya sendiri maupun dari pendatang
yang menganut agama yang sama dan menarik bagi mereka, sebagai pemimpin desa atau
daerah yang mereka hormati.
Selanjutnya masyarakat Dayak masih mempunyai keyakinan yang kuat terhadap tempat-
tempat tertentu, benda-benda tertentu seperti batu, pohon besar, danau, lubuk (air sungai
yang dalam) dan penguasa-penguasa lain yang mereka sebut Jubata, Petara, Ala Taala,
Penompa dan lain-lain yang tertinggi. Kemudian mereka juga mempunyai penguasa lain di
bawah Tuhan Yang Maha Esa, misalnya: Puyang Gana (penguasa bumi), Raja Juata
(penguasa air) dan Kama Baba (penguasa darat).
4. Kesimpulan
Suku Dayak, sebagaimana suku bangsa lainnya, memiliki kebudayaan atau adat-istiadat
tersendiri yang pula tidak sama dengan suku bangsa lainnya di Indonesia. Adat-istiadat yang
hidup di dalam masyarakat Suku Dayak merupakan unsur terpenting, akar identitas bagi
masyarakat Dayak. Sensus penduduk 2020 mencatat penduduk Kalimantan Tengah pada
bulan September 2020 sebesar 2,67 juta jiwa itu dapat membentuk budaya dan karakteristik
yang beragam. Karakteristik dasar dari suku Dayak adalah adanya budaya bertato dan
Telingaan Aruu.
Selanjutnya bahasa yang pengantar suku Dayak adalah bahasa Indonesia dengan bahasa
sehari-harinya yaitu bahasa dayak yang berbeda-beda di setiap subsuku yang ada di dalam
suku Dayak. Sistem ekonomi bagi orang Dayak di Kalimantan Tengah terdiri atas empat
macam, yaitu berladang, berburu, mencari hasil hutan dan ikan, menganyam. Sedangkan
rumah adatnya bernama huma betang dan pakaian adatnya yang paling terkenal adalah baju
sangkarut.
Adat menikah, adat lahir dan adat penguburan pun ada tata cara tersendiri dan berbeda
dengan suku lainnya. Terdapat keragaman di dalam kepercayaan tradisional suku-suku Dayak
tetapi juga mempunyai persamaan-persamaan. Agama tradisional mereka secara resmi
dinamakan Kaharingan.
5. Daftar Pustaka
Apandie, C., & Ar, E. D. (2019). Huma Betang: Identitas Moral Kultural Suku Dayak Ngaju
Kalimantan Tengah. Journal of Moral and Civic Education.
http://jmce.ppj.unp.ac.id/index.php/JMCE/article/view/185
Lestari, A. D., Saragih, H. M., & Lestari, D. (2022). Komodifikasi Ritual Tiwah Suku Dayak
Ngaju Kabupaten Kotawaringin Timur. Himmah: Jurnal Kajian Islam .
http://journal.unas.ac.id/himmah/article/view/1780
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 1, No. 1, Mei 2023, page: 10-19
19
Dwi Oktaviani, Heri Kurnia (Suku Dayak: Mengenal Tradisi Adat....)
Mardawani, M., & Lusiana, L. (2018). Peran Mahasiswa Dalam Upaya Membentuk Generasi
Muda Berkarakter Melalui Pendekatan Humanis Berbasis Kearifan Lokal Suku Dayak Di
Desa Telaga II. JURNAL PEKAN: Jurnal .
http://jurnal.stkippersada.ac.id/jurnal/index.php/PEKAN/article/view/184
Mujib, A. (2021). Pluralitas Tradisi Sebagai Pemersatu Keberagaman (Unity of Diversity) Di
Desa Plumbon, Yogyakarta. Realita: Jurnal Penelitian Dan Kebudayaan .
http://jurnallppm.iainkediri.ac.id/index.php/realita/article/view/94
Normuslim, N. (2018). Kerukunan antar umat beragama keluarga suku dayak ngaju di
Palangka Raya. Wawasan. http://digilib.iain-palangkaraya.ac.id/2450/
Peterianus, S., & Mastiah, M. (2020). Eksistensi Suku Dayak Seberuang Menghadapi Tekanan
Modernisasi Melalui Ritual Gawai Dayak. Bestari: Jurnal Pendidikan Dan .
http://www.jurnalstkipmelawi.ac.id/index.php/JBPK/article/view/207
Selvia, L., & Sunarso, S. (2020). Keberagaman Hubungan Budaya Antara Suku Dayak dan
Suku Banjar di Kalimantan. Jurnal Antropologi: Isu-Isu .
http://jurnalantropologi.fisip.unand.ac.id/index.php/jantro/article/view/187
Seran, E. Y., & Mardawani, M. (2020). Kearifan Lokal Rumah Betang Suku Dayak Desa
Dalam Perspektif Nilai Filosofi Hidup (Studi Etnografi: Suku Dayak Desa, Desa Ensaid
Panjang Kecamatan Kelam . JURNAL PEKAN: Jurnal .
http://jurnal.stkippersada.ac.id/jurnal/index.php/PEKAN/article/view/703
TELHALIA, D. T. (2021). Realitas Pernikahan Beda Agama pada Masyarakat suku Dayak
Ngaju di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. repository.iaknpky.ac.id.
https://repository.iaknpky.ac.id/repo/handle/123456789/455