1. Pendahuluan
Sebuah tari merupakan upaya suatu mewujudkan keindahan melalui susunan gerak dan
irama dalam satuan komposisi gerak untuk menyampaikan pesan tertentu. Tari selain sebagai
ungkapan ekspresi jiwa manusia yang disalurkan lewat gerak, namun tari juga sebagai bentuk
pengalaman keindahan, bentuk simbolis dan sebagai bentuk hiburan. Kesenian tidak bisa
dipisahkan dengan kebudayaan, karena, kesenian dipandang sebagai salah satu unsur
kebudayaan. Seni tari merupakan salah satu wadah yang mengandung unsur keindahan, dimana
dapat diserap melalui indera penglihatan (visual) dan indera pendengaran (auditif). Keindahan
atau yang sering disebut dengan estetika merupakan segala hal yang meyangkut keindahan
yang ada pada penglihatan seseorang. Pandangan itu sendiri dapat dianggap sebagai sesuatu
yang bersifat relatif dan tidak bisa dipastikan sama (Sakanthi & Lestari, 2019). Indonesia
merupakan negara yang kaya akan keragaman budaya, salah satunya adalah seni tari
tradisional. Tari Kuda Lumping, sebagai salah satu bentuk kesenian tradisional, memiliki nilai
budaya dan sejarah yang tinggi. Tarian ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga
mengandung makna simbolis dan spiritual yang mendalam bagi masyarakat. Namun, seiring
dengan perkembangan zaman dan pengaruh globalisasi, eksistensi tari Kuda Lumping mulai
terancam, terutama di daerah-daerah pedesaan seperti Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang
Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.
Tari Kuda Lumping merupakan salah satu kesenian tradisional kerakyatan di daerah Jawa
Tengah. Tari Kuda Lumping di Desa Sumbergirang ini sudah ada sejak tahun 2003 dan masih
tetap ada sampai sekarang ini. Kesenian rakyat ini dipimpin oleh Bapak Urip selaku pengurus
serta ketua dari kesenian rakyat yang ada di Rembang tepatnya yaitu berada di Desa
Sumbergirang, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang. Tari Kuda Lumping ini memiliki
keindahan tersendiri jika dimaikan secara rampak dan kompak karena tarian ini ditarikan
secara kelompok. Keindahan tarian kuda lumping juga bisa dilihat dari kekompakan penari
dalam melakukan gerak-gerak tari. Keindahan lainnya juga dapat dilihat dari penari membawa
kuda kepang, serta tata rias dan busana yang dikenakan oleh para penari.Desa Marga Sakti
merupakan salah satu daerah yang masih mempertahankan tari Kuda Lumping sebagai bagian
dari identitas budaya masyarakatnya (Wulansari & Hartono, 2021). Keindahan tari terdapat dua
nilai penting yangperlu diketahui, yaitu nilai instrinsik, dan nilai ekstrinsik. Nilai keindahan
intrinsik adalah nilai bentuk seni yang dapat diindera dengan mata, telinga, atau keduanya.
Nilai bentuk ini kadang juga disebut nilai struktur, yakni bagaimana cara menyusun nilai-nilai
ekstrinsiknya. Sedangkan nilai ekstrinsik atau nilai bahanya berupa rangkaian peristiwa.
Semuanya disusun begitu rupa sehingga menjadi sebuah bentuk yang berstruktur dan dinamai
nilai intrinsik. Karya seni tetap harus mengandung keindahan, makna ekstrinsik itulah yang
menyebabkan sebuah karya seni dikatakan indah, menyenangkan inderawi, dan
menggembirakan batin (Irawan, Priyadi, & Sanulita, 2014).
Namun, upaya pelestarian tari Kuda Lumping di desa ini menghadapi berbagai tantangan,
seperti kurangnya minat generasi muda, keterbatasan dana, dan kurangnya dukungan
infrastruktur. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat menjadi faktor krusial dalam menjaga
kelestarian tari Kuda Lumping. Partisipasi tersebut dapat berupa keterlibatan langsung dalam
pertunjukan, penyediaan sarana dan prasarana, serta upaya transmisi nilai-nilai budaya kepada
generasi penerus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk partisipasi
masyarakat Desa Marga Sakti dalam upaya melestarikan tari Kuda Lumping serta faktor-faktor
yang memengaruhi partisipasi tersebut. Dengan memahami peran aktif masyarakat, diharapkan
dapat ditemukan strategi yang efektif untuk mempertahankan keberlangsungan tari Kuda
Lumping sebagai warisan budaya yang bernilai tinggi.(Sumanto, 2022)