Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 1, No. 1, Juni 2023, page: 34-42
E-ISSN: 3025-9843
34
Shella Rachmawaty (Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan.)
Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan Dalam
Membangun Karakter Generasi Penerus Bangsa
Shella Rachmawaty
Program Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, Banten
shellarachmawaty07@gmail.com
*
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 1 Maret 2023
Direvisi: 7 April 2023
Disetujui: 19 Mei 2023
Tersedia Daring: 1 Juni 2023
Pendidikan kewargenegraan merupakan salah satu mata pelajaran
wajib yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan
pemahaman tentang negara, pemerintahan, politik, hukum, hak dan
kewajiban sebagai warga negara serta perilaku warga negara yang baik
dan bertanggung jawab. Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan
dalam membangun karakter generasi penerus bangsa harus mencakup
pemahaman tentang keberagaman dan inklusivitas, demokrasi,
partisipasi aktif, dan tanggung jawab sosial. Tujuan dari penulisan
jurnal kali ini adalah untuk menhkaji dengan mendalam mengenai
paradigma pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter
generasi penerus bangsa. Metode penelitian kali ini menggunakan
pendekan kepustakaan. Hasil yang didapatkan bahwa Pendidikan
kewarganegaraan dapat membantu mengatasi lemahnya karakter
generasi penerus bangsa terutama dalam hal pemahaman dan
pengamalan nilai-nilai luhur bangsanya. Maka dapat disarankan bahwa
pendidikan kewarganegaaraan ini dalam penimpentasiannya tidak
hanya berperan sebagai mata pelajaran wajib saja namun lebih dari itu
pendidikan kewarganegaraan seharusnya dihayati sebagai bentuk
penguatan untuk membentuk generasai bangsa yang berkarakter, baik
melalui kegiatan belajar mengajar dengan mengedepankan berpikir
keritis, mengitegrasikannya dengan ekstrakulikuler maupun
intrakulikuler, mata pelajaran lain, proyek kemanusiaan atau kegiatan
sosial (pengabdian kepasa masyarakat).
Kata Kunci:
Pendidikan
Kewarganegaraan
Karakter
Generasi Penerus Bangsa
ABSTRACT
Keywords:
Citizenship Education,
Character
The Next Generation of the
nation
Citizenship education is one of the compulsory subjects that aims to
provide knowledge and understanding of the state, government,
politics, law, rights and obligations as citizens as well as the behavior of
good and responsible citizens. The Citizenship Education Paradigm in
building the character of the nation's next generation must includes an
understanding of diversity and inclusivity, democracy, active
participation, and social responsibility. The purpose of writing this
journal is to examine in depth the paradigm of civic education in
building the character of the nation's next generation. This research
method uses a literature approach. The results obtained are that civics
education can help overcome the weak character of the nation's next
generation, especially in terms of understanding and practicing the
nation's noble values. So it can be suggested that civics education in its
implementation does not only act as a compulsory subject but more
than that civics education should be internalized as a form of
strengthening to form a nation with character, both through teaching
and learning activities by prioritizing critical thinking, integrating it
with extracurricular and intracurricular, other subjects, humanitarian
projects or social activities (comunity service).
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 1, No. 1, Juni 2023, page: 34-42
E-ISSN: 3025-9843
35
Shella Rachmawaty (Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan.)
©2023, Shella Rachmawaty
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Paradigma pendidikan kewarganegaraan adalah suatu pendekatan dalam studi
kewarganegaraan yang memandang kewarganegaraan sebagai ilmu yang kompleks, yang
melibatkan pemahaman terhadap hubungan antara individu, masyarakat, dan negara.
Paradigma ini menekankan pentingnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam
membangun dan memelihara hubungan yang baik antara individu dan masyarakat, serta
memahami peran dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik atau lebih di kenal
dengan good citizenship (Asyari & Dewi, 2021).Warga negara yang baik adalah individu
yang memiliki kesadaran, pengertian, dan tanggung jawab terhadap negaranya. Sebagai
warga negara yang baik, seseorang memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan
kewajiban sebagai warga negara serta menunjukkan sikap yang positif dalam berperan serta
memenuhi tanggung jawabnya terhadap negara dan masyarakat (Al Munawaroh, S. Z., &
Dewi, 2021).
Dalam sumbangan positif kepada negara, warga negara yang baik memberikan
kontribusi untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan, meningkatkan
kualitas hidup dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat, serta memperkuat kesatuan dan
persatuan bangsa. Jika merujuk pada kajian yang disampaikan oleh (Nali Puji Brata et al.,
2020) sebagai program dalam pendidikan, paradigma ilmu kewarganegaraan mempunyai
tujuan untuk mengembangkan kemampuan dan pengetahuan peserta didik dalam mengenali
dan memahami hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik (Zahra Al
Munawaroh & Anggraeni Dewi, 2021) Program ini meliputi berbagai topik seperti sejarah
negara, konstitusi, hak asasi manusia, demokrasi, kebebasan berpendapat, pluralisme, dan
partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik.
Pendidikan kewarganegaraan dianggap sangat penting dalam membentuk karakter dan
kepribadian anak-anak sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab (Humaeroh
& Dewi, 2021). Dalam konteks globalisasi dan perubahan sosial yang terus berkembang,
ilmu kewarganegaraan menjadi penting untuk membantu peserta didik memahami peran
mereka sebagai warga negara global dan mempersiapkan mereka untuk menjadi anggota
masyarakat yang aktif dan bertanggung jawab (Arliman, 2021). Oleh karena itu, paradigma
ilmu kewarganegaraan harus diterapkan dalam kurikulum pendidikan secara komprehensif,
yang mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan
tinggi. Selain itu, paradigma ini juga harus diintegrasikan dalam berbagai kegiatan
ekstrakurikuler dan pembelajaran di luar kelas, seperti organisasi peserta didik atau generasi
penerus bangsa, program pengabdian masyarakat, dan kegiatan sosial (Irawatie & Setyawati,
2019).
Dalam implementasinya, pendidik dan tenaga pendidik harus memperhatikan
keterkaitan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam pengajaran ilmu
kewarganegaraan (Amelia & Dewi, 2021). Dengan pendekatan yang tepat, paradigma ilmu
kewarganegaraan dapat membantu peserta didik memahami peran dan tanggung jawab
mereka sebagai warga negara yang baik, serta membangun keterampilan dan sikap yang
diperlukan untuk menjalankan peran tersebut dalam kehidupan sehari-hari (Nurgiansah et al.,
2020). Hal ini mengingat karena dalam penimpelentasiannya mengalmi pasang surut karena
beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan pada sistem
pendidikan, termasuk kurikulum dan metode pembelajaran. Hal ini berdampak pada
Pendidikan Kewarganegaraan, di mana kurikulum dan metode pembelajaran yang digunakan
tidak selalu terintegrasi dengan baik dengan perubahan sistem pendidikan tersebut .
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 1, No. 1, Juni 2023, page: 34-42
E-ISSN: 3025-9843
36
Shella Rachmawaty (Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan.)
Kemudian kurangnya sumber daya manusia yang berkualitas Indonesia masih menghadapi
masalah kualitas sumber daya manusia, termasuk guru Pendidikan Kewarganegaraan yang
belum memiliki pemahaman dan keterampilan yang cukup untuk mengajar materi tersebut
dengan baik (Dewantara et al., 2019).
Selain itu juga terkadang Pendidikan Kewarganegaraan seringkali dianggap sebagai
mata pelajaran yang kurang penting dan seringkali diabaikan dalam pembahasan tentang
pendidikan. Hal ini menyebabkan tidak adanya perhatian yang cukup untuk mengembangkan
Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik (Buchholz et al., 2020). Dengan demikian jelas
kiranya bahwa dalam kenyataanya terkadang penyelangaraan pendidikan kewarganegaran ini
terdapat beberapa tantangan dalam implementasi di Indonesia, seperti kurangnya
pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya nilai-nilai kewarganegaraan, minimnya
sumber daya manusia yang kompeten dalam mengajar Pendidikan kewarganegaraan, serta
rendahnya partisipasi generasi penerus bangda dalam kegiatan Pendidikan kewargenagaran
terlebih pendidikan kewarganeraan seharusnya menjasi tolak ukur dalam menenmakan jiwa
generasi penerus bangsa yang berkarakter (Santika, 2022).
Sehingga dari permasalahan tersebut memang jelas kiranya Pendidikan
Kewarganegaraan ini terkadang dianggap kurang penting, hal inilah yang menjadi paradigma
baru terlebih generasi penerus bangsa sudah semestinya memiliki karakter nasionalisme yang
kental akan syarat Pancasila dimana hal-hal tersebut secara teori merupakan teori substansial
dari pendidikan kewagranegaraan itu sendiri (Arnes et al., 2023). Hal ini tentu menjadi
permasalahan yang kompleks bagi generasi bangsa nantinya karena dengan kurangnya
pemahaman tantang pendidikan kewarganegaraan tentu akan berpengaruh besar pada
lemahnya karakter generasi penerus bangsa akan nilia-nilai luhur bangsanya . Oleh karena
itu, perlu ada upaya untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran Pendidikan
kewargenagaraan dengan melibatkan semua pihak sehingga tujuan pembentukan karakter
generasi penerus bangsa yang memiliki kesadaran kewarganegaraan yang kuat dapat tercapai
dengan baik.
2. Metode
Penelitian ini disusun dengan cermat melalui metode penelitian kepustakaan guna
menggali beragam konsep yang berkaitan dengan fokus penelitian. Pendekatan yang
digunakan dalam analisis penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dikarenakan data yang
diperoleh memiliki sifat deskriptif dan dianalisis dalam bentuk pernyataan (Sudaryono,
2021). Penelitian ini melibatkan peneliti sebagai instrumen utama, dan data yang diperoleh
diperoleh melalui telaah literatur dengan makna yang memiliki kualitas tinggi. Informasi
yang telah disampaikan berasal dari studi teori, analisis yang cermat, serta pemahaman
mendalam (Sugiyono, 2020).
Dalam penelitian ini penulis pengumpulan dan analisis data yang terfokus pada
deskripsi dan interpretasi fenomena atau kejadian tertentu yang terjadi dalam konteks
tertentu, dimana dalam jurnal ini penulis ingin mengkaji lebih mendalam mengenai
paradigma pendidikan kewarganegaraan dalam membangun karakter generasi penerus
bangsa.
3. Hasil dan Pembahasan
Pendidikan Kewarganegaraan,
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata pelajaran yang memiliki peran
penting dalam pendidikan nasional di Indonesia (Anatasya & Dewi, 2021). PKn bertujuan
untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang negara,
pemerintahan, politik, hukum, hak, dan kewajiban sebagai warga negara (Putri et al., 2022).
Lebih dari itu, PKn juga bertujuan untuk membentuk karakter dan mental warga negara yang
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 1, No. 1, Juni 2023, page: 34-42
E-ISSN: 3025-9843
37
Shella Rachmawaty (Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan.)
baik, demokratis, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai
anggota masyarakat dan negara. PKn adalah bagian integral dari kurikulum pendidikan
nasional di Indonesia, dan diajarkan di semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar
hingga perguruan tinggi. Perannya sangat penting dalam mempersiapkan generasi penerus
bangsa agar memiliki pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek kehidupan
berbangsa dan bernegara (Usmi & Samsuri, 2022).
Materi yang diajarkan dalam PKn sangat luas dan mencakup berbagai aspek
kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti konstitusi, sistem pemerintahan, kebijakan
publik, hak asasi manusia, hukum dan peradilan, pluralitas, toleransi, hak dan kewajiban
sebagai warga negara, serta hak dan kewajiban sosial lainnya (Pradja & Firmansyah, 2020).
Melalui PKn, peserta didik diberikan pemahaman yang mendalam tentang dasar-dasar
hukum dan struktur pemerintahan negara, serta bagaimana sistem politik dan pemerintahan
bekerja.
Selain itu, PKn juga memiliki peran penting dalam membentuk sikap nasionalisme
dan rasa cinta tanah air (Saskia, 2023). Melalui pemahaman tentang sejarah, budaya, dan
identitas nasional, PKn membantu memupuk kesadaran akan pentingnya menjaga persatuan
dan kesatuan bangsa. Ini adalah aspek yang sangat krusial dalam membangun identitas
nasional yang kuat dan bersatu (Wahid, 2023). Selain memberikan pemahaman tentang
aspek-aspek berbangsa dan bernegara, PKn juga bertujuan untuk membekali generasi muda
dengan keterampilan dalam memahami dan mengambil keputusan politik. Ini melibatkan
pemahaman tentang proses demokratis, pemilihan umum, dan partisipasi dalam kegiatan
politik. Dengan demikian, PKn membantu menciptakan warga negara yang aktif dalam
proses demokratis dan memiliki kemampuan untuk membuat keputusan politik yang bijak.
Disisi lain, PKn juga mengajarkan pentingnya tanggung jawab sosial. Pendidikan ini
membantu membangun kesadaran tentang peran dan tanggung jawab sebagai warga negara
yang baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari (Permana, 2021). Peserta didik diajarkan
untuk peduli terhadap lingkungan sekitar, berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang
memajukan masyarakat, dan memahami bahwa sebagai warga negara, mereka memiliki
tanggung jawab terhadap kesejahteraan bersama (Isnainiatin, 2023). Dalam keseluruhan
konteks, Pendidikan Kewarganegaraan adalah bagian integral dari upaya pendidikan nasional
untuk membentuk generasi yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang negara dan
kewarganegaraan, serta memiliki karakter yang baik, demokratis, dan bertanggung jawab.
Melalui PKn, generasi muda diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam
membangun masyarakat dan negara yang lebih baik. Oleh karena itu, peran PKn dalam
pendidikan di Indonesia tidak dapat diabaikan, dan penting untuk terus ditingkatkan dalam
upaya mempersiapkan generasi penerus bangsa yang unggul.
Paradigma Pendidikan Kewagranegaraan Masa Kini
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah bagian integral dari sistem pendidikan
nasional yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter, sikap, dan pemahaman
warga negara tentang negara, pemerintahan, dan peran mereka dalam masyarakat (Rio Saputro
& Najicha, 2022). Dalam era masa kini, paradigma pendidikan kewarganegaraan telah
mengalami pergeseran signifikan dari sekadar penyampaian pengetahuan dan pemahaman
tentang kebijakan, sistem, dan lembaga negara menuju pembentukan karakter dan sikap
kewarganegaraan yang positif dan proaktif.
Paradigma pendidikan kewarganegaraan masa kini menekankan pentingnya
pembentukan karakter yang kuat pada peserta didik. Hal ini sejalan dengan pemahaman bahwa
karakter yang baik, seperti integritas, tanggung jawab, keadilan, dan penghargaan terhadap
keragaman, adalah unsur kunci dalam membentuk warga negara yang berkontribusi positif
pada masyarakat dan negara. Karakter yang berintegritas mengacu pada kemampuan untuk
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 1, No. 1, Juni 2023, page: 34-42
E-ISSN: 3025-9843
38
Shella Rachmawaty (Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan.)
bertindak sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika, bahkan ketika tidak ada pengawasan.
Peserta didik diajarkan untuk menjadi individu yang jujur, berkualitas, dan dapat diandalkan
dalam menjalankan tugas-tugas mereka sebagai warga negara (Hendri, 2020).
Tanggung jawab adalah karakteristik lain yang ditekankan dalam pendidikan
kewarganegaraan. Peserta didik diajarkan untuk mengenali dan memahami tanggung jawab
mereka sebagai warga negara, termasuk hak dan kewajiban mereka terhadap negara dan
masyarakat (Mansoor, 2021). Mereka juga diajarkan untuk bertanggung jawab atas tindakan
dan keputusan mereka. Pendidikan kewarganegaraan juga berperan dalam membentuk sikap
keadilan. Peserta didik diajarkan untuk memahami konsep keadilan sosial dan kesetaraan serta
berperilaku adil dalam berbagai aspek kehidupan mereka (Suryanto & Adon, 2023). Selain itu,
penghargaan terhadap keragaman adalah aspek penting dalam pembentukan karakter yang
positif. Peserta didik diajarkan untuk menghargai perbedaan budaya, agama, suku, dan latar
belakang lainnya. Ini membantu membangun rasa persatuan dan mengurangi potensi konflik
sosial. Paradigma pendidikan kewarganegaraan masa kini menekankan pada pembelajaran aktif
dan kolaboratif. Ini berarti peserta didik diberi kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam
proses pembelajaran dan berkolaborasi dengan rekan-rekan mereka.
Dalam pembelajaran kewarganegaraan, peserta didik diajarkan untuk berpartisipasi aktif
dalam berbagai kegiatan yang mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dan memecahkan
masalah yang terkait dengan isu-isu kewarganegaraan. Ini dapat melibatkan simulasi pemilihan
umum, diskusi kelompok, atau proyek sosial di komunitas. Pendekatan ini membantu peserta
didik mengembangkan keterampilan sosial dan kerjasama yang diperlukan dalam kehidupan
nyata. Mereka belajar bagaimana berkomunikasi secara efektif, bekerja sama dalam tim, dan
mencapai tujuan bersama.
Paradigma pendidikan kewarganegaraan masa kini juga mencakup pemanfaatan
teknologi sebagai alat untuk mendukung pembelajaran (Rahayu, 2021). Teknologi digunakan
untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, memecahkan masalah, dan berkomunikasi
secara efektif. Peserta didik dapat menggunakan teknologi seperti internet, platform
pembelajaran online, dan perangkat lunak khusus untuk mengakses sumber daya pendidikan,
mencari informasi tentang isu-isu kewarganegaraan, dan berpartisipasi dalam diskusi online.
Teknologi juga memungkinkan mereka untuk berkomunikasi dengan sesama peserta didik dan
mengakses materi pembelajaran dengan lebih mudah.
Kurikulum pendidikan kewarganegaraan masa kini lebih terfokus pada pengembangan
karakter dan sikap kewarganegaraan serta pemahaman yang lebih dalam tentang sejarah,
budaya, dan sistem pemerintahan Indonesia. Peserta didik diajarkan untuk mengenali nilai-nilai
dasar kewarganegaraan seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan persatuan. Dalam paradigma
pendidikan kewarganegaraan ini, generasi penerus bangsa diharapkan mampu mengembangkan
potensi dan keterampilan diri serta menjadikan pembelajaran kewarganegaraan sebagai sarana
untuk memperkuat karakter dan sikap positif sebagai warga negara yang baik dan bertanggung
jawab.
Paradigma pendidikan kewarganegaraan masa kini telah mengalami perubahan yang
signifikan. Lebih dari sekadar penyampaian pengetahuan dan pemahaman tentang negara,
pemerintahan, dan lembaga negara, pendidikan kewarganegaraan saat ini lebih berorientasi
pada pembentukan karakter dan sikap kewarganegaraan yang positif dan proaktif (Lubis,
2020). Ini mencakup pembelajaran aktif dan kolaboratif, pemanfaatan teknologi, dan penguatan
nilai-nilai kewarganegaraan dalam kurikulum.
Melalui pendidikan kewarganegaraan yang berbasis paradigma ini, generasi penerus
bangsa diharapkan dapat menjadi warga negara yang bertanggung jawab, memiliki integritas,
berkeadilan, menghargai keragaman, dan aktif dalam memajukan masyarakat dan negara.
Paradigma ini membantu mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan dan perubahan
dalam masyarakat global yang semakin kompleks. Oleh karena itu, penting untuk terus
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 1, No. 1, Juni 2023, page: 34-42
E-ISSN: 3025-9843
39
Shella Rachmawaty (Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan.)
mengembangkan dan meningkatkan pendidikan kewarganegaraan agar relevan dan efektif
dalam mencapai tujuan ini.
Upaya Membangun Karakter Generasi Penerus bangsa Melalui Pendidikan
Kewarganegaraan.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah salah satu komponen penting dalam upaya
membangun karakter generasi penerus bangsa yang baik (Yuliatin et al., 2021). Tujuannya
adalah membentuk peserta didik atau generasi penerus bangsa sebagai warga negara yang
memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap negara mereka, sekaligus mampu
menghargai dan menghormati keragaman budaya, agama, dan suku yang ada di Indonesia.
Paradigma pendidikan kewarganegaraan saat ini telah berubah dari sekadar penyampaian
pengetahuan dan pemahaman tentang kebijakan, sistem, dan lembaga negara menjadi lebih
berorientasi pada pembentukan karakter dan sikap kewarganegaraan yang positif dan proaktif
(Saravistha, et al., 2022).
Pentingnya pendidikan kewarganegaraan dalam pembangunan karakter generasi penerus
bangsa tidak dapat diabaikan. Karakter yang baik, seperti integritas, tanggung jawab, keadilan,
dan penghargaan terhadap keragaman, adalah unsur kunci dalam membentuk warga negara
yang berkontribusi positif pada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, berbagai upaya harus
dilakukan untuk membangun karakter generasi penerus bangsa melalui pendidikan
kewarganegaraan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan
pendidikan tentang nilai-nilai dasar kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dapat
memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai seperti cinta tanah air,
toleransi, kejujuran, keadilan, dan kebersamaan (Rizky Agassy Sihombing & Pristi Suhendro
Lukitoyo, 2021). Dengan pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai ini, generasi penerus bangsa
akan lebih mudah memahami pentingnya menjadi warga negara yang baik dan berperan aktif
dalam masyarakat.
Pendidikan kewarganegaraan juga harus membiasakan generasi penerus bangsa untuk
berpikir kritis dan kreatif (Lalita Putri & Anggraeni Dewi, 2021). Mereka perlu diajarkan untuk
melihat berbagai isu kewarganegaraan dari berbagai sudut pandang dan mencari solusi yang
inovatif. Dengan demikian, mereka akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan yang
mungkin muncul di masa depan. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan harus dilakukan
secara berkelanjutan dan terus-menerus. Karakter dan sikap kewarganegaraan tidak dapat
terbentuk dalam waktu singkat (Nazulfah et al., 2023). Oleh karena itu, pendidikan ini harus
menjadi bagian integral dari sistem pendidikan dari tingkat dasar hingga tingkat lanjut. Dengan
demikian, generasi penerus bangsa akan terus mengembangkan pemahaman dan keterampilan
yang dibutuhkan untuk menjadi warga negara yang baik.
Dalam keseluruhan konteks, pendidikan kewarganegaraan memiliki peran yang sangat
penting dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa. Dengan membekali mereka
dengan pemahaman, nilai-nilai, tindakan nyata, dan kemampuan berpikir kritis, pendidikan
kewarganegaraan membantu mempersiapkan generasi muda untuk menjadi agen perubahan
yang positif dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan bermartabat. Oleh karena itu,
penting untuk terus meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan kewarganegaraan agar
dapat mencapai tujuan ini.
4. Kesimpulan
Pendidikan kewarganegaraan dapat membantu mengatasi lemahnya karakter generasi
penerus bangsa terutama dalam hal pemahaman dan pengamalan nilai-nilai luhur bangsanya.
Melalui pendidikan kewarganegaraan, peserta didik atau generasi penerus bangsa dapat
mempelajari dan memahami nilai-nilai budaya, sejarah, dan tradisi yang ada di Indonesia. Selain
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 1, No. 1, Juni 2023, page: 34-42
E-ISSN: 3025-9843
40
Shella Rachmawaty (Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan.)
itu, generasi penerus bangsa juga diajarkan untuk menghargai keragaman budaya, agama, dan suku
yang ada di Indonesia, serta memperkuat rasa cinta dan semangat kebangsaannya.
Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan dapat membantu memperkuat karakter
generasi penerus bangsa dalam hal kebangsaan dan kemanusiaan. Dalam jangka panjang, hal ini
diharapkan dapat membentuk warga negara yang memiliki komitmen dan tanggung jawab terhadap
bangsanya serta mampu memajukan bangsanya dengan cara-cara yang positif dan proaktif.
5. Ucapan Terima Kasih
Sebagai Penulis saya mengucapkan kepada bergaga pihak yang terlibat dalam proses
penyusunun jurnal ini baik secara langsung maupun tidak langsung. Tanpa kerjasama dan
kontribusi dari berbagai pihak. Terima kasih kepada tim editorial yang telah bekerja keras
dalam proses review, penyuntingan, dan publikasi jurnal ini. Selain itu, tidak lupa juga terima
kasih kepada institusi pendidikan, universitas, atau lembaga penelitian yang telah memberikan
dukungan dan fasilitas yang diperlukan untuk menyelesaikan penulisan jurnal ini.
6. Daftar Pustaka
Al Munawaroh, S. Z., & Dewi, D. A. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan di Era
Revolusi Industri 4.0. Journal on Education, 3(4), 291-298.
Amelia, R. F., & Dewi, D. A. (2021). Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan Di Era
Globalisasi Dalam Mencegah Degradasi Moral Siti Fadia Nurul Fitri, Dinie Anggraeni
Dewi. Ensiklopedia of Journal, 3(3), 96102. http://jurnal.ensiklopediaku.org
Anatasya, E., & Dewi, D. A. (2021). Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Peserta Didik Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan
Undiksha, 9(2), 291304.
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/34133
Arliman, L. (2021). Tantangan pendidikan kewarganegaraan pada revolusi 4.0. Ensiklopedia
Social Review, 2(3), 333-339.
Arnes, A., Muspardi, & Yusmanila. (2023). Analisis Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar
Oleh Guru PPKn untuk Akselerasi Implementasi Kurikulum Merdeka. Jurnal Ilmu
Pendidikan, 5(1), 6070.
https://doi.org/10.31004/edukatif.v5i1.4729%0Ahttps://edukatif.org/index.php/edukatif/a
rticle/view/4647
Asyari, D., & Dewi, D. A. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan bagi Generasi Milenial
dalam Menanamkan Jiwa Nasionalisme Di Era Globalisasi. Jurnal Pendidikan Dan
Konseling (JPDK), 3(2), 3041. https://doi.org/10.31004/jpdk.v3i2.1628
Buchholz, B. A., DeHart, J., & Moorman, G. (2020). Digital Citizenship During a Global
Pandemic: Moving Beyond Digital Literacy. Journal of Adolescent and Adult Literacy,
64(1), 1117. https://doi.org/10.1002/jaal.1076
Dewantara, J. A., Suhendar, I. F., Rosyid, R., & Atmaja, T. S. (2019). Pancasila as Ideology
and Characteristics Civic Education in Indonesia. International Journal for Educational
and Vocational Studies, 1(5), 400405. https://doi.org/10.29103/ijevs.v1i5.1617
Hendri, H. (2020). Penguatan Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Pendidikan Pesantren
dalam Membentuk Keadaban Moral Santri. Jurnal Kewarganegaraan, 17(1), 35.
https://doi.org/10.24114/jk.v17i1.18702
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 1, No. 1, Juni 2023, page: 34-42
E-ISSN: 3025-9843
41
Shella Rachmawaty (Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan.)
Humaeroh, S., & Dewi, D. A. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi
Dalam Pembentukan Karakter Siswa. Journal on Education, 3(3), 216222.
https://doi.org/10.31004/joe.v3i3.381
Irawatie, A., & Setyawati, M. E. (2019). International Journal of Multicultural and
Multireligious Understanding Education Learning Development of Character Education-
Based State Defense. International Journal of Multicultural and Multireligious
Understanding, Vol. 6(2), 2742.
https://ijmmu.com/index.php/ijmmu/article/viewFile/602/418
Isnainiatin, R. (2023). Pengembangan Sikap Kesetiakawanan Sosial Peserta Didik Oleh Guru
PPKn Di SMA Negeri 22 Surabaya Abstrak. 5664.
Lalita Putri, M., & Anggraeni Dewi, D. (2021). Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan di
Sekolah Dasar dalam Menghadapi Era Masyarakat 5.0. Journal on Education, 04(01),
2024.
Lubis, M. A. (2020). Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: (PPKN) DI SD/MI
Peluang dan Tantangan di Era Revolusi Industri 4.0. Jakarta: Kencana.
Mansoor, M. (2021). Citizens’ trust in government as a function of good governance and
government agency’s provision of quality information on social media during COVID-
19. Government Information Quarterly, 38(4), 101597.
https://doi.org/10.1016/j.giq.2021.101597
Nali Puji Brata, D., Agung Kesna Mahatmaharti, R., Istianingrum, R., Hasanudin, C., & Hadi,
S. (2020). Developing Pancasila and Civic Education (Ppkn) Based on Local Wisdom.
Humanities & Social Sciences Reviews, 8(1), 768773.
https://doi.org/10.18510/hssr.2020.8192
Nazulfah, Z. D., Rahayu, E. B., & Alviyanti, A. (2023). Analisis Peran Guru Dalam
Pendidikan Karakter Pada Pembelajaran PPKN di Sekolah Dasar Menuju Society 5 . 0.
837866.
Nurgiansah, T. H., Dewantara, J. A., & Rachman, F. (2020). The Implementation of Character
Education in the Civics Education Syllabus at SMA Negeri 1 Sleman. JED (Jurnal Etika
Demokrasi), 5(2), 110121. https://doi.org/10.26618/jed.v5i2.3106
Permana, U. (2021). Pendidikan Kewarganegaraan. Cirebon: Lovrinz Publishing.
Pradja, B. P., & Firmansyah, M. A. (2020). Penerapan Model Pembelajaran Reciprocal
Teaching dalam Pembelajaran Matematika untuk Meningkatkan Aktivitas dan Hasil
Belajar Siswa. Imajiner: Jurnal Matematika Dan Pendidikan Matematika, 2(2), 159166.
https://doi.org/10.26877/imajiner.v2i2.5829
Putri, A. L., Anggraeni Dewi, D., & Furnamasari, Y. F. (2022). Peran Pendidikan
Kewarganegaraan dalam Membangun Bangsa. Edumaspul: Jurnal Pendidikan, 6(1),
126130. https://doi.org/10.33487/edumaspul.v6i1.2318
Rahayu, H. (2021). Penerapan Model Pembelajaran Blended Learning Pada Pendidikan
Kewarganegaraan Dalam Menanamkan Sikap Nasionalisme peserta didik di era society
5.0 (studi kasus di SMP Negeri 36 Bandung). Prosiding Seminar Nasional Pendidikan,
2012, 17.
Rio Saputro, & Najicha, F. U. (2022). Penerapan Rasa Bela Negara Pada Generasi Muda Di
Era Globalisasi. Journal Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, 14(2), 207211.
https://doi.org/10.37304/jpips.v14i2.7715
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 1, No. 1, Juni 2023, page: 34-42
E-ISSN: 3025-9843
42
Shella Rachmawaty (Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan.)
Rizky Agassy Sihombing, & Pristi Suhendro Lukitoyo. (2021). Peranan Penting Pancasila Dan
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Di Masa Pandemi Covid-19.
Jurnal Kependidikan Kewarganegaraan Undiksha, 9(1), 50.
Santika, I. G. N. (2022). Pendidikan Kewarganegaraan: Problematika Hasil Perubahan UUD
1945 Secara Konseptual. In CV. Global Aksara P ers (Issue 1).
Saravistha, D. B., Sutiapermana, A., Ferdiansyah, H., Sembada, A. D., Rianti, D., Usmi, R., . . . Fitriani.
(2022). Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Widina Bhakti Persada.
Saskia, S. I. (2023). Analisis Peran Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Sikap
Nasionalisme Warga Negara. 1(1), 610.
Sudaryono. (2021). Metodologi Penelitian (Kualitatif, Kuantitatif, dan Mix Methode Edisi kedua.
Depok: PT RajaGrafindo Persada. RAJAWALI PERS.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung:
CV. ALFABETA.
Suryanto, F. R., & Adon, M. J. (2023). Konsep Keadilan Sosial Dalam Sila Pancasila Sebagai
Upaya Mengatasi. 3(6), 813.
Usmi, R., & Samsuri, S. (2022). Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Global dalam
Kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Abad 21. Jurnal Ilmiah
Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 7(1), 149.
https://doi.org/10.17977/um019v7i1p149-160
Wahid, A. (2023). Buku Konsep Dasar PKN SD. Yogyakarta : Samudra Biru.
Yuliatin, Haslan, & Sawaludin. (2021). Kurikulum PPKn dan Peluang Pengembangann
Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal. Prosiding , 3, 910.
http://jurnal.lppm.unram.ac.id/index.php/prosidingsaintek/article/view/249
Zahra Al Munawaroh, S., & Anggraeni Dewi, D. (2021). Peran Pendidikan Kewarganegaraan
di Era Revolusi Industri 4.0. Journal on Education, 03(04), 291298.