Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 10-19
E-ISSN: 3025-9843
10
Meza Aulia Zahrah et.al (Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk.)
Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk Membentuk
Sikap dan Prilaku Demokratis
Meza Aulia Zahrah
a,1
, Emilia Susanti
b,2
, Reva Nur Amalya
c,3
, Yuli Kartika Putri
d,4
, Endha Istiqomah
e,5
,
Andini Putri
f,6
a, c, d, e, f
Mahasiswi Program Studi Pendidikan Matematika, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau,
Pekanbaru, Riau
b
Dosen, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Riau
1
mezaauliazahrah@gmail.com,
2
emilia.susanti067@gmail.com,
3
amalyareva@gmail.com,
4
yulikartikaputri803@gmail.com,
5
endhaistiqomah845@gmail.com,
6
andiniputrii865@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 4 Maret 2024
Direvisi: 17 April 2024
Disetujui: 20 Mei 2024
Tersedia Daring: 1 Juni 2024
Demokrasi sangat penting untuk kehidupan berbangsa dan
bernegara. Demokrasi mengajarkan kita bahwa rakyat adalah sumber
kekuasaan dan bahwa mereka menciptakan peraturan yang baik dan
melindungi hak-hak mereka. Namun, saat ini terjadi banyak
pelanggaran demokrasi. Banyak masyarakat yang belum memahami
sikap dan perilaku demokratis sehingga menyebabkan kesenjangan.
Masyarakat belum cukup matang untuk mengikuti dan menyikapi
proses demokrasi karena kurangnya sosialisasi dan pendidikan
tentang demokrasi. Tujuan dari penulisan jurnal kali ini adalah untuk
memberikan pemahaman tentang Pentingnya Pendidikan Demokrasi
untuk Membentuk Sikap dan Perilaku yang Demokratis. Metode
penelitian kali ini menggunakan metode kepustakaan atau studi
literatur. Hasil yang didapatkan bahwa Pendidikan demokrasi
memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan pendidikan dan
membantu menyelesaikan masalah bangsa dan negara. Pendidikan
demokrasi menanamkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga dapat
membentuk masyarakat yang perilakunya mencerminkan kehidupan
demokratis.
Kata Kunci:
Pendidikan
Demokrasi
Prilaku Demokratis
ABSTRACT
Keywords:
Education
Democracy
Democratic Behavior
Democracy is very important for the life of the nation and state.
Democracy teaches us that the people are the source of power and that
they create good rules and protect their rights. However, currently there
are many violations of democracy. Many people do not understand
democratic attitudes and behavior, which causes inequality. Society is not
yet mature enough to follow and respond to the democratic process due
to a lack of socialization and education about democracy. The purpose of
writing this journal is to provide an understanding of the Importance of
Democratic Education to Form Democratic Attitudes and Behavior. This
research method uses the library method or literature study. The results
obtained show that democratic education has the ability to provide
education and help solve the problems of the nation and state.
Democratic education instills democratic principles so that it can form a
society whose behavior reflects democratic life.
©2024, Meza Aulia Zahrah, Emilia Susanti, Reva Nur Amalya, Yuli Kartika Putri,
Endha Istiqomah, Andini Putri
This is an open access article under CC BY-SA license
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 10-19
E-ISSN: 3025-9843
11
Meza Aulia Zahrah et.al (Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk.)
1. Pendahuluan
Demokrasi sangat penting untuk kehidupan bangsa dan negara. Demokrasi didasarkan pada
suara rakyat, Dunia saat ini melihat pertumbuhan demokrasi yang sangat pesat. Para
konstitusionalis dan politisi berpendapat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang
dapat menjamin kesejahteraan rakyat karena memberikan kesempatan kepada rakyat sebesar
mungkin untuk berpartisipasi atau berpartisipasi aktif dalam pemerintahan. Demokrasi
memungkinkan pemerintahan negara untuk berubah sesuai dengan situasi dan aspirasi
masyarakat.
Dalam beberapa negara, krisis demokrasi telah menjadi masalah besar. Ini dapat terjadi
karena kurangnya partisipasi politik, kurangnya kepercayaan terhadap lembaga demokrasi, dan
peningkatan otoritarianisme. Banyak masyarakat, terutama generasi muda tidak sadar politik.
Mereka mungkin tidak menyadari betapa pentingnya berpartisipasi dalam politik untuk
menentukan masa depan mereka dan negara mereka.
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini, arus informasi yang cepat dapat menjadi
baik dan buruk. Informasi semakin mudah diakses, tetapi hal ini juga menimbulkan masalah
baru, seperti penyebaran berita palsu dan polarisasi opini. Ini dapat meningkatkan
ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan institusi politik serta mengancam stabilitas
demokrasi.
Selain itu, akses yang tidak merata terhadap pendidikan demokratis merupakan kendala
yang signifikan dalam proses membangun masyarakat demokratis. Akses ke pendidikan
demokratis seringkali terbatas di banyak tempat, terutama di daerah terpencil dan pedesaan. Ini
disebabkan oleh infrastruktur yang tidak memadai, tenaga kerja yang tidak memadai, dan sistem
pendidikan yang tidak dapat memasukkan materi tentang pendidikan demokratis ke dalam
kurikulum sekolah.
Di era polarisasi politik dan kesenjangan yang semakin meningkat, pentingnya pendidikan
demokratis menjadi semakin jelas. Pendidikan demokratis mencakup pemahaman tentang
struktur politik dan keterampilan emosional dan sosial yang diperlukan untuk berkomunikasi,
bekerja sama, dan menyelesaikan konflik. Hal ini membantu menumbuhkan rasa toleransi,
inklusi, dan penghormatan perbedaan, yang merupakan sifat penting untuk masyarakat yang
efektif.
Dari perspektif ini, penelitian lebih lanjut tentang peran pendidikan demokrasi dalam
pembentukan sikap dan perilaku demokratis sangatlah relevan dan mendesak. Dengan
memahami lebih lanjut tentang kesulitan yang dihadapi dalam membangun masyarakat
demokratis, kita dapat menemukan cara terbaik untuk meningkatkan pendidikan demokrasi dan
mendorong sikap dan perilaku kekuatan demokrasi yang kuat.
2. Metode
Penelitian ini telah direncanakan dengan cermat dengan menggunakan metode penelitian
kepustakaan, yang merupakan serangkaian tindakan yang terkait dengan penelitian kepustakaan,
termasuk membaca, mencatat, dan mengolah bahan penelitian (Zed, 2008: 3). Untuk
mendapatkan data penelitian, penelitian ini mengacu pada literatur yang berbeda dan
menggunakan pendekatan kualitatif.
Penulis mengumpulkan dan menganalisis data dalam penelitian ini yang berfokus pada
penjelasan dan interpretasi fenomena atau peristiwa tertentu yang terjadi dalam konteks tertentu.
Tujuan ulasan kali ini adalah untuk menggali lebih dalam tentang peran pendidikan demokrasi
dalam menumbuhkan sikap dan tindakan demokratis. Berikut langkah-langkah metode
penelitian yang dilakukan dalam penulisan jurnal ini anatara lain:
a. Memilih sumber pustaka, Sumber literatur untuk penelitian dipilih dengan memastikan
bahwa sumber tersebut sesuai atau relevan dengan subjek, tema, atau ide penelitian.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 10-19
E-ISSN: 3025-9843
12
Meza Aulia Zahrah et.al (Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk.)
b. Menelusuri sumber pustaka, Sangat penting untuk menampilkan kutipan dan memastikan
apakah sumber pustaka benar.
c. Membaca Sumber Pustaka, Pembacaan langsung sumber pustaka akan membantu
mendapatkan pemahaman baru dan membangun atau membentuk kerangka teori yang
akan membantu proses penulisan.
d. Melakukan pencatatan, Saat meninjau sumber perpustakaan catat hal-hal penting untuk
lebih efektif dan menghemat waktu saat melakukan pengecekan silang.
e. Penyajian kajian pustaka, Setelah semua data dikumpulkan, ulasan terakhir adalah
deskripsi kajian pustaka yang sudah diolah dengan menggunakan bahasa pribadi.
3. Hasil dan Pembahasan
A. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis (bahasa), demokrasi berasal dari kata Yunani, demos yang berarti
“rakyat” dan cratos/cratein yang berarti “pemerintahan” atau “kekuasaan”. Secara bahasa,
demokrasi adalah “pemerintahan rakyat” atau “kekuasaan rakyat” (Juliardi, 2017).
Sedangkan, dari segi terminologi, demokrasi pada dasarnya adalah sebuah rencana
kelembagaan untuk mengambil keputusan politik di mana individu diberi wewenang
untukmemutuskan bagaimana bersaing berdasarkan suara terbanyak (Schumpeter, 1950).
Demokrasi berasal dari Yunani kuno dan berkembang dalam kehidupan nasional pada
abad ke-4 SM. Pada abad ke-6 SM, ia digunakan dalam politik nasional, dan terus
dipraktikkan sampai abad ke-6 SM. Pada saat itu, demokrasinya adalah demokrasi langsung,
di mana seluruh warga negara memiliki suara langsung dalam pengambilan keputusan politik.
Pada saat itu, Yunani adalah negara kota (polis) dengan populasi kurang lebih 300.000 orang
yang terbatas pada satu kota dan sekitarnya. Ada batasan meskipun semua warga negara
terlibat. Misalnya, perempuan, anak-anak, dan budak dilarang terlibat dalam aktivitas
pemerintahan (Susanti, 2019: 50).
Samuel Huntington menjelaskan bahwa sistem politik bersifat demokratis karena
masyarakat dapat memilih dengan bebas dan hampir semua warga negara dewasa mempunyai
hak untuk memilih, Pengambil keputusan kolektif yang paling berkuasa dalam sistem ini
dipilih melalui pemilu yang adil, jujur, dan teratur (Susanti, 2019: 51).
Pengetahuan normatif dan empiris dapat berkontribusi pada kemajuan demokrasi
Indonesia. Sebagai konstitusi negara, UUD 1945 memberikan dasar untuknya. Alinea
keempat Pembukaan UUD 1945 adalah bukti bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.
Dalam Pembukaan UUD 1945, disebutkan bahwa "Maka berdirilah kemerdekaan nasional
Indonesia. dalam Konstitusi yang dirumuskan." Negara Indonesia dibentuk dalam susunan
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan pada rakyat. Tanda ini juga
mengandung bukti normatif. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah
negara demokrasi dengan menyatakan bahwa "Kedaulatan ada di tangan rakyat dan harus
dihormati." Selain itu, Pasal 28 menegaskan bahwa "Kebebasan berserikat dan berkumpul
serta menyatakan pendapat dan berpikir secara lisan" dan bahwa "Kedaulatan juga harus
dilaksanakan sesuai dengan Konstitusi."
Dalam demokrasi terdapat model model didalamnya, berikut terdapat dua model
demokrasi yang dalam prakteknya akan membawa makna bagi semua warga negara:
1. Presidensial dan Parlementer
Dalam demokrasi presidensial, presiden memiliki otoritas politik yang kuat dan otoritas
pengambilan keputusan. Sistem pemerintahan yang dikenal sebagai sistem presidensial
bergantung pada peran presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
Pemerintahan presidensial memiliki banyak fitur. Dalam sistem ini, kekuasaan
eksekutif lebih kuat daripada legislatif.
2. Demokrasi Perwakilam dan Demokrasi Langsung
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 10-19
E-ISSN: 3025-9843
13
Meza Aulia Zahrah et.al (Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk.)
Demokrasi langsung, juga dikenal sebagai demokrasi murni, adalah jenis demokrasi di
mana orang-orang menjalankan kekuasaannya secara langsung tanpa menggunakan
parlemen, perwakilan, atau perantara. Demokrasi ini memerlukan partisipasi politik
yang luas.
Ketika suatu pemerintah perlu mengeluarkan undang-undang atau kebijakan tertentu,
peraturannya ditentukan oleh rakyat. Mereka memberikan suara pada isu-isu dan
membantu menentukan nasib negara.
Dilihat dari paham yang dianut demokrasi dapat dibedakan dalam beberapa macam, yaitu:
1. Demokrasi Liberal
Negara-negara Barat menggunakan sistem pemerintahan ini, yang sangat menjunjung
tinggi kebebasan individu untuk bergerak, berpikir, dan berbicara. Meskipun kesetaraan
diprioritaskan dalam politik, persaingan bebas masih lazim dalam ekonomi. Ini
menciptakan perbedaan antara buruh (kelompok ekonomi lemah) dan kapitalis
(kelompok ekonomi kuat).
2. Demokrasi Sosialis
Negara-negara yang menganut demokrasi sosialis menekankan konsep kesetaraan dan
menghilangkan perbedaan kelas sosial. Akibatnya, hak individu tidak ada di negara-
negara sosialis yang ada adalah hak kolektif atau umum.
3. Demokasi Pancasila
Demokrasi Pancasila berpusat pada kekeluargaan dan gotong royong untuk
meningkatkan kemakmuran rakyat. Mengandung elemen kesadaran beragama
berdasarkan kebenaran, kasih sayang, dan keluhuran budi pekerti, serta individualitas
dan keberlanjutan budaya Indonesia.
Setiap warga negara memiliki kebebasan untuk mengatur diri mereka sendiri, yang
merupakan ciri dari negara demokrasi. Salah satunya adalah otonomi wilayah, Otonomi ini
memberikan pemerintah daerah kebebasan untuk mengendalikan dirinya sendiri dari
pemerintah pusat. Menurut Bingham Power Jr. (Susanti 2019), ciri-ciri negara demokrasi
termasuk legitimasi pemerintahan, peraturan di negara dengan minimal dua partai politik, hak
pilih setiap warga, dan perlindungan rahasia setiap warga. warga negara merasa aman dalam
hal kebebasan, demokrasi, dan ekonomi setelah pemilu.
B. Pengertian Pendidikan Demokrasi
Masyarakat belajar (learning society) memiliki karakteristik khusus. Memberikan
kebebasan kepada anggotanya untuk berkembang dan belajar sesuai dengan minat dan
kebutuhannya, sepanjang tidak melanggar landasan negara dan masyarakat. Kebebasan
masyarakat untuk memilih dan memenuhi kebutuhan belajarnya sejalan dengan semangat
demokrasi pendidikan di Indonesia.
Pendidikan demokrasi pada dasarnya bertujuan untuk mendidik siswa menjadi warga
negara demokratis melalui sosialisasi dan transformasi nilai-nilai demokrasi serta
pengembangan perilaku yang dapat mencerminkan kehidupan negara dan masyarakat
demokratis. Tujuan utama pendidikan demokrasi adalah untuk mendidik siswa menjadi warga
negara yang mampu berpikir kritis dan bertindak demokratis melalui kegiatan pembelajaran
yang meningkatkan kesadaran mereka. ada dua hal yang berkaitan dengan pendidikan
demokrasi, yaitu:
1. Demokrasi merupakan proses pembelajaran sosial yang terjadi secara bertahap dan
tidak serta merta dapat ditiru oleh kelompok sosial lainnya.
2. Keberlangsungan kehidupan demokrasi bergantung pada kemampuan dan
keberhasilan masyarakat itu sendiri dalam mentransformasikan nilai-nilai demokrasi
(kebebasan, kesetaraan, keadilan) dan kesetiaan anggotanya terhadap lembaga politik
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 10-19
E-ISSN: 3025-9843
14
Meza Aulia Zahrah et.al (Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk.)
demokrasi (Shihono, 2011). Salah satu ciri pendidikan demokratis adalah fokusnya
pada pengajaran keterampilan dan nilai-nilai kewarganegaraan.
Tujuan pendidikan demokrasi adalah mempersiapkan warga negara untuk bertindak dan
bersikap secara demokratis melalui kegiatan yang menanamkan pengetahuan, kesadaran dan
nilai-nilai demokrasi pada generasi muda:
1. Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan dari pendidikan nasional, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, adalah untuk mengembangkan keterampilan dan
menghasilkan warga negara yang berharga yang mampu mengembangkan
pendidikannya dengan sadar untuk mewujudkan potensi dirinya dengan membentuk
karakter dan peradaban masyarakat untuk berkembang. Jadikan pengikutmu orang
yang beriman dan bertakwa. Ya Tuhan, akhlakmu luar biasa. Menjadi individu yang
sehat, berpengetahuan, berbakat, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
2. PKn sebagai Pendidikan Demokratis
Untuk memenuhi misi pendidikan nasional, pendidikan kewarganegaraan harus
menjadi mata pelajaran sekolah dan mata pelajaran universitas di masa depan. Karena
pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian dari pemerintahan demokratis,
persyaratan seperti itu secara teoritis tidak salah. Pendidikan demokratis dapat
dimasukkan ke dalam bidang studi yang berbeda, seperti sejarah, kewarganegaraan,
atau kelompok ilmu sosial lainnya. Oleh karena itu, pendidikan demokrasi dapat
dianggap sebagai mata pelajaran independen. Dengan demikian, pendidikan
demokrasi dapat dikategorikan sebagai bidang akademik tersendiri. Sekolah pernah
mengajar mata pelajaran sosial. Tetapi saat ini, kewarganegaraan harus didefinisikan
dan dibatasi pada pendidikan demokratis di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan
juga dapat berfungsi sebagai pendidikan demokrasi (Winarno 2014).
Pendidikan demokrasi dalam arti luas dapat dilaksanakan baik secara informal, formal,
maupun nonformal. Secara informal, pendidikan demokrasi dapat berlangsung di lingkungan
rumah yang mengedepankan nilai-nilai demokrasi. Sekolah menyelenggarakan pendidikan
formal dan demokratis baik dalam format sekolah maupun luar sekolah. Pendidikan
demokrasi informal saat ini berlangsung di kelompok masyarakat, lembaga swadaya
masyarakat, partai politik, dan media.
Program pendidikan demokrasi berkaitan dengan dua hal yaitu, desain sekolah dan materi
pelajaran. Ini adalah masalah yang sangat penting bagi pendidikan. Perjanjian ini menyangkut
penggabungan pendidikan demokratis ke dalam kegiatan kurikulum negara, baik secara
eksplisit dimasukkan dalam mata pelajaran atau kursus atau dimasukkan ke dalam mata
pelajaran umum. Prinsip pemerintahan femokratis berbasis aturan di rendah maka dari itu
Pendidikan kewarganegaraan kemudian berperan penting dalam membangun budaya
pemerintah.
C. Pentingnya Pendidikan Demokrasi untuk Muwujudkan Sikap dan Prilaku
Demokratis
Pendidikan dan demokrasi adalah dua komponen penting dalam membentuk masyarakat
yang berbudaya demokrasi, keduanya saling memperkuat dan bergantung satu sama lain.
Mereka berfungsi sebagai landasan yang kokoh untuk kemajuan sosial dan politik bangsa. Di
bawah ini adalah beberapa contoh bagaimana pendidikan dan demokrasi berhubungan erat:
1. Penggunaan pendidikan untuk mengubah kebudayaan masyarakat
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 10-19
E-ISSN: 3025-9843
15
Meza Aulia Zahrah et.al (Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk.)
Pendidikan tidak dapat terpisah dari masyarakat secara politik dan budaya. Oleh karena
itu, tidak mungkin bagi masyarakat untuk mengubah budaya dan negaranya menjadi
lebih baik tanpa pendidikan.
2. Penguasaan negara melalui pendidikan
Sistem pendidikan memiliki kemampuan untuk mengubah masyarakat karena memiliki
kemampuan untuk mendorong orang untuk berpikir lebih terbuka. Semua orang berhak
untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi institusi pendidikan. Oleh karena itu, pembangunan masyarakat hanya dapat
terjadi jika masyarakat tersebut memiliki sikap demokratis, rasa persatuan, dan rasa
nasionalisme atau persatuan bangsa. Publik mengkritik kebijakan pemerintah.
3. Tujuan pendidikan independen yang berkaitan dengan negara demokratis
Kebebasan adalah dasar pendidikan demokrasi. Sebaliknya, pendidikan demokratis
bertujuan untuk melindungi anak-anak dari kemiskinan, kebodohan, dan bentuk
perbudakan lainnya. Hal ini sesuai dengan tujuan otonomi pendidikan, yang adalah
memberikan kebebasan individu dalam masyarakat melalui otonomi lembaga
pendidikan pemerintah dan swasta.
Demokrasi tidak hanya memerlukan masyarakat yang memiliki sifat dan perilaku
demokratis, tetapi juga memerlukan kondisi kehidupan di mana warga negara memiliki dan
dapat mempertahankan nilai-nilai demokratis. Perilaku atau sikap demokratis didefinisikan
sebagai perilaku, tindakan, perasaan, dan pendapat seseorang yang mempertahankan
kesetaraan dan menghargai pendapat, pertimbangan, kebebasan, dan tanggung jawab orang
lain. Banyak sekali sikap dan prilaku demokratis yang harus di tumbuhkan dalam diri
masyarakat, yaitu :
1. Menghormati Hak Asasi Manusia
2. Toleransi terhadap perbedaan
3. Partisipasi politik yang aktif
4. Menerima keputusan mayoritas
5. Menghargai kebebasan pers dan informasi
6. Membangun dialog dan kompromi
7. Menghormati pemisahan kekuasaan
8. Menghormati hukum
Ketika masyarakat mengadopsi sikap dan tindakan demokratis, mereka akan menciptakan
suatu lingkungan di mana setiap orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam
proses politik dan sosial serta mendapatkan perlindungan yang sama. Tentu saja, mencapai
dan mengembangkan sikap dan perilaku demokratis di masyarakat memerlukan proses yang
sulit dan waktu yang tidak singkat. sehingga pendidikan demokrasi jangka panjang adalah
upaya untuk mencapai dan mengembangkan sikap dan perilaku demokratis di masyarakat.
Dalam pelaksanaan pemberian pendidikan demokrasi kepada masyarakat tentu saja tidak
bisa berjalan mulus, terdapat tantangan-tantangan yang mungkin terjadi dan menghambat
pelaksanaan pendidikan demokrasi. Tantangan-tangan tersebut antara lain:
1. Ketidakseimbangan Akses, banyak daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses
terhadap pendidikan formal maupun non-formal.
2. Kurikulum yang terbatas, kurikulum pendidikan formal sering kali tidak memberikan
penekanan yang memadai pada pendidikan demokrasi. Hal ini adapat mengurangi
kesempatan siswa untuk memahami prinsip-prinsip demokrasi dan keterlibatan politik
yang aktif.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 10-19
E-ISSN: 3025-9843
16
Meza Aulia Zahrah et.al (Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk.)
3. Polarisasi dan Konflik Sosial, Polarisasi politik dan konflik sosial dapat menghambat
upaya pendidikan demokrasi dengan menghalangi dialog yang konstruktif dan merusak
kepercayaan pada proses politik.
4. Kurangnya Pelatihan Guru, Banyak guru tidak memiliki pelatihan yang memadai
dalam mengajar pendidikan demokrasi, sehingga sulit bagi mereka untuk
menyampaikan materi tersebut secara efektif.
5. Tantangan Teknologi dan Media Sosial, Penyebaran misinformasi dan polarisasi opini
melalui media sosial dapat membingungkan siswa dan masyarakat umum tentang
prinsip-prinsip demokrasi dan proses politik.
Ada beberapa cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Misalnya, pemerintah harus
mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk meningkatkan infrastruktur pendidikan,
terutama di daerah terpencil, untuk memastikan semua orang memiliki akses yang sama ke
pendidikan demokratis.Selain itu, kurikulum sekolah formal harus diubah untuk memberikan
penekanan yang lebih besar pada pendidikan demokrasi, termasuk memasukkan materi
tentang demokrasi ke dalam mata pelajaran yang ada.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang demokrasi dan keterlibatan politik,
program pendidikan informal seperti kelompok diskusi masyarakat, seminar, dan lokakarya
dapat digunakan. Pelatihan guru yang lebih baik juga diperlukan untuk mengajar pendidikan
demokrasi. Ini mencakup pengetahuan tentang cara mengatur diskusi inklusif dan teknik
pengajaran interaktif. Untuk membantu siswa dan masyarakat memahami dan mengevaluasi
informasi yang mereka terima dari media sosial, kurikulum sekolah harus mencakup literasi
digital dan literasi media.
Hasilnya adalah ketika setiap warga negara mendapat pendidikan yang memadai tentang
demokrasi, mereka akan lebih terlibat dalam proses politik, lebih mampu memilih informasi
yang benar, lebih memahami hak dan tanggung jawab mereka sebagai warga negara, dan
lebih mampu bertindak dalam kehidupan sehari-hari. . untuk demokrasi. Fondasi seluruh
demokrasi diperkuat.
4. Kesimpulan
Pendidikan demokrasi sangat penting untuk membentuk sikap dan perilaku demokratis
dalam masyarakat. Ini membantu masyarakat dalam memahami prinsip-prinsip demokrasi,
belajar berpikir kritis, dan belajar menghormati kebebasan pers dan hak asasi manusia.
Pendidikan demokrasi akan membantu membangun masyarakat yang inklusif, berpartisipasi,
dan bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan.
Pendidikan demokratis juga meningkatkan pemahaman warga negara tentang proses politik,
hak dan tanggung jawab mereka, serta pentingnya toleransi dan menghargai perbedaan
pendapat. Pendidikan demokratis mengajarkan orang untuk berpartisipasi aktif dalam proses
demokrasi, termasuk debat publik, pemilihan umum, dan mendukung perubahan sosial. Ini pasti
akan memperkuat fondasi demokrasi yang kokoh dan memberikan landasan untuk
pembangunan masyarakat yang demokratis, egaliter, dan adil.
Pendidikan akan mempromosikan demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip seperti kesetaraan,
keadilan, dan transparansi. Jika orang tahu apa itu demokrasi, mereka akan tahu betapa
pentingnya melindungi kelompok minoritas, menghormati hak asasi manusia, dan bekerja untuk
membuat pemerintah bertanggung jawab. Ini semua membentuk landasan yang kokoh untuk
kelangsungan sistem demokrasi yang kuat dan berkembang. Oleh karena itu, pendidikan
demokrasi mencakup pemahaman yang bukan hanya tentang struktur politik, tetapi juga nilai-
nilai dan prinsip-prinsip yang menghancurkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 10-19
E-ISSN: 3025-9843
17
Meza Aulia Zahrah et.al (Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk.)
Pendidikan demokratis tidak hanya berdampak pada kehidupan seseorang, tetapi juga
membentuk jalan dan kualitas negara. Dengan masyarakat yang terdidik secara demokratis, kita
dapat mengharapkan kurangnya konflik dan kesenjangan, partisipasi yang lebih aktif dalam
proses politik, dan pengambilan keputusan yang lebih bijaksana dan responsif. Ini adalah
langkah besar menuju masyarakat yang adil dan berkelanjutan, setiap orang memiliki
kesempatan dan suara yang sama untuk membentuk masa depan kita bersama.
5. Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantu
menyelesaikan jurnal ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penulis juga
mengucapkan terima kasih kepada tim redaksi yang telah bekerja keras untuk mereview,
mengedit, dan menerbitkannya. Kemudian Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada
lembaga pendidikan, universitas, dan lembaga penelitian lainnya yang telah memberikan
bantuan dan sumber daya yang diperlukan untuk menyelesaikan tinjauan ini.
6. Daftar Pustaka
Al Hakim, Suparlan Dkk. Pendidikan Kewarganegaraan dalam Konteks Indonesia. Jakarta.
Bumi Aksara.
Alfionita, Ninda. (2015). Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya Nilai-Nilai
Demokrasi Indonesia. https://nindaalfionita10.wordpress.com/2015/05/21/pentingnya-
pendidikan-demorasi-bagi-terlaksananya-nilai-nilai-demokrasi-di-
indonesia/?e_pi=7%PAGE_1D10%2C928225402.
Alfitri, Rogaiyah. (2009). Jurnal PPKn & Hukum: Demokrasi Indonesia. Vol 4.
Damanik etal Memahami Jati Diri Bangsa, T., Damanik, T., Fransiska Hutagalung, C.,
Wibowo, D., Friska Tinambunan, I., Enjelina Sigalingging, D., & Nababan, R. (2023).
Memahami Jati Diri Bangsa: Peran Identitas Nasional dalam Membentuk Karakter Siswa
di Sekolah. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Politik (JPKP), 1(2), 111123.
Fierna, M., Lusie Putri, J., Fernanda, P., Studi, P., Pancasila, P., Kewarganegaraan, D., &
Pamulang, U. (2023). Implementasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dalam
Membentuk Jiwa Berbhineka Global Peserta Didik. JPKP: Jurnal Pendidikan
Kewarganegaraan Dan Politik, 1(2), 90-95.
Haryanto, R., & Kurnia, H. (2023). Pengaruh Implementasi Media Pembelajaran Terhadap
Hasil Belajar PKn Siswa SMP Bina Jaya Banguntapan Yogyakarta. JPKP: Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan Dan Politik, 1(2), 50-62.
Hasbullah. Dasar-Dasat Ilmu Pendidikan. (PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta, 1999).
Herdiawanto Heri, Jumanta Hamdayama. (2010). Cerdas, Kritis, dan Aktif Berwarga Negara.
PT. Gelora Aksara.
Imas, Mursalim. (1996). Tanya Jawab Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.
Surabaya: Penerbit Indah.
Kaelan.2010. Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.
Kusrahmadi, Sigit Dwi. (2007). Pentingnya Pendidikan Demokrasi dalam Mewujudkan
Masyarakat Sipil (Civil Society).
https://www.scribd.com/mobile/doc/149888072/Pentingnya-Pendidikan-Demokrasi-
Artikel-080207-Ab.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 10-19
E-ISSN: 3025-9843
18
Meza Aulia Zahrah et.al (Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk.)
Najib, Muhamad. Dkk. (1996). Demorasi dalam Perspektif Budaya Nusantara. Yogyakarta:
LKPSM
Nasiwan. (2004). “Pendidikan Politik Bagi Para Pemilih Menyongsong Pemilu 2004”.
Informasi, Kajian Masalah Pendidikan dan Ilmu Sosial, No. I Tahun XXX, 2004.
Nurhayati, D., Winarno, & Nuryadi, H. M. (2023). Peran Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Pemilih Perempuan Melalui Pendidikan Politik
DiKabupaten Sukoharjo. JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Politik, 1(2),
8089.
Nurhuda, Aji. (2014). Pentingnya Pendidikan Demokrasi pada Generasi Muda.
https://www.academia.edu/9708488/MAKALAH_PENTINGNYA_PENDIDIKAN_DEMO
KRASI_PADA_GENERASI_MUDA_Disusun_untuk_memenuhi_salah_satu_tugas_Mata
_Kuliah_Pendidikan_Kewarganegaraan_.
Oktaviani, D., Wasesa, A., Gusti Victoria, T., Sholihin, A., & Cokroaminoto Yogyakarta SMA
Negeri, U. (2023). Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik Melalui Mata Pelajaran Ppkn
SMA Negeri 7 Yogyakarta. 1(2), 7379.
Prasetyo, Antonius Galih. (2012). Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik: Menuju Demokrasi
Rasional. ISSN 1410-4946, vol 16.
Rachmawaty Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan, S., & Rachmawaty, S. (2023).
Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Karakter Generasi Penerus
Bangsa. In JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (Vol. 1, Issue 1).
https://kurniajurnal.com/index.php/jpkp/article/view/4
Rosit, S. M., Fierna, D. M., & Putri, J. L. (2023). Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Student
Teams Achievement Division (STAD) Terhadap Hasil Belajar Peserta Didik. Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan Dan Politik (JPKP), 1(1), 110.
Saputra, Bayu Chendi. (2013). Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi.
http://b4iu.blogspot.co.id/2013/04/demokrasi-dan-pendidikan-demokrasi-di.html.
Setiawan, Deny. (2015). Kapita Selekta Kewarganegaraan. Medan. Larispa Indonesia.
Sion, P., & Rustandi, R. (2023). Peran Guru Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
Dalam Meningkatkan Disiplin Belajar Peserta Didik Di SMK Letris Indonesian 1
Tanggerang Selatan. JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Politik, 1(1), 18
33.
Sonia, Putri. Rustandi, Roni. (2023). Peran Guru Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
Dalam Meningkatkan Disiplin Belajar Peserta Didik Di SMK Letris Indonesia 1
Tanggerang Selatan. JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik, 18-33.
DOI: 10.61476/xmxt8m27
SusantI, E. (2022). “Pendidikan Kewarganegaraan”, (Cahaya Firdaus)
Syarbaini Syahrial. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Bogor:
Ghalia Indonesia.
Ubaidillah, Ahmad. Abdul Rozak Dkk. (2000). Pendidikan Kewargaan Demokrasi, Ham dan
Masyarakat Madani. IAIN Jakarta Press: Jakarta.
Wens, Tanlain. Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan. (PT. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta, 1992).
Winarno. (2014). Pradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 10-19
E-ISSN: 3025-9843
19
Meza Aulia Zahrah et.al (Pentingnya Pendidikan Demokrasi Untuk.)
Yumitro, Gonda. (2013). Jurnal ilmu sosial dan politik: Partai Islam dalam Dinamika
Demokrasi di Indonesia. ISSN 1410-4946. vol 17.
SusantI, E. (2022). “Pendidikan Kewarganegaraan”, (Cahaya Firdaus).