1. Pendahuluan
Filsafat pada intinya berupaya menjelaskan inti, hakikat atau hikmah mengenai sesuatu
yang berada dibalik objek formalnya. Sedangkan dalam Islam, istilah filsafat biasanya disebut
sebagai falsafah dan hikmah. Definisi dari falsafah adalah pengetahuan tentang realitas wujud
dengan segala kemungkinannya, karena tujuan akhir dari seorang filsuf dalam pengetahuan
teoritisnya adalah untuk mendapatkan kebenaran dan dalam pengetahuan praktisnya adalah
untuk berperilaku sesuai dengan kebenaran tersebut. Dan pengertian dari hikmah memiliki
makna mendalam, dan terdapat berbagai macam dimensi di dalamnya, yang diwahukan
kepada seluruh umat manusia pada level dasar yaitu Al-Islam, Al-Iman, dan Al-Ihsan.
Dalam sejarah Islam, filsafat merupakan sesuatu yang baru dalam dunia ilmu
pengetahuan, karena pada awalnya, filsafat hanya dipelajari oleh orangorang barat, munculnya
filsafat Islam jika dilihat dari sejarahnya, maka ditemukan faktor pendukung, yaitu faktor
internal dari petunjuk yang dijelaskan di dalam Al Qur’an, yang memerintahkan manusia
untuk berpikir. Dan faktor eksternal, dengan adanya penterjemahan buku-buku bahasa Yunani
ke dalam bahasa Arab (Ardenan Dkk, “Urgensi Filsafat Islam DI Era Modern,” Jurnal
Pendidikan Dan Konseling 5, no. 1 (2023): 4082). Adapun pendidikan Islam berasal dari
beberapa macam kata, pertama, ta’lim yang bermakna pengajaran atau menyampaikan
pengetahuan. Kedua, tarbiyah yang berarti mengasuh dan juga mendidik, kata ini diambil dari
kata “rabba”, dan yang ketiga adalah ta’dib, masdar dari “addaba”, yang diartikan pada proses
yang bersandar pada kebiasaan dan juga budi pekerti.
Filsafat pendidikan Islam mencakup pandangan mendalam tentang pendidikan yang
berlandaskan ajaran Islam, termasuk tujuan, metode, dan lingkungan pendidikan. Secara
linguistik, filsafat berasal dari bahasa Yunani, philo (cinta) dan sophia (kebijaksanaan), yang
bermakna "cinta akan kebijaksanaan." Al-Syaibani menyatakan bahwa filsafat pendidikan
adalah penerapan prinsip filsafat dalam bidang pendidikan untuk memahami dan
menyelesaikan masalah pendidikan secara mendalam, sistematis, dan logis. Tujuannya adalah
menciptakan individu yang memiliki kepribadian Islami melalui bimbingan jasmani dan
rohani berdasarkan hukum agama (Al-Syaibani, dalam Jurnal Pilar 14, no. 2 (2023): 167-169).
Filsafat pendidikan Islam juga mencakup pendekatan holistik terhadap perkembangan
peserta didik, mencakup pengembangan moral, intelektual, dan spiritual. Menurut Al-Farabi,
filsafat adalah "pengetahuan tentang hakikat," yang diintegrasikan dalam pendidikan untuk
mengarahkan manusia menuju kesempurnaan sesuai nilai-nilai Islam (Arifin, H.M., Filsafat
Pendidikan Islam, 2017). Pengertian multikultural, jika dilihat dari segi etimologi adalah
keberagaman budaya atau kultur, yaitumencangkup adat, pengetahuan, moral, seni, hukum,
kebiasaan, atau kemampuan yang dimiliki oleh suatu masyarakat. Dan arti multikultural dalam
aspek terminologi adalah kemampuan dalam menerima kelompok lain sebagai kesatuan, tanpa
memandang perbedaan budaya, gender, etnik, agama ataupun Bahasa (Nurasmawi Dkk,
Pendidikan Multikultural (Riau: CV. Asa Riau, 2021), 1).
Multikulturalisme merupakan sebuah kearifan untuk melihat adanya keanekaragaman
budaya dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini dapat terealisasi, jika seseorang membuka diri
dalam menjalani kehidupan bersama. Dan yang perlu diperhatikan dalam multikultural ini
adalah keadilan sosial, hak asasi manusia, demokrasi, mengurangi prasangka yang muncul,
khususnya dari ranah keberagaman kultur pendidikan kesetaraan manusia, dan segala macam
elemen yang ada. Pendidikan multikultural adalah pendekatan pendidikan yang menekankan
penghargaan terhadap keberagaman budaya, etnik, agama, dan bahasa dalam masyarakat. Hal
ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan sosial, mengurangi stereotip, dan membangun
pemahaman lintas budaya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan multikultural diperlukan