melalui PKn juga melatih siswa untuk berpikir kritis terhadap informasi digital. Peserta didik
tidak hanya dilatih memverifikasi data, tetapi juga mempertimbangkan apakah konten yang
beredar selaras dengan nilai kemanusiaan dan persatuan. Literasi digital yang berpijak pada
Pancasila menjadikan siswa lebih bijak dalam mengakses, menyaring, dan membagikan
informasi di media sosial (Penguatan Literasi Digital, 2024).
Lebih jauh, nilai Pancasila juga berfungsi sebagai pemandu dalam membentuk pola pikir
dan perilaku digital yang demokratis. Misalnya, sila keempat menekankan pentingnya
musyawarah, yang dapat diterapkan dalam diskusi daring dengan cara menghargai pendapat
orang lain. Sementara sila kelima mengajarkan pentingnya keadilan, yang dapat dipraktikkan
dengan menghindari penyebaran informasi yang bias atau merugikan pihak tertentu (Armianti
et al., 2024). Dengan demikian, PKn sebagai basis nilai Pancasila berperan strategis dalam
membangun literasi digital peserta didik. Pancasila tidak hanya menjadi materi hafalan, tetapi
dihidupkan melalui praktik nyata seperti simulasi diskusi media sosial, analisis kasus hoaks,
hingga proyek literasi digital di sekolah. Hal ini memastikan peserta didik tidak hanya melek
teknologi, tetapi juga berkarakter kuat dalam menghadapi tantangan globalisasi media sosial
(Yemima et al., 2025).
Pendidikan Kewarganegaraan dalam Penguatan Literasi Digital Kritis
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam melatih peserta
didik berpikir kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial. Arus informasi yang
cepat sering kali disertai dengan hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian. Melalui
pembelajaran PKn, siswa diajak menyadari pentingnya sikap hati-hati sebelum menerima atau
menyebarkan informasi digital. Dengan demikian, PKn membantu membangun kemampuan
literasi digital yang berbasis pada nilai kritis dan tanggung jawab sosial (Rahayu et al., 2023).
Pembelajaran berbasis kasus menjadi salah satu metode efektif dalam penguatan literasi digital
kritis. Guru PKn dapat menghadirkan kasus aktual, seperti hoaks politik atau berita palsu
terkait isu sosial, lalu meminta siswa menganalisis kebenarannya. Melalui proses ini, siswa
terbiasa melakukan verifikasi fakta dan membandingkan berbagai sumber informasi. Penelitian
menunjukkan bahwa integrasi studi kasus dalam PKn efektif membentuk kesadaran siswa
terhadap bahaya disinformasi (Alhudawi, 2024).
Selain berbasis kasus, pendekatan diskusi kelompok juga relevan untuk membangun
literasi digital kritis. Guru dapat memfasilitasi debat atau forum diskusi daring mengenai isu
kontemporer, di mana siswa dilatih untuk mengajukan argumen dengan dasar data yang valid.
Aktivitas ini mendorong peserta didik agar tidak hanya menjadi konsumen pasif informasi,
tetapi juga produsen pengetahuan yang bertanggung jawab. Literasi digital yang kritis
membutuhkan latihan reflektif seperti ini untuk mengasah daya analisis siswa (Nugraha, 2023).
Di sisi lain, PKn juga dapat mengajarkan siswa tentang konsekuensi sosial dari penyebaran
informasi palsu. Dengan menanamkan pemahaman bahwa hoaks dapat memicu konflik,
menimbulkan kebencian, dan merusak kerukunan, siswa akan lebih berhati-hati dalam aktivitas
digitalnya. Nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan ketiga, menjadi filter moral yang relevan
untuk menilai apakah suatu konten layak disebarkan atau tidak. Kesadaran ini memperkuat
literasi digital siswa dalam kerangka karakter bangsa (Furnamasari et al., 2024).
Selain itu, pembelajaran PKn dapat dikaitkan dengan praktik literasi digital melalui
proyek berbasis teknologi. Misalnya, siswa diminta membuat kampanye anti-hoaks di media
sosial sekolah atau membuat konten kreatif yang mengedukasi tentang literasi digital. Kegiatan
ini tidak hanya meningkatkan pemahaman konseptual, tetapi juga melatih keterampilan praktis
siswa dalam menghadapi tantangan era digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi