IJLJ: Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 2, No. 1, Mei 2025, page: 34-41
E-ISSN: 3063-4350
34
Ananda Pertiwi et.al (Membangun Literasi Digital Peserta Didik melalui....)
Membangun Literasi Digital Peserta Didik melalui
Pendidikan Kewarganegaraan di Era Globalisasi
Media Sosial
Ananda Pertiwi
1*
, Natalen Risky Pramudika
2
, Pajri Isnaini
3
,
Raka AIdil Fikri
4
a*,b,c,d
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pamulang, Kampus 2 Viktor, Jl. Raya Puspitek,
Buaran, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310, Indonesia
Email:
1*
anandatiwi0@gmail.com;
2
riskipramudika12@gmail.com;
3
pajrikens@gmail.com;
4
rakaaf44@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 31 Agustus 2025
Direvisi: 15 September 2025
Disetujui: 24 September 2025
Tersedia Daring: 16 Oktober
2025
Perkembangan teknologi yang pesat di era globalisasi telah
menempatkan media sosial sebagai ruang utama interaksi bagi generasi
muda. Di satu sisi, media sosial memberikan peluang luas untuk belajar
dan berpartisipasi secara kewarganegaraan; namun di sisi lain, juga
membawa tantangan serius seperti lemahnya literasi digital, maraknya
perundungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian, dan disinformasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran Pendidikan
Kewarganegaraan dalam menumbuhkan literasi digital peserta didik agar
mereka dapat menjadi warga digital yang cerdas dan beradab. Penelitian
ini menggunakan metode kualitatif deskriptif berdasarkan kajian pustaka
terhadap berbagai karya ilmiah yang berkaitan dengan Pendidikan
Kewarganegaraan, literasi digital, dan kewarganegaraan digital. Temuan
penelitian menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan berperan
penting dalam: (1) memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai landasan
moral, (2) meningkatkan literasi digital kritis untuk menangkal hoaks
dan disinformasi, (3) membentuk kewarganegaraan digital yang
bertanggung jawab, dan (4) mendorong sinergi antara sekolah, keluarga,
dan masyarakat dalam menumbuhkan praktik bermedia yang etis. Hasil
penelitian ini menegaskan bahwa penguatan Pendidikan
Kewarganegaraan di era digital merupakan langkah strategis untuk
membentuk peserta didik yang cerdas, kritis, dan beradab di tengah
dinamika globalisasi.
Kata Kunci:
Pendidikan
Kewarganegaraan
Literasi Digital
Media Sosial
Globalisasi
Pancasila
ABSTRACT
Keywords:
Civic Education
Digital Literacy
Sosial Media
Globalization
Pancasila
The rapid development of technology in the era of globalization has
positioned social media as the main space of interaction for young
generations. On the one hand, social media provides vast opportunities for
learning and civic participation; on the other hand, it also brings serious
challenges such as weak digital literacy, the prevalence of cyberbullying, hate
speech, and disinformation. This study aims to explore the role of Civic
Education in fostering students’ digital literacy so that they can become
intelligent and civilized digital citizens. The research employs a descriptive
qualitative method based on a literature review of scholarly works related to
Civic Education, digital literacy, and digital citizenship. The findings indicate
that Civic Education plays a crucial role in: (1) strengthening Pancasila
values as moral foundations, (2) enhancing critical digital literacy to counter
hoaxes and disinformation, (3) shaping responsible digital citizenship, and
(4) promoting synergy among schools, families, and communities in
cultivating ethical media practices. These results highlight that
strengthening Civic Education in the digital era is a strategic step to form
students who are intelligent, critical, and civilized amidst the dynamics of
globalization.
IJLJ: Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 2, No. 1, Mei 2025, page: 34-41
E-ISSN: 3063-4350
35
Ananda Pertiwi et.al (Membangun Literasi Digital Peserta Didik melalui....)
©2025, Ananda Pertiwi, Natalen Risky Pramudika, Pajri Isnaini, Raka AIdil Fikri
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Era globalisasi telah mendorong transformasi besar dalam bidang teknologi dan
komunikasi. Media sosial menjadi ruang dominan bagi generasi muda untuk berinteraksi,
berekspresi, dan memperoleh informasi. Fenomena ini tidak hanya membuka peluang bagi
partisipasi masyarakat dalam ruang publik digital, tetapi juga memunculkan berbagai tantangan
serius. Kecepatan dan volume informasi di media sosial sering kali menyebabkan penyebaran
hoaks, ujaran kebencian, dan konten intoleran yang mudah tersebar. Kemampuan kritis peserta
didik dalam memilah kebenaran informasi menjadi sangat krusial. Namun kenyataannya,
literasi digital belum merata di kalangan pelajar Indonesia (Yemima et al., 2025).
Masalah literasi digital di kalangan pelajar kian nyata terlihat melalui maraknya
penyebaran hoaks, praktik cyberbullying, ujaran kebencian, hingga perilaku intoleran di ruang
digital. Penelitian menunjukkan bahwa hoaks dan ujaran kebencian merupakan tantangan
utama yang dihadapi pelajar dalam interaksi daring, dan hal ini erat kaitannya dengan
lemahnya kesadaran etika digital (Yemima et al., 2025). Selain itu, Pendidikan
Kewarganegaraan terbukti dapat mendorong sikap kritis dan pembentukan moral digital siswa
melalui penanaman nilai-nilai Pancasila (Alhudawi, 2024). Namun, belum banyak sekolah
yang secara sistematis mengintegrasikan literasi digital ke dalam kurikulum PKn sehingga
masih ada kesenjangan antara tuntutan era digital dan praktik pembelajaran.
Dalam konteks ini, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis. PKn
bukan hanya pengajaran pengetahuan politik dan hukum, tetapi juga instrumen pendidikan
karakter yang menanamkan nilai-nilai Pancasila, membentuk sikap kritis, dan membiasakan
etika digital dalam kehidupan sehari-hari. Melalui pembelajaran berbasis saintifik, mahasiswa
atau peserta didik dapat dilatih untuk memverifikasi informasi, berdiskusi, serta
mengembangkan tanggung jawab sosial dalam aktivitas digital (Rahayu et al., 2023). Lebih
lanjut, literasi digital dalam PKn menekankan keterkaitan erat antara etika digital dengan
identitas warga negara digital yang bertanggung jawab (Nugraha, 2023).
Melalui PKn, peserta didik dibimbing untuk memahami hak dan kewajiban sebagai
warga negara, sekaligus menyadari pentingnya tanggung jawab dalam menggunakan media
sosial secara bijak. Studi lain menunjukkan bahwa penggunaan teknologi digital dalam
pembelajaran PKn mampu meningkatkan kesadaran siswa terhadap pentingnya etika bermedia
sosial serta motivasi belajar mereka (Yogi et al., 2025). Hal ini sejalan dengan temuan bahwa
transformasi pendidikan digital bukan hanya soal akses teknologi, tetapi juga kesadaran
normatif tentang bagaimana berperilaku di ruang digital (Yemima et al., 2025). Dengan
demikian, PKn dapat menjadi medium strategis bagi internalisasi nilai-nilai etika digital yang
berbasis Pancasila.
Namun demikian, terdapat sejumlah kendala agar PKn bisa efektif membangun literasi
digital. Salah satunya adalah keterbatasan kompetensi digital guru PKn yang masih fokus pada
hafalan konstitusi. Selain itu, infrastruktur sekolah yang belum merata serta lemahnya integrasi
materi literasi digital dalam silabus turut menjadi hambatan. Penelitian menemukan bahwa
pembentukan karakter digital siswa akan lebih berhasil jika ada sinergi antara sekolah,
keluarga, dan masyarakat (Alhudawi, 2024). Oleh karena itu, tantangan yang ada menuntut
inovasi kurikulum PKn yang lebih adaptif terhadap dinamika globalisasi media sosial.
Sebagai solusi, pembaruan kurikulum PKn perlu memasukkan literasi digital sebagai
IJLJ: Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 2, No. 1, Mei 2025, page: 34-41
E-ISSN: 3063-4350
36
Ananda Pertiwi et.al (Membangun Literasi Digital Peserta Didik melalui....)
komponen utama. Materi PKn dapat difokuskan pada keterampilan mendeteksi hoaks, norma
etika komunikasi daring, dan pemahaman dampak sosial dari aktivitas digital. Guru juga perlu
dibekali dengan pelatihan literasi digital yang lebih aplikatif. Selain itu, peran keluarga dan
komunitas harus dioptimalkan untuk membentuk budaya digital yang sehat, sehingga
internalisasi nilai etika digital tidak berhenti di ruang kelas. Inovasi metode pembelajaran
seperti simulasi, debat daring, dan proyek literasi digital dapat menjadi strategi efektif
(Nugraha, 2023).
Dengan memperkuat literasi digital melalui Pendidikan Kewarganegaraan, generasi muda
Indonesia dapat menjadi warganet yang cerdas, kritis, dan beradab. Jika nilai Pancasila
dipadukan dengan keterampilan digital, maka media sosial tidak hanya menjadi ruang ekspresi,
tetapi juga arena penguatan karakter bangsa. Pada akhirnya, keberhasilan PKn di era
globalisasi teknologi dan media sosial diukur dari sejauh mana peserta didik mampu
mempraktikkan etika digital dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar memahami teori
(Rahayu et al., 2023).
2. Metode
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif berbasis studi literatur dengan
menelaah berbagai sumber akademik, baik jurnal nasional dan internasional, buku, maupun
artikel ilmiah yang relevan dengan tema Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), literasi digital,
dan pendidikan karakter. Proses penelitian dilakukan melalui empat tahap, yaitu: (1)
pengumpulan literatur yang membahas isu hoaks, cyberbullying, dan literasi digital di kalangan
peserta didik; (2) reduksi dan kategorisasi data untuk menyaring informasi sesuai fokus
penelitian; (3) analisis isi guna menemukan pola pemikiran terkait peran PKn dalam
meningkatkan literasi digital; serta (4) penarikan kesimpulan yang menyintesis hasil kajian
teoretis. Misalnya, dari literatur yang menyoroti kasus penyebaran hoaks di kalangan pelajar,
penelitian ini mengaitkannya dengan strategi pembelajaran PKn berbasis nilai Pancasila
sebagai filter moral. Dengan metode ini, artikel berusaha memberikan sintesis yang
komprehensif mengenai peran PKn dalam membangun literasi digital peserta didik di era
globalisasi media sosial.
3. Hasil dan Pembahasan
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Basis Nilai Pancasila
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berfungsi sebagai sarana utama penguatan nilai
moral dan karakter bangsa. Dalam konteks globalisasi teknologi, PKn tidak hanya mengajarkan
aspek kognitif, tetapi juga menekankan internalisasi nilai Pancasila agar peserta didik memiliki
pedoman moral yang kokoh. Nilai Pancasila menjadi dasar untuk membentuk sikap yang sesuai
dengan jati diri bangsa di tengah derasnya arus digitalisasi (Yemima et al., 2025). Nilai-nilai
Pancasila dapat dijadikan filter dalam menghadapi dinamika interaksi digital. Misalnya, sila
kedua mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia, yang sangat relevan untuk
mencegah tindakan cyberbullying atau ujaran kebencian. Melalui pembelajaran PKn, siswa
diajak memahami bahwa interaksi di media sosial harus tetap menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan yang adil dan beradab (Furnamasari et al., 2024).
Selain itu, sila ketiga tentang persatuan Indonesia berperan penting dalam ruang digital
yang sarat perbedaan opini. PKn menekankan pentingnya menjaga keutuhan bangsa meskipun
terjadi perdebatan di media sosial. Dengan pemahaman ini, peserta didik tidak mudah
terprovokasi oleh isu yang memecah belah, tetapi justru menjadikan perbedaan sebagai sarana
memperkuat persatuan (Peran Pancasila di Era Digital, 2025). Penguatan nilai Pancasila
IJLJ: Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 2, No. 1, Mei 2025, page: 34-41
E-ISSN: 3063-4350
37
Ananda Pertiwi et.al (Membangun Literasi Digital Peserta Didik melalui....)
melalui PKn juga melatih siswa untuk berpikir kritis terhadap informasi digital. Peserta didik
tidak hanya dilatih memverifikasi data, tetapi juga mempertimbangkan apakah konten yang
beredar selaras dengan nilai kemanusiaan dan persatuan. Literasi digital yang berpijak pada
Pancasila menjadikan siswa lebih bijak dalam mengakses, menyaring, dan membagikan
informasi di media sosial (Penguatan Literasi Digital, 2024).
Lebih jauh, nilai Pancasila juga berfungsi sebagai pemandu dalam membentuk pola pikir
dan perilaku digital yang demokratis. Misalnya, sila keempat menekankan pentingnya
musyawarah, yang dapat diterapkan dalam diskusi daring dengan cara menghargai pendapat
orang lain. Sementara sila kelima mengajarkan pentingnya keadilan, yang dapat dipraktikkan
dengan menghindari penyebaran informasi yang bias atau merugikan pihak tertentu (Armianti
et al., 2024). Dengan demikian, PKn sebagai basis nilai Pancasila berperan strategis dalam
membangun literasi digital peserta didik. Pancasila tidak hanya menjadi materi hafalan, tetapi
dihidupkan melalui praktik nyata seperti simulasi diskusi media sosial, analisis kasus hoaks,
hingga proyek literasi digital di sekolah. Hal ini memastikan peserta didik tidak hanya melek
teknologi, tetapi juga berkarakter kuat dalam menghadapi tantangan globalisasi media sosial
(Yemima et al., 2025).
Pendidikan Kewarganegaraan dalam Penguatan Literasi Digital Kritis
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memiliki peran strategis dalam melatih peserta
didik berpikir kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial. Arus informasi yang
cepat sering kali disertai dengan hoaks, disinformasi, dan ujaran kebencian. Melalui
pembelajaran PKn, siswa diajak menyadari pentingnya sikap hati-hati sebelum menerima atau
menyebarkan informasi digital. Dengan demikian, PKn membantu membangun kemampuan
literasi digital yang berbasis pada nilai kritis dan tanggung jawab sosial (Rahayu et al., 2023).
Pembelajaran berbasis kasus menjadi salah satu metode efektif dalam penguatan literasi digital
kritis. Guru PKn dapat menghadirkan kasus aktual, seperti hoaks politik atau berita palsu
terkait isu sosial, lalu meminta siswa menganalisis kebenarannya. Melalui proses ini, siswa
terbiasa melakukan verifikasi fakta dan membandingkan berbagai sumber informasi. Penelitian
menunjukkan bahwa integrasi studi kasus dalam PKn efektif membentuk kesadaran siswa
terhadap bahaya disinformasi (Alhudawi, 2024).
Selain berbasis kasus, pendekatan diskusi kelompok juga relevan untuk membangun
literasi digital kritis. Guru dapat memfasilitasi debat atau forum diskusi daring mengenai isu
kontemporer, di mana siswa dilatih untuk mengajukan argumen dengan dasar data yang valid.
Aktivitas ini mendorong peserta didik agar tidak hanya menjadi konsumen pasif informasi,
tetapi juga produsen pengetahuan yang bertanggung jawab. Literasi digital yang kritis
membutuhkan latihan reflektif seperti ini untuk mengasah daya analisis siswa (Nugraha, 2023).
Di sisi lain, PKn juga dapat mengajarkan siswa tentang konsekuensi sosial dari penyebaran
informasi palsu. Dengan menanamkan pemahaman bahwa hoaks dapat memicu konflik,
menimbulkan kebencian, dan merusak kerukunan, siswa akan lebih berhati-hati dalam aktivitas
digitalnya. Nilai Pancasila, khususnya sila kedua dan ketiga, menjadi filter moral yang relevan
untuk menilai apakah suatu konten layak disebarkan atau tidak. Kesadaran ini memperkuat
literasi digital siswa dalam kerangka karakter bangsa (Furnamasari et al., 2024).
Selain itu, pembelajaran PKn dapat dikaitkan dengan praktik literasi digital melalui
proyek berbasis teknologi. Misalnya, siswa diminta membuat kampanye anti-hoaks di media
sosial sekolah atau membuat konten kreatif yang mengedukasi tentang literasi digital. Kegiatan
ini tidak hanya meningkatkan pemahaman konseptual, tetapi juga melatih keterampilan praktis
siswa dalam menghadapi tantangan era digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi
IJLJ: Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 2, No. 1, Mei 2025, page: 34-41
E-ISSN: 3063-4350
38
Ananda Pertiwi et.al (Membangun Literasi Digital Peserta Didik melalui....)
berbasis proyek mampu memperkuat sikap kritis sekaligus kolaboratif siswa (Armianti et al.,
2024). Dengan demikian, penguatan literasi digital kritis melalui PKn sangat penting untuk
membekali peserta didik menghadapi derasnya arus informasi global. PKn bukan hanya
transfer pengetahuan tentang politik dan hukum, tetapi juga wahana untuk membentuk generasi
yang kritis, cerdas, dan berkarakter dalam bermedia sosial. Literasi digital yang dikembangkan
melalui PKn akan menjadikan siswa lebih selektif, reflektif, dan etis dalam menggunakan
teknologi (Yemima et al., 2025).
Pembentukan Kewargaan Digital Bertanggungjawab
Konsep digital citizenship menekankan bahwa setiap aktivitas di dunia maya
merupakan bagian dari kehidupan publik yang tunduk pada norma sosial, hukum, dan etika.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berperan dalam membentuk kesadaran siswa mengenai
pentingnya tanggung jawab saat berinteraksi secara digital. Peserta didik dibimbing untuk tidak
hanya memahami hak, tetapi juga kewajiban mereka sebagai warga negara di ruang digital
(Rahayu et al., 2023). Salah satu aspek penting dari kewargaan digital adalah sikap toleransi
terhadap perbedaan. Media sosial sering menjadi arena munculnya konflik akibat perbedaan
pandangan politik, budaya, atau agama. Melalui pembelajaran PKn, siswa dapat memahami
bahwa menghormati keberagaman adalah bagian dari penerapan nilai Pancasila, khususnya sila
ketiga tentang persatuan Indonesia. Hal ini memperkuat kemampuan mereka untuk bersikap
bijak dalam menghadapi perbedaan di dunia maya (Nugraha, 2023).
Selain toleransi, kewargaan digital juga mencakup rasa tanggung jawab dalam menjaga
keamanan dan privasi. Siswa perlu menyadari bahwa berbagi informasi pribadi secara
sembarangan dapat menimbulkan risiko serius. PKn dapat memberikan pemahaman tentang
perlunya kehati-hatian dalam aktivitas digital, serta membiasakan peserta didik untuk menjaga
data diri dan menghormati privasi orang lain (Furnamasari et al., 2024). Kewargaan digital
bertanggung jawab juga diwujudkan melalui komunikasi yang santun dan konstruktif. Di ruang
digital, banyak terjadi ujaran kebencian yang merusak keharmonisan sosial. PKn mendorong
siswa untuk menginternalisasi nilai kemanusiaan dan persatuan dalam setiap interaksi daring.
Dengan demikian, mereka dapat membangun identitas digital yang mencerminkan warga
negara yang demokratis dan beradab (Alhudawi, 2024).
Implementasi konsep ini dapat dilakukan melalui berbagai strategi pembelajaran, seperti
simulasi debat daring atau proyek literasi digital. Melalui aktivitas tersebut, siswa tidak hanya
belajar teori tentang kewargaan digital, tetapi juga mempraktikkannya secara langsung dalam
kehidupan sehari-hari. Hasilnya, peserta didik menjadi lebih reflektif dan kritis dalam
memanfaatkan teknologi untuk tujuan positif (Armianti et al., 2024). Dengan demikian,
pembelajaran PKn berkontribusi besar terhadap pembentukan kewargaan digital yang
bertanggung jawab. Identitas digital yang positif tercermin dari sikap toleran, bertanggung
jawab, dan santun dalam berkomunikasi. Hal ini menunjukkan bahwa PKn bukan hanya mata
pelajaran tentang politik dan hukum, tetapi juga sarana membentuk warga negara yang mampu
menjalani kehidupan digital dengan kesadaran etis dan tanggung jawab sosial (Yemima et al.,
2025).
Strategi Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Konteks Literasi Digital
Agar lebih kontekstual, implementasi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dalam literasi
digital dapat dilakukan melalui berbagai strategi pembelajaran. Salah satu pendekatan yang
efektif adalah pembelajaran berbasis kasus, di mana siswa diajak menganalisis isu aktual
seperti hoaks pada saat pemilu atau ujaran kebencian di media sosial. Metode ini
menghubungkan teori dengan realitas sehingga siswa mampu mengembangkan keterampilan
IJLJ: Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 2, No. 1, Mei 2025, page: 34-41
E-ISSN: 3063-4350
39
Ananda Pertiwi et.al (Membangun Literasi Digital Peserta Didik melalui....)
berpikir kritis (Rahayu et al., 2023). Selain berbasis kasus, pembelajaran berbasis proyek atau
project citizen juga sangat relevan. Siswa dapat ditantang untuk merancang dan melaksanakan
kampanye literasi digital di sekolah atau komunitas. Melalui pengalaman langsung, peserta
didik tidak hanya memahami konsep literasi digital, tetapi juga berperan aktif dalam
menyebarkan nilai-nilai positif di ruang publik digital. Penelitian menunjukkan metode ini
efektif meningkatkan partisipasi aktif siswa (Alhudawi, 2024).
Strategi lain yang dapat diterapkan adalah simulasi dan debat kelas. Melalui kegiatan ini,
siswa diberi kesempatan untuk melatih keterampilan argumentasi berdasarkan data valid serta
belajar menghargai pendapat orang lain. Aktivitas diskusi kritis ini membantu membentuk
sikap toleran dalam menghadapi perbedaan pandangan di media sosial, yang sejalan dengan
sila keempat Pancasila (Nugraha, 2023). Kolaborasi lintas pihak juga penting dalam
mendukung implementasi PKn yang kontekstual. Sekolah dapat bermitra dengan keluarga dan
masyarakat untuk menciptakan ekosistem literasi digital yang sehat. Peran orang tua dalam
mendampingi anak serta kontribusi komunitas digital lokal menjadi faktor penentu dalam
menanamkan nilai tanggung jawab dalam bermedia sosial (Furnamasari et al., 2024).
Selain itu, integrasi teknologi digital dalam pembelajaran PKn memperkuat relevansi
materi dengan kehidupan nyata. Guru dapat memanfaatkan media digital, seperti platform
pembelajaran daring atau media sosial kelas, sebagai ruang praktik literasi digital. Dengan
demikian, siswa tidak hanya diajarkan teori, tetapi juga dibimbing untuk menggunakan
teknologi secara kritis dan produktif (Armianti et al., 2024). Dengan berbagai strategi
tersebut, PKn dapat berperan aktif dalam membentuk literasi digital peserta didik yang
berlandaskan nilai Pancasila. Siswa tidak hanya mampu membedakan informasi benar dan
palsu, tetapi juga mengembangkan sikap toleran, bertanggung jawab, dan demokratis di ruang
digital. Implementasi ini memastikan bahwa PKn tetap relevan dengan tantangan globalisasi
media sosial (Yemima et al., 2025).
Tantangan dan Peluang
Dalam praktiknya, penguatan literasi digital melalui Pendidikan Kewarganegaraan
(PKn) tidak lepas dari tantangan serius. Budaya populer global yang sering kali tidak sejalan
dengan nilai etika lokal menjadi pengaruh kuat bagi generasi muda. Tren media sosial seperti
viral content dan budaya instan kerap membuat siswa lebih fokus pada popularitas ketimbang
nilai edukatif. Kondisi ini menjadi hambatan dalam menanamkan literasi digital yang berbasis
Pancasila (Nugraha, 2023). Selain itu, rendahnya literasi digital di kalangan sebagian orang tua
juga memperburuk situasi. Banyak orang tua yang kurang mampu memberikan pengawasan
maupun teladan dalam penggunaan media sosial di rumah. Akibatnya, anak-anak lebih mudah
terpapar hoaks, ujaran kebencian, atau konten negatif tanpa adanya filter keluarga.
Kesenjangan literasi digital antar-generasi ini menjadi tantangan dalam pendidikan kewargaan
digital (Furnamasari et al., 2024).
Metode pembelajaran PKn yang masih dominan teoritis juga menjadi kendala tersendiri.
Sering kali materi PKn hanya menekankan aspek kognitif tanpa dihubungkan dengan realitas
digital siswa. Akibatnya, peserta didik kurang terampil dalam mengaplikasikan nilai Pancasila
dalam interaksi media sosial. Padahal, praktik nyata sangat dibutuhkan untuk membentuk
literasi digital yang kritis dan bertanggung jawab (Rahayu et al., 2023). Namun demikian,
peluang besar juga terbuka lebar untuk memperkuat literasi digital melalui PKn. Kurikulum
Merdeka memberikan ruang bagi pembelajaran berbasis proyek yang relevan dengan
kehidupan siswa. Melalui pendekatan ini, peserta didik dapat dilatih membuat kampanye
IJLJ: Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 2, No. 1, Mei 2025, page: 34-41
E-ISSN: 3063-4350
40
Ananda Pertiwi et.al (Membangun Literasi Digital Peserta Didik melalui....)
literasi digital, simulasi debat daring, atau proyek berbasis komunitas yang menanamkan nilai
kewargaan digital (Alhudawi, 2024).
Selain kurikulum, dukungan pemerintah melalui program literasi digital nasional juga
menjadi peluang penting. Program ini dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran PKn,
sehingga siswa memperoleh wawasan yang lebih luas tentang tantangan sekaligus praktik baik
penggunaan media digital. Kolaborasi dengan lembaga negara maupun komunitas digital
semakin memperkaya pengalaman belajar siswa (Armianti et al., 2024). Akhirnya, potensi
kolaborasi multi-pihak antara sekolah, keluarga, dan masyarakat harus dimanfaatkan secara
optimal. Dengan adanya sinergi lintas sektor, internalisasi nilai kewargaan digital akan lebih
efektif. Sekolah berperan sebagai fasilitator, keluarga sebagai pengawas, dan masyarakat
sebagai ekosistem digital yang sehat. Kolaborasi ini akan memperkuat peluang membangun
generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab di era globalisasi digital (Yemima et
al., 2025).
4. Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) berperan penting dalam membangun literasi digital
peserta didik di era globalisasi media sosial. Nilai-nilai Pancasila, keterampilan berpikir kritis,
serta kesadaran etis menjadi fondasi utama dalam membimbing siswa agar mampu memilah,
memahami, dan menggunakan informasi secara bijak. Untuk itu, dibutuhkan strategi
pembelajaran yang inovatif serta kolaborasi yang erat antara sekolah, keluarga, dan masyarakat
guna menciptakan ekosistem digital yang sehat. Penguatan peran PKn semakin mendesak
dilakukan agar generasi muda tumbuh sebagai warganet yang cerdas, etis, dan beradab,
sekaligus mampu menghadapi tantangan era digital dengan tetap berpegang pada identitas
kebangsaan.
5. Daftar Pustaka
Alhudawi, U. (2024). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam menguatkan etika digital
siswa. Jurnal Serunai Pancasila dan Kewarganegaraan, 14(1), 110.
Armianti, R., Yunita, S., & Dharma, S. (2024). Integrasi teknologi digital dalam pembelajaran
Pendidikan Pancasila untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Edu Cendikia: Jurnal
Ilmiah Kependidikan, 4(1), 55–63.
Furnamasari, Y., Fauzy, A. R., & Rahmawati, D. (2024). Pendidikan Pancasila di era digital:
Mengatasi tantangan moralitas dan etika. Indo-MathEdu Intellectuals Journal, 3(2), 44
52.
Nugraha, H. S. (2023). Paradigma etika digital dalam perspektif Pendidikan Kewarganegaraan.
Jurnal Kewarganegaraan, 7(2), 120134.
Penguatan literasi digital melalui mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan. (2024).
Jurnal Pendidikan dan Ilmu Sosial, 6(1), 3342.
Peran Pancasila di era digital dalam mewujudkan penggunaan nilai-nilai Pancasila. (2025).
Jurnal Intekom, 9(1), 77–85.
Rahayu, I. D. A., Ulum, B., & Putra, A. E. P. (2023). Literasi digital dalam pembelajaran PKn
berbasis saintifik untuk penguatan civic disposition mahasiswa. Jurnal Media
Informatika, 6(3), 211220.
IJLJ: Indonesian Journal of Law and Justice
Vol. 2, No. 1, Mei 2025, page: 34-41
E-ISSN: 3063-4350
41
Ananda Pertiwi et.al (Membangun Literasi Digital Peserta Didik melalui....)
Yemima, Q., Kisy Anabelg, Y. K., Hutagalung, N., Marpaung, P. A., Sihombing, M., &
Tampubolon, E. (2025). Kesadaran beretika dalam era digital: Peran Pancasila sebagai
kompas moral di kalangan pelajar. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(1), 98039811.