milenial. Mahasiswa di era generasi milenial juga tidak memiliki kesadaran bela negara yang
cukup tinggi. Generasi muda adalah sumber daya manusia, dan mahasiswa diharapkan menjadi
pilar pertahanan negara Indonesia. Melalui pendidikan bela negara bagi generasi muda,
diharapkan generasi muda memiliki kemampuan dasar bela negara dan mencintai tanah air
Indonesia (Sancoyo, Y., Saragih, H. J. R., & Dohamid, AG, 2018).
Pendidikan bela negara yang diterapkan dalam mata pelajaran kewarganegaraan di sekolah
dasar hingga perguruan tinggi diharapkan generasi muda dapat menjadi penerus bangsa yang kuat
dalam memegang sikap bela negara yang dapat mempertahankan negara dari ancaman militer
maupun non militer (Suwarno, 2020). Sebagai mahasiswa di era generasi milenial memiliki
semangat bela negara, kepemimpinan, berkorban, dan tanggung jawab untuk menjaga Republik
Indonesia Merdeka tetap utuh dan bersatu dalam wujud NKRI sebagai harga mati sering menjadi
dorongan untuk mempertahankan cinta terhadap NKRI dan Negara Indonesia merdeka. Sehingga
para mahasiswa di era generasi milenial dapat mewujudkan, mengaplikasikan, dan menjunjung
tinggi sikap bela negara dalam kehidupan sehari-hari atau di kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Metode
Metode penelitian ini mencapainya dengan menggunakan metode kepustakaan atau penelitian
kepustakaan, yang merupakan jenis penelitian yang hanya berfokus pada karya tertulis, termasuk
hasil penelitian yang telah atau belum dipublikasikan. Untuk mencapai tujuan ini, digunakan
metode seperti menggambarkan, menjelaskan, dan menganalisis, sebelum sampai pada
kesimpulan akhir. Menurut Nazir (1988) menyatakan bahwa metode kepustakaan adalah metode
pengumpulan data yang memeriksa buku, jurnal, literatur, catatan, dan bahan pustaka atau data
sekunder yang diperoleh dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Setelah data
dikumpulkan, mereka diproses untuk dikoding, diorganisasikan, dan dikelompokkan menurut
topik masalah. Kemudian, analisis kualitatif dilakukan untuk mendapatkan kesimpulan, dan
hasilnya ditulis dalam bentuk deskriptif.
3. Hasil dan Pembahasan
Bela Negara
Menurut Sunarso (2008), "Bela negara" adalah sikap dan tindakan warga negara yang
dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila
sebagai ideologi bangsa dan negara, dan bersedia berkorban untuk menghadapi setiap ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara,
keutuhan wilayah, dan nilai-nilai luhur Undang-Undang Dasar 1945.
Keanekaragaman suku, budaya, adat istiadat, tradisi, agama, dan bahasa di Indonesia sangat
luar biasa. Salah satu tantangan dan tanggung jawab masyarakat Indonesia adalah keberagaman
untuk mencegah berbagai konflik yang dapat memecah bangsa. Dengan demikian, masalah bela
negara masih menjadi bagian dari pertahanan dan keamanan Indonesia karena tindakan terorisme
yang menggunakan simbol keagamaan masih sering terjadi. Reorientasi dan reformasi pola
pendidikan. Bela Negara siswa melibatkan pergeseran fokus dari yang sangat teknologis ke yang
humanis. Semua warga negara memiliki hak dan kewajiban bela negara, jadi sangat penting untuk
meningkatkan kesadaran bela negara untuk melindungi negara dari ancaman, baik militer maupun
non militer. Untuk menumbuhkan kesadaran terhadap bela negara, diperlukan motivasi agar agar
menumbuhkan jiwa patriotisme
yang
tinggi untuk mempertahankan kedaulatan dalam hidup
berbangsa dan bernegara (Rahayu, Farida dan Apriana, 2019).
Menurut Benedict Aderson (2008), ketika orang biasa memiliki identitas dan menganggap
diri mereka sebagai anggota
dari komunitas bangsanya yang abstrak ini
lah yang menimbulkan sikap
nasionalisme
benar-benar muncul. Negara-negara yang
mengakui keberadaan Komunitas Imagined
memikirkan kembali sejarahnya yang menyatukan berbagai suku bangsa dalam satu kesatuan.