I M E J
Innovations in Multidisciplinary Education Journal
Vol. 1, No. 1, May 2024, page: 34-40
E-ISSN: 3064-0180
34
Khansa Azizatul Karima et.al (Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan….)
Pengaturan, Pengelolaan, dan Penggunaan Sarana
Prasarana
Khasna Azizatul Karima
a,1
, Isrofiah Laela Khasanah
b,2
a
Program Studi Manajemen Pendidikan Islam, Sekolah Tinggi Agama Islam Terpadu Yogyakarta, Daerah
Istimewa Yogyakarta, Indonesia
b
CV. Kurnia Grup, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
1
khansaazka@gmail.com ;
2
isrofiah75@gmail.com
* isrofiah75@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 20 Februari 2024
Direvisi: 12 Maret 2024
Disetujui: 17 April 2024
Tersedia Daring: 1 Mei 2024
Pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas infrastruktur yang efisien sangat
penting untuk pelaksanaan pendidikan yang efektif, sehingga sangat perlu
untuk memahami terkait hal tersebut. Dalam penyusunan artikel ini
menggunakan metode kajian literatur, yang mana penulis mengumpulkan,
menganalisis dan menggabungkan berbagai informasi dari berbagai sumber
literatur yang dianggap relevan dan sesuai dengan tujuan pembahasan.
Definisi pengaturan dan pengelolaan bersinonim dengan kata manajemen
yang berarti proses mengurus dan menangani sesuatu untuk mewujudkan
tujuan tertentu yang ingin dicapai sedangkan penggunaan berarti
pemakaian atau pemanfaatan. Tujuan dari pengaturan dan pengelolaan
sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan lingkungan
yang kondusif yang mendukung proses belajar mengajar agar sarana
prasarana yang ada dapat dimanfaatkan dengan optimal dalam jangka waktu
yang lama. Metode dalam manajemen sarpras meliputi: (1) analisis
kebutuhan dan perencanaan, (2) pengadaan, (3) inventarisasi, (4)
pendistribusian dan pemanfaatan, (5) pemeliharaan, (6) penghapusan, dan
(7) pengawasan dan pertanggungjawaban (pelaporan. Agar pengelolaan
sarpras dapat berjalan secara optimal, seluruh warga sekolah memiliki
kewajiban untuk turut andil dalam menjaga dan merawat sarana dan
prasarana yang ada.
Kata Kunci:
Pengelolaan
Penggunaan
Manajemen
Sarana prasarana
Pendidikan
ABSTRACT
Keywords:
Management
Use
Management
Infrastructure
Education
Efficient management and utilization of infrastructure facilities is essential for
the effective implementation of education, so it is necessary to understand this.
In the preparation of this article using the literature review method, in which
the author collects, analyzes and combines various information from various
literature sources that are considered relevant and in accordance with the
objectives of the discussion. The definition of arrangement and management is
synonymous with the word management which means the process of taking
care of and handling something to realize certain goals to be achieved while
use means usage or utilization. The purpose of setting and managing good
facilities and infrastructure is expected to create a conducive environment that
supports the teaching and learning process so that existing infrastructure can
be utilized optimally for a long period of time. Methods in sarpras
management include: (1) needs analysis and planning, (2) procurement, (3)
inventory, (4) distribution and utilization, (5) maintenance, (6) elimination,
and (7) supervision and accountability (reporting). In order for the
management of sarpras to run optimally, all school members have an
obligation to take part in maintaining and caring for existing facilities and
infrastructure.
©2024, Khansa Azizatul Karima, Isrofiah Laela Khasanah
This is an open access article under CC BY-SA license
I M E J
Innovations in Multidisciplinary Education Journal
Vol. 1, No. 1, May 2024, page: 34-40
E-ISSN: 3064-0180
35
Khansa Azizatul Karima et.al (Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan….)
1. Pendahuluan
Pendidikan memainkan peran penting dalam kemajuan suatu bangsa. Di dunia yang
mengglobal dan sangat kompetitif saat ini, kualitas pendidikan merupakan penentu utama
kemajuan suatu negara (Sulistiyowati & Suyanto, 2020). Sistem pendidikan yang holistik
sangat penting untuk mencapai pendidikan yang berkualitas tinggi. Hal ini tidak hanya
mencakup kurikulum dan tenaga pengajar, tetapi juga infrastruktur fisik, termasuk fasilitas,
peralatan, dan teknologi yang mendukung proses pembelajaran (Mulyasa, 2021).
Pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas infrastruktur yang efisien sangat penting untuk
pelaksanaan pendidikan yang efektif. Ruang kelas yang memadai, laboratorium yang lengkap,
perpustakaan modern, dan akses internet yang dapat diandalkan, semuanya berkontribusi
dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memfasilitasi pengalaman belajar
yang berkualitas. Pemanfaatan fasilitas-fasilitas ini secara optimal oleh peserta didik, pendidik,
dan semua pemangku kepentingan juga sama pentingnya (Nurhayati & Wibowo, 2022).
Peserta didik harus didorong untuk memanfaatkan sumber daya seperti fasilitas laboratorium,
perpustakaan, dan teknologi pembelajaran, sementara pendidik harus secara kreatif
menggunakan infrastruktur yang ada untuk meningkatkan pengalaman belajar.
Di tengah perkembangan dunia yang semakin maju, pendidikan menjadi fondasi utama
dalam mencetak generasi penerus yang siap bersaing secara global. Pendidikan yang
berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kurikulum yang baik dan tenaga pengajar yang
kompeten, tetapi juga oleh infrastruktur pendukung yang memadai. Infrastruktur pendidikan
yang memadai, seperti ruang kelas yang nyaman, laboratorium dengan peralatan lengkap, dan
perpustakaan yang modern, memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk mengeksplorasi
potensi diri mereka secara maksimal. Dengan demikian, pengelolaan fasilitas pendidikan yang
efektif menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan belajar yang mendukung proses
pengembangan intelektual dan kreativitas peserta didik (Susanto dkk, 2017).
Selain infrastruktur fisik, peran teknologi dalam pendidikan juga tidak dapat diabaikan. Di
era digital ini, akses terhadap teknologi informasi dan komunikasi yang andal menjadi salah
satu komponen utama dalam mendukung proses pembelajaran. Internet yang cepat dan
perangkat digital yang memadai memungkinkan peserta didik dan pendidik untuk mengakses
sumber daya pendidikan yang luas, baik di dalam negeri maupun internasional. Teknologi
tidak hanya memfasilitasi proses belajar-mengajar, tetapi juga membuka peluang untuk
inovasi dalam metode pengajaran, seperti pembelajaran daring dan penggunaan media
interaktif (Lestari, 2018). Oleh karena itu, keberadaan infrastruktur teknologi yang baik harus
menjadi prioritas dalam setiap institusi pendidikan.
Pemanfaatan infrastruktur pendidikan yang baik tidak hanya mempengaruhi kualitas
belajar peserta didik, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kinerja tenaga pendidik. Guru
dan dosen yang memiliki akses ke fasilitas pendukung, seperti perpustakaan digital dan
laboratorium riset, dapat terus meningkatkan kompetensi mereka serta mengembangkan
metode pembelajaran yang inovatif. Dengan adanya fasilitas yang memadai, tenaga pendidik
dapat menciptakan suasana belajar yang lebih dinamis dan menarik, sehingga mampu
meningkatkan motivasi belajar peserta didik. Pada akhirnya, hubungan antara infrastruktur
yang baik dan kualitas pendidikan sangat erat, di mana keduanya saling mendukung untuk
mencapai hasil pendidikan yang optimal.
Namun demikian, tantangan dalam pengelolaan infrastruktur pendidikan masih menjadi
isu yang perlu mendapat perhatian serius. Beberapa institusi pendidikan, terutama di daerah
terpencil, masih menghadapi kendala dalam penyediaan fasilitas yang memadai.
Ketidakmerataan akses terhadap infrastruktur pendidikan ini berpotensi memperlebar
kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Oleh karena itu,
upaya pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperbaiki dan meratakan
I M E J
Innovations in Multidisciplinary Education Journal
Vol. 1, No. 1, May 2024, page: 34-40
E-ISSN: 3064-0180
36
Khansa Azizatul Karima et.al (Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan….)
infrastruktur pendidikan sangat diperlukan. Investasi dalam infrastruktur pendidikan, baik dari
segi fisik maupun teknologi, harus terus ditingkatkan agar semua peserta didik, tanpa
memandang latar belakang geografis, dapat menikmati fasilitas yang sama untuk mendukung
proses pembelajaran mereka (Khaerul, 2021).
Dalam konteks ini, sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi
sangat penting. Pemerintah perlu menetapkan kebijakan yang mendukung pengembangan
infrastruktur pendidikan secara merata di seluruh wilayah, sementara sektor swasta dapat
berperan melalui program kemitraan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Partisipasi
masyarakat, terutama orang tua dan komunitas lokal, juga penting dalam mendorong
pemanfaatan fasilitas pendidikan yang ada dengan optimal. Dengan kerjasama yang baik
antara berbagai pihak, diharapkan infrastruktur pendidikan yang berkualitas dapat tersedia di
seluruh lapisan masyarakat, sehingga tercipta pendidikan yang inklusif dan berdaya saing
global.
2. Metode
Penulisan artikel ini menggunakan metode kajian literatur (literature study) dalam
Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan Sarana Prasarana dalam lembaga pendidikan.
Metode kajian literatur (literature study) adalah pendekatan penelitian dengan mengumpulkan,
menganalisis, dan menggabungkan berbagai informasi dari berbagai sumber literatur yang
dianggap relevan dan sesuai dengan tujuan pembahasan topik tertentu. Dalam konteks
Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan Sarana Prasarana dalam lembaga pendidikan,
metode ini memungkinkan kita untuk memahami pentingnya pengaturan, pengelolaan sarana
prasarana dalam pendidikan.
3. Hasil dan Pembahasan
Konsep Dasar Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan Sarana Prasarana Pendidikan
A. Definisi Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan
Pengaturan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah tatanan (petunjuk, kaidah,
ketentuan) yang dibuat untuk mengatur. Definisi pengaturan menurut Utrecht adalah suatu
perintah atau larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat dan seharusnya
ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan (Utrecht, 1957). Menurut M.H
Tirtaamidjata, S.H., pengaturan adalah semua aturan (norma) yang diarahkan dan harus
dituruti dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman adanya
ganti kerugian jika melanggar system pengaturan itu. Pendapat lain diungkapan oleh Austin
terkait dengan pengaturan yaitu sebuah sistem peraturan yang diadakan untuk memberi
bimbingan kepada makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya.
Penggunaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai proses, cara
perbuatan memakai sesuatu, pemakaian. (KBBI, 2002: 852). Kemudian dalam kamus praktis
bahasa Indonesia penggunaan adalah cara memakai, penggunaan (Hehahia & Farlin, 2008).
Dengan demikian penggunaan sarpras adalah proses menggunakan dengan memanfaatan
segala fasilitas fisik, perangkat, peralatan, dan teknologi yang tersedia dalam lingkungan
pendidikan untuk mendukung proses pembelajaran, penelitian, dan aktivitas lainnya.
Pengelolaan adalah proses yang memberikan pengawasan pada semua hal yang terlibat
dalam pelaksanaan kebijaksanaan dan pencapaian tujuan. Secara umum pengelolaan
merupakan kegiatan merubah sesuatu hingga menjadi baik berat memiliki nilai-nilai yang
tinggi dari semula. Pengelolaan dapat juga diartikan sebagai untuk melakukan sesuatu agar
lebih sesuai serta cocok dengan kebutuhan sehingga lebih bermanfaat. Secara etimologi istilah
pengelolaan berasal dari kata kelola (to manage) dan biasanya merujuk pada proses mengurus
atau menangani sesuatu untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi pengelolaan merupakan ilmu
I M E J
Innovations in Multidisciplinary Education Journal
Vol. 1, No. 1, May 2024, page: 34-40
E-ISSN: 3064-0180
37
Khansa Azizatul Karima et.al (Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan….)
manajemen yang berhubungan dengan proses mengurus dan menangani sesuatu untuk
mewujudkan tujuan tertentu yang ingin dicapai. Sehingga pengelolaan sama halnya dengan
pengaturan dan manajemen.
B. Tujuan Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan
Secara umum tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan adalah memberikan
layanan secara profesional di bidang sarana dan pendidikan dalam rangka terselenggaranya
proses pendidikan secara efektif dan efisien (Bafadal, 2014: 5). Selanjutnya dijelaskan Bafadal
bahwa tujuan manajemen sarana dan prasarana pendidikan secara rinci adalah:
1) Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem
perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama. Dengan perkataan ini,
melalui manajemen sarana dan prasarana pendidikan diharapkan semua perlengkapan
yang didapatkan sekolah adalah sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas
tinggi, sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berkualitas tinggi, sesuai dengan
kebutuhan sekolah dan dengan dana yang efisien.
2) Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana sekolah secara tepat dan
efisien.
3) Untuk mengupayakan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, sehingga
keberadaannya selalui dalam kondisi siap pakai dalam setiap diperlukan oleh semua
personil sekolah (Ananda & Banurea, 2017).
Berdasarkan pemaparan di atas maka dapat dipahami bahwa tujuan dari pengaturan atau
manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang
bersih, rapi, indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun
murid untuk berada di sekolah. Di samping itu juga diharapkan tersedianya alat-alat atau
fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif, kualitatif dan relevan dengan kebutuhan serta
dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik
oleh guru sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar (Mulyasa, 2003). Serta dapat
menciptakan lingkungan yang kondusif yang mendukung proses belajar mengajar agar sarana
prasarana yang ada dapat dimanfaatkan dengan optimal dalam jangka waktu yang lama.
C. Metode Pengaturan dan Penggunaan
Metode (method), secara harfiah berarti cara. Metode atau metodik berasal dari bahasa
Yunani, metha (melalui atau melewati), dan hodos (jalan atau cara), jadi metode bisa berarti
jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tertentu (Spada, 2024).
Adapun kegiatan manajemen sarana dan prasarana pendidikan menurut Kementerian
Pendidikan Nasional pada 2013 meliputi : (1) analisis kebutuhan dan perencanaan, (2)
pengadaan, (3) inventarisasi, (4) pendistribusian dan pemanfaatan, (5) pemeliharaan, (6)
penghapusan, dan (7) pengawasan dan pertanggungjawaban (pelaporan) (Ananda & Banuera,
2017).
1) Analisis Kebutuhan dan Perencanaan
Perencanaan merupakan suatu proses kegiatan menggambarkan sebelumnya hal-hal
yang akan dikerjakan kemudian dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini perencanaan yang dimaksud adalah merinci rancangan pembelian,
pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan sesuai
dengan kebutuhan. Dengan demikian perencanaan sarana dan prasarana pendidikan dapat
didefinisikan sebagai keseluruhan proses perkiraan secara matang rancangan pembelian,
pengadaan, rehabilitasi, distribusi atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai
dengan kebutuhan sekolah.
2) Pengadaan
Pengadaan merupakan serangkaian kegiatan menyediakan berbagai jenis sarana dan
prasarana pendidikan sesuai dengan kebutuhan untuk mencapai tujuan pendidikan.
I M E J
Innovations in Multidisciplinary Education Journal
Vol. 1, No. 1, May 2024, page: 34-40
E-ISSN: 3064-0180
38
Khansa Azizatul Karima et.al (Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan….)
Kebutuhan sarana dan prasarana dapat berkaiatan dengan jenis spesifikasi, jumlah,waktu,
tempat, harga serta sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengadaan dilakukan
sebagai bentuk realisasi ats perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya. Tujuannya
untuk menunjang proses pendidikan agar berjalan efektif dan efisien sesuai dengan tujuan
yang diinginkan (Rahayu, 2019).
3) Inventarisasi
Inventarisasi adalah kegiatan untuk mencatat danmenyusun daftar inventaris barang -
barang milik instansi/unit kerja secara teratur mnurut ketentuan dantata cara yang berlaku
.Inventarisasi adalah suatu kegiatan melaksanakan penggunaan ,penyelenggaraan
,pengaturan danpencatatan barang -barang ,dan menyusun daftar barang yang menjadi
milik sekolah ke dalam satu daftar inventaris barang secara teratur.Tujuan inventarisasi
adalah untuk menjaga danmenciptakan tertib administrasi barang yang dipunyai suatu
organisasi. Sedangkan yang dimaksud dengan inventaris adalah suatu dokumen berisi
jenis danjumlah barang yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang menjadi milik
dantanggung jawab sekolah (Sari, 2021).
4) Pendistribusian dan Pemanfaatan
Sarana dan prasarana yang sudah diinventarisasi, didistribusikan sesuai dengan
penggunaannya, untuk selanjutnya dimanfaatkan sesuai keperluan Pemanfaatan barang
harus memperhatikan prinsip efisien dan efektif. Pemanfaatan atau penggunaan sarana dan
prasarana sekolah memperhatikan dan dibuatkan SOP nya agar ada pengaturan yang jelas
tentang pemanfaatan sarana dan prasarana tertentu. Jika sarana dan prasarana yang ada di
sekolah melebihi dari jumlah penggunanya, maka pengaturan penggunaan tidak terlalu
penting. Sebaliknya jika jumlah sarana dan prasarana lebih sedikit dibandingkan dengan
pemakainya, maka penggunaannya harus diatur.
5) Pemeliharaan
Pemeliharaan sarana danprasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan
pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik
dansiap untuk digunakan secara berdayaguna danberhasil guna dalam mencapai tujuan
pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan
suatu barang, sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan .Pemeliharaan
mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar peralatan
tersebut tetap dalam keadaan baik .Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang ,yaitu
dengan carahati -hati dalam menggunakannya (Sari, 2021).
6) Penghapusan
Penghapusan barang adalah kegiatan akhir dari siklus pengelolaan sarana dan
prasarana yang dilakukan dengan menggunakan mekanisme tertentu, berdasarkan
peraturan dan ketentuanyang berlaku. Tujuan penghapusan sarana dan prasarana adalah
untuk membebaskan bendaharawan barang atau pengelola dari pertanggung jawaban
administrasi dan fisik atas barang milik negara yang berada di bawah atau pengurusannya
sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
7) Pengawasan
Pengawasan terhadap sarana dan prasarana pendidikan adalah usaha yang dilakukan
dalam pengontrolan terhadap sarana dan prasarana sebagai bagian dari aktivitas menjaga,
memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana dengan sebaik mungkin demi
keberhasilan pembelajaran di sekolah. Pengawasan sarana dan prasarana dilakukan
bersama antara pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, orang tua/wali murid,
komite sekolah, dan stakeholders lainnya. Hasil dari pengawasan, sarana dan prasarana
harus dilaporkan dalam kurun waktu tertentu (1 semester dan 1 tahun).
I M E J
Innovations in Multidisciplinary Education Journal
Vol. 1, No. 1, May 2024, page: 34-40
E-ISSN: 3064-0180
39
Khansa Azizatul Karima et.al (Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan….)
Yang perlu diperhatikan dalam penggunaan sarana prasarana adalah:
1) Penyusunan jadwal harus dihindari benturan dengan kelompok lain
2) Hendaknya kegiatan kegiatan pokok sekolah merupakan prioritas utama
3) Waktu dan jadwal penggunaan hendaknya diajukan diawal pembelajaran
4) Penugasan dan penunjukan personal sesuai dengan keahlian pada bidangnya
5) Penjadwalan dalam penggunaan sarana prasarana sekolah, antar kegiatan
intrakulikuler dan ekstrakulikuler harus jelas.
Menggunakan beberapa sarana dalam teknik pengajaran bukan sebatas menambah
keindahan di dalam kelas. Namun, sarana tersebut merupakan piranti dalam proses pendidikan
yang digunakan untuk membantu memudahkan aktivitas belajar, meningkatkan semangat
belajar murid. dan memotivasi mereka untuk belajar lebih giat. Adapun langkah-langkah yang
harus diperhatikan ketika menggunakan sarana prasarana pendidikan adalah sebagai berikut:
1) Digunakan pada waktu yang tepat
2) Diaplikasikan pada waktu yang sesuai
3) Di saat kondisi jiwa stabil untuk optimalisasi penggunaan
4) Digunakan untuk memikat perhatian peserta didik dan memotivasi mereka.
Pengelolaan Sarana Prasarana yang Optimal
Pengelolaan sarana dan prasarana (sarpras) yang optimal dapat secara signifikan
meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah karena dengan pengelolaan sarpras yang baik
dapat menciptakan suasana dan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didik (Banawi
& Arifin, 2012). Dengan lingkungan yang mendukung dan mendorong proses pembelajaran
yang efektif, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.
Agar pengelolaan sarpras dapat berjalan secara optimal, seluruh warga sekolah memiliki
kewajiban untuk turut andil dalam menjaga dan merawat sarana dan prasarana yang ada.
Keterlibatan seluruh komponen sekolah, baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan,
maupun peserta didik, sangat penting untuk menjaga dan merawat sarpras yang ada (Priansa,
2014). Selain itu, apabila terjadi kerusakan pada sarpras, seluruh warga sekolah juga memiliki
tanggung jawab untuk segera memperbaikinya.
Dengan partisipasi aktif dari seluruh warga sekolah dalam pengelolaan sarpras,
diharapkan dapat tercipta lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung proses
pembelajaran yang efektif, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran
secara keseluruhan (Banawi &Arifin, 2012).
4. Kesimpulan
Sarana dan prasarana merupakan salah satu sumber daya pendidikan yang perlu dan sangat
penting dikelola dengan baik serta merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari
manajemen pendidikan. Untuk itu perhatian terhadap pengelolaan semua sarana dan prasarana
memang harus diprioritaskan demi terealisasinya tujuan utama dari pendidikan. Karena pada
hak ikatnya, manajemen sarana dan prasarana adalah segenap proses penataan yang
bersangkutan dengan pengadaan, pendayagunaan danpengelolaan sarana pendidikan agar
tercapai tujuan yang telah ditetapkan secar efektif agar mampu memberikan pelayanan secara
professional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses
pendidikan secara efektif dan efisien.
5. Daftar Pustaka
Ananda, R., & Banurea, O. K. (2017). Manajemen sarana dan prasarana pendidikan.
Ariyani, R. (2018). Manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan mutu pendidikan di
SLB Buah Hati kota Jambi. Al-Afkar: Manajemen pendidikan Islam, 6(2), 109-132.
I M E J
Innovations in Multidisciplinary Education Journal
Vol. 1, No. 1, May 2024, page: 34-40
E-ISSN: 3064-0180
40
Khansa Azizatul Karima et.al (Pengaturan, Pengelolaan dan Penggunaan….)
Barnawi & Arifin, M. (2012). Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz
Media.
E. Utrecht, Pengantar dalam Hukum Indonesia, (Jakarta: Ichtiar 1957), hlm 180.
Fathurrahman, F., & Dewi, R. O. P. (2019). Manajemen Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Dalam Mendukung Proses Belajar Siswa Di Sdn Puter 1 Kembangbahu
Lamongan. Reforma: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 8(1), 178-187.
Hehahia, P. L., & Farlin, S. (2008). Kamus praktis bahasa Indonesia.
Indrawan, I. (2015). Pengantar manajemen sarana dan prasarana sekolah. Deepublish.
Khaerul, A. (2021). Pengelolaan Sarana dan Prasarana Dalam Meningkatkan Kualitas
Pembelajaran. Al-Fikri: Jurnal Studi Dan Penelitian Pendidikan Islam, 4(2).
Lestari, S. (2018). Peran teknologi dalam pendidikan di era globalisasi. EDURELIGIA: Jurnal
Pendidikan Agama Islam, 2(2), 94-100.
Mulyasa, E. (2021). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi, dan Implementasi.
Bandung: Remaja Rosda Karya, 2003
Nurhayati, E., & Wibowo, A. (2022). Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Jurnal
Administrasi Pendidikan, 29(1), 123-134.
Priansa, D. J. (2014). Kinerja dan Profesionalisme Guru. Bandung: Alfabeta.
Rusydi Ananda dan Oda Kinata Banurea, Manajemen sarana dan prasarana pendidikan,”
2017,
http://repository.uinsu.ac.id/3582/1/3.%20BUKU%20MANAJEMEN%20SARANA%20PR
ASARANA.pdf.
Sari, Novianti Dita. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan,” 2021.
https://osf.io/preprints/wfyz7/.
Spada, Portal. “MPL21SR: Pengertian metode penciptaan dan metodologi penciptaan,” diakses
13 Mei 2024, https://spada.uns.ac.id/mod/assign/view.php?id=151405.
Sri Rahayu, Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan,” 2019,
https://osf.io/preprints/inarxiv/76wb8/.
Sulistyowati, N., & Suyanto, S. (2020). Analisis Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sekolah
Dasar. Jurnal Basicedu, 4(2), 361-367.
Susanto, R., Rohiat, R., & Djuwita, P. (2017). Pengelolaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan Di
SMK. Manajer Pendidikan: Jurnal Ilmiah Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana,
11(6).