Salah satu komponen penting bagi guru dengan adanya pekembangan kurikulum ini yaitu
guru selalu berusaha untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan. Perubahan kurikulum ini
menjadi hambatan untuk membentuk kualitas kompetensi pedagogik guru di SDN 37
Pekaanbaru yang lebih baik. Disebabkan kurangnya pelatihan-pelatihan yang diberikan
pemerintah daerah maupun dari pihak sekolah. Sedangkan solusi dari perubahan kurikulum
pihak sekolah membuat pelatihan seperti zoom meating diikuti oleh seluruh karyawan sekolah
dalam rangka membangun rasa kekeluargaan disandingkan dengan pelatihan terhadap
perkembangan dan perubahan yang ada.
Ada juga istilah PMM (Platform Merdeka mengajar) atau disebut juga pertukaran
mahasiswa merdeka, platform ini dikembangkan oleh kementerian pendidikan, kebudayaan,
riset, dan teknologi (kemendikbudristek). Dengan tujuan dapat membantu guru untuk
memahami, mendapatkan berbagai referensi bagi guru dalam mengajar sesuai dengan
Kurikulum Merdeka, dan inspirasi terkait Kurikulum Merdeka. PMM juga memberikan
fleksibilitas kepada setiap guru dari pembelajaran. Fitur-fitur yang ada di PMM, antara lain
Belajar, Mengajar, dan berkarya. Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan salah satu
wadah yang disediakan oleh pemerintah bagi kepala sekolah dan guru dalam mempermudah
penerapan kurikulum merdeka (Aulia et al., 2023). Artinya Kurikulum Merdeka memberikan
sepenuhnya proses pembelajaran sesuai strategi guru itu sendiri.
Pelatihan lain juga dibentuk oleh pemerintah yaitu kombel (komunitas belajar). Komunitas
Belajar (Kombel) adalah sekelompok guru, tenaga kependidikan, dan pendidik yang memiliki
semangat dan kepedulian yang sama terhadap transformasi pembelajaran, terutama dalam
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM)
pendapat dari (Fatihah et al., 2024). Pelatihan ini sudah menjadi hal wajib bagi seluruh guru
dan menjadi solusi terhadap perubahan kurikulum. Terutama saat ini pada tahun 2024 seluruh
sekolah sudah mengguunakan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ini sudah dicetus setiap
sekolah untuk membuat kegiatan-kegiatan pengelompokan peserta didik pada bakatnya
masing-masing. Seperti yang diterapkan oleh SDN 37 Pekanbaru khusus hari sabtu seluruh
proses pembelajaran dihentikan dan berubah kepada ektrakulikuler ada yang berbakat dibidang
menari maka dikelompokkan pada bidangnya, ada juga seni beladiri, tahfizh, dan sebagainya.
SDN 37 Pekanbaru sudah memiliki fasilitas sebagai penunjang jalannya proses pembelajaran
ada namanya ruang literasi, UKS (Unit Kesehatan Sekolah), perpustakaan, ruang kelas yang
cukup serta ruang para karyawan sekolah.
Dari segi alat dan bahan fasilitas pengobatan sudah tersedia meskipun tidak sepenuhnya
terpenuhi, untuk pembelajaran sudah ada infocus. Maka hal ini memberikan dampak yang
positif dalam dunia pendidikan, tidak adanya pembulian karena setiap anak sudah
dikelompokkan pada bakat dan minat masing-masing peserta didik, terciptanya proses belajar
mengajar yang efektif dan kondusif. Dengan tujuan utama melahirkan peserta didik yang
berilmu, cakap dan berakhlak mulia, serta mampu merasakan kebahagian untuk terus berkarya
mengembangkan bakat yang dimiliki.
Namun disamping itu perubahan kurikulum memberikan dampak terhadap kompetensi
pedagogik guru. Dengan perubahan kebijakan tentunya akan menambah beban kerja terhadap
guru. Guru mesti mampu beradabtasi dengan perubahan yang ada. Tentu hal ini membutuhkan
waktu dalam penerapan kebijakan yang baru. Perihal ini masyarakat perspekulasi bahwa guru
tidak berkualitas. Padahal sejatinya perbuahan kebijakan akan mempengaruhi metode ajar
bahkan sistem pembelajaran yang mesti diikuti oleh setiap guru. Seorang guru mesti dipaksa
untuk berfikir bagaimana mereka dapat menyampaikan ilmunya kepada seluruh peserta didik
tanpa terkecuali, dari kebijakan yang baru. Menjadi seorang guru begitu sulit dihempas oleh
berbagai tekanan baik perubahan kebijakan serta karakter peserta didik.