Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 115-121
E-ISSN: 3026-4014
- 116 -
1. Pendahuluan
Kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus
dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu (Koentjaraningrat,
2015). Pengertian ini menggambarkan bahwa budaya adalah perilaku yang dihasilkan oleh manusia
secara sistematik melalui proses pemikiran dan pembelajaran dari lingkungan hidupnya. Lebih lanjut
menurut Koentjaraningrat mengatakan sistem budaya adalah konsep abstrak yang dianggap baik dan
yang amat bernilai dalam hidup, dan yang menjadi pedoman tertinggi bagi kelakuan dalam kehidupan
suatu masyarakat. Budaya sebagai satu keseluruhan sistem yang kompleks mengandung ilmu
pengetahuan, kepercayaan, kesenian, kesusilaan, undang- undang, adat istiadat, serta kebiasaan yang
diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa dan cipta
dari masyarakat (Soemardjan & Soemardi. 1974). Kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian
dari norma sosial, nilai sosial, ilmu pengetahuan, serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius,
dan menjadi suatu ciri khas masyarakat (Eppink. 2013).
Kebudayaan merupakan suatu warisan turun-temurun yang mengandung seluruh nilai dari
norma sosial, ilmu pengetahuan, dan struktur-struktur religius, bersifat dapat dipelajari dan hidup
ditengah-tengah masyarakat (Muzakkir, 2021). Kebudayaan juga bisa berupa sistem pengetahuan
yang meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam
kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak (Syakhrani & Kamil 2022). Sedangkan
perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang
berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku,
bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk
membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. (Wahyuni, Tias, & Sani, 2013).
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebudayaan sangat berguungan dengan kehidupan
Masyarakat. Arus globalisasi telah merubah segala aspek kehidupan masyarakat dunia, bahkan
Indonesia mengalami dampak dari adanya globalisasi tersebut. Dampak dari globalisasi dapat dikaji
melalui sudut pandang positif maupun negatif, terutama dalam aspek pendidikan. Dalam sudut
pandang positif, globalisasi telah mempermudah segala aktivitas masyarakat yang semula
menggunakan teknologi sederhana/tradisional menjadi teknologi modern yang canggih. Contoh kecil
dari hal tersebut adalah penggunaan gawai sebagai alat komunikasi jarak jauh maupun dalam
menemukan informasi. Dalam dunia pendidikan globalisasi telah merubah sistem pendidikan yang
semula konvensional menjadi berbasiskan pada digital, sehingga inovasi baru terus bermunculan,
baik dari segi sumber belajar yang digunakan maupun media pembelajarannya. Akan tetapi, disisi
lain dampak globalisasi dalam dunia pendidikan telah menjadikan peserta didik mudah dalam
menerima budaya asing, akibatnya perilaku yang dilakukan oleh peserta didik tidak sesuai dengan
karakteristik maupun kepribadian bangsa Indonesia. Pengaruh globalisasi telah berdampak pada
aspek pendidikan dimana pola pikir (pandangan), pola sikap (tabiat), dan tindakan (respon) yang
dilakukan oleh masyarakat Indonesia berubah ke arah gaya hidup kebarat-baratan (Sakman 2016).
Mengadopsi nilai-nilai bangsa lain akan berakibat pada hilangnya jati diri bangsa Indonesia karena
tidak sesuai dengan ideologi Pancasila. Untuk mengatasi masalah pergeseran budaya, pendidikan
memiliki peran penting untuk membentuk karakter, pola pikir, dan perilaku peserta didik yang sesuai
dengan identitas bangsa Indonesia. Melalui pendidikan, segala budaya asing yang diterima oleh
peserta didik dapat disaring dan dicegah, sehingga permasalahan terkait pergeseran budaya dapat di
minimalisir. Maka dari itu, pengintegrasian kearifan lokal ke dalam pembelajaran adalah salah satu
cara yang dapat dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai karakter bangsa. Kearifan lokal adalah
perwujudan nilai-nilai karakteristik dari suatu masyarakat tertentu yang dibentuk melalui suatu
pengetahuan dan kebiasaan yang kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya (Wijaya, dkk.
2021). Kearifan lokal berkaitan dengan tatanan nilai kehidupan yang merupakan warisan dari nenek
moyang dan memiliki kebaikan bagi setiap individu ataupun kelompok (Jati, 2022). Kearifan lokal
selalu dikaitkan dengan pola hubungan sosial (antara individu dengan individu lain), hubungan
dengan alam (antara manusia dengan alam), dan hubungan dengan Tuhan (antara manusia dengan
Tuhan) (Jati, 2022). Dengan demikian, kearifan lokal dimaknai sebagai pedoman hidup bagi
masyarakat yang didalamnya mengajarkan tentang nilai-nilai kebaikan dan kebijaksanaan, terutama
dalam membentuk karakter seseorang untuk menjadi pribadi yang budiman.