Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-16
E-ISSN: 3026-4014
- 2 -
1. Pendahuluan
Proses pembelajaran di sekolah dasar merupakan tahap yang penting dalam membangun fondasi
pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Menurut (Nursafitri dkk., 2021) dalam proses kegiatan
pembelajaran terdapat beberapa komponen diantaranya materi atau bahan, strategi, alat, dan media serta
evaluasi. Namun pada kenyataannya, beberapa komponen pembelajaran seringkali menghadapi berbagai
tantangan yang memengaruhi pemahaman peserta didik, salah satunya yaitu mengenai media yang
digunakan dalam penyampaian materi. Agar pembelajaran dapat berjalan dengan baik, guru bisa membuat
sebuah media pembelajaran yang sesuai untuk mempermudah penyampaian materi. Berdasarkan hasil
wawancara yang dilakukan (Ahmad & Mustika, 2021) kepada guru kelas rendah bahwa peserta didik
kelas rendah memiliki karakteristik cara berpikir dan cara belajar yang konkret. Maka dalam kegiatan
pembelajaran membutuhkan media pembelajaran dikarenakan media pembelajaran dapat menggambarkan
materi sehingga peserta didik mudah memahami materi. Dalam proses pembelajaran, media pembelajaran
memiliki peran penting untuk dapat mendukung keterlibatan peserta didik dan memperkuat pemahaman
materi. Media pembelajaran yang efektif tidak hanya meningkatkan minat belajar, tetapi juga membantu
peserta didik memahami konsep secara lebih mendalam melalui pendekatan yang menarik dan interaktif.
Menurut (Yaumi, 2017), media pembelajaran adalah semua perangkat lunak (software) dan atau
perangkat keras (hardware) yang berfungsi sebagai peralatan guna untuk menyalurkan pesan-pesan
pembelajaran dari guru kepada peserta didik sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian dan
minat peserta didik sehingga terjadi efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran. Media pembelajaran
merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan pengirim kepada penerima,
sehingga dapat merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan minat peserta didik untuk belajar (Tafonao,
2018). Dari kedua pendapat di atas dapat diambil kesimpulan bahwa media pembelajaran memiliki fungsi
sebagai alat untuk menyalurkan pesan dari pengirim (guru) kepada penerima (peserta didik) guna
mendukung efektivitas proses belajar mengajar. Media ini, baik berupa perangkat lunak maupun perangkat
keras, memiliki peran yang penting dalam merangsang pikiran, perasaan, perhatian, dan juga minat dari
peserta didik, sehingga mampu meningkatkan kualitas pembelajaran secara efisien. Dalam penerapannya
media pembelajaran merupakan bagian penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah, akan tetapi
penyediaan media pembelajaran selama ini masih menjadi kendala atau problematika (Ningrum & Dahlan,
2023). Berdasarkan hasil wawancara dengan Ibu Sri Yanti, S.Pd. selaku wali kelas IIA SDN Lidah Wetan
II / 462, diperoleh informasi bahwa masih terdapat beberapa peserta didik yang kurang mampu membaca
dan lambat dalam belajar, sehingga menjadi suatu hambatan bagi guru dalam menyampaikan materi. Selain
itu, beliau juga mengungkapkan bahwa terdapat kesulitan dalam menyampaikan materi pada mata pelajaran
Pendidikan Pancasila, khususnya pada topik Aturan di Rumah dan Aturan di Sekolah. Hal ini disebabkan
oleh tidak adanya media pembelajaran konkret, dikarenakan pada saat proses pembelajaran, guru lebih
sering media pembelajaran digital seperti Powerpoint (PPT) dan ceramah. Akibatnya, pembelajaran
menjadi kurang interaktif bagi peserta didik kelas IIA.
Oleh karena itu dibutuhkan media pembelajaran yang konkrit sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Sehingga akan dirancang atau dibuat pengembangan media pembelajaran berbentuk “Smart Box” sebagai
media pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan. Selain itu alasan peneliti memilih “Smart Box”
adalah karena di sekolah ini belum pernah diterapkan media “Smart Box” sehingga hal ini bisa menjadi
sesuatu yang baru bagi wali kelas dan peserta didik. “Smart Box” juga biasa dikenal dengan kotak pintar
yang merupakan media konkret berbentuk box/kotak yang di dalamnya berisi materi, kartu, permainan,
dlsb sesuai dengan kreasi guru yang membuat dan kebutuhan peserta didik. Menurut (Zahro, 2024) Smart
Box merupakan alat peraga yang bisa digunakan untuk media pengenalan pembelajaran. Alat peraga ini
biasanya terbuat dari bahan kardus, kertas karton atau styrofoam yang berbentuk balok atau kubus yang
berisi kartu huruf, gambar, kartu angka dan lain sebagainya sebagai media pembelajaran, salah satunya
adalah media pada mata pelajaran Matematika materi penjumlahan dan pengurangan. Sedangkan menurut
(Putri dkk., 2024) Smart Box merupakan alat bantu pembelajaran dengan bentuk balok yang disediakan
oleh instruktur. Penggunaan media “Smart Box” dapat membuat anak bereksplorasi menurut
kemampuannya serta dapat melatih daya ingat, belajar melalui bermain, serta melatih daya pikir anak dalam
memecahkan masalah-masalah yang terdapat dalam media “Smart Box” sehingga mampu membuat
kemampuan kognitif anak berkembang secara optimal (Yuliastri dkk., 2021).