Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE)
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 62-67
E-ISSN: 3026-4014
- 63 -
1. Pendahuluan
Tujuan pendidikan kewarganegaraan, menurut Pasal 37 (1) UU No. 20 Tahun 2003, adalah
mendidik siswa menjadi warga negara yang cinta tanah air dan berwawasan kebangsaan. (1)
Berpikir kritis, rasional, dan kreatif ketika menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan
kewarganegaraan; (2) Berpartisipasi aktif, bertanggung jawab, dan berperilaku cerdas dalam
kegiatan bermasyarakat, bernegara, dan nasional, serta memberantas korupsi; dan (3) Membentuk
diri secara positif dan demokratis. (4) Memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi untuk
berkomunikasi langsung atau tidak langsung dengan negara lain di seluruh dunia.
Dalam ajaran Tamansiswa guru dapat menerapkan ajaran ketamansiswaan Tri-Nga, yang
berarti "ngerti", "ngroso", dan "nglakoni". Semua cita-cita atau hikmah hidup membutuhkan
pemahaman, kesadaran, dan komitmen untuk menerapkannya. Tidak ada gunanya hanya
mengetahui dan memahami sesuatu jika Anda tidak menyadarinya. Anda juga harus
mengaplikasikannya, menerimanya, dan memperjuangkannya (Tim Ketamansiswaan, 2014:42).
Misalnya, jika Anda ingin menjadi seorang ilmuwan, harus memiliki sikap yang jujur, disipliner,
dan sesuai fakta. Sikap yang harus diterapkan adalah jujur, disipliner, dan berdasarkan fakta. Tujuan
pendidikan saat ini didasarkan pada gagasan pendidikan Ki Hajar Dewantara. Hasil belajar yang
diharapkan adalah kognitif (ngerti), afektif (ngrasa), dan psikomotorik (nglakoni). Oleh karena itu,
dapat disimpulkan bahwa guru harus mampu menerapkan proses pembelajaran melalui proses
ngerti, ngrasa, dan nglakoni dalam pembelajaran PPKn.
Guru juga telah banyak yang menggunakan teknologi dalam mengajar. Mereka biasanya
menggunakan teknologi seperti PowerPoint dan video. Guru dapat menggunakan teknologi untuk
mengembangkan materi pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan saat ini. Inovasi teknologi
seperti e-LKPD (elektronik lembar kerja peserta didik) dapat diakses melalui situs aplikasi live
worksheet. Lembar kerja peserta didik ini berbeda dengan lembar kerja peserta didik biasa karena
memberikan pendekatan yang berbeda untuk e-LKPD. e-LKPD biasanya digunakan oleh guru
dalam format hard file yang disusun sesuai dengan kompetensi inti materi yang dipelajari.
Lembar kerja pesera didik (LKPD) adalah alat pendidikan yang digunakan oleh guru. LKPD
berisi materi pembelajaran dan instruksi untuk tugas-tugas yang harus dilakukan siswa sendiri. Oleh
karena itu, e-LKPD adalah jenis penyajian bahan ajar elektronik disusun sistematis dengan disajikan
secara elektronik berupa animasi, gambar, dan video. Ini membuat pengguna lebih interaktif dan
membuat proses pembelajaran lebih menarik. Live worksheet adalah lembar kegiatan yang dibuat
melalui platform yang dapat digunakan langsung oleh siswa dan memungkinkan siswa untuk
menerapkan pelajaran ini (Yuniastuti, 2021).
Baik guru maupun siswa dapat menggunakan platform ini dengan mudah di ponsel atau
komputer mereka. Belajar menjadi lebih mudah dengan lembar kerja hidup. Guru biasanya
memberikan lembar kerja melalui WhatsApp atau Google Classroom, dan siswa harus mengunduh