Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 1 April 2025, Page 41 - 56
Journal of Economics, Business, Accounting and Management
(JEBAM)
Journal homepage:https://kurniajurnal.com/index.php/jebam
E-ISSN: 3032-274X
Eksplorasi Makna Sosial SAK EMKM Oleh Pelaku UMKM Kabupaten
Gresik Melalui Teori Konstruktivisme
Yelsa Yunianti Sentosa
1
, Nur Habiba Rachmi
2
1,2
Akuntansi, Politeknik Semen Indonesia, Jl. Kartini No.25 C, Kesemen, Sukorame, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur
Kode Pos 61111
Article History
Received : 25-February-2025
Revised : 27-March-2025
Accepted : 30-April-2025
Published : 31-May-2025
Keywords:
SAK-EMKM, Constructivism Theory,
MSMEs, Social Meaning
Corresponding author:
habibah@polteksi.ac.id
DOI:
https://doi.org/10.61476/f5k4d586
A B S T R A C T
This study aims to explore the social construction of meaning of the
Financial Accounting Standards for Micro, Small, and Medium-sized
Entities (SAK-EMKM) among MSME actors in Gresik Regency using
a social constructivist approach. Rather than focusing on the technical
implementation of SAK-EMKM, this research examines how business
owners perceive and interpret the standard based on their experiences,
social interactions, and cultural context in daily bookkeeping practices.
A descriptive qualitative method was employed, using semi-structured
interviews, non-participatory observation, and documentation
involving five purposively selected informants who are members of
HIPMI Gresik. Data were analyzed thematically based on Berger and
Luckmann’s three constructivist processes: externalization,
objectivation, and internalization. The findings reveal that
understanding of SAK-EMKM is still limited, and financial recording
is carried out in simple forms based on practical needs, hereditary
habits, and social environmental influences. Accounting meanings are
shaped through social interaction and collective experience rather than
formal education. Therefore, internalization of SAK-EMKM requires
support from social ecosystems such as business communities,
mentoring, and contextual communication to make it more acceptable
and applicable among MSME actors.
A B S T R A K
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konstruksi
makna sosial pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(UMKM) Kabupaten Gresik terhadap Standar Akuntansi
Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK-EMKM)
dengan pendekatan konstruktivisme sosial. Fokus utama
penelitian bukan pada penerapan teknis SAK-EMKM,
melainkan pada bagaimana pelaku usaha memaknai standar
tersebut melalui pengalaman, interaksi sosial, dan konteks
budaya dalam praktik pencatatan keuangan sehari-hari.
Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan
teknik pengumpulan data berupa wawancara semi-terstruktur,
observasi non-partisipatif, dan dokumentasi terhadap lima
informan anggota HIPMI Gresik yang dipilih secara purposive
42 Eksplorasi Makna Sosial SAK EMKM Oleh....(Yelsa Yunianti Sentosa, Nur Habiba Rachmi)
PENDAHULUAN
UMKM menjadi salah satu langkah efektif dalam menurunkan angka kemiskinan serta
pengangguran. Menurut penelitian Rizky Aminatul Mutiah (2019), UMKM mampu
berkontribusi hingga 99% bagi perkembangan ekonomi Indonesia. Hampir 99% UMKM
mendominasi pertumbuhan ekonomi Indonesia, hanya 1% dalam bentuk usaha besar. Selain
menjadi penyumbang besar dalam pembangunan nasional, UMKM menjadi kesempatan kerja
bagi mereka yang memerlukan pekerjaan di era sulitnya mencari pekerjaan.
Data Kementerian Koperasi dan UKM (2023) mengatakan lebih dari 60% Produk Domestik
Bruto (PDB) dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional. Tantangan yang dihadapi pelaku
UMKM terkait dengan pengolahan dana dan penyusunan laporan keuangan. Menurut Indrawan
& Yaniawati (2019) kelemahan UMKM dalam penyusunan laporan keuangan disebabkan
rendahnya pendidikan, kurangnya pemahaman terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK),
dan pelatihan penyusunan laporan keuangan. Selain itu, pelaksanaan pelatihan akuntansi
merupakan hal yang rumit bagi pelaku UMKM, keterbatasan pengetahuan pembukuan akuntansi,
rumitnya proses akuntansi, dan anggapan bahwa laporan keuangan bukanlah hal yang penting
bagi UMKM (Jati, 2019).
SAK EMKM merupakan standar akuntansi yang disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
dan mulai diberlakukan sejak 2018. Standar ini dirancang untuk memberikan panduan
pencatatan keuangan yang sederhana, mudah dipahami, dan relevan bagi pelaku UMKM yang
sebelumnya belum tersentuh praktik akuntansi secara formal. Harapannya, dengan penerapan
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 1 April 2025, Page 41 - 56 43
SAK EMKM, UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, meningkatkan transparansi,
dan memperkuat tata kelola usaha mereka.
Nilai budaya, kebiasaan lama, serta pola pikir tradisional menjadi faktor penentu rendahnya
adopsi SAK EMKM pada UMKM. Pelaku UMKM lebih mengandalkan ingatan dan catatan
tidak formal dalam mengelola keuangan usaha. Anggapan bahwa “mencatat berarti tidak percaya
rezeki dari Tuhan,” menunjukkan adanya benturan nilai antara modernitas dan budaya lokal.
Pendekatan konstruktivisme menjadi pilihan relevan untuk menggali secara mendalam
bagaimana para pelaku UMKM mengonstruksi makna sosial keberadaan SAK EMKM.
Penelitian bertujuan untuk menggali makna sosial yang melekat dalam praktik akuntansi
sehari-hari. Menjawab pertanyaan mendasar terkait: apa arti dan posisi SAK-EMKM dalam
konstruksi sosial pelaku UMKM? Membuka ruang bagi analisis yang lebih reflektif dan
humanistik, sehingga dapat memberikan rekomendasi kebijakan dan strategi pendampingan yang
lebih kontekstual. Alih-alih memaksakan implementasi top-down, pendekatan konstruktivisme
memungkinkan kita membangun pemahaman bersama (shared understanding) yang menjadi
jembatan antara regulasi formal dan praktik lokal.
METODE PENELITIAN
Metode penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah pendekatan kualitatif
deskriptif dengan landasan teori konstruktivisme sosial. Pendekatan ini dipilih karena
penelitian bertujuan memahami bagaimana pelaku UMKM membentuk makna sosial
terhadap SAK-EMKM melalui pengalaman dan interaksi sosial mereka. Lokasi
penelitian ditentukan secara purposive di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur,
dengan fokus pada pelaku UMKM yang tergabung dalam organisasi Himpunan
Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Gresik, mengingat daerah ini memiliki dinamika
perkembangan UMKM yang pesat serta dukungan wadah kewirausahaan aktif sebagai
konteks pembentukan interaksi dan makna sosial. Penelitian dilaksanakan pada
rentang waktu Mei hingga Juli 2025, mencakup tahap persiapan instrumen,
pengumpulan data, analisis, hingga penyusunan laporan penelitian.
Penentuan informan dilakukan secara purposive terhadap lima pelaku UMKM
anggota HIPMI Gresik, dengan mempertimbangkan variasi jenis usaha, latar
pendidikan, serta lama berusaha. Jumlah tersebut mengacu pada prinsip data
saturation menurut Hennink dan Kaiser (2022), yaitu bahwa data dianggap memadai
ketika informasi yang diperoleh telah bersifat berulang. Teknik pengumpulan data
utama menggunakan wawancara semi-terstruktur untuk menggali persepsi dan
44 Eksplorasi Makna Sosial SAK EMKM Oleh....(Yelsa Yunianti Sentosa, Nur Habiba Rachmi)
pengalaman subjektif informan, dilengkapi dengan observasi non-partisipatif terhadap
lingkungan usaha dan kebiasaan pencatatan keuangan, serta dokumentasi apabila
memungkinkan, guna memperkukuh temuan. Analisis data dilakukan melalui analisis
tematik dengan tahapan reduksi data, penyajian data berdasarkan indikator
konstruktivisme Berger dan Luckmann (eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi),
serta penarikan kesimpulan terhadap makna sosial yang terbentuk. Untuk memastikan
keabsahan data, peneliti menerapkan triangulasi sumber, member check kepada
informan, serta kecukupan referensial dengan literatur terkait sebagai bentuk validasi
temuan penelitian ini.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Deskripsi Lokasi dan Informan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, yang dikenal
sebagai wilayah dengan perkembangan ekonomi yang dinamis, ditopang oleh dua
kekuatan utama, yaitu sektor industri besar dan sektor ekonomi mikro berbasis
masyarakat. Kabupaten Gresik memiliki potensi besar dalam pengembangan UMKM,
dengan ribuan pelaku usaha yang tersebar di berbagai kecamatan dan bergerak di
bidang produksi, perdagangan, jasa, dan agribisnis. Karakteristik ini menjadikan Gresik
sebagai contoh konkret dinamika ekonomi lokal yang kompleks, di satu sisi terhubung
dengan sistem industri nasional, di sisi lain tetap mempertahankan praktik ekonomi
berbasis sosial dan kultural. HIPMI Gresik menjadi ruang belajar kolektif,
pembentukan wacana kewirausahaan, dan tempat berbagi pengalaman antar anggota.
Dalam komunitas ini, berbagai praktik bisnis, termasuk praktik pencatatan keuangan
dan pemaknaan terhadap regulasi seperti SAK-EMKM tidak hanya berlangsung secara
individual, tetapi juga secara sosial, melalui diskusi, pelatihan, dan pengaruh antar
anggota.
Penelitian ini melibatkan lima informan yang merupakan pelaku usaha mikro dan
kecil di Kabupaten Gresik dan aktif dalam kegiatan organisasi HIPMI Gresik.
Pemilihan informan dilakukan dengan pendekatan purposive sampling, yakni memilih
individu yang dianggap mampu memberikan informasi mendalam dan relevan terkait
konstruksi makna sosial terhadap SAK-EMKM dalam konteks pencatatan keuangan
mereka. Informan yang terlibat memiliki latar belakang usaha dan pengalaman yang
beragam, baik dari sisi sektor usaha, usia, pendidikan, maupun tingkat pemahaman
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 1 April 2025, Page 41 - 56 45
terhadap pencatatan keuangan. Keberagaman ini menjadi kekuatan utama dalam
penelitian kualitatif karena memperkaya variasi konstruksi makna yang muncul.
Tabel 1, Data Informan
NAMA
JENIS
USAHA
ALASAN
Samsul Arifin
(Informan A)
FnB (warung
makan dan
catering)
Informan ini dipilih karena mewakili pelaku
UMKM sektor makanan dan minuman (FnB),
khususnya warung makan dan katering, yang
memiliki karakteristik transaksi harian cepat dan
pencatatan yang umumnya bersifat informal.
Dengan pengalaman usaha lebih dari lima tahun
dan keaktifannya di HIPMI Gresik, Informan
memiliki cukup wawasan terkait literasi keuangan,
meskipun belum sepenuhnya menerapkan SAK-
EMKM. Situasi ini menjadikan Informan A relevan
untuk mengkaji konstruksi makna sosial terhadap
standar akuntansi tersebut dalam praktik nyata
usaha kecil di sektor FnB.
Irsyad
Maulana
(Informan B)
Interior
rumah
Informan dipilih karena usahanya berada di sektor
kreatif berbasis produk interior rumah, yaitu
pembuatan custom nomor rumah dari besi, yang
menggabungkan aspek produksi, desain, dan jasa.
Usaha ini bersifat proyek dan berbasis pesanan,
sehingga pola pencatatan keuangannya tidak rutin
seperti usaha ritel atau makanan. Hal ini menarik
untuk dikaji karena menunjukkan bagaimana
pelaku UMKM menyusun pencatatan berdasarkan
alur kerja produksi dan permintaan klien, bukan
hanya penjualan harian. Selain itu, Informan B aktif
dalam komunitas HIPMI dan mulai menerapkan
pencatatan digital sederhana, sehingga dapat
memberikan perspektif berbeda dalam memahami
makna sosial SAK-EMKM pada sektor usaha kreatif
dan nonkonvensional.
Ubaidillah
(Informan C)
Sablon dan
percetakan
Informan dipilih karena usahanya berada di sektor
produksi kreatif, yakni sablon kaos dan berbagai
barang sablon lainnya, yang memiliki pola usaha
berbasis pesanan (job order) dan fluktuasi
pendapatan yang tinggi. Karakteristik ini membuat
pencatatan keuangan sering kali tidak dilakukan
secara terstruktur dan hanya berdasarkan
kebutuhan praktis. Selain itu, Informan
menjalankan usaha dengan tenaga kerja terbatas
dan mengelola sendiri pencatatan transaksinya,
sehingga dapat memberikan gambaran nyata
tentang bagaimana pelaku UMKM membangun
46 Eksplorasi Makna Sosial SAK EMKM Oleh....(Yelsa Yunianti Sentosa, Nur Habiba Rachmi)
makna terhadap praktik akuntansi tanpa acuan
standar baku. Pengalaman ini menjadikan Informan
relevan untuk dianalisis dalam konteks konstruksi
sosial terhadap SAK-EMKM dalam usaha mikro
berbasis keterampilan produksi.
Fahmi Idris
(Informan D)
FnB
(Minuman)
Informan dipilih karena mewakili pelaku UMKM
sektor FnB skala mikro dengan aktivitas usaha
harian yang berlangsung di ruang publik, yakni
berjualan minuman di pinggir jalan. Usaha ini
memiliki karakteristik transaksi cepat, volume
penjualan bervariasi, dan pencatatan keuangan
yang sangat minim atau bahkan hanya berbasis
ingatan. Kondisi ini menjadi relevan untuk diteliti
guna mengetahui bagaimana pelaku UMKM
dengan keterbatasan akses pada edukasi keuangan
dan teknologi mengonstruksi pemahaman terhadap
standar seperti SAK-EMKM. Selain itu, keterlibatan
Informan dalam komunitas HIPMI Gresik
memungkinkan diperolehnya perspektif yang unik
antara praktik lapangan dan wacana formal
akuntansi UMKM.
Muhammad
Azkannasabi
(Informan E)
Fashion
Informan ini dipilih karena menjalankan usaha
fashion berbasis digital, yakni penjualan sarung dan
daster melalui platform e-commerce, yang
mencerminkan tren pertumbuhan UMKM online di
era ekonomi digital. Meskipun sudah aktif
berjualan dan memiliki transaksi rutin secara
daring, Informan belum memiliki kebiasaan
mencatat keuangan usahanya secara sistematis
sesuai dengan format akuntansi yang baku. Hal ini
menjadikannya representatif bagi kelompok pelaku
UMKM digital yang mengalami kebingungan atau
belum memiliki akses terhadap pemahaman
akuntansi formal, termasuk SAK-EMKM. Dengan
latar belakang tersebut, Informan dapat
memberikan perspektif penting dalam melihat
bagaimana pelaku usaha online mengonstruksi
makna pencatatan keuangan dalam konteks
teknologi namun dengan keterbatasan literasi
akuntansi.
Kelima informan ini memberikan spektrum pandangan dan pengalaman yang
menunjukkan bahwa pemaknaan terhadap SAK-EMKM tidak bersifat tunggal,
melainkan sangat dipengaruhi oleh latar belakang sosial, pengalaman usaha, serta
interaksi dalam komunitas seperti HIPMI.
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 1 April 2025, Page 41 - 56 47
HASIL WAWANCARA DAN OBSERVASI
Pemahaman Awal Terhadap SAK EMKM
Salah satu temuan penting dalam penelitian ini yaitu dari Lima informan hanya satu
informan yang mengenal SAK-EMKM. Dari hasil wawancara, mayoritas belum
memahami atau bahkan belum memahami keberadaan SAK-EMKM baik secara
konseptual maupun praktis. Hanya satu informal yang mengenal serta memahami
SAK-EMKM. "Saya sudah pernah dengar dan ikut sosialisasinya. SAK-EMKM itu lebih
disederhanakan, tapi penerapannya tetap butuh adaptasi." (Informan C).
Meskipun Informan C tersebut mengenal SAK-EMKM, akan tetapi masih butuh
adaptasi untuk menerapkan dalam usahanya. Sedangkan informan B menyatakan
bahwa ia baru mendengar SAK-EMKM dari proses wawancara penelitian ini. Ia hanya
mengandalkan laporan penjualan dari platform online dan tidak mencatat biaya
produksi secara formal: "Baru tahu dari panjenengan (peneliti), sebelumnya nggak pernah
dengar. Saya cuma lihat laporan penjualan otomatis dari aplikasi.". (Informan B).
Informan A pelaku usaha dibidang FnB, lebih tepatnya warung makan di pinggir
jalan juga mengaku belum pernah mendengar istilah SAK-EMKM meskipun usahanya
telah berjalan selama dua dekade. Pencatatan yang dilakukan hingga saat ini hanya
pencatatan sederhana mengenai penjualan dan pembelian bahan baku. Ia menyatakan:
"Baru tahu ya sekarang ini. Biasanya cuma nulis pengeluaran sama pembelian bahan, itu saja
sudah repot." (Informan A).
Dari beberapa jawaban informan tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak semua
pelaku UMKM mengenal SAK-EMKM, bahkan untuk memahami juga sangat sulit. Hal
ini disebabkan karena pengetahuan formal mengenai standar pencatatan keuangan
masih sangat terbatas di kalangan UMKM, terutama yang belum pernah terlibat dalam
pelatihan atau program pendampingan pemerintah. Dalam perspektif konstruktivisme
sosial, kondisi ini mengindikasikan bahwa SAK-EMKM belum menjadi bagian dari
realitas sosial yang dibentuk secara kolektif oleh pelaku UMKM. Artinya, karena tidak
diperkenalkan dalam ruang-ruang interaksi sosial seperti komunitas UMKM, pelatihan
bisnis, atau kebijakan lokal yang aktif, maka standar ini belum masuk dalam kesadaran
dan praktik sehari-hari pelaku usaha.
48 Eksplorasi Makna Sosial SAK EMKM Oleh....(Yelsa Yunianti Sentosa, Nur Habiba Rachmi)
Praktik Pencatatan Keuangan Sehari-hari
Proses pencatatan keuangan dalam setiap usaha merupakan hal yang penting,
karena menurut penulis proses pengelolaan keuangan merupakan jantung usaha. Pada
setiap UMKM yang menjadi informan dalam penelitian ini telah melakukan pencatatan
keuangannya masing-masing, meskipun pencatatan yang dilakukan mereka hanya
sebatas pengetahuan, pengalaman, dan kebutuhan saja. Hal jauh dari format
pencatatan keuangan SAK-EMKM yang dianjurkan untuk pelaku UMKM. Informan E,
selaku UMKM bidang fashion yang menjual produknya secara online tidak memiliki
pencatatan khusus. Ia lebih memilih mengandalkan riwayat pembelian secara online di
e-commerce dan merasa belum perlu melakukan pencatatan mandiri. Ia mengatakan:
“Kalau catatan sih nggak bikin sendiri, cuma lihat data penjualan dari aplikasi. Rasanya udah
cukup itu.” (Informan E).
Sementara itu, informan D yang menjual minuman di pinggir jalan menjelaskan
bahwa ia hanya melakukan pencatatan keuangan sederhana yang disesuaikan dengan
kebutuhannya. Ia tidak melakukan klasifikasi transaksi atau pencatatan aset dan
kewajiban. Tujuan utama pencatatan hanya untuk mengetahui apakah usaha hari itu
menghasilkan keuntungan atau kerugian. Pencatatan tersebut hanya berisi nominal
modal harian dan pendapatan yang diperoleh setiap hari. “Saya catat berapa modal saya
tiap pagi, dan malamnya saya hitung uang masuk. Cuma itu aja, di buku biasa.” (Informan D).
Sedangkan informan C yang bergerak di bidang sablon dan percetakan satu-satunya
yang melakukan pencatatan secara terstruktur. Ia menyatakan bahwa pencatatan
keuangan sangat perlu untuk evaluasi usahanya, oleh karena itu ia melakukan
pencatatan terstruktur mengenai pendapatan, aset, hutang, piutang, serta
pendapatannya. Meskipun masih tidak sama dengan format SAK-EMKM, tetapi ia
sadar bahwa perlu untuk mencatat sesuai format tersebut. “Saya sudah mulai catat
pengeluaran, pemasukan, target keuntungan. Penyusutan juga saya catat sendiri, walau belum
sesuai standar.” (Informan C).
Dari temuan tersebut, dapat diketahui bahwa semua informan tidak melakukan
pencatatan sesuai dengan format SAK-EMKM. Hal ini dapat disimpulkan bahwa
mereka melakukan pencatatan sesuai dengan kebutuhan sehari-hari dan pengalaman
dalam pengelolaan keuangan. Dalam perspektif konstruktivisme sosial, praktik
pencatatan ini mencerminkan proses eksternalisasi pelaku UMKM dalam membentuk
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 1 April 2025, Page 41 - 56 49
makna tentang akuntansi berdasarkan realitas usaha mereka. Pencatatan dipraktikkan
bukan karena kewajiban formal atau aturan, melainkan karena dianggap membantu
dalam memahami posisi keuangan usaha secara praktis dan langsung.
Relevansi SAK EMKM bagi UMKM
Dalam konteks usaha mikro kecil, pemahaman SAK-EMKM masih sangat terbatas
sehingga menimbulkan berbagai tafsir dan respons yang beragam. Temuan penelitian
dalam relevansi SAK-EMKM terhadap UMKM belum sepenuhnya terbangun sebagai
kesadaran maupun kebutuhan yang penting. Mayoritas informan tersebut belum
memandang bahwa SAK-EMKM sebagai sesuatu yang harus diterapkan dalam
pencatatan keuangannya, akan tetapi mereka tetap menyadari bahwa pentingnya
melakukan pencatatan keuangan. Informan B selaku pemeran usaha bidang interior
menyatakan bahwa dirinya belum menggunakan pencatatan sesuai SAK-EMKM,
namun menyatakan bahwa pencatatan perlu dilakukan apabila ingin mengembangkan
usahanya secara profesional atau mengakses pendanaan dari pihak eksternal. “Kalau
bisa sih, memang perlu ada format yang bisa dipakai semua pelaku UMKM, biar bisa ngerti
posisi usahanya. Tapi jujur aja, saya belum tahu bentuknya kayak apa.” (Informan B).
Sedangkan Informan A menyatakan bahwa format pencatatan keuangan sesuai
dengan format SAK-EMKM kurang relevan dengan usahanya yang sudah berjalan
lama. Hal ini karena ia merasa bahwa usahanya masih sederhana. “Kalau disuruh pakai
standar itu, saya bingung. Saya cuma tahu berapa yang masuk, berapa yang keluar. Itu aja udah
cukup buat saya.” (Informan A). Berbeda dengan yang lainnya, Informan C yang pernah
mengikuti sosialisasi SAK-EMKM sangat relevan dan bermanfaat bagi pelaku UMKM,
asalkan disampaikan dengan bahasa sederhana dan disertai pendampingan. “Kalau
diterapkan dengan cara yang benar dan dimulai dari yang sederhana, SAK-EMKM itu bisa jadi
acuan buat kami. Tapi perlu waktu dan bimbingan.” (Informan C).
Berdasarkan seluruh wawancara, terlihat bahwa relevansi SAK-EMKM lebih
dirasakan secara nilai (value-based) dibandingkan penerapan struktural. Pelaku
UMKM menyadari pentingnya pencatatan, namun belum mengaitkannya dengan
kewajiban mengikuti standar formal. Dalam kacamata konstruktivisme sosial, hal ini
menandakan bahwa proses objektivasi terhadap SAK-EMKM belum terjadi secara
penuh. SAK-EMKM belum menjadi kerangka berpikir bersama dalam komunitas
UMKM. Relevansinya masih dipahami secara individual dan kontekstual, tergantung
50 Eksplorasi Makna Sosial SAK EMKM Oleh....(Yelsa Yunianti Sentosa, Nur Habiba Rachmi)
pada latar belakang, kebutuhan usaha, serta sejauh mana pelaku usaha mendapatkan
paparan informasi dan interaksi sosial yang mendukung pemahaman standar tersebut.
Faktor Sosial dalam Pempentukan Makna Akuntansi
Salah satu temuan penting dalam penelitian ini adalah, tidak semua pelaku UMKM
mengetahui dan mengenal pencatatan keuangan dari pendidikan formal maupun
regulasi pemerintah. Kelima informan tersebut tidak ada yang berasal dari background
pendidikan akuntansi maupun ekonomi. Akan tetapi para informan mengenal dan
belajar pencatatan keuangan dari pengalaman sosial, interaksi dengan komunitas
pelaku usaha, serta nilai-nilai yang berkembang di lingkungan kerja mereka. Dalam hal
ini, faktor sosial berperan besar dalam membentuk persepsi pelaku UMKM terhadap
pencatatan keuangan dan standar seperti SAK-EMKM. Sebagian besar informan
mengatakan bahwa mereka mengetahui pembukuan tidak melalui pelatihan resmi atau
pendidikan akuntansi, melainkan dari kebiasaan pribadi, hasil belajar otodidak,
maupun pengaruh dari sesama pelaku usaha. Informan E misalnya, ia melakukan
pembukuan karena pengaruh peran satu komunitas online yang telah melakukan
pencatatan lebih dulu. “Teman di komunitas jualan bilang penting catat biar nggak rugi. Tapi
saya masih lihat dari aplikasi aja, belum nyatet sendiri.” (Informan E).
Begitu pula pada Informan A yang melakukan pencatatan keuangan meskipun
sederhana namun sangat membantu keberlangsungan usahanya yang telah berjalan
dua dekade. Ia melakukan pencatatan keuangan ini turun temurun di keluarganya
yang juga berwirausaha. Ia mengakui bahwa meskipun tidak sesuai standar, praktik
tersebut cukup untuk menjaga stabilitas usaha. “Dulu orang tua saya juga dagang, mereka
nulis di buku. Ya saya ikut-ikut aja. Nggak pakai format, tapi saya ngerti uang saya ke mana.”
(Informan A). Bagi Informan C, interaksi dengan komunitas sesama pengusaha,
terutama HIPMI, dapat mempengaruhi sudut pandang terhadap pencatatan keuangan.
Ia mengungkapkan bahwa setelah mengikuti pelatihan SAK-EMKM juga dapat
memberikan sudut pandang baru meskipun belum sepenuhnya menerapkan SAK-
EMKM. Saya jadi tahu SAK-EMKM itu dari pelatihan di komunitas. Dulu saya pikir
akuntansi itu cuma buat perusahaan besar. Tapi sekarang saya sadar UMKM juga butuh, walau
penerapannya bertahap.” (Informan C).
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 1 April 2025, Page 41 - 56 51
Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa proses pembentukan makna akuntansi di
kalangan UMKM sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosial mereka, baik itu keluarga,
teman seprofesi, maupun komunitas kewirausahaan. Dalam teori konstruktivisme
sosial, ini termasuk dalam proses internalisasi makna, di mana pelaku usaha mulai
menyerap nilai-nilai dari luar dan mengadaptasinya dalam praktik keseharian secara
bertahap. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peningkatan literasi akuntansi
tidak hanya bergantung pada penyuluhan teknis, tetapi juga harus memperhatikan
ekosistem sosial tempat pelaku UMKM berada. Komunitas, organisasi, dan relasi
interpersonal menjadi medium penting dalam menjembatani pemahaman pelaku usaha
terhadap praktik pencatatan dan standar akuntansi yang berlaku.
PEMBAHASAN
Keterkaitan Hasil Temuan dengan Teori
Penelitian ini menunjukkan hasil temuan bahwa pelaku UMKM di Kabupaten Gresik
yang khususnya tergabung dalam HIPMI Gresik, memahami dan melakukan
pencatatan keuangan yang beragam, tergantung dengan kebutuhan usahanya,
pengalaman pribadi, dan pengaruh lingkungan sosial. Maka dari itu, penulis memilih
pendekatan Kontruktivisme Sosial yang menjadi relevan dalam menjelaskan
bagaimana makna sosial pencatatan keuangan, khususnya SAK-EMKM secara subjektif
dan bertahap dalam sudut pandang para pelaku UMKM. Menurut Peter L. Berger dan
Thomas Luckman (1966), proses kontruksi sosial terhadap suatu realitas terdiri dari tiga
tahap utama, yaitu : eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Ketiga proses ini
tercermin dalam hasil temuan penelitian sebagai berikut:
1.) Eksternalisasi, terlihat pada bagaimana para pelaku UMKM memberi pemaknaan
awal terhadap akuntansi, baik melakukan pencatatan manual, mencatat
menggunakan aplikasi e-commerce, atau tidak mencatat sama sekali. Kebiasaaan
pencatatan ini timbul dari kebutuhan sehari-hari, bukan dari pemahaman teoritis.
2.) Objektivasi, tahap ini terjadi ketika informan menyadari bahwa pencatatan
keuangan bukan sekedar alat kontrol pribadi, tetapi memiliki nilai sosial dan
administratif, terutama dalam konteks akses pembiayaan, pengembangan usaha,
dan usaha yang lebih profesional. Dalam hal ini, peran HIPMI sebagai organisasi
kewirausahaan menjadi penting sebagai wadah sosial yang menerapkan
pentingnya laporan keuangan di kalangan UMKM, terkhusus anggotanya.
52 Eksplorasi Makna Sosial SAK EMKM Oleh....(Yelsa Yunianti Sentosa, Nur Habiba Rachmi)
3.) Internalisasi, terlihat dari bagaimana pelaku UMKM mulai sadar bahwa pencatatan
keuangan sebagai bagian dari proses profesionalisme usaha. Meskipun belum
menerapkan pencatatan keuangan sesuai format SAK-EMKM sepenuhnya,
beberapa informan telah mulai memahami bahwa ini adalah hal yang penting
untuk keberjalanan usaha jangka panjang dan berupaya menyusun pencatatan
lebih terstruktur.
Temuan pada penelitian ini juga juga memperkuat sudut pandang bahwa literasi
keuangan tidak dapat hanya melalui teoritis dan teknis, tetapi harus dilakukan melalui
intervensi sosial yang komunikatif. SAK-EMKM merupakan format pencatatan formal
dari IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia) hanya akan efektif apabila dipahami sebagai
bagian dari realitas usaha yang dibangun dari bawah, melalui pengalaman dan
interaksi pelaku usaha sendiri. Dengan demikian, makna akuntansi yang terkontruksi
di para pelaku UMKM adalah hasil kontruksi sosial yang dinamis, bukan hasil dari
pembelajaran formal satu arah. Standar akuntansi seperti SAK-EMKM dapat menjadi
sangat membantu jika didukung oleh lingkungan sosial yang memungkinkan
internalisasi melalui dialog, pengalaman, dan praktik kolektif.
SIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Hasil penelitian terhadap lima Informan pelaku UMKM yang tergabung di HIPMI Gresik,
dapat disimpulkan bahwa mereka memaknai SAK-EMKM oleh pelaku UMKM masih bersifat
konsektual dan belum tersstuktur secara formal. Semua informan berpendapat bahwa pencatatan
keuangan penting guna mendukung kelangsungan usaha, namun dalam penerapannya masih
sederhana dan tidak sesuai format baku yang ditetapkan dalam SAK-EMKM. Pemahaman
terhadap SAK-EMKM oleh pelaku UMKM masih sangat terbatas. Hanya satu informan yang
pernah mendapatkan sosialisasi terkait standar pencatatan keuangan tersebut, sedangkan
informan lainnya baru mengenal melalui wawancara ini. Akan tetapi, ada kesadaran kolektif
bahwa pencattaan keuangan merupakan aspek penting dalam mengelola usaha, khususnya dalam
memisahkan keuangan pribadi dan keuangan usaha. Pencatatan keuangan yang dilakukan para
informan berbagai ragam, ada yang mulai dari pencatatan manual di buku tulis, pemanfaatan
laporan digital dari aplikasi e-commerce, hingga pencatatan yang sudah mencakup aset dan
penyusutan. Akan tetapi, belum ada penerapan sistematis yang mengacu pada standar pencatatan
formal. Faktor sosial membuktikan bahwa memainkan peran penting dalam pembentukan makna
sosial terhadap akuntansi di kalangan UMKM, khususnya yang tergabung dalam HIPMI.
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 1 April 2025, Page 41 - 56 53
Interaksi dalam HIPMI, pengaruh dari teman, serta pengalaman menjadi faktor utama dalam
kontuksi pengetahuan dan praktik pencatatan keuangan. HIPMI sebagai organisasi
kewirausahaan berkontribusi dalam menyediakan wadah diskusi, dukungan sosial, serta akses
informasi yang memperkuat kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya pencatatan
keuangan. Dengan demikian, penelitian ini dapat disimpulkan bahwa makna sosial terhadap
SAK-EMKM masih berada dalam tahap awal kontruksi di kalangan pelaku UMKM. Kemudian
perlu adanya dukungan berkelanjutan dalam bentuk pelatihan, pendampingan, dan penguatan
komunitas yang mendorong penerapan standar akuntansi mikro secara bertahap dan konseptual
supaya makna tersebut dapat terinternalisasi.
Saran
Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis memberi saran untuk pelaku UMKM mulai
meningkatkan kesadaran serta pemahaman terhadap pentingnya pencatatan keuangan yang
sesuai format. Meskipun belum sepenuhnya menerapkan SAK-EMKM, pelaku usaha dapat
mulai menerapkan prinsip-prinsip dasar pencatatan kaunagan secara bertahap seusai dengan
kemampuan dan kebutuhan usahanya. Langkah ini menjadi langkah awal yang penting dalam
profesionaliasi bisnis dan kesiapan menghadapi tantangan ekonomi ke depan, termasuk ketika
mencari permodalan dari lembaga keuangan. Organisasi kewirausahaan seperti HIPMI juga
diharap mampu berperan lebih aktif dalam membentuk budaya literasi akuntansi di kalangan
anggotanya. HIPMI mampu memperluas jangkauan pelatihan dan pendampingan terkait
pencatatan keuangan, sekaligus menjadi wadah untuk berkembang antar pelaku usaha. Peran
organisasi sangat penting dalam membangun proses internalisasi makna akuntansi sebagai
bagian dari aktivitas usaha yang bernilai dan bukan sekedar kewajiban administratif. Di sisi lain,
bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk memperluas jumlah dan variasi informan serta
melengkapi pendekatan kualitatif ini dengan metode observasi atau dokumentasi agar diperoleh
gambaran yang lebih mendalam mengenai dinamika pemaknaan akuntansi dalam UMKM.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Z., & Fitriani, R. (2021). Analisis Pemahaman Pelaku UMKM terhadap SAK-EMKM dan
Implikasinya terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Jurnal Akuntansi Mikro, 7(2), 101
120.
Astuti, D. P., & Wibowo, A. (2022). Persepsi UMKM terhadap Pentingnya Pembukuan
Sederhana di Era Digital. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 8(1), 4563.
Azhar, L. (2021). Studi Etnografi Terhadap Praktik Keuangan di UMKM. Jurnal Antropologi
Ekonomi, 4(1), 1836.
Azizah, M. (2023). Kendala Penerapan SAK-EMKM dalam Usaha Mikro di Jawa Timur. Jurnal
Ekonomi Kecil, 9(3), 212230.
54 Eksplorasi Makna Sosial SAK EMKM Oleh....(Yelsa Yunianti Sentosa, Nur Habiba Rachmi)
Bagus, S. R., & Lestari, N. (2021). Peran Pelatihan Komunitas dalam Meningkatkan
Pemahaman Akuntansi UMKM. Jurnal Pendidikan Akuntansi, 12(2), 87104.
Baskoro, D., & Cahyono, A. (2020). Analisis Risiko dan Pembukuan UMKM. Jurnal
Keuangan Mikro, 6(2), 1433.
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The Social Construction of Reality. Anchor Books.
Cahya, E., & Dian, W. (2024). Persepsi Keuangan Berkelanjutan oleh Pelaku UMKM. Jurnal
Ekonomi Berkelanjutan, 9(1), 5879.
Darmawan, A., & Rahayu, S. (2020). Peran komunitas dalam peningkatan literasi keuangan
UMKM: Studi pada HIPMI Daerah. Jurnal Komunitas dan Ekonomi, 5(2), 8897.
Dewi, S. R., & Putri, A. (2020). Tantangan Pencatatan Keuangan pada UMKM Kuliner di
Gresik. Jurnal UMKM Nusantara, 5(1), 1528.
Dini, F. (2023). Persepsi Gender dalam Pengelolaan Keuangan UMKM. Jurnal Gender dan
Ekonomi, 5(2), 110129.
Eko, H. (2022). Partisipasi Sosial dalam Pembentukan Persepsi Akuntansi UMKM. Jurnal
Sosiologi Ekonomi, 6(2), 83102.
Firdaus, A., & Susanti, L. (2024). Penggunaan Teknologi dalam Pencatatan Keuangan
SAK-EMKM oleh UMKM. Jurnal Akuntansi Terapan, 10(2), 133150.
Fitriana, L., & Haryono, T. (2021). Konsep Konstruktivisme dalam Akuntansi: Kajian
Filosofis terhadap Realitas Laporan Keuangan. Jurnal Filosofi Akuntansi, 4(1), 23
40.
Fitriana, D., & Haryono, T. (2021). Implementasi SAK EMKM pada UMKM: Studi pada
pelaku usaha mikro. Jurnal Ekonomi & Akuntansi, 23(1), 4554.
Gunawan, R., & Sari, M. (2022). Dampak Pelatihan HIPMI Gresik terhadap Kesiapan
UMKM dalam Penerapan Standar Akuntansi. Jurnal Pengusaha Muda, 3(2), 5976.
Hadi, K. (2023). Implementasi SAK-EMKM pada UMKM Fashion di Surabaya. Jurnal
Akuntansi Kreatif, 11(1), 2947.
Handayani, S., & Wulandari, A. (2025). Pembentukan Makna Sosial Akuntansi oleh
Komunitas UMKM. Jurnal Sosiologi Ekonomi, 6(1), 1027.
Hidayat, R., & Dewi, L. (2023). Literasi keuangan dan pencatatan keuangan sederhana pada
UMKM. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 4(2), 100110.
Hakim, L., & Munawaroh, I. (2021). Analisis persepsi akuntansi pelaku UMKM terhadap
SAK EMKM. Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2), 200215.
Iskandar, T., & Dewi, N. (2022). Persepsi UMKM terhadap Regulasi Keuangan: Studi di
Kabupaten Gresik. Jurnal Regulasi Bisnis, 8(3), 98115.
Jaya, B. (2021). Analisis Motivasi Pelaku UMKM dalam Pelaporan Keuangan. Jurnal Ruang
Ekonomi, 6(1), 5572.
Kusuma, A. D., & Sari, R. N. (2022). Pendekatan Sosial dalam Pengembangan Akuntansi
UMKM: Studi Kasus Komunitas Wirausaha Muda. Jurnal Interaksi Sosial, 7(2), 120
139.
Kusuma, N. A., & Sari, T. R. (2023). Pendekatan kualitatif dalam menelaah pemahaman
akuntansi pelaku UMKM: Analisis naratif. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 8(1),
6778.
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 1 April 2025, Page 41 - 56 55
Lestari, P., & Afrianto, R. (2023). Pengaruh Komunitas Bisnis terhadap Persepsi Keuangan
UMKM. Jurnal Manajemen Mikro, 9(2), 7491.
Maulana, F., & Hidayat, R. (2020). Analisis Kualitas Laporan Keuangan UMKM di Era
Pandemi. Jurnal Keuangan Mikro, 4(1), 3352.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi Penelitian Kualitatif (Edisi Revisi). Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Nugraeni, N., & Pranandisya, N. (2023). Pengaruh Pemahaman Akuntansi, Kesiapan Pelaku
UMKM, dan Persepsi terhadap Implementasi SAK-EMKM. Jurnal Litera Akuntansi,
5(3), 159178.
Nuraini, A., & Wahyuni, F. (2022). Analisis penerapan SAK EMKM pada pelaku usaha
mikro. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 13(2), 310321.
Oktarina, M. (2024). Implementasi SAK-EMKM: Perbandingan Antara UMKM Agribisnis
dan Kuliner. Jurnal Agribisnis Terapan, 8(2), 215236.
Prasetyo, D., & Suryani, I. (2022). Peranan Digitalisasi dalam Pencatatan Keuangan Mikro.
Jurnal Teknologi Akuntansi, 3(1), 4866.
Putri, M. K., Saraswati, E., & Kristianto, G. B. (2023). Faktor yang Memengaruhi Penerapan
SAK-EMKM dalam Penyusunan Laporan Keuangan UMKM. Jurnal Akuntansi
Ekonomi
Puspitasari, W., & Ardiansyah, R. (2024). Konstruksi sosial pelaku UMKM terhadap laporan
keuangan: Studi fenomenologi. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 19(3), 211225.
Rahayu, W., & Setiawan, B. (2023). Peningkatan Kapasitas Keuangan UMKM Melalui
Pendekatan Komunitas. Jurnal Kewirausahaan Lokal, 6(1), 88107.
Rahmat, E. (2021). Sabar dan Sadar: Persepsi UMKM Terhadap Laporan Keuangan. Jurnal
Pemikiran Ekonomi, 2(2), 121139.
Ramadhan, A., & Kusumawati, Y. (2020). Edukasi Akuntansi pada Pelaku UMKM: Studi
Intervensi di Gresik. Jurnal Pendidikan Bisnis, 4(2), 6583.
Salsabila, R. (2024). Analisis Persepsi Kewirausahaan Muda terhadap Standar Akuntansi.
Jurnal Sosial Bisnis, 5(2), 142161.
Sari, I., & Putra, A. (2021). Evaluasi Implementasi SAK-EMKM pada UMKM Sektor Jasa.
Jurnal Manajemen Jasa, 5(1), 3350.
Sari, R., & Kusuma, M. D. (2023). Pemahaman pelaku UMKM terhadap SAK EMKM dan
tantangannya. Jurnal Akuntansi dan UMKM, 5(1), 1225.
Setiawan, D., & Firman, H. (2022). Komparasi Persepsi UMKM Urban dan Rural terhadap
Standar Akuntansi. Jurnal Geografi Ekonomi, 3(1), 7089.
Sinta, L., & Ardiansyah, M. (2023). Pembentukan Persepsi Pelaku UMKM melalui Pelatihan
Akuntansi. Jurnal Pendidikan dan Pelatihan, 10(3), 199217.
Sofyan, M. (2025). Konstruksi Sosial dalam Praktik Akuntansi Mikro. Jurnal Sosiologi Bisnis,
7(1), 5068.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sukardi, T., & Melati, P. (2022). Adaptasi Standar Akuntansi dalam Dunia Usaha Mikro.
Jurnal Ekonomi Lokal, 8(3), 176195.
Suryono, F. (2020). Studi Kasus Pembukuan Sederhana oleh UMKM. Jurnal Studi Kasus,
6(1), 4058.
56 Eksplorasi Makna Sosial SAK EMKM Oleh....(Yelsa Yunianti Sentosa, Nur Habiba Rachmi)
Susanto, R., & Febriyanti, S. (2024). Persepsi dan Praktik Akuntansi di Kalangan UMKM.
Jurnal Ilmu Ekonomi, 12(2), 101120.
Taufiqurrahman, A., & Maharani, D. (2021). Persepsi pelaku UMKM terhadap akuntansi:
Studi kualitatif berbasis komunitas. Jurnal Riset Akuntansi & Keuangan, 9(2),
150163.
Triana, E., & Aulia, M. (2023). Pengaruh Sosial Budaya Terhadap Penerapan Akuntansi
UMKM. Jurnal Kebudayaan Ekonomi, 4(2), 125144.
Utami, N., & Hartono, D. (2021). Kesiapan Digital UMKM dalam Mengadopsi
SAK-EMKM. Jurnal Teknologi dan Masyarakat, 9(1), 7594.
Wahyuni, E. (2022). Peran Bisnis Komunitas dalam Pembentukan Makna Akuntansi.
Jurnal Komunitas Bisnis, 7(1), 5573.
Wicaksono, Y., & Anggarini, S. (2023). Persepsi Pelaku UMKM terhadap Kewajiban
Sosial dan Keuangan. Jurnal Akuntabilitas Sosial, 6(3), 188207.
Wijaya, H., & Paramita, A. (2024). Implementasi Standar Akuntansi di Era Digitalisasi
UMKM. Jurnal Digital Bisnis, 11(1), 2241.
Yuliana, T., & Sutarno, E. (2020). Pengaruh Pendampingan terhadap Peningkatan
Pembukuan UMKM. Jurnal Pendampingan UMKM, 3(2), 3047.
Zainal, A., & Marzuki, F. (2023). Persepsi UMKM terhadap Regulasi Pajak dan
Akuntansi. Jurnal Kebijakan Ekonomi Mikro, 5(1), 130149.
Zakaria, M., & Irwan, S. (2022). Pengaruh Pengalaman Lapangan terhadap Pemahaman
Akuntansi UMKM. Jurnal Praktik Akuntansi, 8(2), 99117.
Zulfikar, R., & Handayani, A. (2025). Komunitas Digital dan Pembentukan Makna
Akuntansi pada UMKM. Jurnal Ekonomi Digital, 2(1), 1027.
Hennink, M., & Kaiser, B. N. (2022). Sample sizes for saturation in qualitative research: A
systematic review of empirical tests. Qualitative Health Research, 32(9), 1403
1416.