Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 2 October 2025, Page 108 - 122
Journal of Economics, Business, Accounting and Management
(JEBAM)
Journal homepage:https://kurniajurnal.com/index.php/jebam
E-ISSN: 3032-274X
Memahami Konsep, Jenis, Prinsip Serta Teori Dalam Pengeluaran
Pemerintah
Elivia Pasma Putri
Faculty of Social and Political Sciences, Sriwijaya University, Ogan Ilir, Post Code 30662
Article History
Received : 04-May-2025
Revised : 25-July-2025
Accepted : 20-September-2025
Published : 01-October-2025
Keywords: Concept, Theory,
Expenditure, Government, State Finance
Corresponding author:
epasmaputri@gmail.com
DOI:
https://doi.org/10.61476/jf7cv240
A B S T R A C T
Government spending is a very important part of an economic system,
namely where the government has the absolute right to participate in
every economic activity, where the government not only allocates goods
but also participates in managing goods and services, increasing
international sales, economic stability, and encouraging accelerated
economic growth. Government spending includes a number of
planning, implementation, and evaluation activities in order to achieve
development goals; government spending functions to provide public
services, infrastructure, and social security needed to improve the
welfare of the community. In each government period, spending policies
are often determined based on various development priorities, ranging
from education and health to infrastructure development. The research
conducted by the author uses a qualitative method with a literature
study approach starting from collecting, analyzing, and organizing
sources from articles, books, and research, then concluding and finally
presenting complete information about government spending. This
research aims to understand the importance of the effectiveness and
efficiency of government spending; therefore, through this article, the
concept of government spending, types of government spending,
principles of government spending, and expenditure theory will be
discussed.
A B S T R A K
Pengeluaran pemerintah merupakan bagian peran
yang sangat penting dalam suatu sistem ekonomi
yakni dimana pemerintah memiliki hak mutlak
berpartisipasi dalam setiap kegiatan ekonomi, dimana
pemerintah tidak hanya mengalokasikan barang
tetapi juga ikut dalam hal mengelola barang dan jasa,
meningkatkan penjualan internasional, stabilitas
ekonomi, dan mendorong percepatan pertumbuhan
ekonomi. Pengeluaran pemerintah mencakup
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 3 October 2025, Page 108 - 122 109
sejumlah rangkaian kegiatan perencanaan,
implementasi dan evaluasi guna mencapai tujuan
pembangunan, pengeluaran pemerintah berfungsi
untuk menyediakan layanan publik, infrastruktur,
dan jaminan sosial yang diperlukan untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Setiap
periode pemerintahan, kebijakan pengeluaran sering
kali ditentukan berdasarkan prioritas pembangunan
yang beragam, mulai dari pendidikan, kesehatan,
hingga pembangunan infrastruktur. Penelitian yang
dilakukan oleh penulis menggunakan metode
kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan
dimulai dari mengumpulkan, menganalisis,
mengorganisasi, sumber dari artikel, buku, penelitian
kemudian disimpulkan dan terakhir disajikan
informasi secara lengkap mengenai pengeluaran
pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami
pentingnya efektivitas dan efisiensi pengeluaran
pemerintah, maka dari itu melalui artikel ini, akan
dibahas mengenai konsep spengeluaran pemerintah,
jenis-jenis pengeluaran pemerintah, prinsip-prinsip
pengeluaran pemerintah, serta teori pengeluaran.
©2025, Elivia Pasma Putri
This is an open access article under CC BY-SA license
PENDAHULUAN
Pengeluaran pemerintah merupakan bagian peran yang sangat penting dalam suatu
sistem ekonomi yakni dimana pemerintah memiliki hak mutlak berpartisipasi dalam
setiap kegiatan ekonomi, dimana pemerintah tidak hanya mengalokasikan barang
tetapi juga ikut dalam hal mengelola barang dan jasa, meningkatkan penjualan
internasional, stabilitas ekonomi, dan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
Adam Smith menjabarkan bahwa pemerintah memiliki tiga fungsi, yakni; (1) fungsi
110 Memahami Konsep, Jenis, Prinsip Serta….(Elivia Pasma Putri)
alokasi adalah tugas pemerintah untuk mendistribusikan sumber daya dan
mengoptimalkan pemakaiannya. (2) fungsi distribusi, adalah tugas pemerintah untuk
mengatur distribusi pendapatan dan perusahaan untuk berkembang. (3) fungsi
Stabilisasi adalah bagaimana pemerintah untuk meningkatkan kesempatan kerja serta
stabilitas harga barang-barang kebutuhan ekonomi yang maju (Ranifial Anugra,2016).
Dalam segi alokasi ini sangat berkaitan dengan konsep pengeluaran keuangan
pemerintah yang mencakup sejumlah rangkaian kegiatan perencanaan, implementasi
dan evaluasi guna mencapai tujuan pembangunan, pengeluaran pemerintah berfungsi
untuk menyediakan layanan publik, infrastruktur, dan jaminan sosial yang diperlukan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam setiap periode pemerintahan,
kebijakan pengeluaran sering kali ditentukan berdasarkan prioritas pembangunan yang
beragam, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.
Pengeluaran yang efektif dan efisien dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan dan mengurangi ketimpangan sosial. Namun, pengeluaran pemerintah
yang tidak terencana dengan baik dapat menyebabkan pemborosan anggaran dan
menghambat pertumbuhan ekonomi. Ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk
mengelola pengeluaran dengan bijaksana, terutama dalam situasi krisis ekonomi.
Oleh karena itu, perlunya untuk memahami pentingnya efektivitas dan efisiensi
pengeluaran pemerintah, maka dari itu melalui artikel ini, akan dibahas mengenai
konsep spengeluaran pemerintah, jenis-jenis pengeluaran pemerintah, prinsip-prinsip
pengeluaran pemerintah, serta teori pengeluaran pemerintah.
LANDASAN TEORI
A. Definisi dan Ruang Lingkup Keuangan Publik
Sebagaimana yang kita tau bahwa konsep keuangan publik merupakan suatu
cangkupan yang sangat berperan penting dalam mendukung kemajuan perekonomian
negara. Berasal dari dua kata utama, yaitu “keuangan dan publik”. Menurut (Ridwan
dan Inge, 2023), Keuangan merupakan Ilmu dan Seni dalam mengelola uang yang
mempengaruhi kehidupan setiap organisasi. Keuangan berhubungan dengan proses,
lembaga, pasar, dan instrument yang terlibat dalam transfer ruang diantara individu
maupun antara bisnis dan pemerintah. Sementara kata ”publik” menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia, diartikan sebagai orang banyak (umum); semua orang yang datang
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 3 October 2025, Page 108 - 122 111
(menonton, mengunjungi, dan sebagainya).
Jadi di sini, dapat dimengerti bahwa keuangan publik merupakan suatu seni dan
ilmu dalam mengelola keuangan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, terkadang
mengapa keuangan publik juga disebut dengan keuangan negara, karena konteks
negara terutama negara demokrasi sama-sama membahas mengenai lingkup orang
banyak/publik (Dandung et al., 2020). Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1
Ayat 1 Undang-undang No.17 Tahun 2003: butir 3 bahwa keuangan publik merupakan
“Semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala
sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara
berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.” Ini mengartikan bahwa
keuangan publik atau juga disebut dengan keuangan negara merupakan bentuk
pelaksanaan hak dan kewajiban negara dalam mengelola keungan negara secara luas
baik berupa uang maupun barang.Keuangan publik disini telah menjadi acuan dalam
pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah karena di dalamnya
mengandung sebuah dampak yang cukup siginifikan bagi kemaslahatan orang banyak
(Tafriji Biswan, 2022).
Berdasarkan pada pengertian keuangan publik di atas, maka penulis simpulkan
bahwa keuangan publik merupakan suatu bentuk hak dan kewajiban yang berkenaan
dengan pengelolaan dana/aset baik berupa uang ataupun barang yang digunakan
untuk memberikan manfaat kepada orang banyak. Sementara untuk ruang lingkup
keuangan publik diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, khususnya pasal 1 dan 2 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan
Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan
uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat
dijadikan milik negara berhubung dengan hak dan kewajiban tersebut. Maka dari itu,
lingkup keuangan publik sebagaimana yang tertuang dalam peraturan tersebut,
sebagai berikut.
a) Hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang dan
melakukan pinjaman;
112 Memahami Konsep, Jenis, Prinsip Serta….(Elivia Pasma Putri)
b) Kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan
negara dan membayar tagihan pihak ketiga;
c) Penerimaan negara dan penerimaan daerah;
d) Pengeluaran negara dan pengeluaran daerah;
e) Kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain
berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat
dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan
negara/perusahaan daerah.
f) Kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka
penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum;
g) Kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang
diberikan pemerintah.
Tidak hanya itu, perumusan lingkup keuangan negara yang termuat dalam
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dapat ditinjau melalui pendekatan dari sisi
obyek, subyek, proses dan tujuan. Menurut sisi obyek yang dimaksud dengan
keuangan negara meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dilihat dengan
uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter dan pengelolaan
kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu baik berupa uang, maupun
barang yang dijadikan milik negara berhubungan dengan pelaksanaan hak dan
kewajiban tersebut.
Dari sisi subyek, keuangan negara meliputi keseluruhan pelaku yang terkait
dengan pengelolaan obyek sebagaimana tersebut di atas yang dimiliki negara,
dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perusahaan
Negara/Daerah, dan badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara. Dari sisi
lain, proses, seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan obyek
sebagaimana tersebut di atas mulai dari perumusan kebijakan dan pengambilan
keputusan sampai dengan pertanggunggjawaban. Serta dalam sisi tujuan, seluruh
kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan/atau
penguasaan obyek sebagaimana tersebut di atas dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan negara.
Kesimpulan yang dapat diambil dari ruang lingkup keuangan publik di atas,
bahwa pada dasarnya keuangan publik mencakup hak, kewajiban, pengeluaran,
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 3 October 2025, Page 108 - 122 113
pendapatan, baik dari APBN dan APBD serta keseluruhan kekayaan negara unit-unit
usaha negara atau perusahaan-perusahaan milik negara.
B. Tugas Pemerintah dalam Mendukung Perekonomian
Menurut buku Public Finance and Public Policy, Prof. Gruber (2018) sebagaimana
(public finance) adalah the study of the role of the government in the economy, maka dari itu
pemerintah memiliki peran yang lingkupnya amat luas, seperti mendorong
pertumbuhan yang tinggi, lapangan kerja, dan kewirausahaan (enterpreneurship)
tumbuh berkembang serta memberikan keputusan-keputusan yang amat andil dalam
mendukung kebijakan keuangan publik pemerintah. Hasil dari keputusan yang
diambil pemerintah ini akan sangat besar dampaknya pada ekonomi dan keuangan
rumah tangga dan swasta pada suatu wilayah kekuasaannya.
Dalam lingkup negara modern, fungsi pemerintah dalam mendukung perekonomian
modern, dapat dibedakan menjadi 3 (tiga), yakni fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan
fungsi stabilisasi (Mangkoesoebroto, 1993:2). Menurut Musgrave dan Musgrave (1984:6)
fungsi alokasi ditujukan untuk penyediaan barang-barang publik melalui berbagai
kebijakan yang bersifat mengatur (regulatory policies), yakni bagaimana agar sumber
daya yang ada dapat digunakan untuk menghasilkan barang privat dan barang publik
secara seimbang. Fungsi distribusi menekankan pada bagaimana agar terjadi
keseimbangan dan keadilan distribusi pendapatan dan kesejahteraan dalam
masyarakat. Sedangkan fungsi stabilisasi menekankan pada penggunaan kebijakan
anggaran (budget policy) sebagai alat untuk menjaga ketersediaan kesempatan kerja,
stabilitas harga, dan pertumbuhan ekonomi yang memadai.
Penulis mengambil kesimpulan bahwa peran pemerintah dalam mendukung
perekonomian di suatu negara mencakup sebagai fasilitator penyediaan kesempatan
kerja, stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi yang memadai serta pembentukan
kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang digunakan penulis dalam menyusun artikel ini adalah
penelitian kualitatif yang bersifat studi pustaka (library research) dengan
mengumpulkan sumber informasi melalui buku-buku, peraturan pemerintah, artikel
ilmiah serta literatur lainnya sebagai objek kajian yang utama. Penelitian kualitatif
114 Memahami Konsep, Jenis, Prinsip Serta….(Elivia Pasma Putri)
merupakan penelitian yang menghasilkan informasi berupa catatan dan data deskriptif
yang terdapat pada teks yang diteliti (Nashrullah et al., 2023). Menurut Badjari
(2015:153), penelitian kualitatif memerlukan tingkat kepekaan yang tinggi. Peneliti
harus terlibat secara mendalam dalam suatu komunitas untuk memperoleh
pemahaman menyeluruh tentang situasi atau pengalaman tertentu (Yusanto, 2020).
Sementara pendekatan studi kepustakan menurut sugiono dalam (Ansori et al., 2019)
adalah kajian teoritis dari referensi lain yang berkaitan dengan nilai, budaya serta
norma yang berkaitan dengan fenomena/situasi yang diteliti.
Data diperoleh dari studi kepustakaan merupakan semua informasi yang relevan
terhadap permasalahan yang akan diteliti dengan melakukan studi pustaka lainnya
seperti buku, jurnal, artikel, peneliti terdahulu. Dalam memperoleh informasi, peneliti
mengumpulkan, menganalisis, mengorganisasi, sumber dari artikel, buku, penelitian
terdahulu. Kemudian peneliti menyimpulkan serta menyajikan informasi secara
lengkap mengenai pengeluaran pemerintah.
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Pengeluaran Pemerintah
Sebagai bagian dari APBN dan APBD, pengeluaran pemerintah merupakan suatu
konsep yang sangat penting karena mencakup seperangkat produk yang dihasilkan
dengan berbagai pilihan atau keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk
menyediakan barang-barang publik dan pelayanan kepada masyarakat yang optimal
(Nahumuri, 2019). Menurut (Sukirno) dalam Azwar (2016)(Azwar, 2016), konsep
pengeluaran pemerintah (Government Expenditure) adalah bagian dari kebijakan fiskal,
yang merupakan suatu tindakan pemerintah dalam mengatur jalannya perekonomian
dengan cara menentukan besarnya penerimaan dan pengeluaran pemerintah tiap
tahunnya tercermin dalam dokumen APBN untuk nasional dan APBD untuk daerah
atau wilayah.
Sejalan dengan pendapat sukirno, Aries Djaenuri (2016), mengemukakan bahwa
pengeluaran pemerintah (publik) adalah sejumlah uang atau dana yang keluar dari kas
pemerintah atau kas negara untuk membiayai aktivitas pemerintah atau tujuan lain
yang menjadi kewenangan pemerintah. Pendanaan tersebut menurut Undang-Undang
Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 3 October 2025, Page 108 - 122 115
Pemerintahan Daerah yang diatur dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan
Daerah. Pendanaan tersebut harus menganut prinsip money follows function, yang
mengandung makna bahwa pendanaan mengikuti fungsi pemerintahan yang menjadi
kewajiban dan tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan. Perimbangan
keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah mencakup pembagian
keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah secara proporsional,
demokratis, adil, dan transparan dengan memperhatikan potensi, kondisi, dan
kebutuhan Daerah.
Perpektif berbeda dikemukakan oleh Intan Safitri, (2016), bahwa Pengeluaran
pemerintah adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan dana yang
digunakan oleh sektor publik untuk membeli produk dan layanan seperti jaminan
sosial, perawatan kesehatan, dan pendidikan. Sedangkan menurut Suparmoko dalam
penelitian yang dikemukan oleh (Alapján-, 2016). Pengertian pengeluaran pemerintah
disamaartikan dengan belanja pemerintah yang melibatkan jenis dan sifat pengeluaran
yang diperlukan dalam segala bentuk pengadaan barang publik, alokasi produksi serta
implementasi berbagai program kebijakan yang mendorong kesejahteraan masyarakat
secara luas.
Berdasarkan pengertian di atas, penulis memberikan kesimpulan bahwa
pengeluaran pemerintah merupakan segala bentuk belanja pemerintah yang ditujukan
untuk penggunaan ataupun pengadaan barang/jasa terhadap masyarakat yang
dinyatakan dalam satuan uang dan diatur dalam APBN atau APBD.
B. Jenis-Jenis Pengeluaran Pemerintah
Pengeluaran pemerintahan mencakup beberapa aspek yang berhubungan
dengan penggunaan dana publik dengan tujuan untuk menunjang tercapaianya
program yang telah dibuat. Tentunya, dalam hal ini pasti pemerintah mengklasifikasin
beberapa jenis pengeluaran pemerintah ke dalam kriteria tertentu. Menurut Suparmoko
dalam Widayanti (2018)(Widayanti, 2018) menjelaskan bahwa pengeluaran pemerintah
disamartikan dengan pengeluaran negara yang terdiri dari berbagai segi yaitu sebagai
berikut.
116 Memahami Konsep, Jenis, Prinsip Serta….(Elivia Pasma Putri)
Suparmoko menegaskan bahwa pengeluaran pemerintah menurut organisasi,
terdiri dari 3 golongan yaitu:
a. Pemerintah Pusat
Pengeluaran didasarkan untuk kepentingan pemerintah pusat sesuai yang
termaktub dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN), yaitu suatu
dana yang digunakan untuk penyelenggaran masyarakat secara luas, dari sabang
sampai merauke. Berdasarkan APBN, pengeluaran pemerintah pusat dibedakan
menjadi 2 pengeluaran belanja dan pembiayaan.
b. Pemerintah Provinsi
Pengeluaran pemerintah provinsi termuat dalam APBN yang merupakan hasil
dari suatu dana alokasi APBN dari pemerintah pusat dan juga hasil pungutan
pajak dari semua masyarakat. Pengeluaran Pemerintah Provinsi yang termuat
pada APBN digunakan pengeluaran belanja seperti belanja operasi dan modal.
c. Pemerintah Kabupaten atau Kota
Pengeluaran Pemerintah Kabupaten atau Kota yang dimaksud ini digunakan
untuk belanja, pembagian hasil dengan pendapatan untuk desa/kelurahan serta
hibah atau pemberian sukarela.
Pengeluaran Negara memiliki 2 macam pengeluaran Negara, yaitu menurut
organisasi dan sifat.
Sedangkan pendapat Reza, et al (2023)(Reza et al., 2023) menambahkan jenis
pengeluaran pemerintah berdasarkan jenisnya, yaitu:
a. Pengeluaran Investasi merupakan suatu pengeluaran yang bertujuan guna
kekuatan dan pertahanan ekonomi untuk masa yang akan datang biasanya ini
penguatan terhadap siklus perputaran ekonomi yang berdampak pada
pendapatan negara.
b. Pengeluaran Penciptaan Lapangan Pekerjaan yang ditujukan untuk menciptakan
suatu lapangan pekerjaan, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian
masyarakat yang lebih inklusif.
c. Pengeluaran Kesejahteraan Rakyat, pengeluaran pemerintah yang ditujukan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk mencapai kemakmuran,
kemandirian dan kemaslahatan bersama.
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 3 October 2025, Page 108 - 122 117
d. Pengeluaran Penghematan Masa Depan, menjadi suatu jenis pengeluaran yang
tidak mendapatakan kegunaan secara langsung, tetapi apabila dikeluarkan pada
saat ini akan mengurangin pengeluaran di masa yang akan datang, contohnya
efisiensi anggaran.
e. Pengeluaran yang tidak Efektif, suatu pengeluaran yang hanya hanya bermanfaat
oleh pemerintah dan tidak memiliki manfaat secara langsung kepada masyarakat.
Kesimpulan yang dapat penulis ambil dari jenis-jenis pengeluaran pemerintah di
atas, bahwasanya ada banyak sekali jenis pengeluaran pemerintah yang
diklasifikasikan menjadi kategori tertentu, di sini penulis memberikan jenis
pengeluaran pemerintah berdasarkan tiga golongan, yaitu pengeluaran pemerintah
pusat, pengeluaran pemerintah provinsi dan pengeluaran pemerintah Kabupaten atau
Kota. Sedangkan pengeluaran menurut sifatnya dibagi menjadi Pengeluaran Investasi,
Penciptaan Lapangan Pekerjaan, Pengeluaran Kesejahteraan Rakyat, Pengeluaran
Penghematan Masa Depan serta Pengeluaran yang tidak Efektif.
C. Prinsip-Prinsip Pengeluran Publik
Prinsip-prinsip Pengeluaran Pemerintah Hamdani et al., (2023)(Hamdani et al.,
2023), yaitu:
a. Prinsip moralita, mengandung arti bahwa setiap pengeluaran pemerintah
hendaknya dilaksanakan senantiasa berpijak dan menjunjung tinggi nilai-nilai
moral dan falsafah bangsa . Dasar moral ini menjadi panutan dan akan menjadi
landasan bagi setiap Lembaga Negara, dalam menjalankan tugas dan fungsinya,
yaitu mulai dari kegiatan perencanaan, pengalokasian, implementasi serta
evaluasi anggaran.
b. Prinsip nasionalitas, pengeluaran pemerintah diwujudkan dan dijalankan oleh
pemerintah serta di arahkan untuk mencapai tujuan Negara secara
nasional/menyeluruh.
c. Prinsip kerakyatan, pengeluaran pemerintah menciptakan kesejahteraan
masyarakat dan menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi
dalam sistem penyelenggaran pemerintah.
d. Prinsip rasionalita, setiap tindakan pemerintah dalam rangka pengeluaran
pemerintah harus didasarkan pada pemikiran-pemikiran yang rasional dan yang
objektif serta logis.
118 Memahami Konsep, Jenis, Prinsip Serta….(Elivia Pasma Putri)
e. Prinsip fungsionalita pengeluaran pemerintah dalam melaksanakan tugas
pemerintahan, perencanaan, dan pengawasan maka setiap lembaga negara dan
pejabat negara mendasarkan pada fungsi dan wewenangnya berdasar peraturan
perundangan yang berlaku.
f. Prinsip perkembangan, pengeluaran pemerintah didasarkan atas
memeprtimbangkan jangka panjang dan dinamika masyarakat.
g. Prinsip keseimbangan dan keadilan, pengeluaran yang ada melalui yaitu
mencakup pengeluaran yang adil dan merata baik dari segi pendidikan,
kesehatan, pangan, papan,dan sandang, keamanan, kenyamanan, keselamatan.
Oleh karena itu, penulis menyimpulkan bahwa prinsip-prinsip pengeluaran
pemerintah mencakup prinsip moralita, nasionalita, prinsip kerakyatan, prinsip
rasionalita, prinsip perkembangan, serta prinsip keseimbangan dan keadilan yang
bertujuan untuk memastikan penyelenggaran keuangan negara yang efektif, efisien dan
ekonomis.
D. Teori Pengeluaran Pemerintah
Teori mengenai pengeluaran pemerintah yang dilansir dari Mangkoesoebroto
dalam Azwar (2016)(Azwar, 2016) memberikan macam pengeluaran pemerintah, yaitu :
1. Teori Rostow dan Musgrave
Teori ini dikenal juga dengan teori pembangunan negara yang mengemukakan
bahwa terdapat tiga tahapan dalam pembangunan ekonomi di suatu negara,
yakni tahap awal, tahap menengah, dan tahap lanjut yang mana ketiga tahapan
tersebut kemudian dihubungkan dengan pengeluaran pemerintahnya. Pada tahap
awal, perbandingan antara pengeluaran pemerintah (government expenditure)
dengan pendapatan nasional (national income) terbilang cukup besar. Pada tahap
kedua, yakni tahap menengah pembangunan ekonomi dimana semakin
banyaknya investasi yang dilakukan oleh pihak swasta menyebabkan terjadinya
kegagalan pasar (market failure). Tahap lanjutan, Rostow mengatakan bahwa
terjadi perpindahan pada aktivitas pemerintah dari penyediaan sarana prasarana
ke belanja pemerintah untuk kegiatan sosial (Mangkoesoebroto, 2000) dalam
Zulfirmansyah, (2022).
Sementara itu, Musgrave dalam tahap lanjutan ini mengatakan bahwa dalam
suatu proses pembangunan, rasio antara investasi swasta terhadap GNP. (Gross
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 3 October 2025, Page 108 - 122 119
National Product/Produk Nasional Bruto)-nya akan semakin besar, tetapi rasio
antara investasi pemerintah terhadap GNP akan semakin kecil. Pada tahap ini,
terjadi peningkatan permintaan terhadap barangbarang pribadi seperti mobil atau
motor karena penghasilan masyarakat yang semakin besar (Nahumuri, 2019).
2. Teori Adolf Wagner
Sejalan dengan pendaat dari Rostow, Adolf Wagner dalam N. Gregory
Mankiw (2017)(Tafriji Biswan, 2022) memberikan pandangan yang berbeda
bahwa pengeluaran pemerintah semakin lama semakin meningkat. Intinya dari
teori ini, yaitu makin meningkatnya peran pemerintah dalam kegiatan dan
kehidupan ekonomi masyarakat sebagai suatu keseluruhan. Wagner juga
menyatakan bahwa dalam suatu perekonomian apabila pendapatan per-kapita
meningkat maka secara otomatis pengeluaran pemerintah pun akan meningkat
terutama disebabkan karena pemerintah perlu mengatur hubungan yang timbul
dalam masyarakat, hukum, pendidikan, rekreasi, kebudayaan dan sebagainya.
Selain itu meningkatnya belanja pemerintah juga disebabkan karena terjadinya
urbanisasi, meningkatnya pendapatan masyarakat, tuntutan untuk meningkatkan
pertahanan dan keamanan, berkembangnya ekonomi dan demokrasi, serta
ketidakefisienan birokrasi pemerintah.
3. Teori Peacock & Wiseman
Selanjutnya, Teori Peacock-Wiseman mengutarakan bahwa teori pengeluaran
pemerintah yang lebih menekankan pada pola waktu dan perkembangan
pengeluaran pemerintah yang tidak bersifat continuous growth, melainkan seperti
tangga rumah (step like). Teori ini didasarkan pada suatu analisis penerimaan
pengeluaran pemerintah. Pemerintah selalu berusaha memperbesar
pengeluarannya dengan memperbesar penerimaan dari sektor pajak, padahal
masyarakat tidak menyukai pembayaran pajak yang besar untuk membiayai
pengeluaran pemerintah yang semakin besar tersebut. Meningkatnya
penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin
meningkat. Namun masyarakat mempunyai suatu tingkat toleransi pajak, yaitu
suatu tingkat dimana masyarakat dapat memahami besarnya pungutan pajak
yang dibutuhkan oleh pemerintah untuk membiayai pengeluaran pemerintah.
Jadi masyarakat menyadari bahwa pemerintah membutuhkan dana untuk
120 Memahami Konsep, Jenis, Prinsip Serta….(Elivia Pasma Putri)
membiayai aktivitas pemerintah sehingga mereka mempunyai niat dalam
tingkat kesediaan masyarakat untuk membayar pajak. Tingkat toleransi ini
merupakan kendala bagi pemerintah untuk menaikkan pemungutan pajak
secara semena-mena. Teori ini juga mengemukakan bahwa penyebab
meningkatnya pengeluaran pemerintah karena : 1). efek penggantian
(displacement effect), yaitu adanya gangguan sosial yang menyebabkan aktivitas
swasta dialihkan pada aktivitas pemerintah. 2).efek inspeksi (inspection effect),
yaitu adanya aktivitas pemerintah yang baru kelihatan setelah terjadinya perang;
dan 3). Efek konsentrasi (concentration effect), adanya gangguan sosial juga akan
menyebabkan terjadinya konsentrasi kegiatan ke tangan pemerintah yang
sebelumnya dilaksanakan oleh swasta.
Berdasarkan pada teori di atas, dapat disimpulkan bahwa Teori Rostow dan
Musgrave mengemukakan bahwa terdapat tiga tahapan dalam pembangunan ekonomi
di suatu negara, yakni tahap awal, tahap menengah, dan tahap lanjut yang mana ketiga
tahapan tersebut kemudian dihubungkan dengan pengeluaran pemerintahnya. Teori
Peacock-Wiseman mengutarakan bahwa teori pengeluaran pemerintah yang lebih
menekankan pada pola waktu dan perkembangan pengeluaran pemerintah yang tidak
bersifat continuous growth, melainkan seperti tangga rumah (step like). Dan terakhir teori
Adolf Wagner dalam N. Gregory Mankiw (2017)(Tafriji Biswan, 2022) yang menyatakan
bahwa pengeluaran pemerintah semakin lama semakin meningkat.
SIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, penulis menyimpulkan bahwa :
1. Pengeluaran pemerintah merupakan segala bentuk belanja pemerintah yang
ditujukan untuk penggunaan ataupun pengadaan barang/jasa terhadap
masyarakat yang dinyatakan dalam satuan uang dan diatur dalam APBN atau
APBD.
2. Pengeluaran pemerintah berdasarkan tiga golongan, yaitu pengeluaran
pemerintah pusat, pengeluaran pemerintah provinsi dan pengeluaran
pemerintah Kabupaten atau Kota. Sedangkan pengeluaran menurut sifatnya
dibagi menjadi Pengeluaran Investasi, Penciptaan Lapangan Pekerjaan,
Journal of Economics, Business, Accounting and Management (JEBAM)
Volume 3 No. 3 October 2025, Page 108 - 122 121
Pengeluaran Kesejahteraan Rakyat, Pengeluaran Penghematan Masa Depan serta
Pengeluaran yang tidak Efektif.
3. Prinsip-prinsip pengeluaran pemerintah mencakup prinsip moralita, nasionalita,
prinsip kerakyatan, prinsip rasionalita, prinsip perkembangan, serta prinsip
keseimbangan dan keadilan yang bertujuan untuk memastikan penyelenggaran
keuangan negara yang efektif, efisien dan ekonomis.
4. Kemudian teori-teori dari Teori Rostow dan Musgrave, Teori Peacock-Wiseman
Dan terakhir teori Adolf Wagner dalam N. Gregory Mankiw (2017) telah
memeprkaya pengetahuan ini menjadi lebih kompleks sehingga dapat menjadi
rujukan bagi pengetahuan selanjutnya.
Saran
Penulis memberikan saran bahwa perlu adanya upaya yang lebih optimal bagi
pemerintah dalam memastikan anggaran, terutama yang berkaitan dengan
pengeluaran untuk dapat lebih efektif dan efisien sehingga mendorong pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan dan mengurangi ketimpangan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Alapján-, V. (2016). Pengeluaran Pemerintahan. 123.
Ansori, Y. Z., Budiman, I. A., & Nahdi, D. S. (2019). Islam Dan Pendidikan
Multikultural. Jurnal Cakrawala Pendas, 5(2), 110115.
https://doi.org/10.31949/jcp.v5i2.1370
Azwar, A. (2016). Peran Alokatif Pemerintah melalui Pengadaan Barang/Jasa dan
Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Indonesia. Kajian Ekonomi Dan Keuangan,
20(2), 149167. https://doi.org/10.31685/kek.v20i2.186
Dandung, M. E., Amtiran, P. Y., & Ratu, M. (2020). Jawa, Amtiran and Ndoen/
JOURNAL OF MANAGEMENT (SME’s) Vol. 12, No.2, 2020, p167-178. Analisis
Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Konvensional Dan Perbankan Syariah, 12(2),
167178.
Hamdani, I., Sri Nesta, N., Rahmawati, J., & Hidayat, F. (2023). Pengeluaran Pemerintah
Untuk Pembangunan Daerah. Jurnal Ilmu Manajemen, Ekonomi Dan Kewirausahaan,
1(3), 187203.
122 Memahami Konsep, Jenis, Prinsip Serta….(Elivia Pasma Putri)
Nahumuri, L. L. (2019). Esensi Dan Urgensi Pengeluaran Pemerintah Untuk
Pembangunan Daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 4(1), 112.
https://doi.org/10.33701/jipsk.v4i1.597
Nashrullah, M., Fahyuni, E. F., Nurdyansyah, N., & Untari, R. S. (2023). Metodologi
Penelitian Pendidikan (Prosedur Penelitian, Subyek Penelitian, Dan
Pengembangan Teknik Pengumpulan Data). In Metodologi Penelitian Pendidikan
(Prosedur Penelitian, Subyek Penelitian, Dan Pengembangan Teknik Pengumpulan Data).
https://doi.org/10.21070/2023/978-623-464-071-7
Reza, D., Ramadhani, D., Mahfudzoh, N., Ramadhani, D. K., & Fitri, V. (2023). Analisis
Penerimaan dan Pengeluaran Negara Indonesia Tahun 2019-2021. Journal Of
Ekonomic Education, 2(1), 115.
Tafriji Biswan, A. (2022). Keuangan Publik: Teori Dan Implementasi Pengambilan Keputusan
Publik.
Widayanti, W. (2018). Pengelolaan Keuangan Negara 2018. 149.
Yusanto, Y. (2020). Ragam Pendekatan Penelitian Kualitatif. Journal of Scientific
Communication (Jsc), 1(1), 113. https://doi.org/10.31506/jsc.v1i1.7764