tujuan mencakup khalayak yang besar. Hal tersebut terjadi karena iklan ditransmisikan secara
persuasif dan berusaha untuk dapat mempengaruhi khalayak (Sudiana, 1986). Menurut
Johnson (2007) dalam (Siswanti, dkk, 2022) Periklanan juga dapat dikatakan sebagai bentuk
komunikasi impersonal, maksudnya adalah periklanan dideskripsikan sebagai komunikasi
komersial dan imperosnal mengenai bisnis dan produk-produk yang didistribusikan ke
khalayak yang menjadi sasaran melalui media massa seperti halnya televisi, radio, majalah,
surat kabar, surat langsung, reklame ataupun iklan yang dipasang pada angkutan umum.
Saat ini dalam periklanan kerap kali menggunakan perempuan sebagai objek yang mampu
menimbulkan daya tarik tersendiri bagi penontonnya yang menerima bentuk pesan sehingga
iklan tersebut dapat memperoleh banyak perhatian. Alhasil keberadaan perempuan pada saat
ini kerap kali direpresentasikan serta dihubungkan dengan stigma bahwasanya perempuan
hanya dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan domestik. Stigma tersebut sangat jelas terarah
pada hal-hal yang ekuivalen dengan karakteristik perempuan yang dapat harus melaksanakan
fungsinya seperti di dalam rumah tangga yang dapat dikatakan tidak memiliki kesempatan
serta hak yang sama dengan laki-laki di ruang publik. Bentuk pemberitaan yang tidak ramah
terjadi juga dalam ranah kecantikan serta daya tarik akan hal-hal yang berbau seks, dimana
perempuan kerap kali dikaitkan pada stereotip bahwa kecantikan dan daya tarik terhadap seks
yang dihasilkan dari tubuh wanita dapat dijadikan komoditas yang menarik jika disuguhkan di
media massa khususnya pada tayangan iklan (Irianti, dkk, 2019). Hingga saat ini pun, pada
umumnya unsur kecantikan dan daya tarik seks oleh perempuan masih dikaitkan dengan
perilaku pornografi dan pornoaksi.
Daya tarik dengan menampilkan unsur-unsur sensualitas tentu dapat memantik penonton
untuk berabstraksi terhadap representasi yang ditampilkan seperti lekukan tubuh, ekrepesi
sensual perempuan serta bagaimana model dalam iklan tersebut mengenakan pakaian.
Perempuan memiliki kecenderungan yang melekat dengan stereotip-stereotip atas sesuatu
yang dimilikinya, sehingga dapat berpotensi untuk merendahkan perempuan di hadapan laki-
laki dan sebagai objek komoditas yang cenderung dieksploitasi atas potensi fisiknya
(Widyatama, 2006). Seperti halnya pada iklan alat kontrasepsi yang kerap kali menggunakan
model perempuan sebagai representasi simbolik atas kegunaan dan fungsi dari alat tersebut.
Akan tetapi, visualisasi dalam iklan yang ditayangkan tersebut tidak memiliki keterkaitan
dengan produk yang ditawarkan melainkan hanya sajian pesan-pesan dalam bentuk simbolik.
Cerita dalam iklan yang tidak memiliki keterkaitan dengan produk tersebut kerap kali
mengundang banyak pemahaman lain dari penontonnya sehingga pesan yang disampaikan
dinilai tidak dapat menciptakan kesadaran produk (product awareness).
Penempatan perempuan dalam iklan tersebut kerap kali menimbulkan tujuan yang berbeda
dari iklan yang disuguhkan. Banyak iklan yang menjadikan kaum perempuan seangai entitas
pemanis atau hanya sekadar alat bantu untuk melancarkan promosi bagi produk untuk
mendapatan kekuatan pada produk, sementara hal tersebut justru semakin terkesan untuk
memarjinalkan posisi perempuan (Gora, 2016). Ketika perempuan digunakan sebagai simbol
dalam seni-seni komersial, maka khalayak dapat terpukau terhadap perempuan menjadi sangat
diskriminatif, tendensius dan bahkan menjadi subordinasi dari representasi simbol-simbol
kekuatan laki-laki serta bahkan terkadang menempatkan perempuan menjadi simbol-simbol
kelas sosial dan kehadirannya dalam kelas tersebut hanya karena kredibilitas yang dibutuhkan
oleh laki-laki (Bungin, 2003).