G) Cara Menanggulangi Perjudian
Cara menanggulangi perjudian sebagai berikut:
1. Melakukan restorsi/perbaikan ekonomi secara menyeluruh. Menetapkan undang-
undang atau peraturan yang menjamin gaji minimum seorang buruh, pekerja dan
pegawai yang sepadan dengan biaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Memperluas lapangan pekerjaan dan lain-lain.
2. Adanya keseimbangan antara budget di pusat dan di daerah-daerah periferi.
Sebab, oleh adanya diskriminasi dan Ketimpangan pemberian budget, timbulah
kemudian rasa tidak kepuasan.
3. Menyediakan atau memberikan tempat - tempat hiburan dan rekreasi yang sehat.
4. Khusus untuk mengurangi jumlah judi buntut, dengan jalan menurunkan nilai
hadiah tertinggi dari macam-macam lotre resmi, lalu menambah jumlah hadiah-
hadiah hiburan lainnya yang lebih banyak.
5. Lokalisasi perjudian khusus bagi para wisatawan - wisatawan asing, golongan
ekonomi tinggi dan warga Negara keturunan asing, dengan memberikan sanksi
terhadap pembukaan tempat tempat judi.
5. Kesimpulan
Judi merupakan salah satu tindakan sosial yang disebabkan hilangnya kegiatan produksi
pertanian karena lahan tani digunakan untuk lahan industri. Perjudian Secara istilah adalah
pertaruhan dengan sengaja yaitu mempertaruhkan satu nilai atau yang dianggap bernilai
dengan menyadari adanya resiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa
permainan, pertandingan, perlombaan dan kejadian-kejadian yang tidak atau belum pasti
hasilnya. Judi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat dan masuk dalam kualifikasi
kejahatan. Faktor Penyebab Judi Online terbagi menjadi 5 macam yaitu: a. Faktor Sosial &
Ekonomi, b. Faktor Situasional, c. Faktor Belajar, d. Faktor Persepsi tentang Probabilitas
Kemenangan, e. Faktor keyakinan diri akan kemampuan diri dibidang ITE.
Bentuk Bentuk perjudian terbagi menjadi 2 macam yaitu: Bentuk permainan dan undian
yang legal, Bentuk permainan dan undian yang Ilegal. Macam Macam Perjudian: 1) Roulet
yaitu jenis perjudian dengan cara mempertaruhkan uang, 2) Black Jack atau selikutan yaitu
seorang bandar melayani beberapa penjudi, 3) Lotre buntut nalo yaitu mengambil 2 angka
terakhir dari nomor nalo, 4) Tekpo yaitu permainan dengan kartu domino, 5) Dadu atau glodog
yaitu perjudian dengan menggunakan alat dadu, 6) Dokding yaitu permainan dengan dadu
yang mukanya diberi gambar-gambar binatang, 7) Adu dara yaitu 2 merpati yang dilepaskan
pada suatu tempat yang telah disepakati, 8) Okeh adalah permainan judi dengan
menempelkan 2 uang logam dilempar keatas, 9) Sambung ayam yaitu 2 ayam jantan yang
diadu kemudian petaruh memihak kepada salah satu dari kedua ayam tersebut,10) Togel
merupakan bentuk permianan toto gelap yakni bentuk permainan dengan bertaruh uang
dengan menebak nomor-nomor yang akan keluar, 11) Mahyong adalah sebuah permainan
untuk empat orang yang berasal dari Cina, 12) Judi online merupakan judi yang populer di
zaman yang modern ini. Dampak Perjudian Online: 1. Berjudi dapat berdampak kepada
kehancuran rumah tangga, 2. Berjudi dapat menyebabkan rusaknya iman seseorang, 3. Berjudi
dapat mendorong kita berlaku syirik, 4. Berjudi hanya akan menghabiskan banyak waktu yang
terbuang sia -sia, 5. Berjudi menimbulkan rasa malas bekerja dan berdoa, 6. Berjudi dapat
mendorong pelakunya untuk berbuat kejahatan. Cara Menghindari Perilaku Berjudi: 1.
Berusaha untuk mempelajari lebih dalam lagi akan dampak berbahaya berjudi, 2. Menjalankan
perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya, 3. Bertaqwalah di mana engkau berada, 4.
Membaca Al-Qur'an dengan memahami isi dan maknanya, 5. Mengisi waktu luang dengan
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, 6. Jangan sampai pernah sekali - sekali mengunjungi
tempat perjudian dan merasa ingin mencobanya. Cara Menanggulangi Perjudian: 1. Melakukan