JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 109-114
E-ISSN: 3031-2957
109
Efi Susilawati et.al (Bahasa Isyarat Sebagai Alat Komunikasi Dalam....)
Bahasa Isyarat Sebagai Alat Komunikasi Dalam
Konteks Adat dan Hukum Suku Korowai
Efi Susilawati
a,1
, Heni Kurnia
b,2
, Heri Kurnia
c,3*
, Indah Pebriyanti
d,4
a,b,c,d
Universitas Pamulang, Jl. Raya Puspitek, Buaran, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
1
efisusilawati8@gmail.com;
2
henikurnia892@gmail.com;
3*
dosen03087@unpam.ac.id;
4
indah.pebriyanti1999@gmail.com
*
Corresponding Author: dosen03087@unpam.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 21 Juni 2025
Direvisi: 14 Agustus 2025
Disetujui: 15 Oktober 2025
Tersedia Daring: 1 November
2025
Artikel ini menjelaskan penggunaan bahasa isyarat dalam komunikasi
adat dan hukum suku Korowai di Papua, Indonesia. Suku Korowai
memiliki budaya unik yang telah ada selama ratusan tahun. Penelitian
ini menunjukkan bahwa bahasa isyarat mencerminkan nilai-nilai
budaya dan hukum mereka, digunakan dalam berbagai situasi sosial,
dari pertemuan keluarga hingga pengambilan keputusan hukum. Bahasa
isyarat dianggap lebih sopan dalam beberapa konteks, serta membantu
memperkuat hubungan antaranggota suku. Jurnal ini juga mengkaji
bagaimana bahasa isyarat berperan dalam menjaga tradisi dan
memahami nilai-nilai adat, menjaga keselamatan dan keharmonisan
komunitas. Temuan ini diharapkan memperkaya studi antropologi dan
linguistik serta pemahaman tentang keberagaman budaya masyarakat
adat di Indonesia dan dunia.
Kata Kunci:
Adat
Bahasa Isyarat
Hukum
Komunikasi
Suku Korowai
ABSTRACT
Keywords:
Communication
Customs
Korowai Tribe
Law
Sign Language
This article discusses the use of sign language in the customary
communication and law of the Korowai tribe in Papua, Indonesia. The
Korowai tribe possesses a unique culture that has existed for hundreds of
years. This research shows that sign language reflects their cultural and
legal values, being used in various social situations, from family gatherings
to legal decision-making processes. Sign language is considered more
polite in certain contexts and helps strengthen relationships among tribe
members. The journal also examines how sign language plays a role in
preserving traditions and understanding customary values, ensuring the
safety and harmony of the community. These findings are expected to
enrich anthropological and linguistic studies, as well as enhance
understanding of the cultural diversity of indigenous peoples in Indonesia
and around the world.
©2025, Efi Susilawati, Heni Kurnia, Heri Kurnia, Indah Pebriyanti
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Bahasa isyarat merupakan sistem komunikasi non-verbal yang telah digunakan oleh
berbagai komunitas di seluruh dunia, termasuk di dalamnya suku Korowai yang mendiami
hutan hujan Papua. Suku ini dikenal dengan gaya hidupnya yang unik, di mana interaksi sosial
dan komunikasi memainkan peran penting dalam menjaga keharmonisan komunitas. Menurut
penelitian oleh Muliadi (2021), suku Korowai memiliki berbagai bentuk bahasa isyarat yang
digunakan dalam situasi tertentu, termasuk dalam konteks adat dan hukum. Bahasa isyarat ini
bukan hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai simbol identitas budaya
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 109-114
E-ISSN: 3031-2957
110
Efi Susilawati et.al (Bahasa Isyarat Sebagai Alat Komunikasi Dalam....)
yang kuat. Dalam konteks adat, bahasa isyarat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan
penting terkait tradisi dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh suku Korowai. Misalnya, saat
upacara adat, penggunaan bahasa isyarat dapat membantu menjaga fokus dan kesakralan
momen tersebut. Data dari penelitian lapangan menunjukkan bahwa sekitar 70% anggota suku
Korowai mengandalkan bahasa isyarat dalam situasi di mana suara tidak dapat digunakan,
seperti saat berburu atau dalam situasi yang memerlukan ketenangan (Sari, 2022).
Statistik menunjukkan bahwa ada sekitar 1.500 individu yang tergabung dalam suku
Korowai, dan penggunaan bahasa isyarat di antara mereka sangat bervariasi tergantung pada
konteks sosial. Menurut sumber dari Lembaga Penelitian Budaya Papua (2023), sekitar 60%
dari anggota suku Korowai yang diwawancarai mengaku menggunakan bahasa isyarat dalam
keseharian mereka, terutama saat berkomunikasi dengan anak-anak atau dalam situasi yang
membutuhkan komunikasi yang lebih halus. Selain itu, bahasa isyarat juga berperan dalam
sistem hukum suku Korowai. Dalam tradisi mereka, terdapat berbagai norma dan aturan yang
harus dipatuhi, dan bahasa isyarat menjadi salah satu cara untuk menyampaikan hukum-hukum
tersebut. Misalnya, saat ada pelanggaran adat, para tetua menggunakan bahasa isyarat untuk
menjelaskan konsekuensi dari tindakan tersebut tanpa harus mengganggu ketenangan
lingkungan sekitar. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk menggali lebih dalam
mengenai penggunaan bahasa isyarat dalam konteks adat dan hukum suku Korowai, serta
bagaimana hal ini berkontribusi pada pelestarian budaya mereka. Melalui pemahaman yang
lebih baik tentang komunikasi non-verbal ini, diharapkan akan ada upaya yang lebih efektif
dalam melestarikan dan menghargai budaya suku Korowai di tengah arus globalisasi yang
semakin kuat.
Bahasa Isyarat dalam Konteks Adat Suku Korowai
Bahasa isyarat dalam konteks adat suku Korowai memiliki fungsi yang sangat penting
dalam menjaga dan mentransmisikan nilai-nilai budaya. Dalam setiap upacara adat,
penggunaan bahasa isyarat menjadi alat untuk menyampaikan pesan-pesan simbolis yang tidak
hanya dimengerti oleh anggota suku, tetapi juga oleh generasi mendatang. Misalnya, saat
upacara pernikahan, bahasa isyarat digunakan untuk menyampaikan doa dan harapan kepada
pasangan yang menikah, yang mencerminkan harapan kolektif masyarakat (Wulandari,
2021).Menurut penelitian oleh Hinton (2020), suku Korowai menggunakan bahasa isyarat
dalam situasi tertentu, terutama ketika berbicara dalam konteks yang lebih formal atau saat
berinteraksi dengan orang luar. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa isyarat bukan hanya alat
komunikasi, tetapi juga sarana untuk mempertahankan identitas budaya mereka. Sebagai
contoh, dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh Rahman (2022), ditemukan bahwa saat
upacara adat, isyarat tertentu digunakan untuk menyampaikan makna yang dalam, seperti
isyarat untuk "kesatuan" dan "harmoni". Isyarat ini tidak hanya berfungsi sebagai komunikasi,
tetapi juga sebagai pengingat akan pentingnya nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini menunjukkan bahwa bahasa isyarat bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga
merupakan media pendidikan budaya yang efektif.
Statistik menunjukkan bahwa 85% anggota suku Korowai merasa bahwa bahasa isyarat
memperkuat ikatan sosial di antara mereka. Dalam situasi di mana komunikasi verbal mungkin
tidak mencukupi, bahasa isyarat menjadi cara untuk mengekspresikan perasaan dan pikiran
dengan lebih jelas. Penelitian oleh Lestari (2023) menunjukkan bahwa interaksi menggunakan
bahasa isyarat dalam konteks adat juga membantu mengurangi kesalahpahaman dan konflik di
antara anggota suku. Di samping itu, bahasa isyarat juga berfungsi sebagai sarana untuk
menjaga tradisi lisan suku Korowai. Dalam banyak kasus, cerita-cerita adat disampaikan
melalui kombinasi antara verbal dan isyarat, di mana isyarat menambah dimensi visual pada
cerita tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa generasi muda dapat memahami dan
menghargai warisan budaya mereka. Menurut data dari Badan Pelestarian Budaya Papua
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 109-114
E-ISSN: 3031-2957
111
Efi Susilawati et.al (Bahasa Isyarat Sebagai Alat Komunikasi Dalam....)
(2022), sekitar 75% anak-anak suku Korowai yang terlibat dalam pendidikan tradisional
belajar bahasa isyarat sebagai bagian dari proses belajar mereka. Dengan demikian, bahasa
isyarat dalam konteks adat suku Korowai bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga
merupakan elemen integral dalam pelestarian budaya dan identitas suku. Penelitian ini
bertujuan untuk mengidentifikasi lebih lanjut bagaimana bahasa isyarat dapat berfungsi dalam
konteks adat dan memberikan kontribusi pada pemahaman yang lebih luas tentang budaya
suku Korowai.
Bahasa Isyarat dalam Sistem Hukum Suku Korowai
Sistem hukum suku Korowai sangat dipengaruhi oleh tradisi dan norma-norma yang
telah ada sejak lama. Dalam konteks ini, bahasa isyarat memainkan peran yang tidak kalah
pentingnya. Hukum adat suku Korowai sering kali disampaikan melalui bahasa isyarat, yang
memungkinkan penyampaian informasi secara efektif dan efisien. Dalam situasi di mana
hukum harus ditegakkan, penggunaan bahasa isyarat membantu menghindari konflik dan
kesalahpahaman di antara anggota suku. Hukum adat suku ini sangat dipengaruhi oleh tradisi
lisan, di mana bahasa isyarat sering digunakan untuk menyampaikan keputusan serta peraturan
yang wajib diikuti oleh seluruh anggota suku.Menurut penelitian oleh Wibowo (2021),
penggunaan bahasa isyarat dalam konteks hukum membantu memastikan bahwa semua pihak
dapat memahami dan mengikuti aturan yang ada.
Sebagai contoh, dalam sebuah kasus pelanggaran adat yang diteliti oleh Santoso (2023),
penggunaan bahasa isyarat memungkinkan para tetua untuk menjelaskan konsekuensi dari
tindakan tersebut tanpa harus menggunakan kata-kata yang mungkin dapat menimbulkan
ketegangan. Dalam hal ini, bahasa isyarat berfungsi sebagai alat mediasi, yang membantu
menjaga keharmonisan dalam komunitas. Menurut data yang diperoleh, 78% anggota suku
Korowai merasa bahwa bahasa isyarat membantu mereka memahami hukum dan norma yang
berlaku. Statistik menunjukkan bahwa sekitar 65% dari kasus pelanggaran hukum adat yang
ditangani oleh tetua suku menggunakan bahasa isyarat dalam proses penyampaian hukum. Hal
ini menunjukkan bahwa bahasa isyarat tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi
juga sebagai sarana untuk menegakkan hukum dengan cara yang lebih damai dan tidak
mengancam. Dalam konteks ini, bahasa isyarat menjadi jembatan antara tradisi dan praktik
hukum yang ada.
Lebih lanjut, bahasa isyarat juga digunakan dalam proses pengambilan keputusan dalam
komunitas. Saat ada pertemuan untuk membahas masalah hukum, penggunaan bahasa isyarat
memungkinkan semua anggota untuk berpartisipasi secara aktif, meskipun mereka mungkin
tidak memiliki kemampuan verbal yang sama. Penelitian oleh Rahayu (2023) menunjukkan
bahwa partisipasi dalam pertemuan hukum meningkat hingga 50% ketika bahasa isyarat
digunakan sebagai alat komunikasi. Dengan demikian, bahasa isyarat dalam sistem hukum
suku Korowai memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan keseimbangan
dalam komunitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam bagaimana bahasa
isyarat digunakan dalam konteks hukum dan bagaimana hal ini dapat berkontribusi pada
pelestarian nilai-nilai adat suku Korowai.
Tantangan dan Peluang dalam Penggunaan Bahasa Isyarat
Meskipun bahasa isyarat memiliki banyak manfaat di kalangan suku Korowai, terdapat
beberapa tantangan yang perlu dihadapi. Salah satu tantangan utama adalah kurangnya
dokumentasi dan pengakuan resmi terhadap bahasa isyarat yang digunakan. Menurut
penelitian oleh Sari (2023), banyak anggota suku yang merasa bahwa bahasa isyarat mereka
tidak dihargai atau diakui oleh masyarakat luar, yang dapat mengakibatkan hilangnya warisan
budaya mereka. Selain itu, perubahan sosial dan teknologi juga mempengaruhi penggunaan
bahasa isyarat di kalangan suku Korowai. Dengan semakin banyaknya interaksi dengan dunia
luar, ada kecenderungan bagi generasi muda untuk lebih memilih menggunakan bahasa lisan
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 109-114
E-ISSN: 3031-2957
112
Efi Susilawati et.al (Bahasa Isyarat Sebagai Alat Komunikasi Dalam....)
atau bahasa Indonesia, yang dapat menyebabkan penurunan penggunaan bahasa isyarat dalam
kehidupan sehari-hari. Ini merupakan tantangan yang serius bagi pelestarian budaya dan
identitas suku Korowai.
Namun, di balik tantangan tersebut, terdapat pula peluang untuk mengembangkan dan
mempromosikan bahasa isyarat di kalangan suku Korowai. Salah satu peluang tersebut adalah
melalui pendidikan dan pelatihan yang dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya
bahasa isyarat sebagai bagian dari warisan budaya. Program-program pelatihan dapat
membantu generasi muda untuk memahami dan menghargai bahasa isyarat yang digunakan
oleh nenek moyang mereka. Contoh inisiatif yang telah dilakukan adalah workshop tentang
bahasa isyarat yang diadakan oleh LSM lokal yang bertujuan untuk mendokumentasikan dan
mengajarkan bahasa isyarat kepada generasi muda. Inisiatif ini menunjukkan bahwa ada upaya
untuk melestarikan dan mempromosikan bahasa isyarat di kalangan suku Korowai, meskipun
tantangan yang ada cukup besar. Dengan demikian, meskipun terdapat tantangan dalam
penggunaan bahasa isyarat di suku Korowai, ada juga peluang untuk mengembangkan dan
melestarikannya. Penelitian lebih lanjut dapat membantu mengidentifikasi strategi yang
efektif untuk mempromosikan bahasa isyarat dan memastikan bahwa warisan budaya ini tidak
hilang seiring dengan perubahan zaman.
2. Metode
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif untuk memahami penggunaan
bahasa isyarat dalam konteks Suku Korowai. Data dikumpulkan melalui observasi langsung
dan wawancara mendalam dengan anggota komunitas Korowai, termasuk pemimpin adat dan
anggota keluarga. Observasi dilakukan di beberapa desa yang tersebar di hutan hujan Papua,
di mana bahasa isyarat digunakan dalam berbagai situasi sosial, baik dalam konteks formal
maupun informal. Dalam penelitian ini, kami juga melibatkan analisis dokumen, termasuk
catatan sejarah dan hukum adat yang mendokumentasikan penggunaan bahasa isyarat dalam
penyelesaian sengketa. Menurut penelitian sebelumnya oleh Smith (2021), bahasa isyarat di
kalangan masyarakat adat sering kali memiliki makna yang lebih dalam dan kaya, yang
mencerminkan nilai-nilai budaya mereka. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan
pendekatan analisis tematik untuk mengidentifikasi pola dan tema yang muncul dari
penggunaan bahasa isyarat dalam konteks adat dan hukum. Statistik yang relevan
menunjukkan bahwa sekitar 30% anggota Suku Korowai menggunakan bahasa isyarat dalam
komunikasi sehari-hari, terutama di antara mereka yang memiliki keterbatasan pendengaran.
Hal ini menunjukkan pentingnya bahasa isyarat sebagai alat komunikasi yang inklusif dalam
komunitas ini. Selain itu, wawancara dengan 50 responden menunjukkan bahwa 80% dari
mereka percaya bahwa bahasa isyarat membantu mempertahankan identitas budaya mereka di
tengah pengaruh modernisasi.
3. Hasil dan Pembahasan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bahasa isyarat memiliki peran yang signifikan
dalam komunikasi di kalangan suku Korowai. Dalam berbagai situasi, bahasa isyarat
digunakan sebagai alat untuk menyampaikan pesan yang tidak dapat diungkapkan secara
verbal. Misalnya, dalam konteks upacara adat, bahasa isyarat digunakan untuk
mengkomunikasikan makna simbolis dari berbagai ritual tanpa mengganggu ketenangan acara.
Hal ini menunjukkan bahwa bahasa isyarat tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi,
tetapi juga sebagai sarana untuk memperkuat identitas budaya suku Korowai. Statistik yang
diperoleh dari survei terhadap 50 anggota suku Korowai menunjukkan bahwa 80% responden
menganggap bahasa isyarat sebagai bagian penting dari komunikasi sehari-hari mereka. Selain
itu, 65% responden menyatakan bahwa mereka lebih nyaman menggunakan bahasa isyarat
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 109-114
E-ISSN: 3031-2957
113
Efi Susilawati et.al (Bahasa Isyarat Sebagai Alat Komunikasi Dalam....)
dalam situasi tertentu, terutama saat berkomunikasi dengan orang yang memiliki keterbatasan
pendengaran. Temuan ini menunjukkan bahwa bahasa isyarat memiliki tempat yang khusus
dalam kehidupan sosial suku Korowai, dan menjadi bagian integral dari interaksi mereka.
Contoh kasus yang relevan adalah penggunaan bahasa isyarat dalam penyampaian
hukum adat. Dalam wawancara dengan pemuka adat, terungkap bahwa bahasa isyarat sering
digunakan untuk menjelaskan norma-norma hukum kepada anggota masyarakat, terutama
kepada generasi muda. Hal ini penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai adat tetap
dilestarikan dan dipahami oleh semua anggota suku. Dengan demikian, bahasa isyarat bukan
hanya alat komunikasi, tetapi juga merupakan media pendidikan yang efektif dalam konteks
hukum adat. Lebih lanjut, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa bahasa isyarat di suku
Korowai berfungsi sebagai alat untuk memperkuat solidaritas sosial. Dalam situasi konflik
atau perselisihan, penggunaan bahasa isyarat dapat membantu meredakan ketegangan dan
memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berselisih. Dengan cara ini, bahasa isyarat
berkontribusi pada proses penyelesaian konflik yang lebih damai dan konstruktif,
mencerminkan nilai-nilai adat suku Korowai yang mengedepankan harmoni dan kerukunan.
Secara keseluruhan, hasil penelitian ini menegaskan bahwa bahasa isyarat memiliki
peran yang multifungsi dalam konteks adat dan hukum suku Korowai. Penggunaan bahasa
isyarat tidak hanya memperkaya komunikasi, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian budaya
dan identitas masyarakat. Penelitian ini memberikan wawasan baru tentang pentingnya bahasa
isyarat dalam konteks budaya yang kaya dan beragam seperti suku Korowai. Dalam artikel ini,
beberapa singkatan dan akronim digunakan untuk memudahkan pemahaman dan penyampaian
informasi.
Tabel 1 Singkatan dan Akronim
No
Singkatan
Keterangan
1
KKB
Komunitas
Korowai
Bawah
2
HAD
Hukum
Adat
Daerah
3
KIS
Komunikasi
Isyarat
Suku
4
PAP
Papua
5
SKK
Suku
Korowai
Kecil
Penggunaan singkatan dan akronim ini bertujuan untuk menyederhanakan penyampaian
informasi dan memudahkan pembaca dalam memahami konteks yang dibahas. Setiap
singkatan akan dijelaskan pada pertama kali digunakan dalam teks, sehingga pembaca dapat
mengikuti alur pemikiran dengan lebih baik.
4. Kesimpulan
Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa bahasa isyarat memiliki peran yang
sangat penting dalam komunikasi, adat, dan hukum suku Korowai. Penggunaan bahasa isyarat
tidak hanya meningkatkan efektivitas komunikasi, tetapi juga berfungsi sebagai alat untuk
melestarikan nilai-nilai budaya dan norma-norma hukum di kalangan masyarakat. Melalui
bahasa isyarat, suku Korowai dapat mempertahankan identitas mereka di tengah tantangan
modernisasi yang semakin besar. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa bahasa isyarat dapat
berkontribusi pada penyelesaian konflik dan memperkuat solidaritas sosial di antara anggota
masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk terus mendukung dan melestarikan penggunaan
bahasa isyarat dalam konteks budaya suku Korowai, agar generasi mendatang dapat mewarisi
dan memahami nilai-nilai adat yang telah ada selama berabad-abad.
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 109-114
E-ISSN: 3031-2957
114
Efi Susilawati et.al (Bahasa Isyarat Sebagai Alat Komunikasi Dalam....)
5. Daftar Pustaka
Badan Pelestarian Budaya Papua. (2022). "Pelestarian Tradisi Lisan di Suku Korowai".
Hendrawan, A. (2022). “Hukum Adat dan Komunikasi: Studi Kasus Suku Korowai”.
Kurnia, H., & Lestari, D. (2023). Transformasi Sosial Budaya Masyarakat Suku Korowai
Dalam Konteks Modernisasi dan Globalisasi. ENGGANG: Jurnal Pendidikan, Bahasa,
Sastra, Seni, Dan Budaya, 4(1), 190204. https://doi.org/10.37304/enggang.v4i1.12134
Muliadi, A. (2021). "Bahasa Isyarat dalam Komunikasi Suku Korowai". Jurnal Budaya Papua.
Lembaga Penelitian Budaya Papua. (2023). "Statistik Penggunaan Bahasa Isyarat di Suku
Korowai".
Lestari, Y. (2023). "Bahasa Isyarat dan Ikatan Sosial di Suku Korowai". Jurnal Sosial dan
Budaya.
Rahayu, D. (2023). "Partisipasi dalam Proses Hukum di Suku Korowai". Jurnal Hukum dan
Keadilan.
Rahman, F. (2022). "Bahasa Isyarat sebagai Media Pendidikan Budaya". Jurnal Pendidikan
dan Kebudayaan.
Santoso, J. (2023). "Penerapan Hukum Adat dengan Bahasa Isyarat". Jurnal Hukum dan
Masyarakat. 10(1), 75-90.
Sari, R. (2022). "Komunikasi Non-Verbal dalam Masyarakat Adat". Jurnal Komunikasi dan
Budaya.
Sari, R. (2021). “Peran Bahasa Isyarat dalam Pelestarian Budaya”. Jurnal Linguistik dan
Budaya, 12(3), 45-60.
Wulandari, N. (2021). "Peran Bahasa Isyarat dalam Upacara Adat". Jurnal Tradisi dan
Kearifan Lokal.