Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 atau 8 Dzulhijjah 1330 dan resmi keluar badan
hukumnya pada tahun 1914 saat dimulainya perang dunia I. Perang dunia I diikuti oleh blok
sekutu (Inggris, Perancis dan Rusia) dan blok poros (Jerman, Austria dan Hongaria).
Sementara Belanda sebagai pemerintah kolonial di Indonesia bersikap netral. Namun
belakangan Ratu Wilhelmia menunjukkan sikap tidak senang dengan Inggris. Investasi bisnis
Jerman yang sangat besar di Belanda memaksa Inggris memblokade pelabuhan Belanda
untuk melemahkan kekuatan blok poros. Akibatnya Belanda merugi karena kapal dagangnya
banyak yang terkena torpedo.Selanjutnya keadaan dunia menjadi kacau, pengangguran
meningkat, pabrik-pabrik ditutup, pasar dunia terpuruk, bahkan terjadi kelangkaan pangan.
Akibatnya, Turki Usmani yang awalnya netralpun kemudian juga berubah sikap bergabung
ke blok poros. Keadaan demikian membuat Inggris berkesempatan untuk meruntuhkan dinasti
pemegang jabatan khalifah itu sekaligus merebut tanahnya. Kampanye anti Turki meluas,
Inggris pun mendapat banyak sekutu seperti Ibnu Saud di Najd bersama kaum Wahabinya,
kaum pembaharu sekuler Turki Muda, Syarif Husein di Hijaz dan Zionis Zahudi. Meskipun di
antara mereka kepentingannya saling berseberangan tapi semua sama dalam hal melawan
Turki Usmani dengan harapan bisa menguasai tanahnya.
Kondisi Perekonomian Masa K. H. Ahmad Dahlan
Pada masa KH. Ahmad Dahlan diberlakukan kebijakan ekonomi liberal yang sudah
lama berlangsung sejak tahun 1870. Adanya kebijakan ini memberikan kesempatan pada
pemerintah kolonial sekaligus pihak swasta asing untuk mengeksploitasi sumber-sumber
ekonomi Indonesia. Tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan tersebut membuahkan hasil
peningkatan infrastruktur dan kesempatan ekonomi baru yang tentunya mempunyai dampak
positif terhadap penduduk pribumi. Tapi di sisi lain tekanan ekonomi juga semakin berat
akibat kenaikan biaya hidup, penarikan pajak tunai, nilai pendapatan riel yang rendah,
maupun petani yang teralienasi dari tanah sebagi faktor produksi utamanya sehingga
kehidupan masyarakat pribumi semakin sengsara di banyak tempat.
Pemikiran-pemikiran K. H. Ahmad Dahlan
Bagi Ahmad Dahlan, pembaruan dalam Islam yaitu merealisasikan ajaran Islam dalam
praktek kehidupan sosial. Kemudian KH. Ahmad Dahlan meletakkan dasar pemikirannya
digerakan Muhammadiyah yaitu semangat tarjih dan tajdid (pembaruan). Pergerakan
Muhammadiyah dalam lintasan satu abad merupakan perwujudan dari pembaruan (tajdid)
Kyai Ahmad Dahlan. Ahmad Dahlan melakukan pembacaan gejala sosial di tengah
masyarakat. Tarjih yaitu suatu pendekatan dalam pemberian fatwa terhadap masalah-masalah
yang berkaitan erat dengan akidah Islamiyah, ibadah, dan mu’amalah. “Ijtihad” Petani:
Pribumisasi Islam Murni. Ijtihad merupakan pembaruan, yang beriorentasi pada kemajuan,
peradaban. Bagi Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah, memajukan peradaban langkah
awalnya memberantas bid’ah dalam akidah, misalnya ketergantungan masyarakat awalnya
pada supranatural utamanya dalam masyarakat petani. Demikian akan menghambat
kemajuan.
Watak dasar pemikiran Ahmad Dahlan dalam Muhammadiyah sebagai gerakan
pembaru atau pemurnian ajaran Islam. Mempelopori pemberantasan TBKh (Takhayul,
Bid’ah, dan Khurafat), mempelopori pendidikan Islam modern melalui bangku sekolah.
Pertama kali memperkenalkan khutbah jumat dalam Bahasa Indonesia, ied di lapangan
terbuka, dan pemakaian Bahasa Indonesia dalam rapat-rapatnya.
Melihat keadaan yang serba memperihatinkan seperti penulis uraikan di atas, KH.
Ahmad Dahlan terpanggil untuk mengatasinya dengan jalan mengangkat sisi profetik Islam