JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 150-157
E-ISSN: 3031-2957
150
Siti Mariyatul Koimah et.al (Peran Tokoh Adat dalam....)
Peran Tokoh Adat dalam Sistem Sosial dan Budaya
Tolaki di Tengah Tantangan Globalisasi
Siti Mariyatul Koimah
a,1
, Fitrah Febri Salam
b,2
, Nur Amalia Zahra
c,3
a,b,c
Universitas Pamulang, Jl. Raya Puspitek, Buaran, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten
Kode Pos 15310
1
mariyatulkoimah@gmail.com;
2
fitrahfebrisalam96@gmail.com;
3
araamalia21@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 21 Juni 2025
Direvisi: 14 Agustus 2025
Disetujui: 15 Oktober 2025
Tersedia Daring: 1 November
2025
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji struktur
kepemimpinan adat dan peran sosial tokoh adat dalam
masyarakat Suku Tolaki, serta bagaimana nilai-nilai adat
tersebut dipahami dan dijalankan oleh generasi muda. Sistem
Sara sebagai hukum adat Tolaki berperan penting dalam
mengatur kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan
masyarakat. Tokoh adat seperti Toono Sara, Meantu’u,
Pabitara, dan Tolea menjalankan fungsi strategis dalam
menjaga tatanan sosial dan penyelesaian konflik secara adat.
Namun, tantangan muncul seiring dengan perubahan zaman, di
mana generasi muda cenderung memaknai adat hanya sebagai
seremonial tanpa memahami nilai filosofisnya. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah studi literatur (literature
review) yang mengumpulkan dan menganalisis berbagai
sumber ilmiah, buku, dan laporan penelitian terkait. Hasil
kajian menunjukkan bahwa sistem Sara tidak hanya memiliki
nilai lokal, tetapi juga mengandung nilai-nilai universal seperti
keadilan, musyawarah, dan keharmonisan sosial. Untuk
menjaga eksistensinya, diperlukan sinergi antara tokoh adat,
generasi muda, akademisi, dan pemerintah dalam
mengembangkan pendekatan edukatif dan partisipatif yang
dapat mengaitkan nilai-nilai adat dengan konteks kehidupan
masa kini. Penelitian ini diharapkan menjadi kontribusi dalam
pengembangan ilmu sosial-budaya dan pelestarian kearifan
lokal di tengah arus modernisasi.
Kata Kunci:
Adat tolaki,
Kalosara,
Kepemimpinan tradisional,
Kearifan lokal,
Nilai budaya
ABSTRACT
Keywords:
Cultural Values,
Kalosara,
Local Wisdom,
Tolaki Custom,
Traditional Leadership
This study aims to examine the structure of customary
leadership and the social roles of traditional leaders within the
Tolaki ethnic group, as well as how these customary values are
understood and practiced by the younger generation. The Sara
system, as the customary law of the Tolaki people, plays a
significant role in regulating social, cultural, and religious life.
Traditional leaders such as Toono Sara, Meantu’u, Pabitara,
and Tolea have strategic functions in maintaining social order
and resolving conflicts through customary means. However,
challenges have emerged due to changing times, where the
younger generation tends to view these traditions merely as
ceremonial practices, lacking deeper philosophical
understanding. This study uses a literature review method,
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 150-157
E-ISSN: 3031-2957
151
Siti Mariyatul Koimah et.al (Peran Tokoh Adat dalam....)
analyzing relevant scholarly articles, books, and research
reports. The findings show that Sara not only has local
significance but also contains universal values such as justice,
deliberation, and social harmony. To sustain its relevance,
synergy is needed among traditional leaders, youth, academics,
and local governments to develop educational and participatory
approaches that contextualize these values in modern life. This
study contributes to the development of social and cultural
studies and to the preservation of local wisdom amid
modernization.
©2025, Siti Mariyatul Koimah, Fitrah Febri Salam, Nur Amalia Zahra
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat kaya akan keberagaman budaya,
bahasa, dan sistem sosial masyarakat. Dengan lebih dari 1.300 suku bangsa dan sekitar 700
bahasa daerah, Indonesia menjadi contoh nyata negara multikultural yang menjunjung tinggi
nilai-nilai adat dan tradisi. Setiap suku bangsa di Indonesia memiliki adat istiadat yang unik,
yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari hubungan sosial, sistem kepercayaan, ritual
keagamaan, hingga aturan sanksi dan norma adat yang berlaku di masyarakat. Keanekaragaman
ini tercermin dalam kehidupan masyarakat adat yang tersebar di seluruh nusantara, salah satunya
adalah Suku Tolaki yang mendiami wilayah Sulawesi Tenggara (Ramadhani et al., 2023).
Masyarakat Tolaki memiliki sistem budaya khas yang disebut dengan Sara. Sara merupakan
sistem norma dan hukum adat yang dijadikan sebagai pedoman hidup dalam menjalani aktivitas
sosial, keagamaan, ekonomi, dan budaya (Indriani et al., 2023). Sistem ini tidak hanya mengatur
tata laku masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga menjadi landasan dalam menjaga
keteraturan, keharmonisan, dan identitas budaya Tolaki.
Keberadaan Sara sebagai sistem adat yang terus diwariskan dari generasi ke generasi
mencerminkan pentingnya peran adat dalam membentuk karakter dan struktur sosial masyarakat
Indonesia (Disa Arliwan et al., 2022). Seperti halnya suku-suku lain di nusantara, masyarakat
Tolaki menunjukkan bahwa adat istiadat bukan sekadar tradisi masa lalu, tetapi juga merupakan
bagian penting dalam menjaga nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang menjadi kekuatan budaya
bangsa Indonesia di tengah arus modernisasi dan globalisasi. Dalam sistem sosial masyarakat
Tolaki, dasar kepemimpinan didasarkan pada hukum adat yang dikenal dengan istilah londara
atau kukua, yaitu sistem silsilah keturunan. Artinya, seorang pemimpin adat dipilih berdasarkan
garis keturunan atau asal-usul keluarganya (Ridwan, 2013). Meskipun bersumber dari adat
istiadat, pola kepemimpinan masyarakat Tolaki memiliki kemiripan dengan konsep
kepemimpinan modern, yakni bertujuan untuk mengajak dan mendorong masyarakat agar
bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. Struktur kepemimpinan adat Tolaki terbentuk
secara terorganisir dan memiliki pembagian peran yang jelas. Dalam struktur ini, terdapat
beberapa tokoh adat penting, seperti Toono Sara sebagai pemimpin adat tertinggi, Meantu’u
yang berperan sebagai penasihat adat, Pabitara sebagai juru bicara adat, serta Tolea yang
menjadi perwakilan masyarakat. Masing-masing tokoh tersebut memiliki fungsi strategis dalam
mengatur kehidupan sosial dan menjaga kelangsungan adat di masyarakat.
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 150-157
E-ISSN: 3031-2957
152
Siti Mariyatul Koimah et.al (Peran Tokoh Adat dalam....)
Kepemimpinan dalam masyarakat Tolaki tidak bersifat otoriter, melainkan dijalankan
berdasarkan prinsip musyawarah dan mufakat. Nilai-nilai seperti keadilan, keseimbangan, dan
persatuan menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan. Sebagai simbol utama dari
nilai-nilai adat tersebut, masyarakat Tolaki menjunjung tinggi Kalosara, yaitu simbol adat
berbentuk lingkaran yang melambangkan persatuan, keselarasan, dan keharmonisan dalam
kehidupan bersama (Kamaruddin et al., 2023). Seiring berkembangnya zaman, pemahaman
generasi muda terhadap tradisi adat Sara di kalangan masyarakat Tolaki mulai mengalami
penurunan. Banyak pemuda, khususnya di wilayah Kecamatan Konawe, masih melaksanakan
tradisi Kalosara, namun pelaksanaannya cenderung hanya dianggap sebagai kegiatan seremonial
tanpa memahami nilai-nilai filosofis yang terkandung di dalamnya (Jamil et al., 2023). Tradisi
Kalosara sebenarnya memiliki makna yang dalam, terutama dalam proses pernikahan dan
penyelesaian konflik sosial. Upacara ini menggunakan wadah anyaman yang disebut siwole,
yang di dalamnya terdapat simbol-simbol adat seperti kain putih, rotan, daun sirih, dan buah
pinang, masing-masing melambangkan kesucian, persatuan, dan keharmonisan. Namun, simbol-
simbol tersebut kini sering kali tidak lagi dimaknai secara mendalam oleh generasi muda.
Masyarakat Tolaki masih mempertahankan sistem kepemimpinan adat yang telah
diwariskan secara turun-temurun (Gilang Ramadhan et al., 2024). Tokoh adat memiliki peran
yang lebih dari sekadar pelaksana upacara adat; mereka juga berfungsi sebagai penjaga nilai
moral, penyelesai konflik, dan pendidik budaya lokal bagi generasi muda. Peran ini sangat
penting dalam menjaga stabilitas sosial serta memperkuat identitas budaya masyarakat Tolaki.
Meskipun nilai-nilai adat masyarakat Tolaki masih dijalankan dalam kehidupan sehari-hari,
tantangan dalam pelestariannya tetap ada, terutama di kalangan generasi muda. Salah satu
kendala yang muncul adalah adanya anggapan bahwa adat dan tradisi tersebut kurang sesuai atau
kurang relevan dengan kehidupan mereka saat ini (Syarif et al., 2022). Perubahan zaman dan
perkembangan teknologi turut memengaruhi cara pandang generasi muda terhadap budaya lokal,
sehingga beberapa dari mereka mulai menjaga jarak dari praktik-praktik adat yang dianggap
tidak lagi sejalan dengan kebutuhan dan gaya hidup modern. Situasi ini menunjukkan pentingnya
pendekatan yang lebih dekat dan bersahabat dalam memperkenalkan kembali makna adat kepada
generasi muda. Pelibatan aktif mereka dalam kegiatan budaya, dialog lintas generasi, dan
pendidikan berbasis nilai lokal dapat menjadi cara untuk menumbuhkan kembali rasa memiliki
terhadap tradisi. Dengan cara ini, adat tidak hanya dipahami sebagai warisan masa lalu, tetapi
juga sebagai bagian dari identitas yang tetap bisa hidup berdampingan dengan perkembangan
zaman.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode studi literatur (literature review)
sebagai pendekatan utama untuk menelaah berbagai referensi yang relevan terkait dengan
struktur kepemimpinan adat, peran sosial tokoh adat, serta eksistensi nilai-nilai budaya di
kalangan generasi muda dalam masyarakat Suku Tolaki. Beragam sumber pustaka yang dikaji
meliputi artikel ilmiah, buku, hasil penelitian terdahulu. Pendekatan ini dipilih guna memperoleh
pemahaman mendalam mengenai bagaimana sistem adat tersebut dibentuk, dijalankan, dan
diwariskan dalam konteks masyarakat yang terus mengalami perubahan sosial dan budaya akibat
modernisasi. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menguraikan secara mendalam
struktur kepemimpinan adat dalam sistem Sara, dengan menitikberatkan pada fungsi dan peran
setiap tokoh adat dalam menjaga keteraturan sosial, menyelesaikan konflik, serta melestarikan
nilai-nilai kultural. Selain itu, penelitian ini juga berupaya mengidentifikasi sejauh mana
eksistensi nilai-nilai adat tersebut dipahami dan diteruskan oleh generasi muda Tolaki saat ini.
Diharapkan, hasil kajian ini tidak hanya memberi kontribusi terhadap pengembangan kajian ilmu
sosial dan budaya, tetapi juga dapat menjadi acuan bagi para pemangku kebijakan dalam
merumuskan strategi pelestarian kearifan lokal, khususnya di tengah derasnya arus globalisasi
yang berpotensi mengikis identitas budaya lokal.
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 150-157
E-ISSN: 3031-2957
153
Siti Mariyatul Koimah et.al (Peran Tokoh Adat dalam....)
2. Metode
Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah tinjauan pustaka secara
sistematis. Pendekatan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan dan mengkaji berbagai sumber
literatur yang relevan dan terpercaya, seperti artikel jurnal ilmiah, buku referensi, serta laporan
hasil penelitian terdahulu. Tinjauan pustaka sistematis (Systematic Literature Review/SLR)
merupakan metode yang terstruktur dan menyeluruh untuk merangkum temuan-temuan dari
berbagai studi sebelumnya (Pati & Lorusso, 2018). Melalui proses ini, penulis dapat memperoleh
pemahaman yang mendalam dan komprehensif mengenai topik yang dikaji. SLR dilakukan
dengan tahapan yang jelas, mulai dari pencarian sumber, evaluasi kelayakan, hingga analisis isi
dari literatur yang dikumpulkan, sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar yang kuat dalam
membangun argumen dan kesimpulan penelitian (Mulyanto et al., 2022).
Pendekatan ini dilakukan dengan mengumpulkan dan mengkaji berbagai sumber literatur
yang relevan dan kredibel, baik dari artikel jurnal ilmiah, buku referensi, maupun laporan hasil
penelitian terdahulu yang berkaitan dengan tema kepemimpinan adat dan peran tokoh adat dalam
masyarakat Suku Tolaki. Proses awal dimulai dengan menelusuri sumber-sumber yang sesuai
menggunakan kata kunci tertentu melalui database akademik dan repositori ilmiah. Setiap
literatur yang ditemukan kemudian dianalisis berdasarkan kesesuaian topik, kejelasan teori, serta
kontribusinya terhadap pemahaman tentang struktur sosial dan budaya lokal. Melalui pendekatan
ini, penulis dapat menyusun kerangka teoritis yang kuat dan menggali berbagai perspektif ilmiah
dalam memahami konteks kepemimpinan adat. Selain itu, tinjauan pustaka sistematis
memungkinkan penulis untuk mengidentifikasi kesenjangan penelitian, menemukan pola-pola
tematik, serta menyusun interpretasi kritis terhadap konsep-konsep yang berkembang dalam
kajian antropologi budaya. Dengan demikian, metode ini tidak hanya menjadi dasar dalam
menyusun argumen dan analisis, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pengembangan
kajian ilmiah mengenai dinamika peran tokoh adat dalam masyarakat tradisional Indonesia,
khususnya pada komunitas Tolaki di Sulawesi Tenggara.
3. Hasil dan Pembahasan
Berdasarkan hasil kajian literatur, Suku Tolaki yang mendiami wilayah Sulawesi Tenggara
memiliki kekayaan budaya yang terwujud dalam sistem sosial dan kepemimpinan adat yang
disebut Sara. Sistem ini telah diwariskan secara turun-temurun dan menjadi bagian integral dari
kehidupan masyarakat Tolaki. Sara tidak hanya menjadi norma adat semata, tetapi juga
merupakan sistem hukum adat yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari hubungan
sosial, ekonomi, hingga nilai-nilai keagamaan dan budaya. Sistem Sara merupakan fondasi
dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Melalui sistem ini, masyarakat Tolaki
menetapkan aturan dan tata cara dalam menjalani kehidupan sehari-hari secara kolektif. Adanya
kesepakatan adat yang mengikat seluruh anggota masyarakat menjadikan Sara sebagai
instrumen penting dalam menjaga ketertiban, kedamaian, dan solidaritas sosial di lingkungan
mereka. Ini menunjukkan bahwa masyarakat adat memiliki tatanan sosial yang kuat tanpa harus
bergantung pada sistem hukum formal negara.
Kepemimpinan adat dalam sistem Sara masyarakat Tolaki didasarkan pada garis keturunan
atau silsilah yang disebut londara atau kukua. Pemilihan pemimpin adat tidak dilakukan melalui
mekanisme demokratis seperti dalam sistem modern, melainkan melalui pengakuan adat atas
keturunan keluarga yang dinilai memiliki hak dan legitimasi untuk memimpin (Kamaruddin et
al., 2023). Hal ini mencerminkan bahwa kepemimpinan dalam masyarakat Tolaki merupakan
amanah yang bersumber dari warisan leluhur dan nilai-nilai tradisional yang dijaga secara turun-
temurun. Struktur kepemimpinan adat dalam sistem Sara tersusun dengan jelas dan terorganisir,
di mana Toono Sara berperan sebagai pemimpin tertinggi yang bertanggung jawab atas
pengambilan keputusan dalam urusan adat. Selain itu, terdapat Meantu’u sebagai penasihat adat,
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 150-157
E-ISSN: 3031-2957
154
Siti Mariyatul Koimah et.al (Peran Tokoh Adat dalam....)
Pabitara sebagai juru bicara yang menyampaikan keputusan adat kepada masyarakat, dan Tolea
sebagai wakil masyarakat yang menjadi penghubung antara pemimpin adat dan warga. Masing-
masing tokoh memiliki peran penting yang saling melengkapi dalam menjaga keteraturan sosial
dan adat. Di wilayah hukum adat Tolaki, khususnya di daratan Sulawesi Tenggara, para tokoh
adat ini memegang peran yang sangat sentral dalam pembinaan kehidupan masyarakat serta
dalam penyelesaian pelanggaran adat maupun kasus-kasus pidana adat di tingkat desa dan
kelurahan. Namun demikian, seiring perubahan zaman, eksistensi tokoh-tokoh adat seperti
Tolea, Pabitara, bahkan imam desa (oima), mulai terancam dan berisiko ditinggalkan, terutama
jika generasi muda tidak lagi melihat peran mereka sebagai bagian penting dari tatanan sosial
masyarakat (Melamba et al., 2024).
Meskipun berbasis tradisi, sistem kepemimpinan adat Tolaki memiliki kemiripan dengan
prinsip-prinsip kepemimpinan modern. Sistem ini menekankan pada prinsip musyawarah dan
mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. Tidak ada dominasi sepihak dari pemimpin adat,
karena setiap keputusan besar harus melalui proses diskusi yang melibatkan semua unsur adat.
Dengan demikian, sistem Sara mencerminkan nilai-nilai demokrasi lokal yang berbasis kearifan
budaya dan kesepakatan bersama. Salah satu simbol penting dalam pelaksanaan sistem Sara
adalah Kalosara (Awal et al., 2023). Kalosara berbentuk lingkaran yang memiliki makna
filosofis mendalam. Lingkaran tersebut melambangkan kesatuan, keharmonisan, dan
keseimbangan dalam masyarakat. Simbol ini tidak hanya digunakan dalam kegiatan adat, tetapi
juga menjadi identitas budaya yang mengajarkan pentingnya hidup rukun dan saling menghargai
di antara anggota masyarakat. Ritual Kalosara biasanya digunakan dalam berbagai upacara
penting, seperti prosesi pernikahan, penyelesaian konflik, atau perdamaian antara kelompok.
Dalam pelaksanaannya, digunakan wadah anyaman bernama siwole yang berisi kain putih, rotan,
daun sirih, dan buah pinang (Melamba et al., 2019). Masing-masing unsur tersebut memiliki
makna simbolik: kain putih melambangkan kesucian, rotan sebagai pengikat, daun sirih untuk
ketulusan, dan pinang untuk persaudaraan. Simbolisme ini menunjukkan tingginya nilai budaya
yang terkandung dalam setiap elemen adat.
Menurut (Melamba et al., 2024) terlihat adanya kecenderungan menurunnya pemahaman
generasi muda terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam sistem adat Sara dan simbol Kalosara.
Meskipun praktik adat tersebut masih tetap dilakukan, terutama di wilayah Kecamatan Konawe,
pelaksanaannya cenderung bersifat seremonial dan tidak lagi disertai dengan pemaknaan yang
mendalam sebagaimana yang dijunjung tinggi oleh generasi terdahulu. Bagi sebagian pemuda,
tradisi adat hanya dipahami sebagai bagian dari budaya lokal yang harus dilestarikan secara
formal, bukan sebagai pedoman hidup atau cerminan nilai-nilai filosofis. Fenomena ini
mencerminkan adanya pergeseran orientasi dari pemahaman substansial ke arah pelaksanaan
yang lebih simbolik dan formalitas belaka. Nilai-nilai luhur yang semula menjadi inti dari adat
Sara dan Kalosara, seperti kebersamaan, keharmonisan, dan penghormatan terhadap leluhur,
perlahan mulai kehilangan maknanya dalam kehidupan sehari-hari generasi muda. Hal ini tidak
sepenuhnya disebabkan oleh penolakan terhadap budaya, melainkan lebih kepada kurangnya
ruang dan pendekatan edukatif yang mengaitkan nilai-nilai adat tersebut dengan konteks
kehidupan modern. Oleh karena itu, penting untuk merancang strategi pelestarian budaya yang
bersifat partisipatif dan kontekstual, agar nilai-nilai adat tetap relevan dan mampu diinternalisasi
secara bermakna oleh generasi penerus.
Faktor utama dari gejala tersebut adalah pengaruh modernisasi dan globalisasi yang
menyebabkan terjadinya perubahan cara pandang generasi muda terhadap adat istiadat. Tradisi
yang dulunya dianggap sakral dan bernilai tinggi kini mulai ditinggalkan atau dimaknai secara
dangkal (Alim, 2020). Selain itu, proses pewarisan nilai adat yang bersifat lisan dan tidak
terdokumentasi secara sistematis menjadi salah satu penyebab utama lemahnya transfer nilai dari
generasi tua ke generasi muda. Minimnya dokumentasi tertulis dan kurangnya integrasi nilai-
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 150-157
E-ISSN: 3031-2957
155
Siti Mariyatul Koimah et.al (Peran Tokoh Adat dalam....)
nilai adat dalam pendidikan formal mempercepat terjadinya degradasi budaya. Generasi muda
lebih banyak mengenal budaya luar dibandingkan dengan budaya lokal mereka sendiri. Hal ini
menimbulkan kekhawatiran akan hilangnya kearifan lokal yang selama ini menjadi identitas
masyarakat Tolaki. Oleh karena itu, perlu adanya strategi revitalisasi budaya yang lebih terarah
dan sistematis. Di sisi lain, tokoh adat masih memainkan peran penting dalam menjaga dan
menghidupkan nilai-nilai budaya tersebut. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pemimpin
upacara adat, tetapi juga sebagai penjaga moral masyarakat dan pendidik nilai-nilai budaya
kepada generasi penerus. Tokoh adat juga sering menjadi mediator dalam konflik sosial serta
penengah dalam permasalahan komunitas. Peran strategis ini menjadikan mereka sebagai pilar
penting dalam menjaga harmoni sosial.
Hasil studi literatur ini mengungkap bahwa sistem Sara tidak hanya merupakan warisan
budaya yang bermakna bagi masyarakat Tolaki secara lokal, tetapi juga memiliki nilai-nilai
universal yang relevan dalam kehidupan masyarakat modern. Nilai-nilai seperti kebersamaan,
keadilan, musyawarah, dan penghormatan terhadap norma sosial menjadikan sistem ini sebagai
salah satu bentuk pengelolaan masyarakat berbasis kearifan lokal yang patut diapresiasi. Dalam
konteks identitas budaya, sistem Sara mampu memperkuat jati diri masyarakat Tolaki sekaligus
berfungsi sebagai mekanisme penyelesaian konflik sosial yang mengedepankan dialog dan
mufakat. Oleh karena itu, menjaga keberlanjutan sistem ini tidak hanya penting bagi komunitas
adat itu sendiri, tetapi juga bagi pengembangan wacana kebudayaan nasional. Agar sistem Sara
tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi, diperlukan sinergi antara peran tokoh adat
dan keterlibatan aktif generasi muda. Tokoh adat perlu diberi ruang dan dukungan untuk terus
menjalankan fungsinya sebagai penjaga nilai dan penuntun moral masyarakat. Sementara itu,
generasi muda perlu didekatkan kembali pada nilai-nilai adat melalui pendekatan yang sesuai
dengan konteks kekinian, baik melalui pendidikan berbasis budaya, media kreatif, maupun
kegiatan sosial yang melibatkan mereka secara langsung. Dalam upaya tersebut, kolaborasi
antara akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi sangat penting. Dokumentasi dan
pengkajian sistem Sara secara lebih serius juga diperlukan sebagai bentuk kontribusi akademik
untuk memperkaya khazanah ilmu sosial-budaya dan mendukung pelestarian kearifan lokal.
Penelitian ini hadir sebagai bagian dari langkah konkret dalam membangun kesadaran bersama
akan pentingnya merawat dan melestarikan warisan budaya sebagai fondasi identitas bangsa
yang berkelanjutan.
4. Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian literatur, dapat disimpulkan bahwa sistem Sara dalam masyarakat
Suku Tolaki merupakan sistem hukum adat yang kompleks dan menyeluruh, mencakup nilai-
nilai sosial, budaya, keagamaan, serta tatanan kehidupan sehari-hari. Sistem ini tidak hanya
mengatur tata laku masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun harmoni sosial,
menyelesaikan konflik, dan memperkuat identitas budaya. Peran tokoh adat seperti Toono Sara,
Meantu’u, Pabitara, dan Tolea sangat signifikan dalam menjaga stabilitas sosial serta sebagai
penjaga nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun. Struktur kepemimpinan adat
dalam sistem Sara menunjukkan adanya mekanisme tradisional yang memiliki kemiripan
dengan sistem kepemimpinan modern, terutama dalam hal musyawarah, pembagian peran, dan
tanggung jawab sosial. Kepemimpinan adat tidak bersifat otoriter, melainkan berbasis konsensus
dan keseimbangan antara pemimpin dan masyarakat. Simbol Kalosara sebagai representasi nilai
persatuan dan keharmonisan juga memperkuat fungsi budaya dalam menjaga ketertiban sosial
dan mendorong masyarakat untuk hidup rukun dalam bingkai adat.
Namun demikian, hasil kajian juga mengungkapkan tantangan besar dalam pelestarian
nilai-nilai adat tersebut, khususnya di kalangan generasi muda. Tradisi yang sebelumnya
dimaknai secara mendalam kini cenderung dipraktikkan secara seremonial dan formalitas belaka.
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 150-157
E-ISSN: 3031-2957
156
Siti Mariyatul Koimah et.al (Peran Tokoh Adat dalam....)
Perubahan cara pandang ini banyak dipengaruhi oleh modernisasi, arus globalisasi, serta
minimnya pendekatan edukatif yang menghubungkan nilai adat dengan kehidupan kontemporer.
Akibatnya, generasi muda mulai menganggap adat sebagai sesuatu yang tidak relevan, sehingga
berisiko terputus dari akar budaya leluhur mereka. Diperlukan strategi pelestarian budaya yang
lebih inovatif dan inklusif. Pelibatan aktif generasi muda dalam kegiatan budaya, dialog lintas
generasi, pendidikan berbasis kearifan lokal, serta penguatan dokumentasi dan kajian akademik
mengenai sistem Sara menjadi langkah penting untuk menjamin keberlanjutan nilai-nilai adat.
Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu sosial dan budaya, sekaligus
menjadi bentuk kepedulian akademik terhadap pelestarian warisan budaya lokal. Dengan sinergi
antara tokoh adat, masyarakat, akademisi, dan pemerintah, diharapkan sistem Sara tetap hidup
dan relevan sebagai identitas budaya yang mampu bertahan di tengah dinamika zaman.
5. Daftar Pustaka
Awal, A., Aderus, A., & Santalia, I. (2023). Moderasi Beragama Pada Masyarakat Konawe
Selatan (Studi Atas Toleransi Beragama Berbasis Kearifan Lokal Kalosara Masyarakat
Konawe Selatan). El-Fata: Journal of Sharia Economics and Islamic Education, 2(2),
195215. https://doi.org/10.61169/el-fata.v2i2.64
Disa Arliwan, Ninuk Lustiyantie, & Zuriyati, Z. (2022). Nilai Pendidikan Karakter dalam Sastra
Lisan Kinoho Suku Tolaki. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa, Dan Sastra, 8(1), 4046.
https://doi.org/10.30605/onoma.v8i1.1537
Gilang Ramadhan, P., Akib, M., & Wahyudi Umar. (2024). Tolaki Customary Law Regulation
on Tolaki Community Land Disputes in Lambandia District, East Kolaka Regency. Law
and Justice, 9(1), 2032. https://doi.org/10.23917/laj.v9i1.5058
Indriani, R., Hadara, A., & La Batia, L. B. (2023). STRUKTUR TUTURAN TOLEA DAN
PABITARA DALAM PROSESI ADAT PERNIKAHAN SUKU TOLAKI DI DESA
PUUWONGGIA KECAMATAN MOTUI KABUPATEN KONAWE UTARA (2008-
2021). Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah UHO, 8(1), 4961.
https://doi.org/10.36709/jpps.v8i1.82
Jaya, A., & Ridwan, H. (2013). †œKalo Sara†Sebagai Alat Komunikasi dalam Sistem
Kepemimpinan Tradisional Suku Tolaki:(Studi Di Kabupaten Konawe Sulawesi
Tenggara). ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial dan Budaya, 2(3), 181-188.
Jamil, J., La Taena, L. T., Alim, A., & La Aso, A. (2023). Tradisi Kalo Sara pada Masyarakat
Tolaki di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Penelitian Budaya,
8(1), 15. https://doi.org/10.33772/jpeb.v8i1.38650
Kamaruddin, K., Iswandi, I., Yaqub, A., Mahfiana, L., & Akbar, Muh. (2023). Justice,
Mediation, and Kalosara Custom of the Tolaki Community in Southeast Sulawesi from the
Perspective of Islamic Law. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, 7(2),
1077. https://doi.org/10.22373/sjhk.v7i2.13183
Melamba, B., Basri, L. O. A., Fatma, F., Hisna, H., Khabiirun, K., Suddin, S., & Hasan, H.
(2024). PELATIHAN DAN PENYULUHAN TOLEA DAN PABITARA DI
KELURAHAN TUDAONE KECAMATAN KONAWE KABUPATEN KONAWE.
Harmoni: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 2739.
https://doi.org/10.33772/pprv1b22
JISBI: Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya Indonesia
Vol. 3, No. 2, November 2025, page: 150-157
E-ISSN: 3031-2957
157
Siti Mariyatul Koimah et.al (Peran Tokoh Adat dalam....)
Melamba, B., Herlina, N., Nugrahanto, W., & Mukadas, A. (2019). Zending and Culture of
Tolaki Tribe in Southeast Sulawesi, 1916-1942. Jurnal Sejarah Citra Lekha, 4(1), 53.
https://doi.org/10.14710/jscl.v4i1.20673
Mulyanto, A., Hartati, S., & Wardoyo, R. (2022). Systematic Literature Review of Text Feature
Extraction. 2022 Seventh International Conference on Informatics and Computing (ICIC),
16. https://doi.org/10.1109/ICIC56845.2022.10007007
Pati, D., & Lorusso, L. N. (2018). How to Write a Systematic Review of the Literature. HERD:
Health Environments Research & Design Journal, 11(1), 1530.
https://doi.org/10.1177/1937586717747384
Ramadhani, A. A., Munir, A., & Samai, S. (2023). Etnobotani Dalam Upacara Adat Pernikahan
Suku Tolaki Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. Jurnal Educatio FKIP UNMA, 9(2),
472477. https://doi.org/10.31949/educatio.v9i2.4766
Syarif, M. I., Islahuddin Ramadhan Mubarak, & Ihwan Wahid Minu. (2022). Adat Pernikahan
Mombolasuako pada Suku Tolaki dalam Tinjauan Hukum Islam. AL-QIBLAH: Jurnal
Studi Islam Dan Bahasa Arab, 1(1), 3552. https://doi.org/10.36701/qiblah.v1i1.624