Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 41-48
E-ISSN: 3025-9843
41
Ade Suherman et.al (Pengaruh Bimbingan Guru Pendidkan Pancasila….)
Pengaruh Bimbingan Guru Pendidkan Pancasila dan
Kewarganegaraan Terhadap Penggunaan Media
Sosial Pada Peserta Didik
Ade Suherman
a,1
, Hilda Cahayati Dewi
b,2
, Odang Hermanto
c,3
a, b, c
Institut Pendidikan Indonesia, Jl. Terusan Pahlawan No.32, RW.01, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul,
Kabupaten Garut, Jawa Barat 44151
1
adesuherman@institutpendidikan.ac.id;
2
hildacahyatidewi14@gmail.com;
3
oanghermanto@institutpendidikan.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 21 Maret 2024
Direvisi: 26 April 2024
Disetujui: 29 Mei 2024
Tersedia Daring: 1 Juni 2024
Penggunaan media sosial dapat mempengaruhi karakteristik
seseorang khususnya peserta didik yang masih dalam tahap
perkembangan, oleh karena itu dibutuhkan bimbingan guru
PPKn sebagai guru pendidikan karakter untuk mencegah
terjadinya karakter yang menyimpang akibat penggunaan media
sosial yang tidak etis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
besarnya pengaruh bimbingan guru PPKn terhadap penggunaan
media sosial berbasis etika pada peserta didik. Adapun jenis
penelitian yang digunakan peneliti yaitu jenis penelitian
deskriptif menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi dari
penelitian ini yaitu kelas X SMAN 8 Garut dan yang menjadi
sampelnya yaitu 60 orang peserta didik kelas X yang didapatkan
dari teknik random sampling sederhana. a) Dari penelitian
ditemukan bahwa terdapat beberapa cara yang dilakukan guru
PPKn dalam membimbing penggunaan media sosial yaitu
dengan cara mengajarkan, mengingatkan, diskusi dan mengajak
peserta didik menggunakan media sosial dengan baik. b)
Adapun hambatannya yaitu keterbatasan waktu, dari konten itu
sendiri dimana peserta didik belum bisa memfilter apa yang ada
di media sosial, dan guru PPKn tidak dapat memantau setiap
saat serta tidak bisa sendiri dalam memantau peserta didik. c)
Adapun upaya yang dilakukan yaitu memaksimalkan waktu di
kelas, mengingatkan, memberi tugas, berinteraksi dengan
peserta didik di media sosial dan memberikan contoh secara
langsung. d) Terdapat pengaruh bimbingan guru PPKn terhadap
penggunaan media sosial berbasis etika pada peserta didik.
Kata Kunci:
Bimbingan
Guru PPKn
Penggunaan Media Sosial
ABSTRACT
Keywords:
Guidance
PPKn Teacher (or Civics
Teacher)
Use of Social Media
The use of social media can affect the characteristics of individuals,
especially students who are still in the developmental stage. Therefore,
guidance from PPKn teachers, as character education teachers, is needed
to prevent the occurrence of deviant behavior due to unethical use of social
media. This study aims to determine the extent of the influence of PPKn
teachers' guidance on the ethical use of social media by students. The type
of research used by the researcher is descriptive research using a
quantitative approach. The population of this study is the tenth grade
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 41-48
E-ISSN: 3025-9843
42
Ade Suherman et.al (Pengaruh Bimbingan Guru Pendidkan Pancasila….)
students of SMAN 8 Garut, with a sample of 60 tenth grade students
obtained through simple random sampling techniques. a) The study found
that PPKn teachers employed several methods to guide the use of social
media, including teaching, reminding, discussing, and encouraging
students to use social media properly. b) The obstacles faced include
limited time, the content itself where students are unable to filter what is
on social media, and the inability of PPKn teachers to monitor students
constantly and independently. c) Efforts made include maximizing time in
class, reminding, assigning tasks, interacting with students on social
media, and providing direct examples. d) There is an influence of PPKn
teachers' guidance on the ethical use of social media by students.
©2024, Ade Suherman, Hilda Cahayati Dewi, Odang Hermanto
This is an open access article under CC BY-SA license
1.
Pendahuluan
Pendidikan merupakan faktor penting dalam sebuah pembentukan karakter dan
kepribadian individu. Pendidikan bukan hanya sekedar memperoleh pengetahuan dan
keterampilan, tetapi juga berbicara mengenai pembentukan sikap, nilai dan moralitas individu.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1,
ayat 1. Guru PPKn merupakan guru yang mengajarkan tentang pendidikan karakter kepada
siswanya. Visi dari pendidikan karakter adalah untuk pembangunan nasional Indonesia, yaitu
mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab
berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Sebagai guru yang mengajarkan nilai karakter, maka guru
PPKn harus memiliki keterampilan dalam mengajarkan karakter kepada siswa. Salah satu hal
yang dapat mempengaruhi karakter dari peserta didik pada dewasa ini adalah dari penggunaan
media sosial dimana media sosial sudah sangat lazim digunakan oleh semua orang khususnya
peserta didik. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Norton (2018) dalam Dewi (2020:
47) dimana: Inti dari menggunakan sebuah alat atau perangkat itu tergantung pada substansi
aplikasi, konten dan efek itu sendiri. Substansi yang berkaitan dengan media sosial yaitu
dimana pengguna bisa menggunakan sebuah aplikasi yang dapat dimanfaatkan untuk mencari
informasi dan data yang berkaitan dengan kebutuhan kita secara konten sehingga dapat
memberikan efek positif maupun negatif. Penjelasan di atas mengandung arti bahwa media
sosial secara substansi ditentukan oleh pengguna aplikasi, penjaringan konten dan
menghasilkan efek yang mempunyai hubungan terhadap karakter seseorang pengguna media
sosial. Karena media sosial dapat mempengaruhi karakter dari peserta didik maka sudah pasti
lah peran guru PPKn membimbing etika penggunaan media sosial sangat dibutuhkan.
Pengertian etika penggunaan media sosial sendiri menurut Thurlow et.al, (2004: 65) dalam
Nasrullah, R (2020: 182) Etika di dalam berinternet ataupun dalam bermedia sosial dapat
disebut juga dengan netiquette berasal dari kata “net” yang berarti jaringan diambil dari kata
network dan “etiquette” yang berarti etika atau tata nilai yang diterapkan dalam berkomunikasi
di dalam dunia siber. Dapat disimpulkan bahwa netiquette merupakan sebuah hal yang sudah
disepakati dibuat atas norma-norma yang secara filosofi yang digunakan sebagai pedoman
aturan atau standar dalam proses komunikasi di internet atau singkatnya merupakan etika
berinternet yang berlaku di media online ataupun media sosial.
Hal tersebut juga berlaku bagi peserta didik kelas X SMAN 8 Garut yang tidak terlepas
dari penggunaan media sosial, dimana dari observasi awal, wawancara dengan guru PPKn serta
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 41-48
E-ISSN: 3025-9843
43
Ade Suherman et.al (Pengaruh Bimbingan Guru Pendidkan Pancasila….)
guru BK di SMAN 8 Garut, terdapat peserta didik yang menggunakan bahasa yang kurang
baik dalam menyebarkan kontennya. Selain itu dari wawancara dengan guru juga ditemukan
terdapat kasus peserta didik yang mengunggah foto yang tidak senonoh, kemudian terdapat
kasus cyberbullying terhadap peserta didik, selain itu juga peserta didik mengunggah konten
yang mengikuti tren namun hal tersebut tidak pantas untuk diikuti. Kemudian terdapat peserta
didik yang menerima dan juga menyebarkan berita HOAX tanpa mengkroscek terlebih dahulu
berita tersebut. Selain itu juga peneliti melakukan observasi pada media sosial peserta didik
kelas X SMAN 8 Garut dan ditemukan 43 postingan atau jika dipersentasikan berjumlah 14,7%
dari peserta didik yang berbeda kelas X SMAN 8 Garut tidak sesuai dengan etika penggunaan
media sosial (Sumber: Postingan Media Sosial Instagram dan TikTok Peserta didik kelas X
dari bulan November 2022-Januari 2023). Berdasarkan uraian di atas maka peneliti merasa
bahwa perlu bimbingan guru PPKn dalam membimbing penggunaan media sosial berbasis
etika pada peserta didik agar peserta didik terarah dalam menggunakan media sosial
2.
Metode
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan
menggunakan pendekatan kuantitatif. Menurut Waruwu (2023: 2898) mengartikan penelitian
deskriptif yaitu “penggambaran dan penjabaran peristiwa, fenomena dan situasi sosial yang
diteliti”. Sedangkan pengertian penelitian kuantitatif menurut Waruwu (2023: 2902) Penelitian
kuantitatif merupakan penelitian dengan pendekatan yang menggunakan data berupa angka
dan ilmu eksakta untuk menjawab suatu hipotesis penelitian. Tujuan utama dari penelitian ini
adalah untuk menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik objek penelitian secara
tepat. Menurut Waruwu (2023: 2904) “sampel adalah bagian dari ukuran populasi dan suatu
karakteristik populasi”. Adapun sampel yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini
peneliti mengambil pendapat dari Arikunto (2010: 112) dalam Hatmoko (2015: 1731)
menjelaskan ‘jika jumlah sampel kurang dari 100 orang maka diambil semuanya, jika sampel
lebih besar atau lebih dari 100 orang dapat diambil 10-15% atau 20-25% atau lebih’. Dalam
penelitian ini diambil sampel 20% dari populasi, dimana sampel berjumlah 60 orang. Dalam
teknik pengambilan sampling, digunakan teknik pengambilan sampling random sederhana.
Jadi, yang menjadi sampel yaitu berjumlah 60 orang yang tersebar di 9 kelas yang
dimana setiap kelas terdiri dari 6-7 orang. Selain itu juga terdapat 3 orang guru PPKn kelas X
yang menjadi sampelnya. Instrumen yang digunakan yaitu terdiri dari lembar pedoman
wawancara berisi sekumpulan pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan peneliti kepada guru
PPKn. Wawancara ini dilakukan kepada 3 guru PPKn yang mengajar di kelas X SMAN 8
Garut. Kemudian menggunakan lembar observasi sebagai pedoman untuk mengetahui
bagaimana guru PPKn membimbing peserta didik di kelas dengan melihat pembelajaran yang
sedang berlangsung. Instrumen penelitian yang terakhir yaitu lembar angket. Dalam penelitian
ini lembar angket diberikan pada peserta didik kelas X yang berjumlah 60 orang, dimana di
dalamnya akan berisi mengenai pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan penelitian
dan nantinya akan memudahkan peneliti untuk menganalisis seputar penelitian. Dalam
melakukan analisis data peneliti melakukan uji koefisien korelasi. Analisis koefisien korelasi
yaitu analisis yang digunakan untuk menyatakan hubungan antara variabel bebas dan variabel
terikat. Uji korelasi yang digunakan yakni menggunakan uji spearman. Menurut Schober, et.
el (2018: 1766) “uji korelasi Spearman dilakukan jika pengamatan terdiri dari 2 variabel dan
karena datanya berbentuk ordinal”. Kemudian menggunakan Uji Regresi Linier Sederhana,
digunakan untuk melihat seberapa besar pengaruh antara variabel X dan Y.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 41-48
E-ISSN: 3025-9843
44
Ade Suherman et.al (Pengaruh Bimbingan Guru Pendidkan Pancasila….)
3.
Hasil dan Pembahasan
Bimbingan yang dilakukan guru PPKn terhadap penggunaan media sosial berbasis etika
Hasil penelitian yang dilakukan dengan wawancara kepada beberapa guru PPKn ditemukan
terdapat beberapa cara yang digunakan guru PPKn dalam membimbing penggunaan media
sosial pada peserta didik kelas X SMAN 8 Garut. Dimana yang pertama dengan mengajarkan
materi mengenai penggunaan media sosial kepada peserta didik, dimana materi mengenai
penggunaan media sosial ini sudah terdapat dalam materi pembelajaran di semester 1 artinya
materi mengenai media sosial ini sudah masuk ke dalam kurikulum. Selain itu juga terdapat
beberapa cara guru dalam membimbing penggunaan media sosial pada peserta didik yaitu
dengan melakukan diskusi dengan peserta didik mengenai hal yang terjadi di media sosial
untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai media sosial jadi mengaitkan
realita di lapangan dengan teori. Guru PPKn juga selalu mengingatkan peserta didik agar dapat
menggunakan media sosialnya dengan baik agar tidak terpengaruh dampak negatif dari media
sosial yang dilakukan secara persuasif yaitu dengan cara mengajak agar peserta didik dapat
bisa mengetahui dan menggunakan media sosial dengan baik. Hal ini sesuai dengan pendapat
dari Lesilolo (2018: 187). Ketika didalam proses pembelajaran tidak seharusnya peserta didik
hanya dijadikan sebagai orang yang hanya diam menonton dan hanya mendengarkan apa yang
disampaikan guru. Namun seharusnya bisa lebih dari itu, guru harus mampu dan dituntut agar
bisa mewujudkan suatu kondisi dimana peserta didik dapat ikut aktif menemukan, memproses
dan mengkontruksi ilmu pengetahuan yang disampaikan dan juga keterampilan baru. Dalam
hal ini guru tidak hanya memberikan pemahaman kepada peserta didik, namun juga melakukan
diskusi dengan peserta didik dan juga mengajak menggunakan media sosial dengan baik
sehingga peserta didik diharapkan dapat mengkonstruksi ilmu yang didapat di kelas dengan
memanfaatkan media sosial secara bijak, karena pada dasarnya guru PPKn tidak dapat
melarang peserta didik untuk menggunakan media sosial, namun guru PPKn dapat
membimbing peserta didik agar dapat menggunakan media sosial dengan baik, karena terdapat
banyak dampak positif yang dihasilkan dari penggunaan media sosial jika dilakukan dengan
bijak dan tidak berlebihan.
Hambatan guru PPKn dalam membimbing penggunaan media sosial berbasis etika pada
peserta didik kelas X SMAN 8 Garut. Hambatan merupakan hal yang dapat menghalangi suatu
kegiatan atau program yang ingin dicapai dalam hal ini yaitu hal yang dapat menghalangi guru
PPKn dalam membimbing penggunaan media sosial berbasis etika pada peserta didik.
Hambatan sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kata hambatan diartikan sebagai
“halangan, rintangan. Hambatan mengarah pada hal negatif karena bisa menimbulkan
ketergantungan pada kegiatan yang dilaksanakan”. Didasarkan pada hasil penelitian yang
dilakukan dengan wawancara oleh peneliti kepada guru PPKn kelas X SMAN 8 Garut
ditemukan beberapa hambatan yang dialami oleh guru PPKn kelas X di SMAN 8 Garut dalam
membimbing penggunaan media sosial berbasis etika pada peserta didik yaitu yang pertama
adalah keterbatasan waktu yang dimiliki oleh guru PPKn ketika mengajar di kelas, karena
materi pelajaran PPKn yang banyak dan keterbatasan waktu di kelas menjadikan guru PPKn
tidak bisa maksimal dalam membimbing etika, kedua yaitu terletak pada konten yang muncul
itu sendiri dimana peserta didik sulit untuk memfilter kejadian yang ada di media sosial dimana
hal itu menjadi hambatan tersendiri bagi guru PPKn dalam membimbing etika penggunaan
media sosial pada peserta didik, ketiga dimana untuk membimbing etika penggunaan media
sosial ini butuh kerja keras agar dapat berpengaruh pada peserta didik, tidak bisa dibebankan
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 41-48
E-ISSN: 3025-9843
45
Ade Suherman et.al (Pengaruh Bimbingan Guru Pendidkan Pancasila….)
kepada satu orang guru yaitu guru PPKN saja. Butuh kerja sama semua orang, orang tua, pihak
sekolah, guru-guru karena guru PPKn tidak bisa mengatur dan mengawasi secara langsung
peserta didik di luar sekolah juga. Meskipun begitu guru PPKn selalu berusaha untuk dapat
membimbing peserta didik agar dapat menggunakan media sosial secara bijak dan etis.
Hambatan dalam membimbing penggunaan media sosial di atas ini termasuk sulit karena
termasuk ke dalam ranah afektif yang dimana sesuai dengan kendala pembelajaran afektif
menurut Kartika, et. al (2022: 22). Salah satu hambatan dari pembelajaran afektif adalah sulit
dalam memantau peserta didik, karena dipengaruhi oleh berbagai pihak. Lingkungan dari
peserta didik, seperti keluarga ataupun masyarakat sangat besar pengaruhnya terhadap
perkembangan sikap peserta didik, dikarenakan jika guru di sekolah sudah berusaha memberi
contoh, nasihat, bimbingan pada peserta didik, tetapi jika lingkungan tidak mendukung maka
mengembangkan sikap menjadi terhambat. Dalam upaya guru PPKn membimbing
penggunaan media sosial pada peserta didik diketahui guru menghadapi hambatan dimana
tidak bisa mengawasi semua peserta didik 24 jam ditambah keterbatasan waktu ketika
mengajar yang hanya satu kali pertemuan dalam satu minggu. Ketika di dalam maupun di luar
sekolah peserta didik memainkan media sosial berinteraksi dengan banyak orang dan
memanfaatkan media sosial dengan mudah, oleh karena itu bimbingan dan pengawasan dari
berbagai pihak akan sangat dibutuhkan seperti guru lain, sekolah, masyarakat dan juga orang
tua agar upaya yang dilakukan oleh guru PPKn dapat berjalan secara maksimal.
Upaya yang dilakukan guru PPKn dalam membimbing penggunaan media sosial
berbasis etika pada peserta didik kelas X SMAN 8 Garut. Meskipun terdapat hambatan-
hambatan yang dirasakan oleh guru PPKn, guru PPKn ini selalu berupaya untuk membimbing
etika penggunaan media sosial pada peserta didik seperti memaksimalkan waktu pembelajaran
yang ada di kelas untuk terus mengarahkan bagaimana cara menggunakan media sosial dengan
baik kepada peserta didik, kemudian guru PPKn juga melakukannya dengan cara berteman
dengan peserta didik di media sosial agar dapat melihat dan mengecek perkembangan dari
peserta didik di media sosial kemudian setelah berteman guru PPKn juga memberikan contoh
dengan menggunakan media sosial yang sesuai etika dan juga terdapat guru yang selalu
mengingatkan peserta didik dengan cara merefleksikan apa yang dilakukan peserta didik
dengan media sosialnya, dengan memberikan proporsi untuk mengajar, menyampaikan materi
dan menyampaikan pesan-pesan. Selain itu juga untuk dapat meminimalisir penggunaan
negatif dari media sosial guru juga mengarahkan penggunaan media sosial dengan cara
memberikan tugas kepada peserta didik menggunakan media sosial sebagai media untuk
mengumpulkan tugasnya, sehingga peserta didik dapat membuat konten yang bermanfaat
ketika menggunakan media sosial. Hal di atas sesuai dengan peran guru PPKn dalam
penggunaan media sosial dalam Rahmadhani, et. al. (2022: 228).
Peran guru sebagai seorang pendidik juga sebagai orang tua kedua bagi peserta didik,
diharuskan untuk mengetahui perkembangan dari peserta didik yang diajarnya, baik itu
perkembangan sosial ataupun lainnya. Adapun peran guru dalam penggunaan media sosial
yaitu:
1) Dapat memberikan pengertian dan pemahaman mengenai cara menggunakan media
sosial dengan bijak
2) Metode pembelajaran yang akan digunakan oleh guru haruslah dapat mengurangi
ketergantungan anak dari media sosial
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 41-48
E-ISSN: 3025-9843
46
Ade Suherman et.al (Pengaruh Bimbingan Guru Pendidkan Pancasila….)
3) Seorang guru bisa menggunakan metode e-learning dari luar sekolah sehingga peserta
didik dapat teralihkan fokusnya sehingga dapat menggunakan waktu menggunakan
media sosial menjadi waktu belajar.
Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh guru PPKn di atas telah menunjukan bahwa guru
PPKn di kelas X SMAN 8 Garut telah menjalankan perannya sebagai guru PPKn dalam
membimbing penggunaan media sosial pada peserta didik. Oleh sebab itu guru PPKn
diharapkan dapat lebih memanfaatkan media sosial sebagai media pembelajaran kepada
peserta didik. Hal ini sesuai dengan yang diungkapkan oleh Husain (2014) dalam Herlinda
(2021: 53) yaitu dimana situs jejaring sosial yang dekat dengan peserta didik bukan tidak
mungkin dapat sebagai media pembelajaran yang dapat menggantikan perangkat lunak
management sistem. Karena memiliki keunggulan bisa digunakan tanpa harus menyewa atau
mengelola server. Hal yang lebih penting karena dekat dengan peserta didik. Situs pertemanan
seperti facebook, twitter, dan sebagainya telah berdampingan dengan kehidupan setiap orang.
Dengan begitu guru PPKn tidak hanya saja dapat mengarahkan penggunaan media sosial
peserta didik pada hal yang positif dan juga dapat mengatasi hambatan guru PPKn dalam
membimbing penggunaan berbasis etika pada peserta didik tetapi juga dapat digunakan
sebagai sarana pembelajaran yang dapat melatih aspek kognitif kepada peserta didik. Sehingga
nantinya peserta didik dapat terpenuhi aspek kognitif, afektif dan psikomotoriknya.
Pengaruh guru PPKn dalam membimbing penggunaan media sosial berbasis etika pada
peserta didik kelas X SMAN 8 Garut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bimbingan guru
PPKn memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap penggunaan media sosial berbasis
etika pada peserta didik, didapatkan dari analisis summary output. Pertama peneliti dapat
menganalisis nilai kolerasi, nilai kolerasi didapatkan dari uji spearman yaitu 0,528 yang
menyatakan bahwa nilai kolerasi antara x dan y adalah 0,528 yang termasuk dalam kategori
“sedang” (karena nilai kolerasi antara 0,40-0,599 termasuk kedalam kategori sedang). Yang
kedua yaitu nilai koefisien desterminasi, nilai ini peneliti dapatkan dari adjusted R square
hasilnya yaitu 0,235 yang berarti bahwa nilai koefisien determinasi adalah 0,235 atau 23,5%
yang berarti bahwa variabel x “Bimbingan Guru PPKn” dapat menjelaskan variabel y
“Penggunaan Media Sosial Berbasis Etika” sebesar 23,5% dan sisanya dipengaruhi faktor lain.
Selanjutnya, pada output annova menunjukan bahwa f hitungnya sebesar 17,819 dengan nilai
signifikansinya 0,000 dibandingkan dengan alpha, alpha yang peneliti gunakan yaitu 0,05 atau
5% yang berarti nilai signifikansinya lebih kecil dari alpha = 0,05. Dari hasil tersebut dapat
disimpulkan bahwa terdapat adanya pengaruh antara variabel x dengan y. Dimana x nya yaitu
“Bimbingan Guru PPKn” dan Y yaitu “Penggunaan Media Sosial Berbasis Etika Pada Peserta
Didik kelas X SMAN 8 Garut”.
Hal ini menunjukkan bahwa bimbingan guru PPKn berpengaruh terhadap penggunaan
media sosial berbasis etika pada peserta didik kelas X SMAN 8 Garut. Dengan adanya
bimbingan dari guru PPKn ini dijelaskan adanya peningkatan pengetahuan dan kesadaran
peserta didik tentang pentingnya perilaku etika dalam menggunakan media sosial setelah
mendapat bimbingan dari guru PPKn. Hal ini dapat dilihat dari angket dimana peserta didik
menjadi lebih berhati-hati menggunakan media sosial setelah dijelaskan oleh guru PPKn
dengan persentase 51,7% sangat setuju dan 48,3% menyatakan setuju. Hasil dari wawancara
yang dilakukan kepada guru PPKn juga menunjukan bahwa guru PPKn kelas X di SMAN 8
Garut selalu berusaha untuk membimbing peserta didik dalam menggunakan media sosial
dengan etis, dimana guru PPKn selalu mengingatkan untuk menggunakan media sosial dengan
etis.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 41-48
E-ISSN: 3025-9843
47
Ade Suherman et.al (Pengaruh Bimbingan Guru Pendidkan Pancasila….)
Hal ini menunjukkan bahwa guru PPKn telah berusaha mencapai tujuan dari bimbingan
dimana, tujuan bimbingan menurut masdudi (2015: 3) perkembangan optimal, yaitu
perkembangan yang sesuai dengan potensi dan sistem nilai tentang kehidupan yang baik dan
benar. Perkembangan optimal bukanlah semata-mata pencapaian pada tingkat kemampuan
intelektual yang tinggi ditandai dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan. Sekolah
khususnya guru memang sudah seharusnya menjadi tempat untuk membimbing dan
mengarahkan pada nilai-nilai positif seperti yang diutarakan oleh Rosyad (2019) dalam
Febriyanto, et. al. (2022: 11) ‘sekolah menjadi tempat untuk memberikan nilai-nilai positif
pada pribadi siswa, dan guru menjadi salah satu aspek terpenting dalam membentuk karakter
siswa’.
4.
Kesimpulan
Dalam melakukan bimbingan penggunaan media sosial kepada peserta didik guru PPKn
melakukan beberapa cara yang pertama yaitu mengajarkan materi mengenai penggunaan
media sosial, kedua yaitu melakukan diskusi dengan peserta didik mengenai media sosial,
ketiga memberikan pemahaman mengenai media sosial, ketiga yaitu dengan mengingatkan
dampak negatif dari media sosial dan yang keempat adalah dengan cara mengajak peserta didik
agar dapat bisa mengetahui dan menggunakan media sosial dengan baik. Terdapat beberapa
hambatan-hambatan yang dialami oleh guru PPKn kelas X di SMAN 8 Garut dalam
membimbing penggunaan media sosial berbasis etika pada peserta didik yaitu yang pertama
adalah keterbatasan waktu yang dimiliki oleh guru PPKn ketika mengajar di kelas, kedua yaitu
terletak pada konten yang muncul itu sendiri dimana peserta didik sulit untuk memfilter
kejadian yang ada di media sosial, ketiga dimana dalam membimbing etika penggunaan media
sosial butuh kerja sama dari berbagai pihak.
Upaya yang dilakukan untuk membimbing etika penggunaan media sosial pada peserta
didik yaitu terus memaksimalkan pembelajaran di kelas, kemudian mengarahkan bagaimana
cara menggunakan media sosial pada peserta didik, selanjutnya dengan cara berteman dengan
peserta didik di media sosial agar dapat melihat perkembangan dari peserta didik di media
sosial kemudian setelah berteman guru juga memberikan contoh dengan menggunakan media
sosial yang sesuai etika, selain itu guru PPKn memberikan tugas dengan menggunakan media
sosial sebagai media pembelajaran dan juga guru selalu mengingatkan peserta didik dengan
cara merefleksikan apa yang dilakukan peserta didik dengan media sosialnya. Besar pengaruh
yang didapatkan dari bimbingan guru PPKn terhadap penggunaan media sosial pada peserta
didik yaitu sebesar 0,235 yang mengandung pengertian bahwa pengaruh antara variabel bebas
bimbingan guru PPKn (X) terhadap variabel terikat penggunaan media sosial berbasis etika
(Y) adalah sebesar 23,5%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel yang lain.
5.
Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu
dan memfasilitasi dalam penyelesaian penelitian ini, kami mengucapkan terima kasih kepada;
Bapak Rektor IPI Garut beserta jajarannya, Tim Peneliti, Bapak/Ibu Guru dan Siswa SMAN 8
Garut sebagai objek penelitian Serta Tim Jurnal JPKP yang telah mempublish karya kami.
6.
Daftar Pustaka
Bahasa, Tim Penyusun Kamus Pusat. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Vol. cet. ke 2, ed 3.
Jakarta: Balai Pustaka, 2002.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 41-48
E-ISSN: 3025-9843
48
Ade Suherman et.al (Pengaruh Bimbingan Guru Pendidkan Pancasila….)
Dewi, E. R. (2020). Hubungan Media Sosial dalam Pembentukan Karakter Anak. Indonesia
Journal of Learning Education and Counseling, 41-49.
Febriyanto, Budi, Eka Yeni Winantika, dan Shopia Nida Utari. “Peran Media Sosial Dalam
Pembentukan Karakter Siswa Di Era Digital.” Jurnal Lensa Pendas 7 (2022).
Hatmoko, Jefri Hendri. “survei minat dan motivasi siswa putri terhadap mata pelajaran
penjasorkes di smk se-kota salatiga tahun 2013.” Journal of Physical Education, Sport,
Health and Recreations, 2015.
Herlinda, Devi. “Penggunaan Media Sosial Pada Layanan Bimbingan dan Konseling di Masa
New Normal.” BIKONS: Jurnal Bimbingan Konseling Vol.1 No.1 Agustus (2021).
Kartika, Reztu Dwi, Andi Aco Agus, dan Bakhtiar. “Peranan Guru PPKn Dalam Menanamkan
SIikap Sosial Siswa Kelas VIII SMP Negeri 1 Pare Pare.” Jurnal Pemikiran, Penelitian
Hukum, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2022.
Lesilolo, Herly Janet. Penerapan Teori Belajar Sosial Albert Bandura dalam Proses Belajar
Mengajar di Sekolah.” Kenosis Vol 4. No.2 (2018).
Maelatussa’adah, M., & Prastini, E. (2023). Pengaruh Penggunaan Gadget terhadap Karakter
Peserta Didik Kelas X di SMA Negeri 11 Kota Tangerang Selatan. Jurnal Pendidikan
Kewarganegaraan Dan Politik, 1(2), 63-72. https://doi.org/10.61476/a2z0q267
Masdudi. Bimbingan dan Konseling (Persfektif Sekolah). Cirebon: Nurjati Press, 2015.
Nasrullah, R. (2020). Media Sosial (Vol. V). Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Rachmawaty, S. (2023). Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun Karakter
Generasi Penerus Bangsa. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Politik, 1(1), 34-42.
https://doi.org/10.61476/ngfs5b63
Rahmadhani, Putri, Dina Widya, dan Merika Setiyawati. “Pengaruh Media Sosial Terhadap
Perkembangan Moral Remaja Kelas X IPS SMAN 1 X Koto Singkarak.” JUPEIS: Jurnal
Pendidikan dan Ilmu Sosial, 2022: 229.
Schober, Patrick, Christa Boer, dan Lothar A. Schwarte. “Correlation Coefficients: Appropriate
Use and Interpretation.” Anesthesia & Analgesia, 2018.
Subhan, F., Sipahutar, I. Z., Manalu, J. ., Nababan, R., Sinurat, R. ., & Manik, S. G. (2023).
Sinergisitas Pendidikan Kewarganegaraan dalam Meminimalisir Tindakan Cyberbullying
di Dunia Digital. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Politik, 1(2), 96-110.
https://doi.org/10.61476/p4647r60
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003. (n.d.).
Waruwu, Marinu. “Pendekatan Penelitian Pendidikan: Metode Penelitian Kualitatif, Metode
Penelitian Kuantitatif dan Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Method).” Jurnal
Pendidikan Tambusai, 2023.