JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 73-79
E-ISSN: 3025-9843
73
Dwi Oktaviani et.al (Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik.)
Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik Melalui Mata
Pelajaran Ppkn SMA Negeri 7 Yogyakarta
Dwi Oktaviani
a,1
,
Arfan Wasesa
b,2
, Tyara Gusti Victoria
c,3
, Ahmad Sholihin
d,4
a,c,d
Universitas Cokroaminoto Yogyakarta
b
SMA Negeri 7 Yogyakarta
*1
dwioktaviani904@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 9 Juni 2023
Direvisi: 24 Juli 2023
Disetujui: 23 Oktober 2023
Tersedia Daring: 1 Desember
2023
Kedisiplinan merupakan aspek penting dalam membentuk peserta
didik yang berkualitas di tingkat SMA. Tulisan ini membahas
bagaimana mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PPKn) mampu berperan dalam menumbuhkan kedisiplinan peserta
didik SMA. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library
research) untuk mengidentifikasi pengertian kedisiplinan sebagai
perilaku yang mencakup ketaatan terhadap aturan sekolah, norma-
norma sosial, dan nilai-nilai moral. Mengeksplorasi bagaimana mata
pelajaran PPKn dapat memainkan peran penting dalam membentuk
kedisiplinan dan menggambarkan bagaimana guru PPKn dapat
memengaruhi kedisiplinan siswa melalui pendekatan pengajaran yang
interaktif, diskusi etis, dan studi kasus tentang isu-isu moral. Guru
PPKn juga memiliki peran dalam memberikan contoh positif sebagai
warga negara yang patuh terhadap hukum dan etika. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa mata pelajaran PPKn dapat memberikan
kontribusi signifikan dalam membentuk kedisiplinan siswa SMA.
Melalui pembelajaran PPKn yang terarah dan mendalam, siswa dapat
memahami nilai moral, etika, dan norma sosial yang esensial untuk
kedisiplinan.
Kata Kunci:
Peserta Didik
Kedisiplinan
PPKn
ABSTRACT
Keywords:
Students
Discipline
PPKn
Discipline is an important aspect in forming quality students at the high
school level. This article discusses how the Pancasila and Citizenship
Education (PPKn) subjects can play a role in fostering discipline in high
school students. This research uses library research to identify the
meaning of discipline as behaviour that includes obedience to school
rules, social norms and moral values. Explores how Civics subjects can
play an important role in shaping discipline and illustrates how Civics
teachers can influence student discipline through interactive teaching
approaches, ethical discussions, and case studies on moral issues. Civics
teachers also have a role in providing positive examples as citizens who
obey the law and ethics. The research results show that Civics subjects
can make a significant contribution in shaping the discipline of high
school students. Through focused and in-depth Civics learning, students
can understand the moral values, ethics and social norms that are
essential for discipline.
©2023, Dwi Oktaviani, Arfan Wasesa, Tyara Gusti Victoria, Ahmad Sholihin
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional mengartikan bahwa Pendidikan
adalah desakan hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya, pendidikan mendesak segala
kemampuan yang ada pada diri seorang anak, agar mereka mampu mendapat keamanan dan
kepuasan (Pristiwanti et al., 2022). Pendidikan pada intinya adalah teknik pelepasan peserta
didik dari kebodohan, ketakcakapan, impotensi, kesalahan, kebohongan, dan kejahatan hati,
perilaku, serta keyakinan yang buruk. (Djoh et al., 2022).
JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 73-79
E-ISSN: 3025-9843
74
Dwi Oktaviani et.al (Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik.)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan, akhlak mulia serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Najmuddin et al.,
2019). Pendidikan memegang kontribusi yang penting untuk memajukan kualitas sumber daya
manusia serta sebagai cara untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia dalam mewujudkan
kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Selanjutnya, dalam pasal 3 menyatakan tentang tujuan Pendidikan Nasional, yaitu
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Pada dasarnya untuk mencapai tujuan
Pendidikan, sekolah menetapkan tata tertib sekolah. Menurut Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan (1998), tata tertib adalah peraturan yang mengatur tingkah laku seluruh peserta
didik selama berada di sekolah guna menciptakan suasana yang kondusif bagi pendidikan.
Semestara itu, menurut Soejanto (2005), peraturan sekolah selalu disertai dengan sanksi
tertentu yang berujung pada hukuman. Adanya peraturan tersebut untuk menjamin kehidupan
yang tertib dan tenteram, sehingga eksistensi sosial dapat tercapai (Sugiarto et al., 2021). Tata
tertib juga berperan mewujudkan kedisiplinan peserta didik karena definisi dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia, disiplin berasal dari kata discipline yang artinya tata tertib, ketaatan
atau kepatuhan, mengusahakan supaya menaati serta mematuhi tata tertib. Menurut Hasibuan
(2006), disiplin adalah sikap tunduk dan taat kepada suatu aturan yang benar, baik tertulis
maupun tidak tertulis, dan kesanggupan untuk mematuhinya dan tidak menolak untuk
menerima hukuman apabila ia melewati tanggungan yang dibebankan (Hidayat et al., 2023).
Disiplin berfungsi untuk membangun seseorang yang unggul. Disiplin dibutuhkan supaya
peserta didik memiliki perilaku yang positif.
Menegakkan kedisiplinan merupakan langkah untuk menciptakan sekolah
membentuk karakteristik peserta didik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 10 ayat
(1) “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia
dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam kegiatan
pembelajaran, guru berperan sebagai pembimbing, pemberi motivasi dan menjadi fasilitator
bagi siswa untuk mencapai tujuan”. Menurut Biringan (2014) dalam (Palar et al., 2021),
Pendidikan Kewarganegaraan mampu dicapai dan materi yang dipelajari mampu dipahami dan
dikuasai peserta didik, demikian pula pengajaran diarahkan kepada nilai-nilai moral dan
perilaku.
Sehubungan dengan pengertian Kewarganegaraan di atas, maka Pendidikan
Kewarganegaraan adalah tonggak untuk menumbuhkan demokrasi bagi warga Indonesia, oleh
karena itu, pembelajaran PPKn harus mengembangkan aspek-aspek tertentu dari wawasan
yang diharapkan, keterampilan kewarganegaraan yang penting seperti keterampilan
kepandaian dan keterlibatan, serta karakter kewarganegaraan baik
Dalam perkembangan yang semakin modern ini, masyarakat banyak mendapat kritik
terhadap guru yang tidak dapat beradaptasi dengan transformasi dan rangkaian kejadian dalam
pendidikan sehingga sulit menciptakan pendidik yang berimbang dengan keinginan
masyakarat. Selain kritikan tentang penyesuaian diri seorang guru timbul juga pertanyaan
bagaimana seorang guru mendidik agar berperilaku baik dan disiplin karena sebagian anak
yang bersekolah tetapi tidak berperilaku disiplin baik di masyarakat maupun di sekolah.
Contohnya perilaku yang tidak disiplin yaitu di sekolah seringkali dalam kelas guru yang
sudah siap untuk belajar tetapi masih ada peserta didik yang belum masuk kelas untuk
JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 73-79
E-ISSN: 3025-9843
75
Dwi Oktaviani et.al (Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik.)
menerima pelajaran, ada juga pelajaran yang belum berakhir tetapi peserta didik sudah
meninggalkan kelasnya.
Perilaku nakal peserta didik menunjukkan ketidakdisiplinan dalam mematuhi tata tertib di
sekolah, guna memudahkan peserta didik dalam menjalankan perbuatan yang melanggar
peraturan. Perilaku yang terjadi pada peserta didik disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor
yang melatarbelakangi perbuatan peserta didik terhadap kenakalan remaja yaitu faktor internal
dan faktor eksternal, faktor internal meliputi krisis identitas, dan rendahnya pengendalian diri.
Sedangkan faktor eksternal antara lain kurangnya perhatian dan kasih sayang dari orang tua,
kurangnya wawasan tentang agama, serta pengaruh dari luar.
Berdasarkan hasil observasi di SMA Negeri 7 Yogyakarta terdapat berbagai masalah atau
kendala di antaranya: (1) Kurangnya perhatian guru terhadap siswa misalkan dalam
berpakaian, (2) Guru tidak memperhatikan siswa yang berkumpul di kantin pada saat jam
istirahat, (3) Guru kurang memperhatikan siswa yang tidak suka belajar atau hanya diam.
2. Metode
Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research) dan
pengumpulan data dilakukan secara langsung atau observasi dan menggali informasi dengan
mengajukan pertanyaan dari infroman serta dokumentasi.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, karena
dalam penelitian ini, peneliti akan meneliti aktivitas siswa di lingkungan sekolah. Kualitatif
adalah sebagai penelitian yang pada umumnya menjelaskan, memberikan dan interpretasi
tentang berbagai perilaku dan pengalaman manusia (individu) dari berbagai bentuk. Menurut
Hardiansyah (2013) bahwa kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data
deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku, yang diperoleh
melalui suatu teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik analisis data kualitatif,
sehingga akan menghasilkan temuan dari jawaban yang ditanyakan.
Penelitian ini menggunakan data-data yang diperoleh dari dua sumber yaitu: data primer
yaitu data yang diperoleh dari sumbernya secara langsung, diamati dan dicatat secara
langsung, seperti wawancara, observasi dan angket, dengan pihak yang terkait seperti kepala
sekolah, guru kelas, siwa, dan lain sebagainya. Data sekunder yaitu data yang diperoleh dari
data beberapa sumber pendukung, dari sumber buku, internet, jurnal, dan lain sebagainya atau
bisa disebut data yang berguna untuk melengkapi data primer.
Proses pengumpulan data dilakukan oleh peneliti melalui empat Teknik pengumpulan
data, yaitu observasi, wawancara,studi dokumentasi dan studi literatur. Keempat Teknik
pengumpulan data tersebut diharapkan dapat saling melengkapi dalam memperoleh data yang
diperlukan.
Alasan peneliti melakukan observasi adalah untuk menyajikan gambaran realistik perilaku
atau kejadian, untuk menjawb pertanyaan untuk membantu mengerti perilaku manusia, dan
untuk evaluasi yaitu melakukan pengukuran terhadap aspek tertentu melakukan umpan balik
terhadap pengukuran tersebut. Adapun Teknik observasi yang dapat digunakan dalam
penelitian kualitatif yaitu observasi partisipasi, observasi tidak terstruktur, dan observasi
kelompok tidak terstruktur.
3. Hasil dan Pembahasan
Disiplin memiliki arti yaitu sikap atau tingkah laku yang tentunya mampu dilakukan
setiap pendidik supaya aktivitas mengajar yang dilaksanakan mampu terlaksana sesuai dengan
yang diinginkan. Disiplin secara etimologis berasal dari bahasa Inggris Desciple, discipline,
yang berarti taat dan mengikuti. Menurut bahasa, disiplin berarti ketertiban (di sekolah,
kemiliteran, dan sebagainya); kepatuhan kepada peraturan dan sebagainya (Jannah, 2019).
JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 73-79
E-ISSN: 3025-9843
76
Dwi Oktaviani et.al (Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik.)
Suatu kegiatan yang dilakukan pasti memiliki tujuan. Begitu juga dengan sikap disiplin
seseorang. Tujuan dari disiplin supaya peserta didik belajar bagaimana menjalankan hidup
dengan membentuk kepribadian peserta didik yang positif, serta beguna bagi dirinya dan
lingkungan.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memiliki peran penting dalam
Pendidikan nasional di Indonesia. PPKn bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan
pemahaman yang mendalam tentang negara, pemerintahan, politik, hokum, hak dan kewajiban
sebagai warga negara. Lebih dari itu, PPKn juga bertujuan untuk membentuk karakter dan
mental warga negara yang baik, demokratis, dan juga bertanggung jawab dalam menjalankan
tugasnya sebagai anggota masyarakat.
PPKn mengajarkan pentingnya tanggung jawab sosial. Pendidikan ini membantu
membangun kesadaran tentang peran dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik
dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Peserta didik dianjurkan untuk peduli terhadap
lingkungan sekitar, berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang memajukan masyarakat, dan
memahami bahwa sebagai warga negara, mereka memiliki tanggung jawab terhadap
kesejahteraan bersama.
Pendidikan karakter tidak lepas dari mata pelajaran PPKn yang berperan untuk
membangun karakter peserta didik. Pendalaman materi yang menitikberatkan pada moral dan
etika akan membantu peserta didik mewujudkan warga negara yang baik. Dengan adanya
pembelajaran PPKn, siswa diwajibkan untuk melakukan kedisiplinan dalam pembelajaran di
kelas. Teknik penyesuaian yang dilakukan dalam pembelajaran PPKn adalah salah satu wujud
sikap disiplin yaitu guru menciptakan kebiasaan pada peserta didik agar kedisiplinan tertanam
dalam diri mereka. (Djoh et al., 2022).
Pentingnya Pendidikan kewarganegaraan dalam pembangunan karakter generasi penerus
bangsa tidak dapat diabaikan. Karakter yang baik, seperti integritas, tanggung jawab, keadilan
dan penghargaan terhadap keragaman adalah unsur kunci dalam membentuk warga negara
yang berkontribusi positif pada masyarakat dan negara. Oleh karena itu, berbagai upaya harus
dilakukan untuk membangun karakter generasi penerus bangsa melalui pendidikan
kewarganegaraan. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan
pendidikan tentang nilai-nilai dasar kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dapat
memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang nilai-nilai seperti cinta tanah air,
toleransi, kejujuran, keadilan, dan kebersamaan
Upaya pembinaan kedisiplinan peserta didik merupakan kewajiban semua elemen di
sekolah. Tetapi gambaran sanksi disiplin seringkali terkesan tidak konstruktif (membangun
karakter peserta didik) dan edukatif (mendidik). Disiplin di sekolah dikaitkan dengan masalah
perilaku nakal di peserta didik, yang mana perilaku tersebut terbentuk dan dipengaruhi oleh
banyak keadaan yang berbeda-beda, antara lain faktor keluarga, lingkungan dan pendidikan.
Aspek lingkungan pendidikan menjadi salah satu variabel yang dominan dalam menentukan
perilaku peserta didik. (Suryani et al., 2022).
Sekolah tidak sekedar tempat menuntut ilmu atau tempat guru dan peserta didik untuk
berkumpul, tetapi suatu instansi dengan cara yang aktif dan berhubungan. Maka dari itu,
sekolah dianggap sebagai lembaga yang memerlukan manajemen. Sederhananya, manajemen
disiplin sekolah terdiri atas empat tahap yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian
(organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling) (Najmuddin et al., 2019).
a. Perencanaan
Ini adalah tindakan awal manajemen di setiap organisasi, cara memastikan yang perlu
diwujudkan dan hal itu dapat dicapai dalam praktiknya.
b. Pengorganisasian
JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 73-79
E-ISSN: 3025-9843
77
Dwi Oktaviani et.al (Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik.)
Sekolah atau lembaga pendidikan lainnya adalah salah satu kegiatan pengelolaan
yang ikut memastikan apakah kegiatan pendidikan berlangsung sesuai rencana atau
tidak. Hal itu dikarenakan pengorganisasian merupakan kerja sama kelompok dalam
situasi yang terkoordinasi demi mewujudkan suatu hasil yang diharapkan.
c. Pelaksanaan
Geof mengemukakan 8 langkah dalam proses penerapan disiplin yaitu:
1) Memperkuat perlunya sebuah rencana
2) Menyelidiki rencana disiplin sekolah
3) Menindaklanjuti komitmen awal
4) Membentuk tim kepemimpinan yang kuat
5) Melaksanakan peran dan tanggung jawab
6) Mengembangkan sistem komunikasi
7) Mengembangkan teknik pengambilan keputusan yang berkelanjutan
8) Menelusuri daftar acara dalam proses pelatihan menciptakan pimpinan
kelompok
d. Pengawasan
Yovitha mengutip pendapat Stanton, bahwa fungsi kontrol terdiri dari:
1) Menetapkan peraturan
2) Memantau pelaksanaan peraturan
3) Mengambil tindakan perbaikan
Bentuk pelanggaran disiplin dalam 4 macam, yaitu: (1) Perilaku peserta didik yang tidak
pantas di dalam kelas antara lain membantah atau bereaksi kasar terhadap perkataan guru,
menghiraukan penjelasan guru, mengerecoki peserta didik lain, menimbulkan kerusakan,
membuat gaduh di kelas, dan mencontek (2) Perilaku tidak pantas di luar kelas, antara lain
beradu fisik, merokok, menggunakan obat-obat terlarang, mencuri, membuang sampah
sembarangan, melakukan tindakan yang dimotivasi orang lain, misalnya demonstrasi, berada
di tempat-tempat terlarang di lingkungan sekolah seperti bermain di laboratorium, (3)
Membolos, dan (4) keterlambatan, berupa terlambat hadir di kelas atau hadir di sekolah.
Peserta didik merupakan pribadi yang sedang dalam proses menjadi (becoming), atau
bergerak menuju kedewasaan dan kemadirian, untuk mencapai kedewasaan tersebut,
diperlukan bimbingan yang dapat membantu peserta didik mewujudkan pemahaman atau
wawasan terhadap dirinya dan lingkungan serta memberikan arahan dalam hidupnya.
Pendidikan sebagai sarana untuk mengembangkan disiplin pada peserta didik sangat
dibutuhkan supaya peserta didik terbiasa dengan hal-hal yang positif. bimbingan guru kepada
peserta didik bertujuan agar mereka mempelajari hal-hal positif yang akan mempersiapkan
mereka memasuki masa dewasa sehingga menjadi suatu kebiasaan dan bagian dari dirinya.
4. Kesimpulan
Kedisiplinan didefinisikan sebagai kemampuan peserta didik untuk mematuhi aturan,
norma, dan tata tertib, serta mencakup tanggung jawab pribadi dan sosial. Tujuan utama
kedisiplinan adalah menciptakan peserta didik yang bertanggung jawab, patuh terhadap
aturan, dan memiliki kesadaran akan hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
Mata pelajaran PPKn memainkan peran sentral dalam mencapai tujuan ini. Dalam
konteks pembelajaran PPKn, peserta didik diajak untuk memahami hukum, kewarganegaraan,
etika, dan tanggung jawab sosial. Materi-materi ini membantu peserta didik memahami
pentingnya norma, aturan, dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pembelajaran
PPKn memungkinkan peserta didik untuk berpartisipasi dalam diskusi tentang isu-isu sosial
dan politik.
JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 73-79
E-ISSN: 3025-9843
78
Dwi Oktaviani et.al (Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik.)
Upaya yang dapat diwujudkan oleh guru dalam membangun kedisiplinan peserta didik
melalui PPKn sangat penting. Guru harus menciptakan lingkungan pembelajaran yang
disiplin, memberikan contoh perilaku yang baik, dan mendukung peserta didik dalam
memahami konsep-konsep kedisiplinan. Terdapat pula empat tahapan dalam pengelolaan
kedisiplinan, yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.
Terakhir, beberapa bentuk pelanggaran kedisiplinan yang umumnya terjadi di sekolah,
seperti terlambat datang, tidak membawa perlengkapan belajar, mengganggu ketertiban kelas,
dan perilaku yang tidak pantas. Dengan pemahaman akan peran PPKn dalam membentuk
kedisiplinan dan upaya yang harus dilakukan oleh guru, diharapkan siswa dapat menjadi
individu yang lebih bertanggung jawab dan sadar akan hak serta kewajibannya sebagai warga
negara, serta mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif di sekolah.
5. Ucapan Terima Kasih
Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa Allah Swt., kedua orang tua, Bapak Heri
Kurnia, S.Pd., M.Pd., sebagai Dosen Pembimbing Praktik Pengalaman Lapangan Program
Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Ibu Tutik Sunarti S.Pd., M.Pd., sebagai
Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Yogyakarta., Bapak Arfan Wasesa, S.Pd., sebagai guru
pamong mata pelajaran PPKn SMA Negeri 7 Yogyakarta, siswa-siswi SMA Negeri 7
Yogyakarta, serta teman-teman mahasiswa PPL II yang sudah memberikan dukungan penuh
berupa doa, arahan, serta dorongan semangat kepada penulis dalam penyusunan artikel ini.
6. Daftar Pustaka
Djoh, A., Suastika, I. N., & ... (2022). PEMBENTUKAN KARAKTER DISIPLIN
SISWA MELALUI PENERAPAN TATA TERTIB SEKOLAH DAN
PEMBELAJARAN PPKn DI SMA NEGERI 1 WAINGAPU. Komunikasi
Pendidikan .
https://ejournal2.undiksha.ac.id/index.php/JMPPPKn/article/view/1519
Hidayat, M. F., Muyu, C. V, & Mesra, R. (2023). Peran guru dalam meningkatkan disiplin
siswa di SMA Negeri 1 Motoling. Jurnal Integrasi Dan Harmoni .
http://journal3.um.ac.id/index.php/fis/article/view/3693
Jannah, R. (2019). Implementasi Layanan Konseling Individual untuk Meningkatkan
Kedisiplinan Siswa di SMA Negeri 8 Banda Aceh. repository.ar-raniry.ac.id.
https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/11102/
Najmuddin, N., Fauzi, F., & Ikhwani, I. (2019). Program kedisiplinan siswa di lingkungan
sekolah: Studi kasus di dayah terpadu (boarding school) sma babul maghfirah aceh
besar. Edukasi Islami .
http://www.jurnal.staialhidayahbogor.ac.id/index.php/ei/article/view/430
Palar, E., Pasandaran, S., & ... (2021). Upaya Guru Dalam Meningkatkan Kedisiplinan
Siswa Pada Pembelajaran Pkn Di Sma Negeri 1 Tompaso. Jurnal PPKn: Media .
http://ejurnal-mapalus-unima.ac.id/index.php/ppkn/article/view/1276
Pristiwanti, D., Badariah, B., & ... (2022). Pengertian Pendidikan. Pendidikan .
http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/9498
Sugiarto, S., Widyana, R., & ... (2021). Efektivitas Pelatihan Self-Management Untuk
Meningkatkan Kedisiplinan Siswa SMA N1 Sedayu. In PSYCHE .
eprints.mercubuana-yogya.ac.id. http://eprints.mercubuana-
yogya.ac.id/id/eprint/18941/1/298-903-1-PB (6) Sugiarto_widyana_nanda.pdf.pdf
JPKP: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik
Vol. 1, No. 2, Desember 2023, page: 73-79
E-ISSN: 3025-9843
79
Dwi Oktaviani et.al (Membentuk Kedisiplinan Peserta Didik.)
Suryani, R., Marito, D., Azzahra, L., & ... (2022). Pengaruh Kinerja Guru Bimbingan dan
Konseling Terhadap Kedisiplinan Siswa SMA Negeri 15 Medan. Jurnal .
http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/9085