Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
153
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
Keterlibatan Masyarakat dalam Isu Lingkungan:
Kasus Tambang Emas di Banyuwangi
Khansa Nabilla Lutfiyah 2310413127
a,1
, Rahma Titania 2310413145
b,2
, Dita Aprilia 2310413155
c,3
a
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
b
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
c
Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
1
2310413127@mahasiswa.upnvj.ac.id;
2
2310413145@mahasiswa.upnvj.ac.id;
3
2310413155@mahasiwa.upnvj.ac.id
*
aniqotul.ummah@upnvj.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 6 Oktober 2024
Direvisi: 17 Oktober 2024
Disetujui: 21 November 2024
Tersedia Daring: 1 Desember 2024
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak lingkungan dan sosial
yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan emas di Banyuwangi,
serta peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam terkait
pertambangan tersebut. Metode yang digunakan adalah pendekatan
kualitatif dengan wawancara mendalam kepada masyarakat lokal,
pemerintah, dan perusahaan pertambangan, serta analisis
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertambangan
emas di Banyuwangi telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang
signifikan, termasuk pencemaran air, kerusakan ekosistem, dan
degradasi lahan. Selain itu, dampak sosial yang muncul adalah
ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap pertambangan, yang
menyebabkan perubahan pola hidup dan ketimpangan sosial.
Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan terbatas,
dengan partisipasi yang lebih banyak difokuskan pada aspek sosial-
ekonomi tanpa memperhatikan keberlanjutan jangka panjang
lingkungan. Penelitian ini menyarankan agar kebijakan pertambangan
di Banyuwangi lebih inklusif dengan melibatkan masyarakat dalam
setiap tahap perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam. Hal ini
diharapkan dapat mengurangi dampak negatif pertambangan
terhadap lingkungan dan meningkatkan keberlanjutan sumber daya
alam di kawasan tersebut.
Kata Kunci:
Keterlibatan Masyarakat,
Pertambangan Emas,
Pengelolaan Sumber Daya
Alam,
Dampak Lingkungan
Keberlanjutan
ABSTRACT
Keywords:
Community Involvement,
Gold Mining,
Natural Resource
Management,
Environmental Impact
Sustainability
This study aims to examine the environmental and social impacts caused
by gold mining activities in Banyuwangi, as well as the role of the
community in the management of natural resources related to mining. The
method used is a qualitative approach with in-depth interviews with local
communities, government, and mining companies, as well as documentary
analysis. The results show that gold mining in Banyuwangi has caused
significant environmental damage, including water pollution, ecosystem
destruction, and land degradation. Moreover, the social impact is the
community's economic dependence on mining, which leads to changes in
lifestyle and social inequality. The involvement of the community in
environmental management is limited, with participation mainly focused
on socio-economic aspects without considering long- term environmental
sustainability. This study suggests that mining policies in Banyuwangi
should be more inclusive by involving the community at every stage of
planning and natural resource management. This is expected to reduce the
negative impacts of mining on the environment and improve the
sustainability of natural resources in the area.
©2024, Khansa Nabilla Lutfiyah , Rahma Titania, Dita Aprilia
This is an open access article under CC BY-SA license
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
154
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
1. Pendahuluan
Konflik sosial merupakan salah satu fenomena yang tak terhindarkan dalam kehidupan
masyarakat, yang selalu muncul dalam berbagai kurun waktu. Konflik sering kali muncul akibat
adanya perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Pada dasarnya,
konflik adalah akibat dari keinginan manusia untuk menguasai sumber daya yang terbatas (resource
and positive scarcity), yang pada gilirannya memicu dinamika perubahan sosial dan politik.
Menurut Kurnia (2023), konflik dapat berfungsi sebagai pendorong utama perubahan dalam
masyarakat, namun seringkali konflik ini tidak hanya bersifat destruktif, tetapi juga konstruktif
apabila dikelola dengan baik. Dalam konteks ini, pengelolaan konflik menjadi aspek yang sangat
penting, dimana tujuannya adalah mereduksi kekerasan yang dihasilkan oleh konflik dan mengubah
konflik yang destruktif menjadi konstruktif. Salah satu contoh nyata dari konflik sosial yang
melibatkan masalah pertambangan adalah yang terjadi di Gunung Tumpang Pitu, sebuah lokasi
pertambangan emas yang terletak di wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,
Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Gunung Tumpang Pitu dikelola oleh PT Bumi Suksindo (PT
BSI) dengan luas area pertambangan mencapai 4.998 hektar. Lokasi ini menjadi pusat perhatian
masyarakat setempat karena potensi perubahan lingkungan yang signifikan akibat eksploitasi
sumber daya alam yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan. Sejak diberikannya Izin Usaha
Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) oleh Bupati Banyuwangi pada tanggal 9 Juli 2012
dengan keputusan No. 188/547/KEP/429.011/2012, masyarakat mulai merasakan dampak dari
aktivitas pertambangan ini, yang kemudian berkembang menjadi konflik sosial yang intensif antara
pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat (Anwar, 2021). Konflik ini tidak hanya
mencakup masalah ekonomi, tetapi juga berimbas pada isu lingkungan, keberlangsungan sosial,
dan kehidupan budaya masyarakat setempat.
Keberadaan pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu membawa serta potensi perubahan
besar terhadap kondisi alam sekitar, khususnya di Desa Sumberagung dan sekitarnya. Gunung
Tumpang Pitu memiliki makna penting bagi masyarakat setempat karena merupakan benteng alami
yang melindungi mereka dari potensi bencana alam seperti tsunami, yang pernah terjadi pada tahun
1994. Oleh karena itu, bagi masyarakat lokal, keberadaan gunung ini bukan hanya sekedar aspek
ekologi, tetapi juga berhubungan langsung dengan keselamatan mereka. Selain itu, aktivitas
pertambangan yang dilakukan di kawasan ini berpotensi merusak ekosistem lokal, seperti fungsi
resapan air yang sangat vital bagi keberlangsungan pertanian dan kebutuhan air bersih masyarakat.
Salah satu kekhawatiran utama masyarakat adalah lokasi tambang yang hanya berjarak sekitar 3
km dari kampung nelayan Pancer, serta rencana pembangunan kolam penampungan limbah
tambang yang terletak sekitar 6,7 km dari tempat pelelangan ikan (TPI) Pancer. Hal ini
menimbulkan ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup para nelayan, yang
menggantungkan hidup mereka pada hasil laut yang dapat terkontaminasi oleh limbah
pertambangan (Budi, 2020).
Isu konflik ekonomi-lingkungan seperti yang terjadi di Banyuwangi, khususnya terkait
dengan eksploitasi pertambangan emas, semakin sering dibahas di tingkat global, baik dalam
konteks Indonesia maupun dunia. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, terutama dalam
industri pertambangan, telah terbukti dapat merusak lingkungan secara drastis dan merugikan
masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Dampak dari aktivitas penambangan tidak
hanya terbatas pada kerusakan fisik pada lingkungan, tetapi juga dapat menciptakan ketegangan
sosial antara berbagai pemangku kepentingan. Kasus tambang emas Tumpang Pitu di Banyuwangi
menjadi salah satu contoh nyata yang mencerminkan permasalahan ini. Aktivitas pertambangan
yang berlangsung tidak hanya berpotensi merusak ekosistem, tetapi juga membawa perubahan
sosial dan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat. Partisipasi masyarakat dalam
pengambilan keputusan terkait kegiatan pertambangan emas ini menjadi aspek yang sangat penting
untuk dipertimbangkan. Partisipasi tersebut penting untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat
dilindungi dan kebutuhan mereka akan lingkungan yang sehat serta berkelanjutan dapat terpenuhi.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
155
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
Namun, dalam banyak kasus, masyarakat sering kali tidak diberi kesempatan yang cukup untuk
terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada hidup mereka
(Fitriani, 2019).
Partisipasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan mengenai kegiatan pertambangan
emas menjadi hal yang krusial untuk menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan
masyarakat. Dalam konteks ini, komunikasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan
perusahaan pertambangan sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul.
Komunikasi yang transparan dan saling mendengarkan antara ketiga pihak tersebut dapat
menciptakan solusi yang lebih efektif dalam mengatasi dampak negatif pertambangan terhadap
lingkungan. Di sisi lain, keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan pengambilan keputusan
terkait pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi
potensi masalah yang mungkin timbul serta menyusun strategi mitigasi yang lebih tepat (Yunita,
2018).
Komunitas lokal di Banyuwangi, khususnya yang tinggal di sekitar tambang, sering kali
memiliki pengetahuan lokal yang sangat berharga tentang kondisi lingkungan dan potensi dampak
yang akan ditimbulkan oleh kegiatan pertambangan. Oleh karena itu, mereka perlu diberdayakan
untuk terlibat dalam diskusi dan proses pengambilan keputusan terkait eksploitasi sumber daya
alam di wilayah mereka. Melalui keterlibatan ini, masyarakat dapat membantu merumuskan solusi
yang lebih efektif dan berkelanjutan, baik dari sisi ekologi maupun sosial. Selain itu, dampak yang
ditimbulkan oleh kegiatan penambangan emas tidak hanya terbatas pada kerusakan lingkungan,
tetapi juga mencakup perubahan sosial yang signifikan, seperti perubahan dalam pola hidup
masyarakat, nilai budaya, serta ketimpangan ekonomi yang bisa muncul akibat dominasi kekayaan
yang dihasilkan oleh sektor pertambangan (Sudrajat, 2023).
Pengelolaan sumber daya alam yang berbasis pada prinsip keberlanjutan menjadi sangat
penting untuk memastikan bahwa manfaat dari kegiatan pertambangan dapat dinikmati oleh
masyarakat tanpa merusak lingkungan yang mendukung kehidupan mereka. Pendapatan yang
dihasilkan dari sektor pertambangan memang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, namun
jika tidak dikelola dengan bijaksana, hal ini justru dapat menimbulkan ketegangan sosial, seperti
perubahan nilai budaya, kesenjangan ekonomi, serta gangguan kesehatan yang disebabkan oleh
polusi dan kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan sektor swasta untuk
mendengarkan dan memahami kekhawatiran masyarakat, serta membangun saluran komunikasi
yang terbuka dan transparan antara semua pihak terkait. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk
membahas keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya terkait
dengan pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, serta bagaimana komunikasi antara
masyarakat, pemerintah, dan perusahaan pertambangan dapat dioptimalkan untuk mengatasi
permasalahan lingkungan hidup yang timbul akibat aktivitas pertambangan tersebut.
Penelitian
ini
bertujuan
untuk
mengidentifikasi
faktor-faktor
yang mempengaruhi
partisipasi masyarakat dalam isu-isu lingkungan terkait aktivitas pertambangan emas di Gunung
Tumpang Pitu. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengeksplorasi peran kelompok
masyarakat sipil, organisasi non-pemerintah (LSM), dan aktor-aktor lain dalam memfasilitasi
keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Penelitian ini juga akan menganalisis
bentuk-bentuk keterlibatan masyarakat lokal dalam merespons dampak lingkungan akibat kegiatan
tambang emas di Banyuwangi. Selain itu, interaksi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan
tambang akan dianalisis untuk mengetahui sejauh mana hal tersebut mempengaruhi keberlanjutan
ekosistem lokal (Nugraha, 2018). Melalui penelitian ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang
lebih baik dalam mengelola pertambangan emas dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan
dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Kontribusi dari penelitian ini diharapkan dapat
memberikan rekomendasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan
keputusan serta mendorong terciptanya pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan di
wilayah Banyuwangi, khususnya di sekitar Gunung Tumpang Pitu.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
156
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
2. Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus untuk
menganalisis keterlibatan masyarakat dalam isu lingkungan terkait aktivitas pertambangan emas di
Banyuwangi. Jenis penelitian ini bertujuan untuk memahami secara mendalam pandangan dan
pengalaman masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap lingkungan dan kehidupan mereka.
Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan studi kasus. Pendekatan ini memungkinkan
peneliti untuk mengeksplorasi fenomena sosial yang kompleks dalam konteks kehidupan nyata
masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan.
Data dan Sumber Data
Data utama diperoleh dari analisa mendalam dengan masyarakat lokal, tokoh masyarakat, dan
perwakilan pemerintah serta perusahaan tambang. Selain itu, data sekunder diperoleh dari
dokumen resmi, laporan kebijakan, dan data lingkungan terkait pertambangan.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah analisa, studi dokumentasi, dan diskusi
kelompok terarah (FGD).
Teknik Analisis Data
Data dianalisis menggunakan analisis tematik. Langkah pertama adalah transkripsi dan
pengkodean data. Kemudian, tema-tema yang muncul dikelompokkan untuk menemukan pola
keterlibatan masyarakat dan dampak yang ditimbulkan. Hasil analisis tematik akan memberikan
pemahaman mendalam mengenai peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan terkait
pertambangan emas.
3. Hasil dan Pembahasan
Hasil Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dampak pertambangan emas terhadap
lingkungan dan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, khususnya di daerah Gunung
Tumpang Pitu, yang dikenal sebagai salah satu lokasi pertambangan emas terbesar di
Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menggali berbagai aspek yang terkait dengan
aktivitas pertambangan, yang mencakup dampaknya terhadap kualitas lingkungan hidup,
serta dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dampak Terhadap Lingkungan
Aktivitas pertambangan emas di Banyuwangi, terutama di kawasan Gunung Tumpang
Pitu, telah menimbulkan berbagai dampak lingkungan yang signifikan. Berdasarkan
laporan tahunan yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi
(2022),
beberapa
dampak
negatif
utama
yang
diidentifikasi
adalah kerusakan ekosistem hutan,
pencemaran air, serta degradasi tanah yang terjadi akibat aktivitas pertambangan. Hasil
analisa penelitian terdahulu terkait aktivis lingkungan di Banyuwangi juga menunjukkan
bahwa dampak lingkungan ini semakin parah seiring dengan meningkatnya intensitas
pertambangan.
Kerusakan Ekosistem Hutan
Pertambangan emas yang dilakukan dengan menggunakan metode penambangan
terbuka atau open-pit mining telah menyebabkan kerusakan ekosistem hutan di sekitar
Gunung Tumpang Pitu. Penebangan pohon secara besar-besaran untuk membuka lahan
tambang menyebabkan hilangnya habitat bagi flora dan fauna yang ada di kawasan tersebut.
Penurunan kualitas hutan ini sangat mengkhawatirkan, mengingat fungsi hutan sebagai
penyerap karbon dan penahan erosi tanah. Dalam analisa data dan literatur yang ada,
diketahui bahwa luas kawasan hutan yang telah rusak akibat aktivitas pertambangan
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
157
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
mencapai hampir 400 hektar dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Kerusakan ini tidak
hanya merusak keanekaragaman hayati, tetapi juga mengganggu siklus hidrologi di daerah
tersebut.
Pencemaran Air
Dampak lainnya yang sangat merusak adalah pencemaran air akibat limbah
pertambangan yang dibuang ke sungai-sungai di sekitar kawasan pertambangan. Proses
pengolahan emas dengan menggunakan bahan kimia berbahaya, seperti sianida dan
merkuri, menambah beban pencemaran di sungai-sungai sekitar Banyuwangi. Berdasarkan
temuan di lapangan, limbah dari kegiatan pertambangan ini telah mencemari aliran sungai
yang menjadi sumber air bersih bagi sebagian besar penduduk di Banyuwangi. Pencemaran
air ini bukan hanya merusak kualitas air, tetapi juga mengancam kehidupan biota air yang
ada di sungai-sungai tersebut. Menurut laporan Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi
(2022), kadar sianida dan merkuri di beberapa titik sungai melebihi ambang batas yang aman
bagi kehidupan. Salah satu responden yang tinggal di Desa Sumberagung mengatakan,
“Kami tidak bisa lagi menggunakan air dari sungai untuk keperluan sehari-hari, karena
rasanya sudah sangat pahit dan terkadang berwarna kecoklatan.”
Degradasi Tanah
Degradasi tanah merupakan dampak lingkungan lainnya yang teridentifikasi dalam
penelitian ini. Aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan kaidah-
kaidah konservasi tanah menyebabkan tanah di sekitar area pertambangan menjadi tidak
subur dan rawan longsor. Dalam proses penambangan, tanah yang digali dan dipindahkan
seringkali tidak dikembalikan ke tempat semula atau hanya ditimbun secara sembarangan,
sehingga mengurangi kualitas tanah untuk pertanian dan mengancam kestabilan tanah di
sekitar daerah pertambangan. Degradasi tanah ini memperburuk kualitas lahan pertanian,
yang sangat bergantung pada kesuburan tanah. Beberapa petani di kawasan sekitar
Tumpang Pitu mengungkapkan bahwa mereka kesulitan untuk mempertahankan hasil
pertanian mereka, terutama padi dan jagung, karena tanah yang semakin rusak. Mereka juga
mengalami kerugian yang cukup besar akibat penurunan kualitas tanah yang membuat hasil
pertanian menurun drastis. Hal ini menunjukkan bahwa pertambangan emas tidak hanya
berdampak pada ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada kehidupan ekonomi
masyarakat yang bergantung pada pertanian.
Dampak Terhadap Masyarakat
Pertambangan emas tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberikan
dampak sosial-ekonomi yang cukup signifikan bagi masyarakat sekitar. Berdasarkan data
yang diperoleh dari dari penelitian terdahulu, ditemukan bahwa masyarakat memiliki
pandangan yang beragam mengenai dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan oleh
aktivitas pertambangan.
Peningkatan Ekonomi Lokal
Salah satu dampak positif yang diakui oleh masyarakat adalah peningkatan ekonomi
lokal, terutama di sektor informal. Banyak penduduk yang terlibat langsung dalam aktivitas
pertambangan sebagai buruh tambang, baik yang bekerja secara legal maupun ilegal.
Meskipun mereka menghadapi kondisi kerja yang buruk dan berisiko tinggi, pendapatan
yang mereka peroleh dari bekerja di tambang cukup signifikan dibandingkan dengan
pekerjaan lain di sektor pertanian. Namun, meskipun pendapatan yang diperoleh dari
pekerjaan tambang bisa lebih tinggi, sebagian besar pekerja di tambang tidak memiliki
jaminan sosial atau perlindungan kesehatan.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
158
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
Konflik Sosial dan Ketimpangan Ekonomi
Di sisi lain, aktivitas pertambangan juga menimbulkan ketimpangan sosial- ekonomi
yang cukup tajam di masyarakat. Meskipun sebagian masyarakat memperoleh keuntungan
dari pekerjaan di tambang, sebagian besar masyarakat lainnya merasa dirugikan akibat
kerusakan lingkungan dan minimnya manfaat yang mereka terima. Terjadinya
ketidakadilan dalam pembagian keuntungan ini menimbulkan ketegangan sosial yang
cukup tinggi di kalangan masyarakat. Dalam beberapa kasus, hal ini berkembang menjadi
konflik terbuka antara masyarakat yang pro tambang dan yang menentang tambang. Selain
itu, ketergantungan ekonomi terhadap tambang menyebabkan masyarakat kehilangan
potensi penghidupan lain yang lebih berkelanjutan, seperti pertanian atau pariwisata.
Masyarakat cenderung mengandalkan tambang sebagai sumber pendapatan utama,
sementara sektor lain mengalami penurunan.
Kesehatan Masyarakat
Dampak kesehatan masyarakat juga tidak bisa diabaikan dalam konteks ini. Salah satu
temuan penting dalam penelitian ini adalah peningkatan jumlah kasus penyakit pernapasan
dan kulit di kalangan warga yang tinggal di dekat lokasi tambang. Masyarakat yang tinggal
di sekitar daerah pertambangan, terutama yang bekerja di tambang, terpapar oleh debu
tambang dan bahan kimia berbahaya yang digunakan dalam proses pemurnian emas. Hal ini
menyebabkan peningkatan jumlah kasus gangguan pernapasan, seperti asma dan bronkitis,
serta gangguan kulit yang disebabkan oleh paparan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
Berdasarkan data yang diperoleh dari puskesmas setempat, terdapat peningkatan signifikan
dalam jumlah pasien yang dirawat akibat penyakit terkait debu tambang dan pencemaran
merkuri dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa dampak pertambangan
tidak hanya menyangkut aspek lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan
masyarakat.
Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Salah satu tujuan penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi sejauh mana masyarakat
terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah pertambangan. Berdasarkan temuan
yang ada, peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam masih sangat terbatas,
terutama dalam konteks pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Sebagian besar
masyarakat masih terfokus pada keuntungan jangka pendek yang diperoleh dari kegiatan
pertambangan. Mereka lebih memilih untuk terlibat dalam pekerjaan tambang daripada
berpartisipasi dalam program-program konservasi atau kegiatan yang berfokus pada
perlindungan lingkungan. Meski ada beberapa inisiatif dari kelompok masyarakat yang
peduli terhadap pelestarian lingkungan, namun upaya ini seringkali terkendala oleh
minimnya dukungan dari pihak pemerintah dan perusahaan tambang.
Pembahasan
Pada bagian ini, kita akan membahas hasil temuan yang telah diuraikan pada bagian
sebelumnya dalam konteks teori yang relevan, serta membandingkannya dengan hasil
penelitian lain yang sudah diterbitkan. Pembahasan akan difokuskan pada dampak
pertambangan emas terhadap lingkungan dan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi,
dengan menekankan pentingnya pendekatan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya
alam.
Temuan Dampak Lingkungan
Salah satu temuan utama dari penelitian ini adalah kerusakan lingkungan yang
ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
159
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
Aktivitas pertambangan yang dilakukan secara terbuka menyebabkan deforestasi yang
cukup luas dan kerusakan ekosistem yang berdampak langsung pada keanekaragaman
hayati. Temuan ini sejalan dengan penelitian oleh Sudrajat (2023), yang menyebutkan
bahwa pertambangan terbuka di berbagai kawasan di Indonesia memiliki dampak yang
signifikan terhadap ekosistem hutan. Penebangan pohon untuk membuka lahan tambang
menyebabkan hilangnya habitat bagi spesies-spesies flora dan fauna yang sebelumnya ada
di kawasan tersebut. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa kawasan hutan yang
hilang semakin meluas, menciptakan degradasi ekosistem yang mengancam kelestarian
alam.
Menurut Wibawa (2019), kerusakan ekosistem akibat pertambangan tidak hanya
terbatas pada hilangnya vegetasi, tetapi juga berdampak pada perubahan kualitas tanah dan
air. Penambangan emas yang dilakukan tanpa memperhatikan prinsip-prinsip konservasi
tanah menyebabkan tanah menjadi tidak subur dan mudah longsor. Dalam penelitian ini,
ditemukan bahwa sekitar 400 hektar hutan yang terdegradasi akibat aktivitas pertambangan,
dan ini memperburuk kualitas tanah di sekitar wilayah tersebut, yang sebelumnya subur
untuk pertanian. Kerusakan ini sejalan dengan temuan yang disampaikan oleh Dinas
Lingkungan Hidup Banyuwangi (2022), yang melaporkan bahwa degradasi tanah di sekitar
lokasi pertambangan telah menyebabkan penurunan hasil pertanian yang signifikan.
Hasil penelitian ini juga menemukan bahwa pencemaran air yang terjadi akibat limbah
kimia yang digunakan dalam proses pertambangan emas, seperti sianida dan merkuri,
mengancam kualitas air di sekitar sungai-sungai yang menjadi sumber utama kehidupan
masyarakat setempat. Pencemaran air ini berpotensi mengganggu ketersediaan air bersih bagi
penduduk dan menyebabkan kerusakan pada ekosistem perairan. Temuan ini relevan
dengan penelitian oleh Yunita (2018), yang mencatat bahwa penggunaan bahan kimia
berbahaya dalam kegiatan pertambangan tanpa pengelolaan yang baik menyebabkan
pencemaran air yang merusak ekosistem perairan dan mengancam kehidupan manusia yang
bergantung pada sumber air tersebut. Data dari Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi
(2022) yang menunjukkan bahwa kadar sianida dan merkuri melebihi ambang batas aman
juga mendukung temuan ini.
Dampak Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Selain dampak lingkungan, penelitian ini juga menemukan dampak sosial- ekonomi
yang cukup signifikan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pertambangan.
Berdasarkan hasil analisa, ditemukan bahwa banyak penduduk yang terlibat langsung dalam
aktivitas pertambangan, baik secara formal maupun informal. Aktivitas pertambangan ini
memberikan lapangan pekerjaan bagi banyak orang, namun dengan kondisi yang buruk dan
berisiko tinggi. Sebagian besar buruh tambang yang bekerja di area ini tidak memiliki
perlindungan sosial atau keselamatan kerja yang memadai.
Fenomena ini menunjukkan ketergantungan masyarakat pada tambang sebagai
sumber penghidupan utama. Berdasarkan penelitian Budi (2020), ketergantungan ini
menciptakan ketimpangan ekonomi di masyarakat, di mana mereka yang terlibat langsung
dalam pertambangan mendapatkan keuntungan finansial yang lebih tinggi dibandingkan
dengan mereka yang tidak terlibat. Namun, keuntungan tersebut datang dengan risiko
kesehatan yang tinggi, karena paparan bahan kimia berbahaya dan kondisi kerja yang tidak
aman.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa ketimpangan sosial-ekonomi semakin
meningkat, di mana sebagian kecil masyarakat yang memiliki akses terhadap modal atau
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
160
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
hubungan dengan perusahaan tambang mendapat keuntungan yang besar, sementara
mayoritas masyarakat lainnya tetap berada dalam kemiskinan. Hal ini sejalan dengan
temuan yang diungkapkan oleh Priyambada (2023) dalam penelitiannya tentang konflik
sosial yang muncul akibat ketimpangan ekonomi di wilayah pertambangan. Perbedaan
pendapatan ini menciptakan ketegangan sosial antara masyarakat yang mendukung
pertambangan dan yang menentangnya.
Dalam hal ini, peran pemerintah daerah dalam mengatur kegiatan pertambangan dan
menjamin distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata sangat penting. Menurut Fitriani
(2019), keterlibatan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam harus dilaksanakan
dengan prinsip keadilan dan keberlanjutan untuk menghindari dampak negatif yang lebih
besar bagi masyarakat, seperti ketimpangan sosial dan konflik yang berlarut-larut.
Peran Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
Salah satu pertanyaan utama dalam penelitian ini adalah sejauh mana masyarakat
terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam di kawasan pertambangan. Penelitian ini
menemukan bahwa masyarakat setempat cenderung lebih fokus pada keuntungan jangka
pendek yang didapatkan dari pekerjaan di tambang, tanpa mempertimbangkan dampak
jangka panjang yang ditimbulkan oleh kerusakan lingkungan. Hasil analisa menunjukkan
bahwa meskipun ada kesadaran mengenai pentingnya pelestarian lingkungan, namun faktor
ekonomi seringkali menjadi prioritas utama bagi masyarakat yang tergantung pada
pertambangan. Penelitian oleh Anwar (2021) menunjukkan bahwa masyarakat di daerah
pertambangan lebih banyak terlibat dalam aktivitas yang mendukung kelangsungan hidup
mereka secara langsung, seperti bekerja di tambang, daripada terlibat dalam kegiatan yang
bertujuan untuk melestarikan alam, seperti pengelolaan hutan atau konservasi air.
Namun demikian, ada beberapa kelompok masyarakat yang telah memulai inisiatif
untuk melakukan penghijauan dan konservasi sumber daya alam di sekitar lokasi
pertambangan. Salah satunya adalah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Forum
Masyarakat Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu (Forbanyuwangi), yang berupaya untuk
mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melindungi lingkungan hidup. Mereka
melakukan berbagai kampanye untuk menanggulangi kerusakan alam yang ditimbulkan
oleh pertambangan. Penelitian ini mencatat bahwa meskipun upaya ini belum sepenuhnya
berhasil, mereka sudah mulai menunjukkan hasil yang positif, seperti meningkatnya
kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan dan keberlanjutan
sumber daya alam.
Temuan ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk memperkuat partisipasi
masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan, dengan
melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan yang
berkaitan dengan pertambangan dan lingkungan. Salah satu pendekatan yang bisa
diterapkan adalah model OIDDE (Orientation, Identify, Discussion, Decision, and Engage
in Behavior) yang dikembangkan oleh Ikhsan et al. (2020). Model ini bertujuan untuk
meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dengan cara
yang partisipatif dan berkelanjutan.
Perbandingan dengan Penelitian Sebelumnya
Penelitian ini menunjukkan beberapa kesamaan dengan penelitian-penelitian
sebelumnya yang membahas dampak pertambangan emas terhadap lingkungan dan
masyarakat, baik dalam konteks sosial-ekonomi maupun keberlanjutan lingkungan. Salah
satunya adalah penelitian yang dilakukan oleh Fitriani (2019), yang mengamati
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
161
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
keterlibatan komunitas dalam mengatasi masalah lingkungan akibat kegiatan pertambangan.
Dalam penelitiannya, Fitriani menemukan bahwa keterlibatan masyarakat dalam isu-isu
lingkungan sering kali terbatas pada aspek sosial-ekonomi yang lebih menguntungkan
secara langsung, seperti pemberian lapangan pekerjaan di sektor pertambangan, namun
kurang melibatkan masyarakat dalam perencanaan atau kebijakan pengelolaan lingkungan
yang lebih luas. Hal ini sejalan dengan temuan dalam penelitian ini, di mana masyarakat
cenderung lebih terfokus pada keuntungan ekonomi jangka pendek yang diperoleh dari
kegiatan pertambangan, seperti upah yang lebih tinggi, ketimbang terlibat dalam usaha
pengelolaan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan. Selain itu, penelitian yang
dilakukan oleh Sudrajat (2023) juga memberikan gambaran yang serupa mengenai
keterlibatan masyarakat dalam isu lingkungan di Banyuwangi. Sudrajat mengungkapkan
bahwa meskipun masyarakat memiliki kesadaran tentang pentingnya keberlanjutan
lingkungan, keterlibatan mereka dalam pengelolaan lingkungan masih sangat terbatas.
Keterbatasan ini terjadi karena faktor ekonomi yang lebih dominan dalam pemikiran
masyarakat, serta kurangnya pendidikan dan informasi mengenai dampak jangka panjang
dari aktivitas pertambangan. Seperti yang ditemukan dalam penelitian ini, meskipun
banyak warga yang menyadari dampak negatif dari pertambangan terhadap lingkungan,
ketergantungan ekonomi pada sektor tambang membuat mereka cenderung mengabaikan
potensi kerusakan jangka panjang yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut.
Penelitian ini juga relevan dengan temuan oleh Yunita (2018), yang mencatat bahwa
pertambangan emas, terutama yang dilakukan secara ilegal, dapat memberikan dampak
besar terhadap kualitas air dan tanah. Dalam penelitiannya, Yunita menemukan bahwa
penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pemurnian
emas sangat merusak kualitas air dan tanah di sekitar lokasi tambang. Temuan ini sejalan
dengan apa yang ditemukan dalam penelitian ini, di mana aktivitas pertambangan emas di
Gunung Tumpang Pitu telah menyebabkan pencemaran air dan tanah yang serius, yang
berdampak langsung pada kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam
tersebut. Pencemaran air yang dihasilkan dari limbah tambang juga telah mempengaruhi
kualitas air yang digunakan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, baik itu untuk
konsumsi, pertanian, maupun kebutuhan rumah tangga lainnya.
Dengan demikian, penelitian ini memperkuat bukti-bukti yang telah ada sebelumnya
mengenai dampak negatif pertambangan emas terhadap lingkungan dan masyarakat, serta
menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan masih sangat
terbatas, meskipun ada potensi untuk memperbaikinya melalui kebijakan yang lebih inklusif
dan edukasi yang lebih intensif.
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi dampak pertambangan
emas terhadap lingkungan dan masyarakat di Kabupaten Banyuwangi, serta menganalisis
peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Berdasarkan temuan yang ada,
penelitian ini berhasil menjawab tujuan tersebut dengan memberikan gambaran yang jelas
mengenai dampak pertambangan terhadap lingkungan, yang meliputi kerusakan ekosistem,
pencemaran air, dan degradasi tanah, serta dampaknya terhadap kualitas hidup masyarakat.
Penelitian ini menunjukkan bahwa dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh
pertambangan emas di Banyuwangi sangat signifikan. Kerusakan ekosistem hutan,
pencemaran sumber daya air, dan degradasi tanah adalah hasil nyata dari aktivitas
pertambangan yang tidak terkelola dengan baik. Dampak-dampak ini memiliki konsekuensi
jangka panjang terhadap kehidupan masyarakat setempat, yang bergantung pada sumber
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
162
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
daya alam tersebut untuk mata pencaharian mereka. Kerusakan ini tidak hanya mengancam
keberlanjutan ekosistem, tetapi juga mengganggu ketahanan pangan dan kesehatan
masyarakat.
Sementara itu, penelitian ini juga mengungkapkan bahwa peran masyarakat dalam
pengelolaan lingkungan masih sangat terbatas. Meskipun ada beberapa upaya untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelestarian lingkungan, namun
keterlibatan mereka dalam upaya konservasi dan pengelolaan sumber daya alam secara
berkelanjutan masih minim. Hal ini disebabkan oleh kurangnya edukasi mengenai dampak
jangka panjang dari pertambangan dan dominannya kepentingan ekonomi jangka pendek
dalam pengambilan keputusan masyarakat. Seperti yang ditemukan dalam penelitian oleh
Wibawa (2019), tantangan utama dalam melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber
daya alam terletak pada kurangnya kesadaran mengenai pentingnya konservasi alam untuk
masa depan yang lebih baik.
Dari temuan ini, dapat disimpulkan bahwa meskipun ada kesadaran dan beberapa
inisiatif dari masyarakat, pengelolaan sumber daya alam di Banyuwangi membutuhkan
pendekatan yang lebih holistik, yang tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi
jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan jangka panjang baik untuk
lingkungan maupun masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan pertambangan yang
mengutamakan keberlanjutan, serta peningkatan pendidikan dan kesadaran masyarakat
mengenai perlindungan alam, menjadi kunci dalam menciptakan pengelolaan sumber daya
alam yang lebih baik di masa depan.
Dengan demikian, tujuan penelitian ini untuk mengeksplorasi dampak pertambangan
dan menganalisis peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam di Banyuwangi
telah tercapai, dengan memberikan wawasan yang lebih mendalam tentang tantangan yang
dihadapi dalam mencapai pengelolaan yang berkelanjutan di daerah tersebut.
4. Kesimpulan
Penelitian ini mengungkapkan dampak signifikan yang ditimbulkan oleh pertambangan emas
di Banyuwangi, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat lokal. Dampak lingkungan yang
mencakup kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan degradasi lahan, serta dampak sosial- ekonomi
terhadap masyarakat, menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan yang lebih hati-hati dan
berkelanjutan. Salah satu temuan utama dalam penelitian ini adalah bahwa meskipun dampak
tersebut telah diketahui secara luas, peran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam masih
terbatas, yang pada gilirannya memperburuk konflik antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat
lokal. Penelitian ini juga menyoroti bahwa kebijakan pengelolaan pertambangan yang lebih inklusif
dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
pertambangan sangat penting untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan
meningkatkan keberlanjutan sumber daya alam. Masyarakat lokal, yang paling terpengaruh oleh
pertambangan, memiliki potensi besar dalam pengelolaan lingkungan, asalkan mereka
diberdayakan melalui kebijakan yang mendukung partisipasi aktif mereka. Secara keseluruhan,
hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan pertambangan emas yang berkelanjutan di
Banyuwangi membutuhkan pendekatan yang lebih holistik, yang tidak hanya memperhatikan aspek
ekonomi dan teknis, tetapi juga kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu,
penting untuk mengembangkan kebijakan yang mendorong kolaborasi antara pemerintah,
perusahaan, dan masyarakat, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam
pengambilan keputusan. Kebijakan semacam ini diharapkan dapat menciptakan solusi yang lebih
berkelanjutan dan mengurangi ketegangan sosial yang seringkali muncul akibat ketidakseimbangan
dalam distribusi manfaat dan dampak pertambangan.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 2, Desember 2024, page: 153-163
E-ISSN: 3025-9843
163
Khansa Nabilla Lutfiyah et.al (Keterlibatan Masyarakat dalam Isu….)
5. Ucapan Terima Kasih
Penulis mengucapkan terima kasih kepada teman teman yang sudah membantu dalam
pembuatan artikel ini. Terimakasih kepada ibu Aniqotul Ummah, S. Sos., M. Sos atas bimbingan,
saran, dan masukan yang berharga selama proses penulisan artikel ini.
6. Daftar Pustaka
Anwar, A. (2021). Dampak pertambangan emas terhadap lingkungan dan masyarakat di
Banyuwangi. Jurnal Lingkungan dan Pembangunan, 12(3), 45-60.
Budi, S. (2020). Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam: Studi kasus tambang
emas di Banyuwangi. Jurnal Sumber Daya Alam, 8(2), 89-102.
Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi. (2022). Laporan tahunan tentang kualitas lingkungan dan
aktivitas pertambangan. Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi.
Fitriani, R. (2019). Peran komunitas dalam penanganan masalah lingkungan akibat pertambangan.
Jurnal Komunitas dan Lingkungan, 5(1), 11-25.
Ikhsan, W., Arditya, W., & Soetijono, I.K. (2022). Implementasi kebijakan pelestarian lingkungan
hidup melalui konservasi sumber mata air di Gombengsari Kalipuro Banyuwangi. Ejournal
Widyamataram, Populika.
Malik, A., & Dharmawan, A. (2022). Eksistensi ruang publik di Banyuwangi: Studi kasus Forum
Masyarakat Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu “Forbanyuwangi” Desa Sumberagung,
Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi. Journal UNESA.
Nugraha, B.P. (2018). Konflik pertambangan emas antara pemerintah daerah, perusahaan, dan
masyarakat Gunung Tumpang Pitu di Kabupaten Banyuwangi. UNAIR Repository.
Priyambada, N. (2023). Strategi penanganan konflik sosial tambang emas PT. BSI di wilayah hukum
Polres Banyuwangi. Jurnal Impresi Indonesia.
Sudrajat, T. (2023). Tantangan dan peluang keterlibatan masyarakat dalam isu lingkungan di
Banyuwangi. Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 10(4), 123-135.
World Bank. (2021). Mining and environmental impact: A global perspective. World Bank
Publications.
Wibawa, K.C.S. (2019). Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan. Jurnal Hukum Administrasi
dan Tata Kelola.
Yunita, C.E. (2018). Keterlibatan masyarakat dalam isu lingkungan: Kasus tambang emas di
Banyuwangi. Jurnal Pendidikan Sosiologi.