Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
1
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
Efektivitas Peran Auditor Internal dalam Memitigasi
Risiko Kecurangan: Studi Literatur
Afrizal Adi Permana
a,1
, Raihan Nizar
b,2
, Juliana Ayu Kardina
c,3
, Risqya Afiyanti
d,4
,
Aprilia Repiyanti
e,5
, Baren Sipayung
f,6
a, b, c, d, e
Mahasiswa, Politeknik Bisnis Kaltara, Tarakan, Kalimantan Utara
f
Dosen, Politeknik Bisnis Kaltara, Tarakan, Kalimantan Utara
1
afrizaldimana@gmail.com;
2
hannizar12@gmail.com;
3
julianaayukardn@gmail.com;
4
riskiaafiyanti@gmail.com;
5
repiyantiaprilia@gmail.com;
6
baren.sipayung@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 26 Januari 2025
Direvisi: 15 Maret 2025
Disetujui: 9 Mei 2025
Tersedia Daring: 1 Juni 2025
Kecurangan (fraud) merupakan ancaman serius yang dapat merugikan
perusahaan dan merusak kepercayaan stakeholder. Penelitian ini
bertujuan untuk mengkaji peran krusial auditor internal dalam upaya
pencegahan dan pendeteksian kecurangan, serta menganalisis faktor-
faktor yang mempengaruhi efektivitasnya. Melalui tinjauan literatur
terhadap sejumlah penelitian terdahulu yang dipublikasikan pada jurnal
akuntansi dan audit terakreditasi nasional maupun internasional antara
tahun 2018-2024, ditemukan bahwa auditor internal tidak hanya
berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam
meningkatkan sistem pengendalian internal dan menciptakan budaya
anti-fraud. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi dan
pengalaman auditor, independensi, dukungan manajemen puncak, serta
pemanfaatan teknologi informasi merupakan faktor kunci dalam
optimalisasi peran auditor internal dalam memitigasi risiko kecurangan.
Penelitian ini merekomendasikan perusahaan untuk memperkuat
fungsi audit internal, meningkatkan kompetensi auditor, dan
memanfaatkan teknologi informasi dalam audit untuk mencegah dan
mendeteksi kecurangan secara efektif.
Kata Kunci:
Sistem Pengendalian Internal
Risiko Kecurangan
Good Corporate Governance
ABSTRACT
Keywords:
Internal Control System
Risk of Fraud
Good Corporate Governance
Fraud is a serious threat that can harm companies and undermine
stakeholder trust. This study aims to examine the crucial role of internal
auditors in fraud prevention and detection efforts, as well as analyze the
factors influencing their effectiveness. Through a literature review of
several studies published in accredited national and international
accounting and auditing journals between 2018 and 2024, it was found
that internal auditors play not only a supervisory role but also a strategic
partner role in enhancing internal control systems and fostering an anti-
fraud culture. The results of the study indicate that the competence and
experience of auditors, their independence, top management support, and
the use of information technology are key factors in optimizing the role of
internal auditors in mitigating fraud risks. This study recommends that
companies strengthen the internal audit function, enhance auditor
competence, and utilize information technology in auditing to effectively
prevent and detect fraud.
©2025, Afrizal Adi Permana, Raihan Nizar, Juliana Ayu Kardina, Risqia Afiyanti,
Aprilia Repiyanti, Baren Sipayung
This is an open access article under CC BY-SA license
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
2
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
1.
Pendahuluan
Kecurangan (Fraud) merupakan tindakan yang dapat menghancurkan integritas dan
ketidakakuratan laporan keuangan sebuah perusahaan. Banyak sekali dampak negatif dari
tindakan kecurangan dalam akuntansi mulai dari rusaknya reputasi perusahaan, kerugian
dalam hal finansial, dan dapat mengurangi kepercayaan para pemangku kepentingan. Menurut
Asosiasi Pemeriksa Penipuan Bersertifikat (dalam Fatimah & Pramudyastuti, 2022)
menjelaskan kecurangan adalah perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan peraturan
yang telah ditetapkan, dan dilakukan secara sadar untuk mencapai suatu tujuan dengan
memanipulasi atau menyerahkan laporan yang salah atau telah dimanipulasi kepada pihak
tertentu. Biasanya, tindakan kecurangan dilakukan oleh oknum yang mencari keuntungan
dengan cara instan. Tindakan tersebut dapat menjadi awal kehancuran dari perusahaan mulai
dari kerugian materiil hingga pada perusahaan menjadi bangkrut. Maka dari itu perusahaan
harus mampu melakukan pencegahan agar tindakan fraud tidak dapat terjadi.
Salah satu contoh kasus kecurangan adalah PT Garuda Indonesia tahun 2019. Garuda
Indonesia telah melakukan kesalahan dalam hal penyajian laporan keuangan untuk tahun buku
31 Desember 2018. Dalam laporan keuangan yang disajikan, keuntungan bersih yang
diperoleh sebesar US$809 ribu. Fakta ini menimbulkan keraguan terhadap eksposur yang
dilakukan sehubungan dengan lonjakan kerugian pengungkapan keuangan yang signifikan
sebesar US$ 216,58 juta pada tahun 2017 (Setiawan et al., 2024). Fakta ini juga diperkuat
dengan fakta bahwa perusahaan sebenarnya mengalami kerugian sebesar US114,08 juta pada
kuartal kedua dari kuartal terakhir tahun 2018
(
Andriyana & Trisnaningsih, 2022
).
Langkah-langkah preventif sangat diperlukan dalam memitigasi tindakan kecurangan yang
merajalela. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan membentuk Departemen
Audit Internal di dalam perusahaan. Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang baik akan
mampu menghambat terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pihak internal perusahaan.
Jika pengendalian internal lemah, risiko terjadinya kecurangan atau kesalahan akan meningkat,
sementara pengendalian internal yang kuat dapat mengurangi kemungkinan tindakan
kecurangan. Efektivitas pengendalian internal memiliki dampak signifikan dalam mencegah
kemungkinan terjadinya kecurangan dalam akuntansi (Wijayanti & Setyawan, 2023
)
. Oleh
sebab itu, di dalam sebuah perusahaan perlu adanya audit internal agar dapat memastikan
kebijakan dan prosedur telah dipatuhi, melakukan evaluasi risiko, serta memberikan saran jika
terdapat kelemahan dalam pengendalian internal.
Penelitian yang sudah dikaji oleh Sukandani et al. (2024) menyatakan bahwa auditor
internal berperan sebagai pengawas internal yang perlu peka dalam mengidentifikasi
kecurangan. Peran auditor internal sangatlah penting dalam hal memastikan keberlangsungan
operasi bisnis dan pencegahan terhadap perilaku fraud. Selain itu perlu adanya kolaborasi
antara auditor internal dan manajemen puncak dalam memberikan wewenang dan sumber daya
yang diperlukan.
Peran audit internal dalam pencegahan dan pendeteksian kecurangan meliputi berbagai
aspek, seperti pengawasan terhadap efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan
budaya anti-fraud, serta implementasi mekanisme whistleblowing yang memungkinkan
karyawan melaporkan dugaan kecurangan tanpa rasa takut akan konsekuensi negatif (Rahmat
et al., 2023). Selain itu, efektivitas auditor internal dalam mencegah dan mendeteksi
kecurangan dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, antara lain kompetensi dan keahlian
auditor, independensi dalam pelaksanaan tugas, dukungan manajemen, serta pemanfaatan
teknologi. Auditor yang memiliki keahlian dan pengalaman luas cenderung lebih efektif dalam
mengidentifikasi pola kecurangan dan memberikan solusi perbaikan yang tepat. Independensi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
3
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
auditor juga menjadi faktor kunci karena kemungkinan mereka untuk memberikan penilaian
yang objektif tanpa adanya tekanan dari manajemen. Selain itu, dukungan dari manajemen
puncak sangat diperlukan agar auditor memiliki akses yang memadai terhadap informasi dan
sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan tugasnya dengan optimal.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran auditor internal dalam mencegah serta
mendeteksi kecurangan, sekaligus mengevaluasi efektivitas pengendalian internal dalam
memitigasi risiko tersebut. Dengan menyoroti kontribusi auditor internal dalam mengatasi
praktik yang merugikan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih
mendalam mengenai pentingnya penguatan sistem pengendalian internal sebagai langkah
preventif guna meminimalkan risiko yang dapat merugikan operasional dan reputasi
perusahaan.
2.
Metode
Penelitian ini menggunakan metode literature review dengan menganalisis artikel
penelitian yang dipublikasikan pada jurnal akuntansi dan audit terakreditasi nasional maupun
internasional antara tahun 2018-2024. Pencarian literatur dilakukan melalui database Google
Scholar dengan menggunakan kata kunci “audit internal”, “pencegahan kecurangan”, “deteksi
fraud”, “sistem pengendalian internal”. Artikel yang ditinjau adalah artikel penelitian empiris
kuantitatif dan kualitatif yang mengkaji peran auditor internal dalam pencegahan dan
pendeteksian kecurangan di berbagai jenis organisasi.
3.
Hasil dan Pembahasan
Setelah melakukan proses pengumpulan data serta telaah referensi yang relevan, penelitian
ini berhasil mengidentifikasi sejumlah jurnal yang sesuai untuk dikaji lebih lanjut. Dalam
rangka mendukung kajian yang dilakukan, penelitian ini menetapkan 10 jurnal utama sebagau
acuan, dengan mempertimbangkan kesesuaian topik serta kriteria yang telah ditentukan
sebelumnya. Jurnal-jurnal yang terpilih ini diharapkan dapat memberikan landasan teori dan
perspektif yang komprehensif dalam analisis yang dilakukan. Adapun daftar jurnal yang telah
diseleksi tersebut disajikan secara sistematis dalam tabel 1 berikut:
Table 1. Penelitian Terdahulu
No
Penulis,
Tahun, Judul
Desain Studi
`1.
Untung Lasiyono,
Taudlikhul Afkar,
Mohamad Afrizal
Miradji, Gerald Tanaja.
2024. Analisis Peran
Audit Internal dalam
Pendeteksian
Kecenderungan
Akuntansi (Fraud).
Penelitian ini
menggunakan metode
deskriptif kualitatif
melalui kajian
kepustakaan yang
mencakup teori,
temuan, dan penelitian
lain sebagai dasar
kajian.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
4
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
2.
Megawati Sitompul,
Deliana Deliana, Cris
Kuntadi. 2023.
Efektivitas Peran Audit
Internal dalam
Pencegahan Fraud:
Perencanaa,
Pelaksanaan dan Tindak
Lanjut.
Metode yang
digunakan dalam
penulisan artikel ini
adalah dengan
pendekatan kualitatif
serta studi literatur.
3.
Muhammad Rahmat,
Mefriyudi Wisra, Defri,
M. Abdul Kholik, Silvia
Rizli, Basnawati. 2023.
Pengaruh Audit
Internal, Kompetensi
Auditor, Keseusaian
Kompensasi dan
Whistleblowing System
terhadap Penncegahan
Fraud.
Penelitian ini
menggunakan metode
kuantitatif dengan
sumber data primer.
4.
Rina Marfiana & Muji
Gunarto. 2021.
Pengaruh Pengendalian
Audit Internal dan
Independensi Auditor
terhadap Pencegahan
Kecurangan
Penelitian
menggunakan
pendekatan kuantitatif
dengan menjelaskan
hubungan atau
pengaruh antar
variabel-variabel
melalui pengujian
hipotesis.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
5
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
5.
Yuni Sukandani, Dessy
Dwi Marta, Nofiah Dwi
Anggraeni, Annisa
Fatimatuz Zahro, Mia
Fatimah. 2024. Peran
Audit Internal dalam
Melakukan Pencegahan
Kecurangan Akuntansi
(Fraud).
Metode penulisan
artikel adalah dengan
strategi kajian pustaka
berbasis penelitian
deskriptif kualitatif
6.
Elsa Putri Armabela,
Erma Junita Sari,
Haikal Pradika A.N,
Novi Khoiriawati.
2019. Peran Audit
Internal dalam
Pencegahan Fraud.
Metode penelitian
yang digunakan dalam
penelitian adalah
metode deskriptif.
7.
Natasya Adelia Putri &
Tuti Meutia, 2024.
Peran Audit Internal
dalam Upaya
Metode penelitian
menggunakan
pendekatan kualitatif,
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
6
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
Pencegahan dan
Pendeteksian
Kecurangan (Fraud)
Pada Perusahaan.
dengan teknik tinjauan
literatur.
8.
Doddy Chandra
Banjarnahor, Deliana
Deliana, Cris Kuntadi.
2023. Sistem
Pengendalian Internal,
Peran Audit Internal,
dan Kompetensi
Sumber Daya Manusia
(SDM) Terhadap
Pencegahan
Kecurangan.
Metode penulisan
menggunakan metode
kualitatif dan kajian
pustaka.
9.
Syifa Aulia Ramadhanti
& Ghina Fitri Susilo.
2022. Studi Literatur:
Peran Audit Internal
dalam Upaya Mencegah
dan Mendeteksi
Kecurangan (Fraud).
10.
Dini Febriana Bangun,
Yulia Yerni Hartati
Hulu, Masneni Laia,
Pitri Handayani, Sri
Indah Rezeki, Ichsan
Dwi Pangga, Nur Aliah.
2024. Peran Audit
Metode penelitian
yang digunakan
adalah studi pustaka,
yang mencakup
pengumpulan data
melalui pemahaman
teori-teori dari
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
7
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
Internal dalam Upaya
Pencegahan Fraud.
berbagai sumber
literatur yang relevan.
Peran Auditor Internal dalam Pencegahan Kecurangan
Dalam organisasi yang beroperasi di lingkungan kompleks dan berisiko, auditor internal
memegang peran krusial dalam mitigasi risiko kecurangan. Pertama-tama, penting untuk
memahami bahwa Institute of Internal Auditors (IIA) mendefinisikan auditor internal sebagai
"aktivitas pemberian keyakinan dan konsultasi yang objektif dan independen yang dirancang
untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi". Selanjutnya, IIA juga menyatakan
bahwa audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya dengan mengembangkan
pendekatan yang sistematis dan disiplin untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas
manajemen risiko, pengendalian, dan proses tata kelola. Dengan demikian, auditor internal
memiliki posisi yang unik untuk membantu organisasi dalam mencegah dan mendeteksi
kecurangan.
Auditor internal berperan sebagai pengawas yang memastikan kepatuhan terhadap kebijakan
dan prosedur perusahaan. Lebih dari itu, mereka juga bertindak sebagai mitra strategis yang
membantu meningkatkan sistem pengendalian internal agar dapat mengidentifikasi dan
mencegah kecurangan lebih efektif (Lasiyono et al., 2024). Auditor internal memiliki tanggung
jawab untuk mengevaluasi efektivitas sistem pengendalian internal perusahaan. Dengan
melakukan audit berkala dan analisis risiko, mereka dapat mendeteksi kelemahan yang dapat
dimanfaatkan oleh pelaku kecurangan (Sitompul et al., 2023). Salah satu kontribusi utama
auditor internal adalah membangun budaya anti korupsi dalam organisasi. Hal ini dapat
dilakukan melalui edukasi dan pelatihan kepada karyawan mengenai pentingnya transparansi
dan integritas dalam bekerja
(
Putri & Meutia, 2024
).
Mekanisme pelaporan kecurangan atau
whistleblowing system menjadi alat penting dalam mendukung auditor internal dalam
pencegahan kecurangan. Dengan adanya sistem ini, karyawan dapat melaporkan indikasi
kecurangan tanpa takut akan konsekuensi negatif (Rahmat et al., 2023). Contoh kasus PT Garuda
Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan bagaimana kelemahan dalam sistem pengendalian
internal dapat membuka peluang terjadinya manipulasi laporan keuangan. Jika auditor internal
lebih proaktif dalam mendeteksi laporan, dampak negatif yang terjadi dapat diminimalisir
(Setiawan et al., 2024).
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Efektivitas Auditor Internal
Efektivitas peran auditor internal dalam mitigasi risiko kecurangan dipengaruhi oleh
beberapa faktor penting yang saling berkaitan. Pertama, kompetensi dan independensi auditor
internal menjadi faktor kunci. Auditor yang memiliki pengetahuan mendalam, keterampilan
audit yang teruji, serta pengalaman profesional di bidang akuntansi dan manajemen risiko lebih
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
8
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
mampu mengidentifikasi potensi kecurangan dengan akurat. Sertifikasi profesional yang
dimiliki, ditambah dengan pemahaman terhadap industri tempat mereka beroperasi, semakin
meningkatkan efektivitas audit internal (Sukandani et al., 2024). Selain itu, independensi auditor
dari pihak manajemen sangat menentukan objektivitas dan keberhasilan audit, karena audit yang
dilaksanakan tanpa intervensi eksternal lebih mampu menghasilkan temuan yang jujur dan
akurat. Penelitian juga menunjukkan bahwa semakin independen auditor, semakin efektif pula
audit internal dalam mendeteksi kecurangan (Marfiana & Gunarto
,
2021
).
Dukungan dari
manajemen puncak dalam hal akses terhadap data dan sumber daya juga menjadi aspek yang
tidak kalah penting. Dengan akses penuh, auditor dapat menjalankan tugasnya dengan optimal,
mengidentifikasi, dan mencegah potensi kecurangan secara lebih efisien (Chandra Banjarnahor
et al., 2023).
Selanjutnya, lingkup audit yang memadai merupakan faktor lain yang menentukan
efektivitas auditor internal. Auditor internal harus memiliki cakupan audit yang luas, mencakup
seluruh area organisasi yang rawan terhadap risiko kecurangan seperti pengadaan, penjualan,
keuangan, dan sumber daya manusia. Tanpa cakupan audit yang komprehensif, potensi
kecurangan yang tersembunyi dalam area-area tertentu bisa terlewatkan. Dalam hal metodologi
audit, auditor internal harus menggunakan teknik yang efektif seperti wawancara, pemeriksaan
dokumen, analisis data, dan observasi langsung. Prosedur audit yang dirancang dengan baik
memungkinkan auditor untuk mengumpulkan bukti yang cukup dan relevan, serta membuat
kesimpulan yang tepat mengenai potensi ketidakpastian dalam laporan keuangan (Karyawati,
2025).
Tak kalah pentingnya, proses pelaporan dan tindak lanjut dari temuan audit sangat
mempengaruhi efektivitas auditor internal. Auditor harus memastikan bahwa temuan audit
disampaikan secara jelas kepada manajemen dan komite audit, serta memantau apakah tindak
lanjut yang diambil cukup untuk mengatasi potensi risiko kecurangan. Selain itu, auditor internal
perlu memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan sistem pengendalian internal
guna mencegah terjadinya kecurangan di masa mendatang.
Namun, di sisi lain, auditor internal sering menghadapi tantangan yang dapat menghambat
efektivitas tugas mereka. Keterbatasan sumber daya, seperti jumlah staf yang terbatas, anggaran,
dan waktu yang tidak mencukupi, sering kali menghalangi auditor untuk melakukan audit secara
menyeluruh. Selain itu, tekanan dari manajemen untuk menyembunyikan temuan negatif atau
mengurangi lingkup audit juga menjadi hambatan signifikan. Di tengah perkembangan teknik
kecurangan yang semakin canggih, auditor internal harus terus meningkatkan kemampuan
mereka untuk mendeteksi kecurangan yang menggunakan teknologi atau metode yang lebih
kompleks.
Meski begitu, peran auditor internal tetap sangat vital dalam memitigasi risiko kecurangan.
Dengan meningkatkan kompetensi, independensi, serta metodologi audit yang digunakan,
auditor internal dapat lebih efektif dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi kecurangan.
Dukungan penuh dari manajemen dan komite audit juga memperkuat sistem pengendalian
internal yang tangguh dan mencegah timbulnya kecurangan. Analisis menunjukkan bahwa
perusahaan dengan sistem audit internal yang kuat dan dukungan manajemen yang memadai
cenderung memiliki insiden kecurangan yang lebih sedikit
(
Wijayanti & Setyawan, 2023).
Perkembangan teknologi informasi juga memberi dampak signifikan terhadap efektivitas
auditor internal. Pemanfaatan teknologi seperti sistem informasi untuk mengelola dan
menganalisis data terkait risiko kecurangan memberikan keuntungan besar. Data transaksi, pola
penggunaan akun, dan potensi konflik kepentingan dapat dianalisis dengan lebih akurat
menggunakan teknik audit berbantuan komputer (CAATs). Teknologi ini memungkinkan
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
9
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
auditor untuk mendeteksi pola-pola kecurangan yang sulit ditemukan dengan metode manual.
Selain itu, penerapan data analytics dan artificial intelligence memungkinkan auditor untuk
mengidentifikasi anomali dalam laporan keuangan dengan lebih cepat dan tepat (Bangun et al.,
2024).
Dengan demikian, organisasi harus mengakui pentingnya peran auditor internal dalam
mitigasi risiko kecurangan. Investasi dalam peningkatan kompetensi auditor, penyediaan sumber
daya yang cukup, serta penerapan teknologi audit yang tepat akan sangat bermanfaat dalam
mencegah dan mendeteksi kecurangan, sekaligus melindungi organisasi dari potensi kerugian
finansial dan kerusakan reputasi.
Dampak Audit Internal terhadap Kecurangan
Audit internal yang efektif terbukti mampu mengurangi tingkat risiko kecurangan dalam
perusahaan. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sistem pengendalian internal yang baik,
peluang karyawan untuk melakukan kecurangan menjadi lebih kecil (Armabela et al., 2019).
Perusahaan yang memiliki audit internal yang baik cenderung lebih transparan dalam
melaporkan kondisi keuangannya. Hal ini berdampak pada meningkatnya kepercayaan investor
dan stakeholder lainnya
(
Putri & Meutia, 2024
).
Selain mencegah kecurangan, audit internal juga
berkontribusi dalam meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Dengan adanya evaluasi
berkala, perusahaan dapat mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan dalam
pengelolaan sumber daya (Rahmat et al., 2023). Kasus kecurangan yang terdeteksi dan ditangani
dengan baik oleh auditor internal dapat menyelamatkan reputasi perusahaan dari kerugian yang
lebih besar. Sebaliknya, jika auditor internal gagal mendeteksi kecurangan, maka dampaknya
bisa sangat merugikan citra perusahaan (Sugianto et al., 2024). Penelitian terdahulu
menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki audit internal yang kuat mengalami lebih sedikit
fraud dibandingkan perusahaan yang mengabaikan peran audit internal. Hal ini menegaskan
bahwa audit internal memiliki dampak signifikan dalam menciptakan lingkungan bisnis lebih
transparan dan akuntabel (Sukandani et al., 2024).
Audit internal memiliki peran krusial dalam mitigasi risiko kecurangan di dalam organisasi.
Pertama-tama, fungsi audit internal yang efektif dapat memberikan deterrent effect yang
signifikan. Artinya, keberadaan audit internal yang aktif dan independen dapat mencegah
individu untuk melakukan kecurangan karena adanya persepsi bahwa tindakan mereka akan
terdeteksi. Sebagaimana dikemukakan oleh Albrecht et al. (2003) dalam penelitiannya tentang
faktor-faktor yang mempengaruhi kecurangan, "Salah satu faktor paling signifikan yang dapat
mencegah kecurangan adalah adanya persepsi akan kemungkinan tertangkap." Dengan
demikian, audit internal yang kuat dapat menciptakan lingkungan di mana kecurangan dipandang
sebagai tindakan yang berisiko tinggi.
Selanjutnya, audit internal yang efektif juga berkontribusi pada peningkatan efektivitas
sistem pengendalian internal organisasi. Melalui evaluasi dan pengujian terhadap pengendalian
internal, auditor internal dapat mengidentifikasi kelemahan dan memberikan rekomendasi
perbaikan yang diperlukan. Penguatan sistem pengendalian internal ini akan membantu
organisasi dalam mencegah dan mendeteksi kecurangan secara lebih dini. Seperti yang
dijelaskan dalam Modul 7 "Strategi Pencegahan dan Deteksi Korupsi" (Sipayung, 2024), "Audit
berbasis risiko merupakan metode audit yang berfokus pada area dengan risiko korupsi tertinggi.
Tujuannya adalah meningkatkan efektivitas audit dan mengoptimalkan sumber daya." Dalam hal
ini, auditor internal dapat membantu organisasi dalam mengidentifikasi dan menilai risiko
kecurangan yang paling signifikan.
Lebih lanjut, dampak audit internal terhadap kecurangan juga dapat dilihat dari aspek deteksi.
Meskipun pencegahan merupakan fokus utama, audit internal juga berperan dalam mendeteksi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
10
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
kecurangan yang telah terjadi. Melalui prosedur audit yang dilakukan, auditor internal dapat
mengidentifikasi indikasi kecurangan dan melaporkannya kepada manajemen untuk
ditindaklanjuti. Sebagai contoh, auditor internal dapat mendeteksi kecurangan dalam pengadaan
barang dan jasa melalui pemeriksaan terhadap proses tender, kontrak, dan pembayaran. Selain
itu, auditor internal juga dapat mendeteksi kecurangan dalam laporan keuangan melalui analisis
data dan pengujian substantif.
Namun demikian, penting untuk dipahami bahwa audit internal bukanlah satu-satunya solusi
untuk mengatasi kecurangan. Efektivitas audit internal sangat bergantung pada faktor-faktor lain,
seperti komitmen manajemen puncak terhadap pencegahan kecurangan, budaya organisasi yang
mendukung etika dan integritas, serta sistem pengendalian internal yang kuat. Sebagaimana
dijelaskan dalam Modul 8 "Pengembangan Sikap Anti Korupsi" (Sipayung, 2024), "Pencegahan
korupsi memerlukan pendekatan yang komprehensif yang melibatkan berbagai aspek, termasuk
di dalamnya penguatan etika, penegakan hukum, reformasi birokrasi, dan peran serta
masyarakat."
Dengan kata lain, audit internal merupakan salah satu bagian penting dari keseluruhan upaya
pencegahan dan deteksi kecurangan di dalam organisasi. Untuk mengoptimalkan peran audit
internal, organisasi perlu memastikan bahwa fungsi audit internal memiliki kompetensi,
independensi, dan sumber daya yang memadai. Selain itu, manajemen puncak juga perlu
menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pencegahan kecurangan dan menciptakan budaya
organisasi yang mendukung etika dan integritas.
Sebagai tambahan, perkembangan teknologi informasi juga turut mempengaruhi peran audit
internal dalam memitigasi risiko kecurangan. Sebagaimana dijelaskan dalam buku "Sistem
Informasi pada Manajemen Risiko" (Sipayung et al., 2023), "Sistem informasi dapat digunakan
untuk mengumpulkan, mengelola, dan menganalisis data yang relevan dengan risiko
kecurangan." Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan teknik audit berbantuan komputer
(CAATs), auditor internal dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas audit, serta mendeteksi
pola kecurangan yang sulit ditemukan secara manual. Oleh karena itu, organisasi perlu terus
meningkatkan peran dan fungsi audit internal dalam memitigasi risiko kecurangan. Peningkatan
kompetensi auditor internal, penerapan teknologi audit yang lebih canggih, dan dukungan penuh
dari manajemen puncak akan sangat bermanfaat dalam menciptakan organisasi yang bersih dan
bebas dari kecurangan.
4.
Kesimpulan
Penelitian ini menyoroti peran vital auditor internal dalam mitigasi risiko kecurangan dalam
organisasi. Auditor internal tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai agen
perubahan yang berkontribusi pada penguatan sistem pengendalian internal, penerapan budaya
anti-kecurangan, serta implementasi mekanisme whistleblowing. Efektivitas peran auditor
internal terbukti dalam meningkatkan deteksi dan pencegahan kecurangan, yang sejalan dengan
temuan penelitian sebelumnya yang menegaskan bahwa pengawasan internal yang kuat dapat
melindungi aset organisasi dan memastikan kelangsungan bisnis.
Selain itu, faktor-faktor seperti kompetensi, independensi auditor, dukungan manajemen
puncak, dan metodologi audit yang memadai mempengaruhi sejauh mana auditor internal dapat
melaksanakan tugasnya dengan efektif. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa perkembangan
teknologi informasi, termasuk penggunaan teknik audit berbantuan komputer (CAATs),
memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan efisiensi audit dan memudahkan deteksi
pola kecurangan yang sulit teridentifikasi dengan metode manual. Aspek ini memberikan
kontribusi baru dalam literatur terkait audit internal yang belum banyak dibahas sebelumnya.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
11
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
Berdasarkan temuan ini, ada implikasi teoritis dan manajerial yang perlu diperhatikan. Secara
teoritis, penelitian ini memperkaya pemahaman tentang peran strategis auditor internal dalam
memperkuat pengendalian risiko kecurangan. Dari sisi manajerial, penelitian ini
menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kualitas fungsi audit internal, termasuk dengan
memperhatikan faktor pendukung seperti kompetensi, independensi, serta pemanfaatan
teknologi informasi untuk mengoptimalkan audit. Dengan langkah-langkah ini, organisasi dapat
menciptakan lingkungan yang lebih transparan dan mengurangi potensi kerugian akibat
kecurangan.
5.
Daftar Pustaka
Andriyana, H., & Trisnaningsih, S. (2022). Analisis Pelanggaran Etika dan Kode Etik Profesi
Akuntan Di Era Persaingan yang Kompetitif (Studi Kasus PT. Garuda Indonesia
(Persero), Tbk.). Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 16(6),
2304. https://doi.org/10.35931/aq.v16i6.1568
Armabela, E. P., Sari, E. J., Pradika, H. A. N., Khoiriawati, N., Islam, U., Sayyid, N., &
Tulungagung, A. R. (2019). PERAN AUDIT INTERNAL DALAM PENCEGAHAN
FRAUD. In Research In Accounting Journal (Vol. 2, Issue 5).
http://journal.yrpipku.com/index.php/raj|
Bangun, D. F. B., Hulu, Y. Y. H., Laia, M., Handayani, P., Rezeki, S. I., Pangga, I. D., & Aliah,
N. (2024). Peran Audit Internal Dalam Upaya Pencegahan Fraud. Jurnal Bisnis
Mahasiswa, 4(1), 8897. https://doi.org/10.60036/jbm.v4i1.art10
Chandra Banjarnahor, D., Deliana, D., Kuntadi, C., Fakultas Magister, M., Sistem, T.,
Akuntansi, I., Medan, N., & Banjarnahor, C. (2023). SISTEM PENGENDALIAN
INTERNAL, PERAN AUDIT INTERNAL, DAN KOMPETENSI SUMBER DAYA
MANUSIA (SDM) TERHADAP PENCEGAHAN KECURANGAN.
Fatimah, K., & Pramudyastuti, O. L. (2022). ANALISIS PERAN AUDIT INTERNALDALAM
UPAYA PENCEGAHAN DAN PENDETEKSIANKENCENDERUNGAN
KECURANGAN AKUNTANSI (FRAUD).
Lasiyono, U., Afkar, T., Miradji, M. A., & Tanaja, G. (2024). ANALISIS PERAN AUDIT
INTERNAL DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENDETEKSIAN
KECENDERUNGAN KECURANGAN AKUNTANSI (FRAUD). 2, 1.
https://doi.org/https://doi.org/10.62017/wanargi.v2i1.2148
Marfiana, R., & Gunarto, M. (2021). Pengaruh Pengendalian Audit Internal dan Independensi
Auditor Terhadap Pencegahan Kecurangan (Vol. 2, Issue 4).
Putri, N. A., & Meutia, T. (2024). PERAN AUDIT INTERNAL DALAM UPAYA PENCEGAHAN
DAN PENDETEKSIAN KECURANGAN (FRAUD) PADA PERUSAHAAN. 1, 7074.
https://doi.org/https://doi.org/10.62017/wanargi.v1i3.1048
Rahmat, M., Wisra, M., Abdul Kholik, M., & Rizli Basnawati, S. (2023). UNIVERSITAS IBNU
SINA (UIS) PENGARUH AUDIT INTERNAL, KOMPETENSI AUDITOR,
KESESUAIAN KOMPENSASI DAN WHISTLEBLOWING SYSTEM TERHADAP
PENCEGAHAN FRAUD. www.alharaki.sch.id
Ramadhanti, S. A., & Susilo, G. F. A. (2022). Studi Literatur: Peran Audit Internal dalam
Upaya Mencegah dan Mendeteksi Kecurangan (Fraud).
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 1, Juni 2025, page: 1-12
E-ISSN: 3025-9843
12
Afrizal Adi Permana et.al (Efektivitas Peran Auditor Internal dalam….)
Setiawan, D., Lorensia Wea, S., Safitri, R. A., & Sumarni, T. (2024). Analysis of Professional
Ethics Violations in Accounting (Case Study of PT Garuda Indonesia: Financial Report
Manipulation Scandal) (Vol. 2).
Sitompul, M., Deliana, D., Kuntadi, C., Jurusan Akuntansi Program Studi Magister Terapan
Sistem, M., & Negeri Medan, P. (2023). Efektivitas Peran Audit Internal Dalam
Pencegahan Fraud: Perencanaan, Pelaksanaan dan Tindak lanjut (Vol. 1, Issue 1).
JUMATI.
Sugianto, Y., Shofyan Permana, A., & Suripto. (2024). ANALISIS PERAN AUDITOR
INTERNAL PEMERINTAH DALAM MITIGASI RISIKO FRAUD PADA SEKTOR
PEMERINTAHAN ANALYSIS OF THE ROLE OF GOVERNMENT INTERNAL
AUDITORS IN MITIGATING FRAUD RISK IN THE GOVERNMENT SECTOR.
Sukandani, Y., Dwi Marta, D., Dwi Anggraeni, N., Fatimatuz Zahro, A., Fatimah, M.,
Sukandani Program Studi Akuntansi, Y., & Ekonomi dan Bisnis, F. (2024). Peran Audit
Internal dalam Melakukan Pencegahan Kecurangan Akuntansi (Fraud). 2(2), 522526.
https://doi.org/10.35870/ljit.v2i2.2768
Wijayanti, R. P., & Setyawan, S. (2023). TRANSEKONOMIKA: Akuntansi, Bisnis dan
Keuangan Volume 3 ISSUE 1 (2023).
https://transpublika.co.id/ojs/index.php/Transekonomika
Sipayung, B., Rawung, M., Malalantang, D. D., Muliyani, Astuti, R., Sari, I. R., … Wangania,
T. H. (2023). Sistem Informasi pada Manajemen Risiko. In Yayasan Cendikia Mulia
Mandiri. Batam: Yayasan Cendikia Mulia Mandiri.