1.  Pendahuluan 
Pendidikan  merupakan  jembatan  ilmu  pengetahuan.  Pendidikan  mempunyai  peranan 
penting  dalam  meningkatkan  mutu  kehidupan  seseorang,  baik  dari  keluarga,  masyarakat, 
bangsa dan negara. Menurut  Undang-Undang  No. 20 Tahun  2003 Pendidikan adalah usaha 
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta 
didik  secara  aktif  mengembangkan  potensi  dirinya  untuk  memiliki  kekuatan  spiritual 
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang 
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan merupakan salah satu unsur 
kehidupan  yang  tidak  dapat  ditinggalkan  begitu  saja.  Menurut  Salecha  (2015)  dalam  Rima 
Melaini & Nani Sutarni (2016: 176-187) pendidikan merupakan usaha yang dilakukan secara 
sadar.  
Menurut  Soekidjo  Notoatmodjo  (2003:  16)  pendidikan  adalah  segala  upaya  yang 
direncanakan untuk mempengaruhi orang lain, baik individu, kelompok atau masyarakat agar 
berbuat apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 
tentang Sistem  Pendidikan Nasional, pasal  3 menyebutkan bahwa tujuan pendidikan  adalah 
untuk  mengembangkan  potensi  peserta  didik  agar  menjadi  manusia  yang  beriman  dan 
bertakwa  kepada  Tuhan  Yang  Maha  Esa,  berakhlak  mulia,  sehat,  berilmu,  cakap,  kreatif, 
mandiri,  dan  menjadi  warga  negara  yang  demokratis  serta  bertanggung  jawab.  Sistem 
pendidikan  merupakan  serangkaian  subsistem  atau  unsur  pendidikan  yang  saling  berkaitan 
dalam mewujudkan keberhasilannya.  
Terdapat  tujuan,  kurikulum,  materi,  metode,  pendidik,  peserta  didik,  sarana,  alat, 
pendekatan dan sebagainya (Mujamil Qomar, 2005). Pendidikan berfungsi sebagai pedoman 
untuk  mencapai  tujuan  dan  keberhasilan  warga  negara  dalam  meningkatkan  akhlak, 
kecerdasan, dan akal budinya sebagai warga negara dan warga negara. Risa Yonisa Kurniawan 
(2016) menegaskan bahwa persoalan, baik kecil maupun besar, merupakan bagian yang tidak 
terpisahkan dari pendidikan sebagai suatu sistem. Ia menambahkan bahwa persoalan makro 
atau  persoalan  yang  muncul  dalam  pendidikan  meliputi  persoalan  efisiensi,  relevansi,  dan 
rendahnya  mutu  pendidikan,  sedangkan  persoalan  mikro  meliputi  kurikulum.  Salah  satu 
perubahan  yang  terjadi  sepanjang  masa  adalah  kurikulum  yang  terus  diperbarui  untuk 
mengikuti  perkembangan  zaman  dan  mengejar  ketertinggalan  dari  kurikulum  sebelumnya. 
Perubahan tersebut tentu saja juga berdampak pada pelaksanaan proses pembelajaran di kelas.  
Menurut  Fajri  K.  (2019),  kurikulum  merupakan  salah  satu  unsur  dan  kaidah  yang 
membantu terselenggaranya pendidikan dan mencapai tujuannya. Karena kurikulum mengatur 
setiap  langkah  proses  pendidikan,  mulai  dari  perencanaan  hingga  penilaian,  kurikulum 
menjadi bagian penting dalam pendidikan. Sebagai penyempurnaan Kurikulum 2013, Menteri 
Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset,  dan  Teknologi  menerbitkan  Peraturan  Menteri  Pendidikan, 
Kebudayaan,  Riset,  dan  Teknologi  Nomor  56  Tahun  2022  tentang  Pedoman  Pelaksanaan 
Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Mandiri). Pada Februari 2022, 
Nadiem  Makarim,  Menteri  Pendidikan,  Kebudayaan,  Riset,  dan  Teknologi,  secara  resmi 
memperkenalkan kurikulum ini. Menurutnya, kurikulum mandiri diperkenalkan untuk mengisi 
kesenjangan  pendidikan  pada  tahun-tahun  pascapandemi  COVID-19.  Kurikulum  ini  harus 
mampu mendukung pengembangan pendidikan yang bermutu, menurut HE Mulyasa. Berbagai 
teknik  dan  model  pembelajaran  yang  disarankan  untuk  pembelajaran  telah  muncul  sebagai 
hasil modifikasi kurikulum. 
Model pembelajaran adalah "suatu strategi atau pola yang bahkan dapat digunakan untuk 
membangun  kurikulum  (rencana  pembelajaran  jangka  panjang),  mengembangkan  sumber 
belajar, dan  mengarahkan  pembelajaran  di  kelas  atau  lingkungan  belajar  lainnya,"  menurut 
Joyce  &  Weil  dalam  Rusman  (2018:144).  Untuk  meningkatkan  proses  belajar  mengajar  di 
bidang  pendidikan  dan  mendorong  partisipasi  dan  aktivitas  siswa,  pendekatan  dan  model 
pembelajaran harus dimodifikasi agar sesuai dengan kurikulum saat ini. Model pembelajaran