kewarganegaraan warga negara belum banyak dieksplorasi secara sistematis, khususnya
dengan memanfaatkan data statistik nasional sebagai dasar analisis empiris (Astuti et al., 2025;
Calista et al., 2024; Juliana et al., 2023; Sari & Aprianti, 2024).
Sejumlah penelitian menggunakan Indeks Pembangunan Manusia sebagai indikator
alternatif untuk menilai kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. IPM dipandang
mampu merepresentasikan dimensi kesehatan, pendidikan, dan standar hidup layak yang lebih
komprehensif dibandingkan indikator ekonomi tunggal. Studi-studi tersebut menunjukkan
bahwa peningkatan IPM berkorelasi dengan perbaikan kualitas hidup masyarakat dan
penurunan kemiskinan. Namun, sebagian besar kajian IPM masih bersifat teknokratis dan
kuantitatif, dengan fokus pada pengukuran capaian, bukan pada makna sosial dan politik dari
capaian tersebut. Akibatnya, IPM jarang dibaca sebagai refleksi kualitas kewarganegaraan dan
pemenuhan hak sosial warga negara dalam kerangka tanggung jawab negara (UNDP, 2022).
Kajian ketenagakerjaan di Indonesia banyak menyoroti persoalan pengangguran,
produktivitas tenaga kerja, dan dominasi sektor informal. Penelitian-penelitian tersebut
mengungkap bahwa tingginya proporsi pekerja informal mencerminkan kerentanan struktural
dalam pasar kerja dan keterbatasan akses terhadap perlindungan sosial. Dari perspektif
kewarganegaraan, kondisi ini menunjukkan lemahnya pemenuhan hak atas pekerjaan layak
dan jaminan sosial sebagai bagian dari hak sosial warga negara. Meskipun demikian, sebagian
besar studi ketenagakerjaan masih memposisikan pekerja sebagai unit ekonomi, bukan sebagai
warga negara dengan hak-hak substantif yang harus dijamin oleh negara (BPS, 2025; Handari
& Isnandar, 2025; ILO, 2023).
Dalam ranah kajian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, penelitian umumnya
berfokus pada pembentukan karakter warga negara, partisipasi politik, dan penguatan nilai-
nilai kebangsaan. Pendekatan ini penting dalam membangun kesadaran kewarganegaraan dan
kohesi sosial. Namun, dimensi ekonomi dan kesejahteraan relatif kurang mendapat perhatian
dalam kajian PPKn. Kewarganegaraan sering kali dipahami secara normatif dan yuridis, tanpa
mengaitkannya secara langsung dengan kondisi material warga negara (Somers, 2024).
Akibatnya, kajian kewarganegaraan dalam PPKn belum sepenuhnya menangkap realitas
ketimpangan sosial-ekonomi yang memengaruhi kualitas kewarganegaraan warga negara.
Beberapa peneliti mengembangkan konsep kewarganegaraan substantif untuk
menekankan pentingnya hak sosial dalam menentukan kualitas kewarganegaraan. Konsep ini
menegaskan bahwa warga negara yang tidak memiliki akses terhadap pendidikan, kesehatan,
dan pekerjaan layak berada dalam kondisi kewarganegaraan yang timpang. Kajian-kajian
tersebut memberikan landasan teoretis yang kuat untuk membaca ketimpangan ekonomi
sebagai bentuk ketimpangan kewarganegaraan (Isin & Turner, 2007; Somers, 2024). Namun,
di Indonesia, pendekatan kewarganegaraan substantif masih jarang digunakan sebagai
kerangka analisis empiris terhadap data pembangunan nasional, sehingga potensinya belum
dimanfaatkan secara optimal.
Berdasarkan survei literatur tersebut, terlihat adanya kesenjangan yang jelas antara kajian
pembangunan ekonomi, ketenagakerjaan, dan IPM dengan kajian kewarganegaraan. Studi
ekonomi dan sosial cenderung memisahkan analisis kesejahteraan dari konsep
kewarganegaraan, sementara kajian kewarganegaraan sering kali bersifat normatif dan minim
dukungan data empiris. Kesenjangan ini menyebabkan belum adanya pemahaman yang
komprehensif mengenai bagaimana pembangunan ekonomi berkontribusi terhadap kualitas
kewarganegaraan substantif warga negara Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan penelitian
yang mengintegrasikan data pembangunan ekonomi dengan kerangka kewarganegaraan
substantif untuk menjawab kekosongan kajian tersebut.
Kebaruan penelitian ini terletak pada upaya mengintegrasikan analisis pembangunan
ekonomi dengan konsep kewarganegaraan substantif dalam konteks Indonesia. Berbeda
dengan penelitian sebelumnya yang cenderung memisahkan kajian ekonomi pembangunan dan