Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 2, Desember 2025, page: 141-145
E-ISSN: 3025-9843
141
Audya Ulfah et.al (Pentingnya Peran Keluarga dalam....)
Pentingnya Peran Keluarga dalam Membentuk
Mental dan Sikap Bela Negara pada Anak-anak
Audya Ulfah
a,1
, Florentina Sindhi Kius
b,2
a,b
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,
Universitas Pamulang
*
Corresponding Author: dyaulfahhh@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 16 September 2025
Direvisi: 18 Oktober 2025
Disetujui: 20 November 2025
Tersedia Daring: 1 Desember
2025
Pendidikan Bela Negara memainkan peran penting dalam membentuk
karakter bangsa Indonesia, terutama pada generasi muda. Artikel ini
mengulas pentingnya bela negara dalam konteks bangsa yang
majemuk, dan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam
mendukung pendidikan bela negara. Melalui pendekatan studi pustaka,
artikel ini juga membahas dasar hukum, konsep, tujuan, dan metode
pendidikan bela negara, dengan fokus pada anak usia dini. Keluarga,
sebagai lingkungan pertama anak, memiliki peran krusial dalam
menanamkan nilai-nilai bela negara sejak dini. Dengan memperhatikan
aspek ini, diharapkan generasi muda dapat tumbuh sebagai individu
yang tangguh dan bertanggung jawab terhadap negara dan bangsa.
Kata Kunci:
Anak-anak
bela Negara
peran Keluarga
ABSTRACT
Keywords:
Children
National Defense
Family Role
Education in National Defense plays an essential role in shaping the
character of the Indonesian nation, especially among the younger
generation. This article examines the importance of national defense
education within the context of a diverse society, as well as the
involvement of all elements of the community in supporting such
education. Through a literature review approach, the article discusses
the legal foundations, concepts, objectives, and methods of national
defense education, with a particular focus on early childhood. The family,
as the child’s first environment, holds a crucial role in instilling national
defense values from an early age. By emphasizing this aspect, it is
expected that the young generation can grow into resilient individuals
who are responsible for their nation and country.
©2025, Audya Ulfah, Florentina Sindhi Kius
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dipenuhi dengan perjuangan
persatuan dan kesatuan, dari Sabang sampai Merauke, menjadi fondasi yang harus diingat oleh
semua warganya. Indonesia, dengan kekayaan budayanya yang majemuk dari agama,
kebudayaan, hingga warna kulit dan adat istiadatnya, mengajarkan kita tentang Bhinneka
Tunggal Ika, bahwa keberagaman kita adalah kekayaan yang harus dihargai dan dijaga.
Perjuangan masa lalu, mulai dari Kerajaan Majapahit hingga era Sumpah Pemuda,
mengajarkan kita tentang semangat persatuan dalam menghadapi penjajah dan
memperjuangkan kemerdekaan. Kemerdekaan yang diraih pada 17 Agustus 1945 bukanlah
akhir dari perjuangan, namun awal dari upaya membangun karakter bangsa, terutama generasi
muda, melalui pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk menjaga eksistensi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 2, Desember 2025, page: 141-145
E-ISSN: 3025-9843
142
Audya Ulfah et.al (Pentingnya Peran Keluarga dalam....)
NKRI, pemerintah perlu memberikan pendidikan bela negara yang merata dan terjangkau
(Suherman et al., 2023).
Bela Negara memiliki peran krusial dalam pembangunan negara, khususnya melalui
Pendidikan Bela Negara yang berperan dalam membentuk nilai dan karakter bangsa Indonesia.
Sebagai masyarakat yang baik, kita perlu memiliki karakter kuat untuk mengembangkan
sumber daya manusia yang unggul dan meningkatkan nilai nasionalisme dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara. Selain itu, pendidikan bela negara juga memiliki dampak yang
signifikan terhadap keberlangsungan suatu bangsa, membantu menjaga kedaulatan budaya dan
menahan pengaruh budaya asing yang mungkin mengancam (Kamil et al., 2023). Bela negara
adalah bentuk ekspresi cinta terhadap Indonesia, yang diatur sebagai hak dan kewajiban bagi
seluruh warga negara sesuai dengan hukum dan peraturan yang mengaturnya. Pasal 27 ayat 3
UUD 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan memiliki kewajiban untuk ikut
serta dalam upaya pembelaan negara, sedangkan Pasal 30 ayat 1 menegaskan bahwa setiap
warga negara berhak dan memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara. UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara juga mengatur hal
ini dalam Pasal 9 ayat 1 dan 2, yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan
kewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara yang dilaksanakan dalam rangka
penyelenggaraan pertahanan negara (Puspitasari, 2021).
Bela negara tidak hanya tanggung jawab dan tugas dari TNI/Polri melainkan tugas dan
tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa (Rahayu, 2021). Bela negara adalah sikap dan
tindakan yang dilakukan oleh warga negara, didasari oleh rasa cinta pada tanah air, kesadaran
akan identitas bangsa dan negara, keyakinan pada Pancasila sebagai ideologi negara, serta
kesiapan untuk berkorban dalam menghadapi segala ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara, integritas
wilayah, yurisdiksi nasional, serta nilai-nilai luhur Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Konsep ini memberikan kesempatan yang luas bagi setiap warga negara untuk terlibat dalam
aktivitas bela negara sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya (Widodo, 2011). Cinta Tanah
Air adalah manifestasi dari solidaritas Indonesia yang dapat tercermin dalam kehidupan sehari-
hari, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar. Setiap individu memiliki hak dan
komitmen untuk berpartisipasi dalam upaya menjaga keamanan umum, yang diatur dalam
Undang-undang. Keakraban dengan rasa cinta terhadap bangsa sebenarnya adalah bentuk
pengabdian pada negara dan kesiapan untuk berbuat yang terbaik dalam menjaga negara. Oleh
karena itu, untuk mencapai tujuan hidup bersama, pentingnya menanamkan rasa cinta tanah air
dalam jiwa setiap individu sejak usia dini (Salsabila et al., 2021).
2. Metode
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat studi pustaka, di mana data
diperoleh dari buku-buku referensi dan artike-lartikel jurnal ilmiah. Menurut Sugiyono
(2012), studi pustaka adalah penelitian teoritis yang melibatkan kajian terhadap referensi dan
literatur ilmiah yang terkait dengan budaya, nilai, dan norma yang sedang berkembang. Data
penelitian ini diperoleh dari literatur-literatur yang relevan, seperti buku, artikel ilmiah, atau
jurnal yang berkaitan dengan topik yang telah dipilih. Metode pengumpulan data dalam
penelitian kepustakaan ini dilakukan dengan mengakses informasi penelitian melalui artikel,
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 2, Desember 2025, page: 141-145
E-ISSN: 3025-9843
143
Audya Ulfah et.al (Pentingnya Peran Keluarga dalam....)
jurnal, catatan, buku, dan sumber literatur lainnya, dengan fokus pada hal-hal atau variabel
yang menjadi perhatian penelitian (Santosa, 2015). Dalam penelitian studi pustaka, langkah-
langkah tersebut meliputi; 1) bagian pendahuluan, 2) bagian utama, 3) kesimpulan (Loe,
2017). Prosedur yang dijalankan dalam penelitian studi pustaka ini mencakup langkah-
langkah berikut: 1) mengembangkan ide umum terkait penelitian, 2) mencari informasi yang
relevan dengan topik penelitian, 3) mengonkretkan fokus penelitian dan mengatur bahan
yang sesuai, 4) menemukan sumber data, terutama buku dan artikel-artikel jurnal ilmiah
sebagai sumber pustaka utama, 5) merapikan bahan dan merangkum simpulan dari data yang
diperoleh, 6) melakukan review terhadap informasi yang telah dianalisis, yang sesuai untuk
membahas dan menjawab rumusan masalah penelitian, 7) menambahkan sumber data untuk
memperkuat analisis data, dan 8) menyusun hasil penelitian (Tahmidaten & Wawan, 2019).
3. Hasil dan Pembahasan
Pasal 9 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk ikut serta dalam
upaya bela negara. Hal ini menggambarkan bahwa setiap individu di Indonesia memiliki
tanggung jawab untuk mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, persatuan, dan kesatuan
negara Indonesia, serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Wujud nyata dari usaha bela
negara adalah kesediaan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban, baik dalam hal
materi, waktu, maupun hal-hal lainnya, demi menjaga keutuhan wilayah, wilayah nusantara,
serta kelangsungan hidup dan yuridiksi nasional (Pratama & Najicha, 2022). Kesadaran bela
negara berarti bersedia berbakti pada negara dan siap berkorban demi negara, dengan nilai-
nilai seperti cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila
sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan
awal dalam bela negara. Meskipun latihan kemiliteran penting, esensi bela negara lebih besar
dari itu, melibatkan pemikiran dan kontribusi cerdas dari semua sektor untuk menjaga
kedaulatan dan martabat bangsa. Pendidikan bela negara seharusnya dimulai dari lingkungan
keluarga, karena itu merupakan fondasi utama dalam menanamkan semangat kejuangan pada
generasi muda (Sumarno & Shodikin, 2021).
Tujuan pendidikan bela negara untuk anak usia dini adalah untuk menanamkan rasa
cinta tanah air sejak dini, dengan penyelenggaraan kegiatan yang disesuaikan dengan
perkembangan tumbuh kembang anak. Dalam konteks ini, penyelenggaraan kegiatan bela
negara terintegrasi dengan pembelajaran yang dilakukan di tempat aktivitas anak-anak,
seperti rumah, sekolah, atau lingkungan sekitarnya. Kegiatan yang paling tepat dalam
pendidikan bela negara pada usia dini adalah melalui pembiasaan dan permainan, yang dapat
dilakukan baik di rumah maupun di lingkungan sekolah (Walujo & Listyowati, 2017).
Pendidikan bela negara membutuhkan keterlibatan aktif dari orang tua, guru, dan keluarga.
Anak-anak usia dini sedang mengalami fase perkembangan yang sangat cepat di semua
aspek, dan inilah waktu yang sangat penting dalam membangun fondasi yang kuat terhadap
rasa cinta tanah air melalui pendidikan bela negara. Sama seperti sebuah bangunan, kekuatan
dan keberhasilannya tergantung pada seberapa solid fondasinya. Demikian pula dengan
pendidikan bela negara, fondasi yang kuat terhadap rasa cinta tanah air pada usia dini akan
membentuk dasar yang kokoh untuk sikap dan tindakan bela negara di masa mendatang
(Mutiara, 2022).
Kesadaran bela negara sejak dini adalah bagian dari revolusi mental. Upaya ini
bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap tanah air, kesadaran akan identitas bangsa
dan negara, kesetiaan kepada ideologi Pancasila, kesiapan untuk berkorban demi kepentingan
bangsa dan negara, serta penguasaan kemampuan dasar dalam bela negara. Penanaman nilai-
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 2, Desember 2025, page: 141-145
E-ISSN: 3025-9843
144
Audya Ulfah et.al (Pentingnya Peran Keluarga dalam....)
nilai ini harus dimulai sejak dalam lingkungan keluarga. Partisipasi semua elemen
masyarakat, terutama peran ibu dan keluarga, sangatlah penting dalam membentuk karakter
anak-anak sejak usia dini agar menjadi individu yang tangguh dan memiliki rasa tanggung
jawab terhadap bangsa dan negara (Arliman, 2018). Keluarga memiliki peran krusial dalam
membentuk mentalitas hormat pada generasi muda, termasuk dalam menghormati
kerabatnya. Keluarga menjadi tempat utama di mana diskusi-diskusi penting terjadi, yang
membantu dalam perkembangan kepribadian remaja dan memberikan kasih sayang serta
jaminan yang dibutuhkan. Rumah bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga lingkungan yang
sangat berpengaruh dalam tumbuh kembang anak-anak (Yusnaldi et al., 2023).
Keluarga memainkan peran penting secara emosional, spiritual, sosial, dan fisik dalam
kehidupan individu. Sebagai sumber kasih sayang, rasa aman, dan pembentuk kepribadian,
keluarga memiliki dampak yang besar pada perkembangan anak-anak. Sebagai unit sosial
paling mendasar, keluarga memiliki kekuatan yang luar biasa dalam menanamkan nilai-nilai
menjaga negara. Karena anak-anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga
sejak kecil, keluarga menjadi lingkungan pertama dan terpenting bagi perkembangan pribadi.
Karena itu, peran keluarga dalam mendidik anak untuk memiliki semangat bela negara
sangatlah krusial. Hal-hal yang dapat dilakukan oleh keluarga untuk mendukung hal ini
antara lain adalah memperkenalkan produk lokal kepada anak sejak dini, mengajarkan lagu-
lagu nasional, serta mengikutsertakan anak dalam upacara dengan pakaian lengkap. Dengan
cara ini, keluarga dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam membentuk sikap
patriotisme dan rasa tanggung jawab terhadap negara pada generasi muda (Murtiningsih,
2020).
4. Kesimpulan
Pendidikan Bela Negara memegang peranan krusial dalam membentuk karakter dan
kesadaran patriotik generasi muda Indonesia. Pendidikan bela negara untuk anak usia dini
menjadi fokus utama, di mana keluarga memainkan peran penting didalamnya. Penanaman
nilai-nilai cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta semangat bela negara
harus dimulai sejak dini, karena fondasi yang kuat pada usia dini akan membentuk dasar yang
kokoh bagi sikap dan tindakan bela negara di masa depan. Partisipasi aktif dari segala elemen,
khususnya keluarga dalam menyelenggarakan pendidikan bela negara menjadi kunci
keberhasilan dalam menjaga eksistensi NKRI. Dengan memahami esensi bela negara sebagai
ekspresi cinta dan pengabdian pada tanah air, diharapkan generasi muda Indonesia dapat
tumbuh sebagai individu yang tangguh, memiliki kesadaran akan identitas bangsa, dan siap
berperan dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik.
5. Daftar Pustaka
Arliman, L. (2018). Perlindungan hukum bagi anak dalam perspektif pancasila dan bela negara.
UNIFIKASI: Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 5870.
Kamil, S. I., Nugroho, A. B., & Tarina, D. D. Y. (2023). Pentingnya Pendidikan Bela Negara
untuk Menumbuhkan Nasionalisme Mahasiswa Indonesia. Jurnal Multidisiplin
Indonesia, 2(6), 925933.
Loe, S. (2017). Mencerahkan bakat Menulis (Tilarasma, ed.). PT. Gramedia Pustaka Utama.
Murtiningsih, I. (2020). Peran Keluarga Dalam Menanamkan Sikap Bela Negara Pada Remaja.
Civics Education And Social Science Journal (Cessj), 2(1).
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 3, No. 2, Desember 2025, page: 141-145
E-ISSN: 3025-9843
145
Audya Ulfah et.al (Pentingnya Peran Keluarga dalam....)
Mutiara, S. (2022). Upaya Meningkatkan Rasa Cinta Tanah Air Pada Anak Usia Dini Melalui
Metode Karya Wisata Di RA Masyithoh Al Munawaroh Seranggede. Al-Fitrah (Jurnal
Kajian Pendidikan Anak Usia Dini), 1(1), 4046.
Pratama, M. I., & Najicha, F. U. (2022). Meningkatkan Kesadaran Bela Negara Pada Setiap
Individu Dengan Nilai-Nilai Pancasila Pada Era Globalisasi Saat ini. Jurnal
Kewarganegaraan, 6(1), 14031409.
Puspitasari, S. (2021). Pentingnya realisasi bela negara terhadap generasi muda sebagai bentuk
cinta tanah air. Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development, 3(1), 72
79.
Rahayu, S. K. (2021). Penguatan kesadaran bela negara pada remaja milenial menuju Indonesia
emas. Pedagogika, 12(2), 134151.
Salsabila, S. R., Dewi, D. A., & Furnamasari, Y. F. (2021). Peranan Perilaku Cinta Tanah Air
melalui Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar. Jurnal Pendidikan Tambusai,
5(3), 77917800.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R & D. Alfabeta.
Suherman, S., Satino, S., Yayi, D. D., & Hermina, H. (2023). Patriotisme Bela Negara dalam
Menguatkan Karakter Rasa Nasionalisme. National Conference on Law Studies
(NCOLS), 5(1), 720737.
Sumarno, W. K., & Shodikin, A. (2021). Menumbuhkan Karakter Bela Negara Sejak Dini
kepada Anak melalui Bedtime Story. PROSIDING SEMINAR NASIONAL SAINS DATA,
1(01), 2428.
Tahmidaten, L., & Wawan, K. (2019). Implementasi Pendidikan Kebencanaan di Indonesia
(Sebuah Studi Pustaka tentang Problematika dan Solusinya). Lectura: Jurnal Pendidikan,
10(2), 136154.
Walujo, D. A., & Listyowati, A. (2017). Pendidikan Bela Negara Melalui Permainan
Kecerdasan Jamak. Kencana.
Widodo, S. (2011). Implementasi bela negara untuk mewujudkan nasionalisme. CIVIS: Jurnal
Ilmiah Ilmu Sosial Dan Pendidikan Kewarganegaraan, 1(1).
Yusnaldi, E., Rahmah, R., Pasaribu, S., Sipahutar, R. R., Yana, S. P., & Hutabarat, S. (2023).
Pendidikan Bela Negara untuk Membangun Cinta Tanah Air pada Anak MI/SD. Jurnal
Pendidikan Tambusai, 7(3), 3233332341.