konsumsi narasi yang cepat dan berulang. Dalam situasi ini, proses pembelajaran dan
penanaman nilai-nilai kebangsaan tidak lagi hanya berlangsung melalui institusi formal seperti
sekolah dan keluarga, tetapi juga melalui kultur digital yang sering kali bersifat komersial,
sensasional, dan fragmentaris (Nurlaila et al., 2024). Kondisi tersebut memunculkan celah
antara pengetahuan formal mengenai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa
dengan praktik penghayatan serta penerapan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Kesenjangan kognitif dan afektif ini membuka ruang bagi berkembangnya narasi alternatif
yang tidak selalu sejalan dengan semangat persatuan, toleransi, dan musyawarah sebagaimana
diamanatkan dalam Pancasila. Oleh karena itu, periode transisi nilai pada generasi muda
menjadi titik rentan yang memerlukan intervensi pendidikan nilai yang lebih adaptif terhadap
ekosistem digital (Rastati, 2022).
Lebih jauh, media sosial juga memfasilitasi penyebaran sentimen identitas dan intoleransi
melalui struktur jaringan daring dan mekanisme viralisasi konten. Isu-isu sensitif yang
berkaitan dengan suku, agama, ras, antargolongan, gender, dan identitas lainnya mudah
terekspos dan kemudian diperkuat oleh akun-akun yang berpihak. Konflik yang semula
bersifat lokal dan terbatas dapat dengan cepat meluas menjadi krisis berskala nasional ketika
dipicu oleh narasi provokatif yang viral. Selain itu, potensi radikalisme digital cenderung lebih
tinggi pada kelompok usia muda yang aktif di internet, sehingga ruang digital menjadi medan
persaingan ideologis yang rawan dan berbahaya (Najib, Maftuh dan Malihah, 2015). Salah
satu akar permasalahan yang memperparah kondisi ini adalah belum matangnya literasi digital
dan literasi ideologi di kalangan masyarakat. Indeks literasi digital nasional menunjukkan
bahwa sebagian besar populasi masih berada pada kategori “sedang”, yang mendanakan
bahwa kemampuan verifikasi informasi, pemahaman terhadap cara kerja algoritme, serta etika
bermedia digital masih perlu ditingkatkan secara sistematis (Saidi, Supriyono dan Atok, 2022).
Ketidaksiapan dalam memverifikasi kebenaran informasi membuat masyarakat mudah
terjebak dalam hoaks, sementara minimnya pemahaman mendalam tentang Pancasila
menyebabkan wacana kebangsaan sering direduksi menjadi slogan normatif tanpa
implementasi praksis yang nyata (Basuki dan Setyawan, 2022). Oleh sebab itu, penguatan
literasi digital semestinya tidak hanya menekankan aspek teknis, tetapi juga pendidikan nilai
yang mengintegrasikan kemampuan berpikir kritis dengan pemahaman ideologi negara.
Berdasarkan berbagai permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
tantangan ideologi Pancasila di era media sosial serta mengkaji bagaimana polarisasi digital
memengaruhi persatuan bangsa. Untuk memperkuat analisis, penelitian ini menggunakan
kerangka teori filter bubble atau echo chamber yang menjelaskan bahwa mekanisme
personalisasi konten di platform digital cenderung menyajikan informasi yang selaras dengan
preferensi pengguna (Wuldanari, Rullyana dan Ardiansah, 2021). Akibatnya, pengguna lebih
sering terpapar pada pesan yang mengonfirmasi keyakinan mereka sendiri dan jarang
berinteraksi dengan sudut pdanang yang berbeda. Dalam konteks kebangsaan, kondisi ini
memfasilitasi terbentuknya kelompok-kelompok sosial yang terfragmentasi, memperkuat
stereotip, serta mempersempit ruang dialog lintas golongan, sehingga melemahkan praktik
musyawarah dan semangat persatuan yang menjadi inti nilai Pancasila. Efek gema ini tidak
semata-mata dipicu oleh preferensi individu, tetapi juga oleh desain platform dan logika
komersial yang memprioritaskan keterlibatan pengguna (engagement) di atas kualitas
diskursus publik (Fajarini, Yuliani dan Kurniawati, 2025).
Selain itu, teori identitas sosial digunakan untuk menjelaskan bagaimana individu
cenderung mendefinisikan dirinya sebagai bagian dari kelompok tertentu, seperti kelompok
politik, agama, atau komunitas sosial lainnya (Ruslan dan Hakiki, 2022). Dalam kondisi
tersebut, perbedaan pendapat yang seharusnya dapat dibahas secara rasional sering kali
berubah menjadi konflik emosional, karena individu lebih terdorong untuk membela
kelompoknya sendiri tanpa mempertimbangkan informasi atau argumen dari pihak lain.