Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 102-110
E-ISSN: 3025-9843
102
Ana Hina Lailatul Nikmat et.al (Literasi Digital dan Ketahanan Mental dalam….)
Literasi Digital dan Ketahanan Mental dalam
Kesadaran Bela Negara Generasi Z Berbasis Islam
Berkemajuan
Ana Hina Lailatul Nikmat
a,1
, Rini Puji Susanti
b,2
, Rosita Dinda Anggraeni
c,3
a,b,c
Program Studi Psikologi, Fakultas Psikologi, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Purwokerto, Indonesia
Email: annalailatul780@gmail.com; anggraenirositadinda@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 22 Maret 2026
Direvisi: 15 April 2026
Disetujui: 29 Mei 2026
Tersedia Daring:30 Juni 2026
Pergeseran lanskap ancaman nasional dari dimensi militer menuju
ancaman non-militer seperti disinformasi, radikalisme siber, dan
degradasi moral menuntut pendekatan bela negara yang lebih
multidimensi dan partisipatif. Generasi Z sebagai kelompok usia
produktif terbesar dan digital natives di Indonesia menempati posisi
strategis sekaligus rentan dalam menjaga ketahanan nasional, terlebih
dengan skor literasi digital nasional yang masih berada pada kategori
sedang. Penelitian ini bertujuan mengkaji peran literasi digital dan
ketahanan mental dalam membangun kesadaran bela negara Generasi Z,
serta menganalisis fungsi nilai-nilai Islam Berkemajuan sebagai
landasan integratif bagi kedua aspek tersebut. Metode yang digunakan
adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif melalui
analisis isi terhadap literatur akademik, dokumen kebijakan negara, dan
data survei nasional. Hasil kajian menunjukkan bahwa literasi digital
berperan melalui dimensi pertahanan ideologis, konstruktif, dan
partisipatif, sementara ketahanan mental berfungsi sebagai modal
psikologis melalui proses navigasi dan negosiasi dalam menghadapi
tekanan ruang digital. Nilai-nilai Islam Berkemajuan tauhid, tajdid,
tanwir, wasathiyah, dan rahmatan lil-‘alamin ketika disintesiskan
dengan nilai-nilai Pancasila, mampu menjadi kerangka ideologis-
psikologis yang memperkuat keduanya menjadi kesadaran bela negara
yang autentik dan kontekstual. Penelitian ini merekomendasikan
integrasi nilai Islam Berkemajuan ke dalam kurikulum Al-Islam
Kemuhammadiyahan dan Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan
tinggi Muhammadiyah.
Kata Kunci:
Bela Negara
Generasi Z
Islam Berkemajuan
Ketahanan Mental
Literasi Digital
ABSTRACT
Keywords:
Digital Literacy
Generation Z
Mental Resilience
National Defense
Progressive Islam
The shift in the national threat landscape from military dimensions toward
non-military threats such as disinformation, cyber radicalism, and moral
degradation demands a more multidimensional and participatory
approach to national defense. Generation Z, as Indonesia’s largest
productive-age group and digital natives, occupies a strategic yet
vulnerable position in safeguarding national resilience, particularly given
that national digital literacy scores remain at a moderate level. This study
aims to examine the roles of digital literacy and mental resilience in
building Generation Z’s national defense awareness, and to analyze how
the values of Progressive Islam (Islam Berkemajuan) function as an
integrative foundation for both. The method used is a library research with
a qualitative descriptive approach through content analysis of academic
literature, state policy documents, and national survey data. The findings
show that digital literacy contributes through ideological-defensive,
constructive, and participatory dimensions, while mental resilience serves
as psychological capital through processes of navigation and negotiation
in facing digital-space pressures. The values of Progressive Islam tawhid,
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 102-110
E-ISSN: 3025-9843
103
Ana Hina Lailatul Nikmat et.al (Literasi Digital dan Ketahanan Mental dalam….)
tajdid, tanwir, wasathiyah, and rahmatan lil-‘alamin when synthesized
with Pancasila values, can serve as an ideological-psychological
framework that strengthens both into an authentic and contextual
awareness of national defense. This study recommends integrating
Progressive Islamic values into the Al-Islam Kemuhammadiyahan and
Civic Education curricula at Muhammadiyah higher education
institutions.
©2026, Ana Hina Lailatul Nikmat, Rini Puji Susanti, Rosita Dinda Anggraeni
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Perubahan situasi keamanan global telah menggeser paradigma ancaman terhadap suatu
bangsa. Apabila pada masa lalu ancaman militer mendominasi wacana pertahanan, kini ancaman
non-militer tampil lebih nyata dan kompleks, meliputi disinformasi, radikalisme, kejahatan
siber, krisis lingkungan, hingga degradasi moral generasi muda (Nurhadi, 2023 dalam
Citanindya & Sirrullah, 2025). Sebagai negara kepulauan dengan posisi geopolitik yang
strategis, Indonesia sangat rentan terhadap berbagai bentuk ancaman tersebut, sehingga
diperlukan pendekatan pertahanan semesta yang tidak hanya mengandalkan kekuatan militer,
tetapi juga partisipasi aktif seluruh warga negara melalui konsep bela negara (Soepandji & Farid,
2018).
Generasi Z, kelompok yang lahir pada rentang tahun 1997 hingga 2012 dan dikategorikan
sebagai digital natives, merupakan kelompok usia produktif terbesar di Indonesia sekaligus
kelompok yang paling intensif berinteraksi dengan teknologi digital sejak usia dini (Putra &
Yuliani, 2024 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025). Karakteristik ini menjadikan generasi
tersebut memiliki potensi besar sebagai motor penggerak pembangunan nasional, namun pada
saat yang sama lebih rentan terhadap penetrasi ancaman non-militer yang bersumber dari ruang
digital. Survei Indeks Literasi Digital Nasional 2023 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan
Informatika menunjukkan skor literasi digital masyarakat Indonesia berada pada angka 3,65 dari
skala 5, yang tergolong kategori sedang (Kominfo, 2023 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025).
Kondisi ini diperkuat oleh laporan Otoritas Jasa Keuangan (2025) yang mencatat literasi digital
Generasi Z Indonesia hanya mencapai 62 persen, terendah di antara negara-negara ASEAN.
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional bahkan menunjukkan bahwa lebih dari 75 persen
pengguna dunia maya di Indonesia adalah kelompok usia muda 15-39 tahun (BPS, 2023 dalam
Citanindya & Sirrullah, 2025), yang menegaskan bahwa keberhasilan strategi bela negara non-
militer sangat ditentukan oleh keterlibatan aktif Generasi Z.
Secara konstitusional, kewajiban bela negara telah diatur tegas dalam Pasal 27 ayat (3) dan
Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI
1945), yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaan negara serta pertahanan dan keamanan negara. Ketentuan ini dijabarkan lebih lanjut
dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang
menyebutkan bahwa keikutsertaan warga negara dalam bela negara dapat diwujudkan melalui
pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI,
maupun pengabdian sesuai profesi (Soepandji & Farid, 2018). Pengesahan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
semakin menegaskan bahwa bela negara tidak terbatas pada dimensi fisik-militer, melainkan
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 102-110
E-ISSN: 3025-9843
104
Ana Hina Lailatul Nikmat et.al (Literasi Digital dan Ketahanan Mental dalam….)
juga mencakup penguatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi ancaman non-militer
(Kementerian Pertahanan RI, 2020 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025). Sayangnya,
pemahaman masyarakat mengenai bela negara masih sering terbatas pada aspek militeristik,
sehingga urgensi peran Generasi Z dalam bela negara non-militer belum sepenuhnya
terinternalisasi.
Dalam konteks Indonesia sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia, nilai-nilai
keislaman memiliki posisi strategis sebagai salah satu sumber penguatan kesadaran kebangsaan.
Muhammadiyah, melalui paradigma Islam Berkemajuan, memandang Islam tidak semata
sebagai sistem normatif-teologis, melainkan juga sebagai sumber nilai yang dinamis dan
transformatif untuk menjawab tantangan zaman. Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Haedar Nashir merumuskan lima ciri Islam Berkemajuan, yaitu tauhid yang melahirkan
tanggung jawab sosial, pemaknaan Al-Qur’an dan Sunnah secara kontekstual, penghidupan
ijtihad dan tajdid (pembaruan), pengembangan wasathiyah (moderasi), serta perwujudan Islam
sebagai rahmatan lil-‘alamin. Nilai-nilai tersebut berpotensi menjadi filter ideologis sekaligus
motivator kebangsaan bagi Generasi Z dalam menghadapi arus globalisasi digital, sekaligus
relevan dengan misi pendidikan tinggi Muhammadiyah yang mengintegrasikan mata kuliah Al-
Islam Kemuhammadiyahan (AIK) dengan Pendidikan Kewarganegaraan.
Selain literasi digital, ketahanan mental atau resiliensi turut menjadi faktor psikologis yang
krusial. Generasi Z dihadapkan pada beragam tekanan psikologis di era pasca-pandemi, mulai
dari kecemasan informasi (information anxiety), cyberbullying, hingga krisis identitas akibat
paparan budaya global yang masif. Tanpa fondasi ketahanan mental yang kokoh, tekanan
tersebut berpotensi mengikis komitmen kebangsaan secara bertahap. Resiliensi, sebagai
kemampuan individu untuk bertahan, beradaptasi, dan bangkit dari kesulitan melalui proses
navigasi dan negosiasi sumber daya (Ungar, 2012 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025), menjadi
modal psikologis yang tidak dapat dipisahkan dari semangat bela negara di era digital.
Meskipun kajian mengenai literasi digital, ketahanan mental, dan bela negara telah banyak
dilakukan secara terpisah, belum banyak penelitian yang secara komprehensif mengintegrasikan
ketiganya dalam bingkai nilai Islam Berkemajuan sebagai landasan ideologis-psikologis
sekaligus mensinergikannya dengan nilai-nilai Pancasila. Penelitian ini hadir untuk mengisi
kesenjangan tersebut dengan merumuskan tiga pertanyaan penelitian: (1) bagaimana peran
literasi digital dalam membangun kesadaran bela negara Generasi Z; (2) bagaimana peran
ketahanan mental dalam membangun kesadaran bela negara Generasi Z; dan (3) bagaimana
nilai-nilai Islam Berkemajuan berfungsi sebagai kerangka integratif yang menyatukan literasi
digital, ketahanan mental, dan nilai Pancasila dalam penguatan bela negara Generasi Z.
Berdasarkan rumusan tersebut, penelitian ini bertujuan mengkaji peran literasi digital dan
ketahanan mental dalam membangun kesadaran bela negara Generasi Z, serta menganalisis
fungsi Islam Berkemajuan sebagai landasan nilai integratif dalam konteks penguatan
nasionalisme di era digital.
Bela Negara dalam Perspektif Ketahanan Nasional
Bela negara merupakan kewajiban konstitusional yang melekat pada setiap warga negara
Indonesia. Pasal 27 ayat (3) UUD NRI 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, sementara Pasal 9 UU Nomor 3 Tahun 2002
tentang Pertahanan Negara menjabarkan wujud keikutsertaan tersebut melalui pendidikan
kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai TNI, dan pengabdian sesuai
profesi (Soepandji & Farid, 2018). Dalam perspektif ketahanan nasional, bela negara tidak
hanya berdimensi fisik-militer, tetapi juga mencakup delapan aspek kehidupan nasional atau
asta gatra, yakni gatra geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi,
sosial-budaya, serta pertahanan dan keamanan (Soepandji & Farid, 2018). Widodo (2011 dalam
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 102-110
E-ISSN: 3025-9843
105
Ana Hina Lailatul Nikmat et.al (Literasi Digital dan Ketahanan Mental dalam….)
Citanindya & Sirrullah, 2025) mendefinisikan bela negara sebagai sikap dan tindakan warga
negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan
terhadap Pancasila, serta kerelaan berkorban menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan. Kementerian Pertahanan RI (2020 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025) menjabarkan
lima nilai dasar bela negara, yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada
Pancasila, rela berkorban, dan kemampuan awal bela negara.
Generasi Z dan Tantangan Kebangsaan di Era Digital
Generasi Z adalah kelompok yang lahir pada rentang 1997-2012 dan dikenal sebagai digital
natives karena tumbuh dan besar dalam ekosistem teknologi digital sejak usia dini (Citanindya
& Sirrullah, 2025). Karakteristik utama generasi ini meliputi kemampuan multitasking,
ketergantungan tinggi pada internet dan media sosial, kreativitas digital, serta keterbukaan
terhadap arus informasi global (Putra & Yuliani, 2024 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025). Di
satu sisi, karakteristik tersebut menjadikan media sosial sebagai ruang utama interaksi dan
pembelajaran; di sisi lain, ruang yang sama menjadi arena pertarungan ideologi yang berpotensi
melemahkan nasionalisme. Wulandari dkk. (dalam Citanindya & Sirrullah, 2025) menegaskan
bahwa rasa nasionalisme generasi muda menghadapi tantangan serius akibat penetrasi budaya
global yang semakin intensif, yang berimplikasi pada melemahnya jiwa sosial dan
meningkatnya individualisme. Kurniawan (2022 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025)
menambahkan bahwa posisi strategis Generasi Z tidak hanya terletak pada dominasi jumlahnya,
tetapi juga pada perannya sebagai penggerak utama dinamika sosial, politik, dan ekonomi di
ruang digital.
Literasi Digital sebagai Instrumen Bela Negara Non-Militer
Literasi digital merupakan kemampuan untuk mengakses, memilih, memahami,
menganalisis, memverifikasi, mengevaluasi, mendistribusikan, memproduksi, berpartisipasi,
dan berkolaborasi dalam pengelolaan informasi secara bertanggung jawab di ruang digital
(Nurhajati dkk., 2019 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025). Dalam konteks bela negara, literasi
digital berfungsi sebagai instrumen penting untuk menjaga keutuhan ideologi Pancasila dan
memperkuat daya tahan bangsa terhadap ancaman non-militer (Nugroho & Prasetyo, 2023
dalam Citanindya & Sirrullah, 2025). Nurfauziyanti dkk. (2022 dalam Citanindya & Sirrullah,
2025) membuktikan bahwa literasi digital memiliki pengaruh signifikan terhadap penguatan
wawasan kebangsaan mahasiswa, sehingga penguasaan literasi digital bukan sekadar
keterampilan teknis, melainkan terkait langsung dengan ketahanan ideologis bangsa. Senada
dengan itu, Akbar dkk. (2024) menyoroti bahwa penyebaran informasi yang tidak akurat, hoaks,
dan ujaran kebencian di ruang digital dapat memecah belah bangsa dan mengancam keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga literasi digital sekaligus berperan sebagai
benteng pertahanan ideologis dan sarana memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui teknologi.
Ketahanan Mental sebagai Fondasi Psikologis Bela Negara
Ketahanan mental atau resiliensi adalah kemampuan individu untuk bertahan, beradaptasi,
dan bangkit kembali dari kesulitan atau tekanan dengan tetap mempertahankan fungsi dan
kapasitas positifnya. Proses resiliensi mencakup dua mekanisme utama, yaitu navigasi
kemampuan mencari sumber daya dari dalam diri maupun lingkungan eksternal untuk
menghadapi kesulitan, dan negosiasi proses memperoleh sumber daya tersebut secara bermakna
sesuai dengan nilai dan budaya yang berlaku di lingkungannya. Dalam konteks bela negara,
ketahanan mental menjadi modal psikologis yang menentukan sejauh mana individu mampu
mempertahankan komitmen kebangsaannya di tengah tekanan, provokasi, dan infiltrasi ideologi
asing di ruang digital (Ungar, 2012 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025).
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 102-110
E-ISSN: 3025-9843
106
Ana Hina Lailatul Nikmat et.al (Literasi Digital dan Ketahanan Mental dalam….)
Islam Berkemajuan sebagai Landasan Nilai Integratif
Islam Berkemajuan merupakan paradigma keislaman yang dikembangkan Muhammadiyah
sejak Muktamar ke-46 tahun 2010 melalui Pernyataan Pikiran Muhammadiyah Abad Kedua.
Paradigma ini memandang Islam bukan sekadar sistem normatif-teologis, melainkan sumber
nilai transformatif yang melahirkan gerakan tajdid (pembaruan) dalam berbagai bidang
kehidupan. Haedar Nashir merumuskan lima ciri Islam Berkemajuan, yaitu tauhid yang
melahirkan implikasi sosial dan tanggung jawab terhadap sesama manusia; pemaknaan Al-
Qur’an dan Sunnah secara kontekstual dengan melibatkan logika dan ilmu pengetahuan;
penghidupan ijtihad dan tajdid sebagai respons atas perubahan zaman; pengembangan
wasathiyah atau sikap moderat-proporsional; serta perwujudan Islam sebagai rahmatan lil-
‘alamin yang membawa kemaslahatan bagi seluruh semesta (Nashir, 2014). Kajian Sarlini dkk.
(2023) terhadap buku ajar Kemuhammadiyahan tingkat SMP/MTs menunjukkan bahwa nilai-
nilai Islam Berkemajuan tercermin dalam empat dimensi teologis, yakni transendensi
(ketuhanan), liberasi (pembebasan dari ketertindasan dan kebodohan), humanisasi (pemuliaan
martabat manusia), dan emansipasi (kesetaraan), yang seluruhnya relevan untuk diadaptasi
dalam konteks penguatan kesadaran kebangsaan generasi muda. Sementara itu, Rahmadi dkk.
(2021) di lingkungan Muhammadiyah Sumatera Barat menemukan bahwa internalisasi nilai-
nilai Islam Berkemajuan di tingkat masyarakat masih menghadapi dinamika dan tantangan
tersendiri, sehingga memerlukan strategi pembudayaan yang berkelanjutan melalui jalur
pendidikan dan organisasi otonom. Dalam konteks kebangsaan, Islam Berkemajuan
menegaskan komitmen penuh terhadap Pancasila dan NKRI sebagai bentuk final, sehingga
nilai-nilainya relevan dijadikan landasan dalam membangun kesadaran bela negara yang
autentik, moderat, dan kontekstual bagi Generasi Z di era digital.
2. Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi pustaka
(library research). Pendekatan ini dipilih karena fokus penelitian adalah menggali dan
menganalisis konsep peran literasi digital dan ketahanan mental dalam membangun kesadaran
bela negara Generasi Z berbasis Islam Berkemajuan, yang bersumber dari berbagai literatur
akademik, dokumen kebijakan negara, serta hasil penelitian terdahulu. Sumber data meliputi
jurnal ilmiah nasional yang relevan dengan tema bela negara, ketahanan nasional, literasi digital,
dan Islam Berkemajuan; peraturan perundang-undangan seperti UUD NRI 1945, UU Nomor 3
Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang PSDN; serta
data survei nasional dari lembaga resmi seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Badan Pusat Statistik, dan Otoritas Jasa Keuangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui
identifikasi, seleksi, dan telaah kritis terhadap literatur yang relevan. Analisis data menggunakan
teknik analisis isi (content analysis) dengan mengidentifikasi tema-tema utama pada masing-
masing variabel penelitian, yang kemudian disintesiskan secara naratif untuk membangun
argumen yang koheren mengenai integrasi literasi digital, ketahanan mental, dan nilai-nilai
Islam Berkemajuan dalam kerangka bela negara.
3. Hasil dan Pembahasan
Peran Literasi Digital dalam Membangun Kesadaran Bela Negara Generasi Z
Hasil kajian literatur menunjukkan bahwa literasi digital memiliki peran strategis dalam
membangun kesadaran bela negara Generasi Z. Skor Indeks Literasi Digital Nasional yang
masih berada pada angka 3,65 dari skala 5 (Kominfo, 2023 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025),
serta laporan OJK (2025) yang mencatat literasi digital Generasi Z Indonesia hanya 62 persen
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 102-110
E-ISSN: 3025-9843
107
Ana Hina Lailatul Nikmat et.al (Literasi Digital dan Ketahanan Mental dalam….)
dan terendah di ASEAN, menandakan bahwa kapasitas generasi muda dalam menghadapi arus
informasi digital masih memerlukan penguatan agar mampu mengantisipasi ancaman non-
militer berbasis teknologi informasi.
Dalam perspektif bela negara, literasi digital dapat dipetakan ke dalam tiga dimensi utama.
Pertama, dimensi pertahanan ideologis, yaitu kemampuan mengenali dan menolak disinformasi,
hoaks, propaganda, serta narasi radikal yang berpotensi melemahkan nasionalisme, suatu
kemampuan yang sejalan dengan temuan Komara (2021 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025)
bahwa perilaku informasi Generasi Z yang ditopang literasi yang baik mampu meningkatkan
kemampuan analisis kritis dalam memilah informasi valid di media sosial. Kedua, dimensi
konstruktif, yaitu kemampuan memproduksi konten positif yang mencerminkan nilai-nilai
Pancasila dan memperkuat citra bangsa di ruang digital global, sebagaimana ditegaskan Akbar
dkk. (2024) bahwa teknologi digital dapat menjadi sarana efektif memperkuat nilai-nilai
kebangsaan apabila dikelola dengan kesadaran dan tanggung jawab. Ketiga, dimensi partisipatif,
yaitu kemampuan berkolaborasi secara etis di ruang digital untuk memperluas solidaritas dan
menjaga kondusivitas ekosistem informasi, sejalan dengan temuan Nurfauziyanti dkk. (2022
dalam Citanindya & Sirrullah, 2025) bahwa literasi digital berkorelasi signifikan dengan
wawasan kebangsaan mahasiswa.
Dengan demikian, penguatan literasi digital bukan sekadar investasi pada keterampilan
teknis, melainkan investasi pada ketahanan ideologis bangsa yang berdampak langsung terhadap
kualitas kesadaran bela negara Generasi Z. Kemampuan memverifikasi informasi sebelum
menyebarkannya merupakan wujud nyata pelaksanaan kewajiban konstitusional bela negara di
era digital, karena tindakan tersebut secara langsung mencegah penyebaran disinformasi yang
dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.
Peran Ketahanan Mental dalam Membangun Kesadaran Bela Negara Generasi Z
Ketahanan mental merupakan dimensi psikologis yang tidak kalah penting dibandingkan
literasi digital dalam membangun kesadaran bela negara. Generasi Z yang tumbuh dalam era
digital menghadapi tekanan psikologis yang kompleks, mulai dari kecemasan informasi
(information anxiety), cyberbullying, krisis identitas, hingga paparan konten negatif secara
terus-menerus. Tanpa fondasi ketahanan mental yang kuat, berbagai tekanan tersebut berpotensi
mengikis komitmen kebangsaan secara bertahap dan membuka ruang bagi infiltrasi ideologi
yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa.
Dalam kerangka resiliensi (Ungar, 2012 dalam Citanindya & Sirrullah, 2025), individu
dengan ketahanan mental yang baik mampu melakukan navigasi, yaitu mencari sumber daya
internal maupun eksternal yang dibutuhkan untuk menghadapi tekanan ruang digital, sekaligus
melakukan negosiasi, yaitu memperoleh sumber daya tersebut secara bermakna sesuai nilai dan
budaya bangsa. Dalam perspektif kebangsaan, ketahanan mental yang kokoh memungkinkan
Generasi Z untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi provokatif, tawaran kesenangan jangka
pendek yang bertentangan dengan nilai bangsa, maupun tekanan kelompok yang mendorong
sikap anti-nasionalisme. Soepandji & Farid (2018) mengingatkan bahwa pertarungan kekuasaan
global pada hakikatnya adalah pertarungan untuk membangun konstruksi makna (construction
of meaning) dalam pikiran masyarakat; oleh karena itu, pembangunan konstruksi berpikir
generasi muda yang berorientasi pada persatuan dan kemajuan nasional merupakan inti dari
upaya bela negara itu sendiri. Ketahanan mental, dalam pengertian ini, berfungsi sebagai
benteng psikologis yang menjaga agar konstruksi berpikir Generasi Z tidak mudah dikuasai oleh
narasi-narasi yang bertujuan memecah belah persatuan nasional.
Islam Berkemajuan dan Pancasila sebagai Kerangka Integratif
Islam Berkemajuan berfungsi sebagai landasan nilai yang mengintegrasikan literasi digital
dan ketahanan mental dalam bingkai kesadaran bela negara yang utuh, sekaligus bersinergi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 102-110
E-ISSN: 3025-9843
108
Ana Hina Lailatul Nikmat et.al (Literasi Digital dan Ketahanan Mental dalam….)
dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara. Nilai tajdid mendorong Generasi Z untuk
tidak bersikap stagnan dalam menghadapi perubahan zaman, melainkan aktif melakukan
pembaruan cara pandang dan sikap tanpa meninggalkan akar nilai keislamannya (Nashir, 2014),
sebuah orientasi yang sejalan dengan tuntutan adaptasi teknologi pada Generasi Z. Nilai tanwir
atau pencerahan mendorong pengembangan kesadaran kritis yang selaras dengan kompetensi
literasi digital, yakni kemampuan menganalisis dan memverifikasi informasi secara rasional
sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Nilai tauhid yang melahirkan tanggung jawab sosial (Nashir, 2014) sejalan dengan nilai
Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, yang menuntut penggunaan teknologi digital
didasarkan pada prinsip moral dan kesadaran tanggung jawab sosial. Nilai wasathiyah atau
moderasi yang menjadi ciri khas Islam Berkemajuan berperan sebagai tameng ideologis yang
melindungi Generasi Z dari infiltrasi paham radikal dan intoleran, sekaligus memperkuat sila
Persatuan Indonesia dalam memerangi konten digital yang bermuatan SARA dan hoaks.
Sementara itu, dimensi humanisasi dan emansipasi yang ditemukan Rahmadi dkk. (2021) dalam
analisis buku ajar Kemuhammadiyahan relevan dengan sila Kemanusiaan yang Adil dan
Beradab serta sila Keadilan Sosial, yang menekankan pentingnya akses teknologi digital yang
setara tanpa diskriminasi ras, suku, agama, gender, maupun status sosial.
Sinergi ini menemukan wujud konkretnya dalam prinsip amar ma’ruf nahi munkar yang
menjadi ruh gerakan dakwah Muhammadiyah. Dalam konteks digital, prinsip ini dapat
diterjemahkan sebagai upaya aktif menyebarkan kebenaran dan konten positif (ma’ruf)
sekaligus mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten yang merusak persatuan
bangsa (munkar). Prinsip ini secara langsung menyatukan kompetensi literasi digital dalam hal
verifikasi dan produksi konten dengan ketahanan mental dalam hal keberanian moral untuk tidak
ikut arus penyebaran disinformasi meski mendapat tekanan sosial dari lingkaran pertemanan
digital. Namun demikian, Rahmadi dkk. (2021) mengingatkan bahwa internalisasi nilai-nilai
Islam Berkemajuan di tingkat masyarakat bukan proses yang otomatis, melainkan memerlukan
pembudayaan berkelanjutan melalui jalur pendidikan formal maupun organisasi
kemasyarakatan. Dengan demikian, Islam Berkemajuan tidak hanya berfungsi sebagai
justifikasi normatif, melainkan sebagai kerangka pedagogis-psikologis yang membimbing
Generasi Z dalam mengintegrasikan kecakapan digital dan ketahanan mental ke dalam praktik
kesadaran bela negara yang autentik, kontekstual, dan transformatif, tanpa mengabaikan
komitmen kebangsaan terhadap Pancasila dan NKRI sebagai bentuk final.
Strategi Penguatan Bela Negara Generasi Z Berbasis Islam Berkemajuan
Berdasarkan temuan di atas, penguatan kesadaran bela negara Generasi Z berbasis Islam
Berkemajuan dapat ditempuh melalui dua jalur utama, yaitu pendidikan formal dan non-formal.
Pada jalur pendidikan formal, terutama di perguruan tinggi Muhammadiyah, integrasi nilai
Islam Berkemajuan ke dalam mata kuliah Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK) dan Pendidikan
Kewarganegaraan (PKn) perlu diperkuat melalui pembelajaran berbasis proyek sosial, sehingga
mahasiswa tidak hanya memahami konsep tajdid, tanwir, dan amar ma’ruf nahi munkar secara
normatif, tetapi juga mempraktikkannya secara nyata, misalnya melalui kampanye literasi
digital, produksi konten anti-hoaks, atau kegiatan pengabdian masyarakat berbasis
kemanusiaan. Model pembelajaran semacam ini sejalan dengan rekomendasi Soepandji & Farid
(2018) yang menekankan pentingnya pendidikan bela negara yang berbasis disiplin dan tindakan
nyata, bukan sekadar tataran teoritis.
Pada jalur non-formal, organisasi otonom Muhammadiyah seperti Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (IMM) dan Pemuda Muhammadiyah, komunitas digital, serta peran tokoh dan
influencer Muslim progresif dapat menjadi ruang strategis bagi Generasi Z untuk
mengekspresikan jati diri kebangsaan secara kreatif (Citanindya & Sirrullah, 2025). Melalui
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 102-110
E-ISSN: 3025-9843
109
Ana Hina Lailatul Nikmat et.al (Literasi Digital dan Ketahanan Mental dalam….)
ruang-ruang tersebut, Generasi Z dapat dilatih secara kolektif untuk membangun ketahanan
mental dengan saling mendukung secara sosial (peer support), sekaligus memperkuat literasi
digital melalui pelatihan verifikasi informasi dan produksi konten dakwah digital yang positif.
Selain itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor antara perguruan tinggi Muhammadiyah,
pemerintah khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika,
serta komunitas digital dalam merancang program penguatan bela negara non-militer yang
kontekstual, sehingga nilai-nilai Islam Berkemajuan dan Pancasila dapat terinternalisasi secara
organik dalam keseharian digital Generasi Z, bukan sekadar materi hafalan dalam ruang kelas.
4. Kesimpulan
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan beberapa hal. Pertama, literasi
digital memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran bela negara Generasi Z melalui
tiga dimensi, yaitu pertahanan ideologis, konstruktif, dan partisipatif; penguatannya menjadi
kunci untuk membentengi generasi muda dari ancaman non-militer di ruang digital. Kedua,
ketahanan mental merupakan fondasi psikologis yang menentukan kemampuan Generasi Z
dalam mempertahankan komitmen kebangsaan di tengah tekanan dan infiltrasi nilai-nilai asing,
melalui mekanisme navigasi dan negosiasi sumber daya psikologis dan sosial. Ketiga, nilai-nilai
Islam Berkemajuan tauhid, tajdid, tanwir, wasathiyah, dan rahmatan lil-‘alamin berfungsi
sebagai kerangka integratif yang menyatukan literasi digital dan ketahanan mental sekaligus
bersinergi dengan nilai-nilai Pancasila, sehingga melahirkan kesadaran bela negara yang
autentik, moderat, dan transformatif.
Penelitian ini merekomendasikan agar integrasi nilai-nilai Islam Berkemajuan dan
Pancasila diperkuat dalam kurikulum Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Pendidikan
Kewarganegaraan di perguruan tinggi Muhammadiyah melalui pembelajaran berbasis proyek
sosial, sehingga mahasiswa dapat menerjemahkan nilai-nilai normatif tersebut ke dalam praktik
nyata penguatan literasi digital dan ketahanan mental. Selain itu, diperlukan kolaborasi lintas
sektor antara perguruan tinggi, pemerintah, dan komunitas digital dalam merancang strategi bela
negara non-militer yang kontekstual dan relevan bagi kehidupan digital Generasi Z. Penelitian
selanjutnya disarankan untuk menguji secara empiris hubungan antara internalisasi nilai Islam
Berkemajuan, literasi digital, dan ketahanan mental terhadap kesadaran bela negara Generasi Z
melalui pendekatan kuantitatif maupun mixed-method, mengingat penelitian ini masih bersifat
kualitatif-deskriptif berbasis studi pustaka.
5. Daftar Pustaka
Akbar, R. S., Hutasuhut, M. A., Rifansyah, M. A. A., Dwinanda, M. Y., Shiddiq, M. R. A.,
Rahardandi, P. G., & Aji, W. P. (2024). Bela negara di era digital: Tantangan dan strategi
memperkokoh nilai-nilai kebangsaan melalui teknologi. INNOVATIVE: Journal of Social
Science Research, 4(4), 84188428.
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik telekomunikasi Indonesia 2023. BPS.
Citanindya, C., & Sirrullah, T. P. (2025). Literasi digital dan bela negara: Resiliensi Generasi Z
terhadap ancaman non-militer dalam perspektif kebangsaan. Jurnal Pendidikan dan
Pengembangan Sumber Daya Pertahanan, 2(2), 4452.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. (2023). Survei indeks literasi digital nasional 2023.
Kominfo.
Kementerian Pertahanan RI. (2020). Implementasi UU PSDN dalam sistem pertahanan negara.
Kemhan.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 102-110
E-ISSN: 3025-9843
110
Ana Hina Lailatul Nikmat et.al (Literasi Digital dan Ketahanan Mental dalam….)
Maysaroh, A., Perawironegoro, D., & Nisun, A. Z. (2025). Analisis nilai-nilai Islam Berkemajuan
melalui buku ajar Kemuhammadiyahan di SMP/MTs. Jurnal Pendidikan Islam, 16(1), 55
68.
Nashir, H. (2014). Islam Berkemajuan: Ajaran dan gerakan Muhammadiyah. Suara
Muhammadiyah.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Literasi digital Gen Z Indonesia 62%, paling rendah di ASEAN.
https://finansial.bisnis.com/read/20250908/90/1909287/ojk-literasi-digital-gen-z-
indonesia-62-paling-rendah-dibandingkan-negara-asean
Rahmadi, D., Putri, T. D., Yandri, L. I., & Khairiyah. (2021). Dinamika internalisasi nilai-nilai
Islam Berkemajuan di Muhammadiyah Sumatera Barat. Menara Ilmu, 15(1), 3542.
Soepandji, K. W., & Farid, M. (2018). Konsep bela negara dalam perspektif ketahanan nasional.
Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(3), 436456.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk
Pertahanan Negara.
Ungar, M. (Ed.). (2012). The social ecology of resilience: A handbook of theory and practice.
Springer Science+Business Media.