Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 20-29
E-ISSN: 3025-9843
20
Reza Alinata et.al (Membangun kecakapan kewarganegaraan digital....)
Membangun kecakapan kewarganegaraan digital
melalui implementasi PKn di era revolusi industri 4.0
Reza Alinata
a,1
, Emilia Susanti
b,2
, Winda Atika Sari
c,3
, Sofyani Dinillah
d,4
, Nurfadilah
e,5
, Dian Nirmala
Sofi
f,6
a, c, d, e
Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Riau, Indonesia
b
Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Pekanbaru, Riau, Indonesia
(Cambria, Font Size 10)
1
12310520024@students.uin-suska.ac.id;
2
emilia.susanti067@gmail.com;
3
12310520853@students.uin-
suska.ac.id;
4
12310522888@students.uin-suska.ac.id;
5
12310523497@students.uin-suska.ac.id;
6
12310523953@students.uin-suska.ac.id
*
12310520024@students.uin-suska.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 17 Maret 2024
Direvisi: 23 April 2024
Disetujui: 27 Mei 2024
Tersedia Daring: 1 Juni 2024
Era Revolusi 4.0 telah mengubah pendidikan secara mendalam, khususnya
dalam pendidikan kewarganegaraan. Penelitian ini mengeksplorasi
implementasi kewarganegaraan digital dalam kurikulum Pendidikan
Kewarganegaraan (PKN), mengidentifikasi tantangan yang ada, dan
menilai hubungan antara PKN dan kecakapan kewarganegaraan digital.
Studi ini menggunakan metode kualitatif untuk mendalami integrasi
teknologi informasi dan komunikasi dalam pengajaran PKN dan strategi
pengembangan kecakapan digital siswa. Hasil penelitian menunjukkan
kendala seperti infrastruktur yang terbatas dan kebutuhan pengembangan
profesional guru sebagai hambatan utama. Namun, integrasi
kewarganegaraan digital berpotensi meningkatkan pemahaman dan
partisipasi siswa dalam praktik kewarganegaraan, baik secara lokal
maupun global. Studi ini merekomendasikan kebijakan yang adaptif dan
peningkatan investasi dalam pelatihan guru serta infrastruktur teknologi,
sehingga pendidikan kewarganegaraan dapat lebih efektif menghadapi
tantangan era digital. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya
pendekatan inovatif dalam pendidikan untuk mempersiapkan siswa
menghadapi masyarakat yang terus berubah.
Kata Kunci:
Kewarganegaraan Digital
PKn
Revolusi 4.0
ABSTRACT
Keywords:
Digital Citizenship
PKn
Revolution 4.0
The 4.0 Revolution has profoundly changed education, particularly in civic
education. This research explores the implementation of digital citizenship
in the Civic Education (Civics) curriculum, identifies the challenges, and
assesses the relationship between Civics and digital citizenship skills. The
study used qualitative methods to explore the integration of information and
communication technology in Civics teaching and strategies for developing
students' digital skills. The results showed constraints such as limited
infrastructure and teachers' professional development needs as the main
barriers. However, the integration of digital citizenship has the potential to
increase students' understanding and participation in civic practices, both
locally and globally. The study recommends adaptive policies and increased
investment in teacher training and technological infrastructure, so that civic
education can more effectively face the challenges of the digital age. This
research underscores the importance of innovative approaches in education
to prepare students for a changing society.
©2024, Reza Alinata, Emilia Susanti, Winda Atika Sari, Sofyani Dinillah, Nurfadilah,
Dian Nirmala Sofi
This is an open access article under CC BY-SA license
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 20-29
E-ISSN: 3025-9843
21
Reza Alinata et.al (Membangun kecakapan kewarganegaraan digital....)
1. Pendahuluan
Menurut Santoso, Kekhawatiran mengenai Kewarganegaraan Digital di Era Industri 4.0
mencerminkan keprihatinan bahwa teknologi digital dapat mempercepat proses globalisasi dan
meningkatkan keterhubungan global. Namun, keterhubungan ini juga berpotensi membawa
dampak negatif, seperti meningkatnya ketegangan digital antara negara maju dan negara
berkembang, serta potensi memperburuk ketidakmerataan dalam distribusi kekayaan dan
sumber daya. Keresahan ini muncul karena teknologi digital di Era Industri 4.0 menjanjikan
kemajuan signifikan dalam berbagai bidang, termasuk komunikasi, transportasi, kesehatan, dan
pendidikan (Santoso, Karim, dkk., 2023b). Di era Industri 4.0, keberhasilan suatu negara sangat
bergantung pada kemampuannya dalam memanfaatkan teknologi digital dan
mengintegrasikannya ke dalam infrastruktur yang ada guna meningkatkan kualitas hidup
masyarakat (Santoso, Karim, dkk., 2023). Kemajuan ilmu pengetahuan yang signifikan telah
membawa manusia hidup dalam kondisi yang dipermudah oleh teknologi, memulai revolusi
industri 4.0, di mana teknologi digital diterapkan hampir di setiap aspek kehidupan manusia.
Pesatnya perkembangan digitalisasi memberikan dampak positif dan negatif bagi
kehidupan manusia. Dampak positif dari digitalisasi meliputi kemampuan masyarakat untuk
menyelesaikan pekerjaan tanpa terhalang oleh jarak dan waktu. Transformasi digital ditandai
oleh perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, seiring dengan kemajuan Revolusi
Industri 4.0 dan Society 5.0, sehingga meningkatkan pentingnya kompetensi yang relevan
dengan tantangan yang dihadapi oleh warga negara. Revolusi Industri 4.0 merupakan era
transformasi digital yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan
terintegrasi. Beberapa karakteristik utama Revolusi Industri 4.0 adalah Internet of Things (IoT),
kecerdasan buatan (artificial intelligence), robotika, big data, dan teknologi cloud computing.
Revolusi ini telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, termasuk cara kita bekerja,
berinteraksi, dan mengakses informasi. Revolusi Industri 4.0 telah membawa banyak perubahan
dalam kehidupan bermasyarakat. Di satu sisi, teknologi telah memudahkan akses informasi,
meningkatkan efisiensi, dan menciptakan peluang baru. Namun di sisi lain, perubahan ini juga
menimbulkan tantangan, seperti hilangnya beberapa jenis pekerjaan, kesenjangan digital, dan
kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang terus berubah. Masyarakat perlu
beradaptasi dan mengembangkan keterampilan baru untuk dapat bertahan dan berkembang
dalam era digital ini (Drath & Horch, 2014).
Kewarganegaraan digital mengacu pada kemampuan individu untuk berpartisipasi secara
aktif dan bertanggung jawab dalam lingkungan digital. Hal ini mencakup pemahaman tentang
hak dan kewajiban digital, etika online, keamanan siber, dan penggunaan teknologi yang
bertanggung jawab. Dalam era digital, kewarganegaraan digital menjadi semakin penting karena
banyak aspek kehidupan kita telah beralih ke ranah digital. Warga digital yang cakap dapat
berkontribusi positif pada masyarakat, menjaga keamanan informasi, dan memastikan
penggunaan teknologi yang etis dan berkelanjutan. Untuk dapat berpartisipasi secara efektif
dalam era digital, individu perlu membangun kecakapan kewarganegaraan digital. Hal ini
meliputi kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi, dan menggunakan informasi digital
dengan bijak, serta berpartisipasi dalam komunitas online dengan etika yang baik. Selain itu,
kecakapan digital juga mencakup pemahaman tentang hak digital, privasi, keamanan siber, dan
tanggung jawab digital.
Dengan memiliki kecakapan kewarganegaraan digital yang baik, individu dapat menjadi
warga digital yang bertanggung jawab, terlibat aktif dalam masyarakat, dan berkontribusi pada
pembangunan masyarakat digital yang lebih baik. Studi ini bertujuan untuk mengatasi tantangan
yang muncul dalam mengintegrasikan pendidikan kewarganegaraan digital (PKD) ke dalam
kurikulum pendidikan kewarganegaraan (PKn) di era Revolusi Industri 4.0. Dengan fokus pada
identifikasi metode efektif, penelitian ini berupaya untuk menganalisis hambatan yang ada serta
merancang strategi implementasi yang dapat meningkatkan kecakapan kewarganegaraan digital
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 20-29
E-ISSN: 3025-9843
22
Reza Alinata et.al (Membangun kecakapan kewarganegaraan digital....)
siswa. Melalui pemahaman konsep kecakapan kewarganegaraan digital dan dampak Revolusi
Industri 4.0, studi ini mengintegrasikan kajian teoritis yang mencakup literatur tentang
pendidikan kewarganegaraan, peran PKD (Pendidikan kewarganegaraan Digital), serta teori-
teori pembelajaran yang relevan. Diharapkan bahwa hasil dari penelitian ini akan memberikan
wawasan yang lebih mendalam tentang bagaimana PKn dapat menjadi sarana yang efektif dalam
mengembangkan kecakapan kewarganegaraan digital.
2. Metode
Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Ini menunjukkan bahwa fokus penelitian
adalah pada penggalian dan penggambaran fenomena secara mendalam melalui data yang
bersifat naratif dan teks. Penelitian ini tidak bertujuan untuk mengkuantifikasi variabel atau
menguji hipotesis secara statistik, melainkan untuk memahami fenomena dalam konteks
alamiahnya. Pendekatan yang diadopsi adalah pendekatan deskriptif. Ini berarti bahwa
penelitian bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis keadaan atau fenomena
sebagaimana adanya pada saat penelitian dilakukan. Pendekatan ini memungkinkan peneliti
untuk menggambarkan secara sistematis, faktual, dan akurat tentang fakta dan sifat dari
fenomena yang diteliti. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data deskriptif verbal
dan tulisan yang berasal dari subjek yang diteliti. Sumber data utamanya adalah literatur terkait,
seperti artikel-artikel ilmiah dan buku-buku yang relevan dengan topik keterampilan
kewarganegaraan digital di era Revolusi Industri 4.0. Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini melibatkan peninjauan literatur atau literature review. Peneliti seperti seorang
arkeolog modern, menggali dan menelaah literatur yang relevan untuk mengumpulkan data yang
dibutuhkan untuk analisis dan pembahasan. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis
isi (content analysis).
Dalam konteks ini, peneliti menganalisis data dengan cara mengidentifikasi, mengode, dan
mengategorikan pola-pola atau tema dalam data. Hal ini dilakukan untuk mengkonstruksi
pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
dapat membantu mengasah kemampuan kewarganegaraan digital. Peneliti melakukan observasi
untuk mengeksplorasi secara sistematis dan memahami secara komprehensif fenomena yang
kompleks dan multi-dimensi, seperti peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam konteks era
digital. Observasi ini bertujuan untuk mengumpulkan wawasan substantif yang tidak hanya
relevan untuk konteks saat ini tetapi juga instrumental dalam mengarahkan trajektori penelitian
di masa depan.
3. Hasil dan Pembahasan
A. Kewarganegaraan Digital Era Revolusi 4.0
Kewarganegaraan digital merupakan paradigma yang bertujuan untuk membentuk
masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab dalam pemanfaatan teknologi digital. Dalam
era digitalisasi yang terus berkembang, peran kewarganegaraan digital menjadi semakin
penting. Kewarganegaraan digital dalam konteks pendidikan merujuk pada aktivitas
pembelajaran yang diselenggarakan oleh pendidik dan peserta didik dengan bijaksana
menggunakan teknologi jaringan internet. Menurut Fatiha dan Nuwa, pendidikan jarak jauh
melalui platform online memungkinkan interaksi antara peserta didik, pendidik, dan orang tua
dengan bimbingan di rumah. Proses ini memfasilitasi transfer informasi dan komunikasi dua
arah, menyerupai interaksi tatap muka konvensional namun dengan media digital sebagai
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 20-29
E-ISSN: 3025-9843
23
Reza Alinata et.al (Membangun kecakapan kewarganegaraan digital....)
sarana komunikasi. (Bueti 2021). Terdapat tiga komponen utama yang diperlukan dalam
pendidikan berbasis digital, yaitu: (1) fasilitas digital yang mencakup perangkat keras dan
perangkat lunak; (2) infrastruktur teknologi yang mendukung sistem yang berjalan; dan (3)
konten atau materi pembelajaran yang disampaikan kepada peserta didik. (Hidayat et al. 2020).
Kewarganegaraan digital diartikan sebagai norma perilaku yang memandu individu dalam
penggunaan teknologi informasi secara tepat dan bertanggung jawab. Dengan demikian,
kewarganegaraan digital berperan dalam memastikan bahwa setiap warga digital menggunakan
teknologi informasi dengan kesadaran akan tanggung jawabnya, serta mampu
memanfaatkannya secara produktif dan bijaksana dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk
dalam konteks pendidikan.Tujuan utama dari konsep ini adalah untuk membentuk perilaku
yang bertanggung jawab dan bijaksana dalam menggunakan teknologi digital, serta untuk
mengembangkan etika komunikasi yang sehat dalam ruang maya.
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah mata pelajaran yang memiliki peran penting
dalam pendidikan nasional di Indonesia (Anatasya & Dewi, 2021). PKn bertujuan untuk
memberikan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang negara, pemerintahan,
politik, hukum, hak, dan kewajiban sebagai warga negara . Lebih dari itu, PKn juga bertujuan
untuk membentuk karakter dan mental warga negara yang baik, demokratis, dan bertanggung
jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota masyarakat dan negara. PKn adalah
bagian integral dari kurikulum pendidikan nasional di Indonesia, dan diajarkan di semua
jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi. Perannya sangat
penting dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa agar memiliki pemahaman yang
mendalam tentang berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara (Rachmawaty 2023).
Kewarganegaraan digital memiliki sejumlah fungsi yang penting dalam konteks
transformasi digital. Pertama, kewarganegaraan digital bertujuan untuk menciptakan sebuah
dunia digital yang bertanggung jawab, di mana setiap tindakan yang diambil oleh warga digital
harus dapat dipertanggungjawabkan karena berdampak langsung pada kehidupan nyata. Kedua,
kewarganegaraan digital membantu memfasilitasi proses interaksi global yang aman, nyaman,
dan kondusif, tanpa terikat oleh batasan ruang dan waktu. Ketiga, kewarganegaraan digital
berperan dalam menciptakan keamanan digital dengan memberikan hak, kewajiban hukum,
dan perlindungan kepada warga digital untuk menghindari risiko kejahatan digital yang terus
berkembang seiring dengan perkembangan tren teknologi. Keempat, kewarganegaraan digital
meningkatkan pemahaman dalam penggunaan media digital, tidak sekadar sebagai pengguna
pasif, tetapi juga sebagai kontributor yang bertanggung jawab. Kelima, dengan
kewarganegaraan digital, akses terhadap informasi berkualitas dan bermutu menjadi lebih
mudah, yang pada gilirannya dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan pengetahuan
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 20-29
E-ISSN: 3025-9843
24
Reza Alinata et.al (Membangun kecakapan kewarganegaraan digital....)
dan pola pikir yang positif bagi warga digital, dengan tetap memperhatikan aspek hak cipta dan
menghindari penyebaran informasi yang merugikan atau tidak benar (Nehe 2021).
Berdasarkan pernyataan di atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa kewarganegaraan
digital memiliki peranan yang sangat krusial dalam transformasi digital di era revolusi industri.
Fungsi utamanya termasuk menciptakan dunia digital yang bertanggung jawab, memfasilitasi
interaksi global yang aman dan nyaman, serta menciptakan keamanan digital dengan
memberikan hak dan kewajiban hukum kepada warga digital. Selain itu, kewarganegaraan
digital juga meningkatkan pemahaman dalam penggunaan media digital dan mempermudah
akses terhadap informasi berkualitas. Dengan demikian, kewarganegaraan digital memberikan
kontribusi penting dalam meningkatkan pengetahuan dan pola pikir positif bagi warga digital,
sambil tetap memperhatikan aspek hak cipta dan kebenaran informasi. Menurut Pradana,
melalui pemahaman akan kewarganegaraan digital, diharapkan masyarakat dapat
mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi demi kepentingan pribadi atau kelompok.
(Saputra 2022). Dengan demikian, kewarganegaraan digital tidak hanya menjadi strategi
adaptasi terhadap perubahan teknologi, tetapi juga sebagai upaya untuk membentuk individu
yang kompeten dan bertanggung jawab dalam era digital ini. Berdasarkan pernyataan dari
Pradana, penulis menangkap opini bahwa, dalam era digitalisasi, kewarganegaraan digital
adalah konsep penting yang bertujuan membentuk masyarakat yang bertanggung jawab dan
bijaksana dalam menggunakan teknologi. Melalui pemahaman akan kewarganegaraan digital,
diharapkan masyarakat dapat mengantisipasi potensi penyalahgunaan teknologi.
Kesimpulannya, kewarganegaraan digital tidak hanya penting untuk adaptasi terhadap
perubahan teknologi, tetapi juga untuk membentuk individu yang kompeten dan bertanggung
jawab dalam era digital ini.
B. Implementasi Kewarganegaraan Digital di Era Revolusi 4.0
Implementasi kewarganegaraan digital dalam era revolusi industri semakin berkembang,
menimbulkan kebutuhan yang mendesak untuk menjaga keamanan dan privasi data. Hal ini
menjadi penting karena aktivitas digital yang semakin meluas, seperti berinteraksi di media
sosial, berbelanja online, dan menggunakan layanan digital lainnya, meningkatkan jumlah dan
sensitivitas data pribadi yang beredar secara daring. Para peneliti, seperti yang disorot oleh
Santoso, Hidayat, et al., menegaskan bahwa perlindungan terhadap data pribadi masyarakat
menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan dalam konteks implementasi Kewarganegaraan
Digital.(Santoso, Hidayat, et al. 2023). Oleh karena itu, upaya untuk memastikan keamanan
data dan perlindungan privasi menjadi suatu keharusan yang mendesak. Langkah-langkah
konkret, seperti penerapan kebijakan dan regulasi yang tepat, penggunaan teknologi enkripsi
yang canggih, serta peningkatan kesadaran dan literasi digital di kalangan masyarakat, menjadi
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 20-29
E-ISSN: 3025-9843
25
Reza Alinata et.al (Membangun kecakapan kewarganegaraan digital....)
kunci dalam menjaga integritas dan kepercayaan terhadap sistem Kewarganegaraan Digital
yang sedang diterapkan. Dengan demikian, langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan
ekosistem digital yang aman, etis, dan berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan
(Santoso, Supiati, et al. 2023).
Implementasi Kewarganegaraan Digital di Era Industri 4.0 di lembaga pendidikan
setempat memiliki relevansi yang signifikan dalam konteks modernisasi administrasi
kependudukan dan peningkatan kualitas layanan publik. Kewarganegaraan Digital tidak hanya
berperan sebagai fasilitator administratif, tetapi juga sebagai landasan untuk mengatasi
tantangan serta memanfaatkan peluang yang tercipta dalam dinamika era Industri 4.0.
Penerapan konsep ini menawarkan berbagai manfaat, seperti percepatan dan kemudahan dalam
proses administrasi kependudukan, peningkatan transparansi dan akurasi data, serta penguatan
konektivitas global. Beberapa faktor penting mendukung efektivitas implementasi
Kewarganegaraan Digital di lembaga pendidikan di era Industri 4.0, antara lain adalah
ketersediaan infrastruktur teknologi yang memadai, termasuk akses internet yang cepat dan
stabil, serta perangkat lunak dan perangkat keras yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu,
sistem keamanan dan privasi yang terjamin juga menjadi prasyarat utama dalam menjaga
integritas data.Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengadopsi teknologi digital
menjadi faktor kunci dalam memastikan keberhasilan implementasi ini.
Dukungan penuh dari pemerintah yang ditandai dengan komitmen kuat untuk mendorong
kemajuan teknologi digital menjadi landasan yang memperkuat keberlanjutan proses ini.
Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia yang terampil dan terlatih, terutama dalam
bidang IT dan kependudukan, merupakan hal yang tidak dapat diabaikan dalam mengelola dan
mengoptimalkan penggunaan teknologi digital. Adanya regulasi dan kebijakan yang
mendukung perkembangan teknologi digital serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari
juga menjadi elemen penting dalam menjamin kesuksesan implementasi Kewarganegaraan
Digital. Kerjasama lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi
modal penting dalam menghadirkan solusi digital yang inovatif dan dapat diakses secara luas
oleh masyarakat. Dampak positif yang dapat diantisipasi dari implementasi Kewarganegaraan
Digital di era Industri 4.0 di lembaga pendidikan mencakup peningkatan efisiensi layanan
publik, yang pada gilirannya akan memberikan kemudahan, kecepatan, dan akurasi yang lebih
baik dalam layanan kependudukan bagi masyarakat.
Kewarganegaraan digital di Era Industri
4.0 memainkan peran penting dalam meningkatkan transparansi dan akurasi data
kependudukan, yang pada gilirannya dapat mencegah potensi penyalahgunaan data pribadi
masyarakat. Selain itu, konsep ini juga berkontribusi pada percepatan dan penyederhanaan
proses administrasi kependudukan, seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 20-29
E-ISSN: 3025-9843
26
Reza Alinata et.al (Membangun kecakapan kewarganegaraan digital....)
Keluarga (KK), dan akta kelahiran. Lebih lanjut, kewarganegaraan digital memungkinkan
peningkatan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat dalam mengakses layanan publik dan
informasi terkait kependudukan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi di sektor
teknologi digital, dengan potensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Berdasarkan pernyataan tersebut, maka
diperoleh bahwa kewarganegaraan digital di Era Industri 4.0 telah membuktikan perannya
dalam meningkatkan transparansi dan akurasi data kependudukan serta mempercepat proses
administrasi, seperti pembuatan e-KTP, KK, dan akta kelahiran. Penerapan teknologi
biometrik, sistem basis data terpadu, dan aplikasi layanan kependudukan berbasis digital telah
membawa dampak positif, memungkinkan identifikasi cepat, penggunaan data yang efisien,
dan aksesibilitas layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan demikian,
kewarganegaraan digital telah memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan
publik yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
C. Tantangan dalam Membangun Kecakapan Kewarganegaraan Digital dalam Revolusi
4.0
Penguatan kewarganegaraan di era digital melalui pendidikan kewarganegaraan yang
komprehensif memerlukan beberapa faktor pendukung yang penting. Pertama, peran orang tua
sangat signifikan, karena mereka dapat memberikan contoh baik dan mendukung program
pendidikan kewarganegaraan di sekolah. Kedua, media sosial memiliki peran penting dalam
memperkuat kewarganegaraan dengan menyebarkan informasi positif dan edukasi mengenai
tanggung jawab sebagai warga negara. Ketiga, pemahaman yang baik tentang teknologi digital
dapat memperkuat kewarganegaraan dengan memahami risiko dan dampak dari teknologi
tersebut, serta cara penggunaannya secara bertanggung jawab. Keempat, dukungan dari
pemerintah dalam bentuk kebijakan dan anggaran sangat diperlukan untuk memperkuat
program pendidikan kewarganegaraan yang sudah ada dan menyediakan sumber daya yang
diperlukan. Kelima, dukungan dari masyarakat melalui partisipasi dalam kegiatan sosial dan
lingkungan juga dapat memperkuat kewarganegaraan. Dengan faktor-faktor pendukung ini,
upaya penguatan kewarganegaraan melalui pendidikan kewarganegaraan yang komprehensif
dapat menjadi lebih efektif dan berdampak positif pada pembentukan generasi muda yang
berkualitas (Rizka Wulandari et al. 2023).
Transformasi digital tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga menghadirkan tantangan
serius terkait dengan keamanan dan privasi. Serangan siber dan kejahatan digital, seperti
pencurian identitas, penipuan online, dan serangan terhadap infrastruktur digital, merupakan
ancaman yang signifikan bagi individu, organisasi, bahkan negara. Dampak dari ancaman ini
tidak hanya terbatas pada kerugian materi, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan
masyarakat terhadap teknologi digital secara keseluruhan. Untuk menghadapi tantangan ini,
perlindungan data pribadi dan privasi menjadi sangat penting dalam konteks transformasi
digital. Diperlukan kebijakan dan regulasi yang efektif untuk memastikan keamanan dan
privasi pengguna terjaga dengan baik. Upaya perlindungan ini menjadi krusial dalam
memelihara kepercayaan masyarakat terhadap teknologi digital dan meminimalisir dampak
negatifnya. Berdasarkan pernyataan tersebut penulis dapat menyimpulkan bahwa serangan
siber, seperti virus komputer, pencurian data, atau peretasan, adalah ancaman serius dalam
dunia digital yang perlu segera diatasi. Untuk memastikan bahwa kita dapat menggunakan
teknologi digital dengan aman, perlu ada langkah-langkah yang diambil untuk melindungi data
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 20-29
E-ISSN: 3025-9843
27
Reza Alinata et.al (Membangun kecakapan kewarganegaraan digital....)
dan privasi kita dari serangan tersebut. Ini bisa berarti memperkuat sistem keamanan komputer
kita, belajar tentang cara melindungi diri dari ancaman siber, dan bekerja sama dengan
pemerintah dan organisasi lain untuk menghadapi masalah ini. Dengan mengambil langkah-
langkah ini, kita dapat menjaga informasi pribadi dan keamanan kita sendiri ketika
menggunakan teknologi digital.
Selain itu, transformasi digital juga membuka pintu bagi penyebaran berita palsu (hoaks)
dan konten negatif secara masif melalui platform online. Berita hoaks bukan hanya
mengandung informasi palsu, tetapi juga sering kali menyebarkan pesan kebencian yang
berpotensi mengganggu kedamaian dan persatuan masyarakat. Akibatnya, kepercayaan publik
terhadap informasi online dapat terguncang, polarisasi opini mungkin terjadi, dan proses
demokrasi dapat terganggu. Selain itu, manipulasi informasi juga dapat merugikan
kewarganegaraan dalam era digital dengan menghambat partisipasi publik yang sehat. Oleh
karena itu, penanganan penyebaran hoaks dan konten negatif di media sosial menjadi suatu
tantangan yang mendesak dalam upaya membangun kewarganegaraan digital yang sehat dan
beradab (Kurniawan et al., 2020). Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat diketahui bahwa
penyebaran berita palsu dan konten negatif di media sosial, memiliki potensi untuk
memengaruhi partisipasi publik dalam kehidupan digital. Ketika informasi yang tidak benar
atau konten yang merugikan tersebar luas, hal ini dapat mempengaruhi cara orang merespons
isu-isu penting, mengarah pada pemahaman yang salah atau sikap yang tidak sehat dalam
masyarakat digital. Akibatnya, partisipasi publik yang sehat dalam diskusi dan pengambilan
keputusan dalam ranah online dapat terganggu. Selain itu, penyebaran hoaks dan konten
negatif juga dapat merugikan kewarganegaraan dalam era digital. Dengan mendorong
polarisasi opini, menghasilkan konflik, atau merusak kepercayaan masyarakat, hal ini dapat
menghambat pembangunan masyarakat yang inklusif, bertoleransi, dan beradab dalam dunia
digital. Oleh karena itu, tantangan ini harus diatasi secara efektif agar dapat membangun
lingkungan online yang sehat dan mendukung perkembangan kewarganegaraan digital yang
positif.
D. Hubungan antara PKN dan Kecakapan Kewarganegaraan Digital
Keterkaitan antara transformasi digital dan kewarganegaraan adalah fenomena yang
kompleks dan saling berdampak di era digital ini. Transformasi digital tidak hanya
memengaruhi cara individu berinteraksi, tetapi juga bagaimana mereka berpartisipasi dalam
masyarakat yang semakin terkoneksi secara digital. Di sisi lain, kewarganegaraan dalam
konteks era digital juga memiliki peran yang signifikan dalam pengaruhnya terhadap
perkembangan transformasi digital. Hal ini tercermin dalam upaya mempertimbangkan hak,
tanggung jawab, dan kepentingan publik dalam proses transformasi tersebut. Sebuah
transformasi digital yang inklusif harus mampu memperhatikan dan mengakomodasi berbagai
aspek kewarganegaraan. Misalnya, hal ini mencakup pemerataan akses terhadap teknologi
digital agar tidak terjadi kesenjangan digital yang merugikan sebagian masyarakat.
Selain itu, perlindungan privasi individu juga menjadi hal yang krusial dalam memastikan
bahwa transformasi digital berlangsung secara etis dan sesuai dengan kepentingan bersama.
Selanjutnya, penggunaan teknologi juga harus dilakukan dengan memperhatikan etika digital
untuk mencegah penyalahgunaan atau dampak negatif lainnya. Di sisi lain, kewarganegaraan
dalam konteks digital juga memainkan peran penting dalam mendorong terjadinya
transformasi digital yang berkelanjutan. Partisipasi aktif warga dalam proses pembuatan
kebijakan teknologi dan pembangunan masyarakat digital merupakan contoh nyata bagaimana
kewarganegaraan dapat memengaruhi perkembangan teknologi. Melalui partisipasi tersebut,
masyarakat dapat memberikan masukan dan kontribusi yang berharga dalam memastikan
bahwa transformasi digital tersebut sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi bersama (Lestari &
Utomo, 2019).
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 20-29
E-ISSN: 3025-9843
28
Reza Alinata et.al (Membangun kecakapan kewarganegaraan digital....)
Dengan demikian, keterkaitan antara transformasi digital dan kewarganegaraan
merupakan bidang yang perlu dipelajari secara mendalam guna memahami dinamika kompleks
dalam masyarakat digital saat ini. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) memberikan landasan
bagi siswa untuk memahami hak, kewajiban, dan nilai-nilai demokrasi dalam konteks digital.
Melalui PKn, siswa diajarkan untuk menggunakan teknologi digital secara bertanggung jawab,
menjaga privasi online, dan menghindari penyebaran informasi palsu. PKn juga
mengembangkan keterampilan kritis siswa dalam mengevaluasi informasi online. Dengan
demikian, PKnmembantu membentuk siswa menjadi warga digital yang bertanggung jawab
dan terampil.
4. Kesimpulan
Adaptasi terhadap teknologi digital tidak hanya merupakan kebutuhan, melainkan suatu
keharusan dalam pendidikan kewarganegaraan saat ini. Implementasi kewarganegaraan digital
di era ini melibatkan integrasi teknologi informasi dan komunikasi yang mendalam dalam
kurikulum dan metode pengajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Hal ini bertujuan
untuk membekali siswa dengan kemampuan yang relevan untuk berpartisipasi secara efektif
dan etis dalam masyarakat yang kian digital. Namun, terdapat berbagai tantangan dalam
membangun kecakapan kewarganegaraan digital, termasuk resistensi terhadap perubahan
metodologi pengajaran, keterbatasan infrastruktur, dan kebutuhan akan pengembangan
profesional guru. Tantangan ini memerlukan strategi yang komprehensif yang mencakup
kebijakan pendidikan, pelatihan guru, serta investasi dalam teknologi pendidikan. Hubungan
antara PKN dan kecakapan kewarganegaraan digital sangat erat, di mana kedua elemen
tersebut saling menguatkan. PKN tidak hanya bertujuan untuk memperkuat identitas nasional
dan patriotisme, tetapi juga untuk mengembangkan pemahaman dan keterampilan digital yang
memungkinkan siswa untuk menjalankan hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara di
ruang digital. Ini mencakup pemahaman tentang privasi, keamanan data, dan etika online, yang
semakin penting dalam dunia yang didominasi oleh interaksi digital. Secara keseluruhan,
pengintegrasian kewarganegaraan digital ke dalam kurikulum PKN menunjukkan sebuah
langkah progresif dalam pendidikan, yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman. Ini
menandai sebuah evolusi penting dalam pendidikan kewarganegaraan yang tidak hanya
menyiapkan siswa untuk menjadi warga negara yang baik di konteks tradisional, tetapi juga
dalam konteks global dan digital yang luas.
5. Daftar Pustaka
Amanda, MD, Santoso, G, Puspita, AMI, & ... (2023). Kontribusi Masyarakat dalam Perspektif
Ketahanan Nasional Indonesia di Era Digital. Jurnal Pendidikan …, jupetra.org,
https://jupetra.org/index.php/jpt/article/view/1049
Anatasya, Ervina, and Dinie Anggareni Dewi. 2021. “Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan Sebagai Pendidikan Karakter Peserta Didik Sekolah Dasar.” Jurnal
Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha 9 (2): 291304.
https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/JJPP/article/view/34133.
Bueti, A. 2021. “Pembelajaran Daring Di Tengah Wabah Covid-19.” Jurnal Ilmiah Pendidikan
Dan Keislaman 1 (2): 8188. https://doi.org/10.55883/jipkis.v1i2.9.
Diana, R (2019). Prinsip Teologi Kristen Pendidikan Orang Tua Terhadap Anak Di Era Revolusi
Industri 4.0. BIA': Jurnal Teologi dan Pendidikan Kristen …, jurnalbia.com,
http://www.jurnalbia.com/index.php/bia/article/view/79
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 2, No. 1, Juni 2024, page: 20-29
E-ISSN: 3025-9843
29
Reza Alinata et.al (Membangun kecakapan kewarganegaraan digital....)
Firmansyah, A, & Prakosa, DK (2021). Edukasi terkait optimalisasi peran profesi akuntan pada
era revolusi industri 4.0 dan tantangan society 5.0. Pengmasku, jurnalku.org,
https://jurnalku.org/index.php/pengmasku/article/view/98
Hidayat, Dede Rahmat, Ana Rohaya, Fildzah Nadine, and Hary Ramadhan. 2020. “Independent
Learning of Students in Online Learning During The Covid-19 Pandemic.” Perspektif Ilmu
Pendidikan 34 (2): 14754.
Ibda, H (2019). Pembelajaran bahasa indonesia berwawasan literasi baru di perguruan tinggi
dalam menjawab tantangan era revolusi industri 4.0. Jalabahasa,
jalabahasa.kemdikbud.go.id,
http://jalabahasa.kemdikbud.go.id/index.php/jalabahasa/article/view/227
Nasution, DAD, Nasution, AP, & ... (2019). Pengaruh Penerapan Smart ASN Terhadap
Pengelolaan Keuangan Negara di Era Disrupsi Teknologi Indonesia 4.0. Nasional Sains
dan …, prosiding.seminar-id.com, http://prosiding.seminar-
id.com/index.php/sensasi/article/view/265
Nehe, Usaha. 2021. “Kewarganegaraan Digital Dalam Pendidikan Situasi Covid-19.” Edukatif :
Jurnal Ilmu Pendidikan 3 (4): 191521.
Rachmawaty, Shella. 2023. “Paradigma Pendidikan Kewarganegaraan Dalam Membangun
Karakter Generasi Penerus Bangsa.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Politik 1
(1): 3442. https://doi.org/10.61476/ngfs5b63.
Rahayuningsih, YS, & Iskandar, S (2022). Kepemimpinan kepala sekolah dalam menciptakan
budaya sekolah yang positif di era revolusi industri 4.0. Jurnal Basicedu, jbasic.org,
https://jbasic.org/index.php/basicedu/article/view/3626
Rizka Wulandari, Zahrah, Novia Azzahra, Purwati Wulandari, Gunawan Santoso, and
Universitas Muhammadiyah Jakarta. 2023. “Memperkuat Jiwa Kewarganegaraan Di Era
Digital Dengan Pendidikan Kewarganegaraan Yang Komprehensif.” Jurnal Pendidikan
Transformatif (Jupetra) 02 (02): 2023.
Santoso, Gunawan, Muhammad Nur Syahroni Hidayat, Ma’mun Murod, Susilahati, Solehudin,
and Masduki Asbari. 2023. “Transformasi Literasi Informasi Guru Menuju Kemandirian
Belajar.” Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra) 02 (01): 100106.
Santoso, Gunawan, Aan Supiati, Lisa Komalasari, Imroatul Hafidah, and Egypt Toton Subandi.
2023. “Kewarganegaraan Digital Di Era Industri 4.0: Tantangan Dan Peluang Membangun
Masyarakat Global Yang Inklusif.” Jupetra: Jurnal Pendidikan Transformatif 02 (02):
14146.
Saputra, Meidi. 2022. “Integrasi Kewarganegaraan Digital Dalam Mata Kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Menumbuhkan Etika Berinternet (Netiket) Di Kalangan
Mahasiswa.” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan 12 (01): 6.
https://doi.org/10.20527/kewarganegaraan.v12i01.13635.
Tahar, A, Setiadi, PB, & Rahayu, S (2022). Strategi pengembangan sumber daya manusia dalam
menghadapi era revolusi industri 4.0 menuju era society 5.0. Jurnal Pendidikan Tambusai,
jptam.org, https://www.jptam.org/index.php/jptam/article/view/4428
Yando, AD (2022). Era revolusi industri 4.0 dalam dunia digital teknologi pendidikan
pembelajaran. Jurnal PROFITA: Akuntansi dan Manajemen, jurnal-adaikepri.or.id,
http://jurnal-adaikepri.or.id/index.php/PROFITA/article/view/73