1. Pendahuluan
Menurut Santoso, Kekhawatiran mengenai Kewarganegaraan Digital di Era Industri 4.0
mencerminkan keprihatinan bahwa teknologi digital dapat mempercepat proses globalisasi dan
meningkatkan keterhubungan global. Namun, keterhubungan ini juga berpotensi membawa
dampak negatif, seperti meningkatnya ketegangan digital antara negara maju dan negara
berkembang, serta potensi memperburuk ketidakmerataan dalam distribusi kekayaan dan
sumber daya. Keresahan ini muncul karena teknologi digital di Era Industri 4.0 menjanjikan
kemajuan signifikan dalam berbagai bidang, termasuk komunikasi, transportasi, kesehatan, dan
pendidikan (Santoso, Karim, dkk., 2023b). Di era Industri 4.0, keberhasilan suatu negara sangat
bergantung pada kemampuannya dalam memanfaatkan teknologi digital dan
mengintegrasikannya ke dalam infrastruktur yang ada guna meningkatkan kualitas hidup
masyarakat (Santoso, Karim, dkk., 2023). Kemajuan ilmu pengetahuan yang signifikan telah
membawa manusia hidup dalam kondisi yang dipermudah oleh teknologi, memulai revolusi
industri 4.0, di mana teknologi digital diterapkan hampir di setiap aspek kehidupan manusia.
Pesatnya perkembangan digitalisasi memberikan dampak positif dan negatif bagi
kehidupan manusia. Dampak positif dari digitalisasi meliputi kemampuan masyarakat untuk
menyelesaikan pekerjaan tanpa terhalang oleh jarak dan waktu. Transformasi digital ditandai
oleh perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, seiring dengan kemajuan Revolusi
Industri 4.0 dan Society 5.0, sehingga meningkatkan pentingnya kompetensi yang relevan
dengan tantangan yang dihadapi oleh warga negara. Revolusi Industri 4.0 merupakan era
transformasi digital yang ditandai dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih dan
terintegrasi. Beberapa karakteristik utama Revolusi Industri 4.0 adalah Internet of Things (IoT),
kecerdasan buatan (artificial intelligence), robotika, big data, dan teknologi cloud computing.
Revolusi ini telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia, termasuk cara kita bekerja,
berinteraksi, dan mengakses informasi. Revolusi Industri 4.0 telah membawa banyak perubahan
dalam kehidupan bermasyarakat. Di satu sisi, teknologi telah memudahkan akses informasi,
meningkatkan efisiensi, dan menciptakan peluang baru. Namun di sisi lain, perubahan ini juga
menimbulkan tantangan, seperti hilangnya beberapa jenis pekerjaan, kesenjangan digital, dan
kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan yang terus berubah. Masyarakat perlu
beradaptasi dan mengembangkan keterampilan baru untuk dapat bertahan dan berkembang
dalam era digital ini (Drath & Horch, 2014).
Kewarganegaraan digital mengacu pada kemampuan individu untuk berpartisipasi secara
aktif dan bertanggung jawab dalam lingkungan digital. Hal ini mencakup pemahaman tentang
hak dan kewajiban digital, etika online, keamanan siber, dan penggunaan teknologi yang
bertanggung jawab. Dalam era digital, kewarganegaraan digital menjadi semakin penting karena
banyak aspek kehidupan kita telah beralih ke ranah digital. Warga digital yang cakap dapat
berkontribusi positif pada masyarakat, menjaga keamanan informasi, dan memastikan
penggunaan teknologi yang etis dan berkelanjutan. Untuk dapat berpartisipasi secara efektif
dalam era digital, individu perlu membangun kecakapan kewarganegaraan digital. Hal ini
meliputi kemampuan untuk mengakses, mengevaluasi, dan menggunakan informasi digital
dengan bijak, serta berpartisipasi dalam komunitas online dengan etika yang baik. Selain itu,
kecakapan digital juga mencakup pemahaman tentang hak digital, privasi, keamanan siber, dan
tanggung jawab digital.
Dengan memiliki kecakapan kewarganegaraan digital yang baik, individu dapat menjadi
warga digital yang bertanggung jawab, terlibat aktif dalam masyarakat, dan berkontribusi pada
pembangunan masyarakat digital yang lebih baik. Studi ini bertujuan untuk mengatasi tantangan
yang muncul dalam mengintegrasikan pendidikan kewarganegaraan digital (PKD) ke dalam
kurikulum pendidikan kewarganegaraan (PKn) di era Revolusi Industri 4.0. Dengan fokus pada
identifikasi metode efektif, penelitian ini berupaya untuk menganalisis hambatan yang ada serta
merancang strategi implementasi yang dapat meningkatkan kecakapan kewarganegaraan digital