Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 
Vol. 2, No. 1, Februari 2025, page: 19-26 
E-ISSN: 3047-2474 (online)    20 
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi 
achieved in this community service is to provide assistance to emping melinjo industry actors 
in  making  product  packaging  and  managing  business  legality.  The  implementation  of  this 
community  service  activity  uses  stages  and  methods  of  service  starting  from  counseling, 
training  and  assistance  for  emping  melinjo  business  actors.  The  output  of  this  community 
service includes mandatory outputs in the form of journal article publications and additional 
outputs in the form of packaging design documents and business legality as well as national 
seminars on the results of community service. 
 
Keywords: Emping Melinjo, Packaging, Business Legality, UMKM 
 
Pendahuluan  
UMKM  di  Indonesia  didominasi  oleh  Industri  rumah  tangga  (IRT),  hal 
tersebut  dapat  tercermin  dari  beberapa  hal,  diantaranya  jumlah  tenaga  kerja  yang 
sedikit,  peralatan  yang  digunakan  masih  sederhana  dan  kegiatan  produksi 
dilakukan  di  rumah.  Namun  begitu  peran  IRT  dalam  perkembangan  UMKM 
menjadi hal yang penting bagi perekonomian di Indoensia. Usaha mikro, kecil dan 
menengah  (UMKM)  punya  peranan  yang  sangat  vital  dalam  pertumbuhan  dan 
pembangunan  ekonomi  dan  sebagai  pilar  pembangunan  ekonomi  bangsa  (Sarfiah, 
Atmaja, & Verawati, 2019). Kondisi tersebut seharusnya membuat pemerintah lebih 
memperhatikan  keberlangsungan  dan  tumbuh  serta  berkembangnya  UMKM, 
dikarenakan  terbatasnya  ketrampilan,  kemampuan  dan  minimnya  pengetahuan 
sumber daya manusia para pelaku UMKM serta keterbatasan peralatan yang dimilki 
industri rumah tangga. 
Kondisi  tersebut  tentunya  akan  menyulitkan  produk  UMKM  untuk  dapat 
berkembang  dengan  baik,  salah  satu  yang  kurang  diperhatikan  oleh  para  pelaku 
industri  rumah  tangga  khusus  nya  produk  makanan  adalah  membuat  kemasan 
sesuai  dengan  jenis  produk  yang  dihasilkan  serta  mengikuti  perkembangan  pasar. 
Pengemasan pada produk makanan merupakan hal penting yang harus diperhatikan 
oleh produsen dan menjadi salah satu faktor penting  dalam penjualan atas produk 
tersebut (Kristianto, 2021). Konsumen dapat memutuskan untuk membeli atau tidak 
membeli  suatu  produk  berdasarkan  kemasan  produk  tersebut  (Apriyanti,  2018). 
Kemasan produk yang khas, unik dan menarik akan dapat meningkatkan nilai jual 
dan penjualan produk itu sendiri.  
Hal  lain  yang  sering  menjadi  kesulitan  bagi  industri  rumah  tangga  yang 
pelaku  usahanya  didominasi  oleh  ibu  –  ibu  rumah  tangga  adalah  akses  informasi, 
salah satunya adalah mengenai pengurusan perizinan bagi UMKM. Legalitas usaha 
atau  bisa  juga  disebut  sebagai  izin  usaha  merupakan  suatu  unsur  penting  dalam 
menunjukkan  identitas  diri  untuk  melegalkan  usaha  sehingga  mampu  diterima 
dalam  masyarakat  (Indrawati  &  Rachmawati,  2021).  Perizinan  diperlukan  sebagai 
bentuk  dari  pengakuan  atau  egalitas  atas  usaha  yang  dijalankan  oleh  UMKM  itu 
sendiri, selain itu kelengkapan UMKM yang terdapat dalam kemasan produk akan 
sangat  membantu  meningkatkan  kepercayaan  masyarakat  untuk  membeli  produk 
tersebut.  Izin  administrasi  merupakan  bukti  sah  berdirinya  sebuah  usaha  yang 
diakui negara. Setidaknya ada lima jenis perizinan yang harus diurus oleh UMKM, 
yaitu:  NPWP  (Nomor  Pokok  Wajib  Pajak)  Pribadi,  NIB  (Nomor  Induk  Berusaha),