Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, August 2026, page: 117-128
E-ISSN: 3047-2474 (online) 118
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
students at SMA Negeri 1 Jayapura regarding the regulation of cohabitation under the New
Criminal Code through an interactive and participatory legal education approach. The
activities involved the delivery of substantive legal materials, discussions, case studies,
clarification of myths and facts, and evaluation through pre-tests and post-tests. The results
showed an increase in participants’ understanding from 67% in the pre-test to 98% in the
post-test, representing an improvement of 31%. This increase demonstrates that a dialogical
and case-based legal education approach was effective in strengthening students’
understanding of cohabitation, complaint-based offenses, and the importance of legal literacy.
The program also produced digital educational materials, including infographics and short
educational videos, which can be utilized by the school as sustainable learning resources. This
program contributes to strengthening legal awareness among adolescents and promoting a
better understanding of national criminal law within the social and cultural context of Papua.
Keywords: Legal Literacy; Adolescents; New Criminal Code; Cohabitation; Papua.
Pendahuluan
SMA Negeri 1 Jayapura merupakan salah satu sekolah menengah atas di
Kota Jayapura, Provinsi Papua, dengan karakteristik siswa yang heterogen baik dari
segi latar belakang etnis, agama, maupun sosial ekonomi. Secara umum, sekolah ini
memiliki jumlah siswa sekitar 700–900 orang dengan rentang usia 15–18 tahun.
Sebagian besar siswa berada pada fase perkembangan remaja akhir, yaitu tahap
pembentukan identitas, eksplorasi relasi sosial, dan peningkatan otonomi personal.
Jayapura sebagai pusat pemerintahan dan pendidikan di Papua mengalami
percepatan arus informasi digital dan perubahan pola interaksi sosial. Akses internet
dan media sosial relatif tinggi di kalangan remaja, namun tidak selalu disertai
dengan kemampuan literasi hukum yang memadai. Studi nasional menunjukkan
bahwa literasi hukum generasi muda Indonesia masih berada pada kategori sedang
ke rendah, terutama dalam memahami substansi perubahan regulasi dan
konsekuensi normatifnya (Mahmud, 2022).
Berdasarkan komunikasi awal dengan pihak sekolah, materi hukum dalam
kurikulum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)/Pendidikan
Pancasila masih bersifat konseptual dan belum secara spesifik mengintegrasikan
dinamika pembaruan hukum pidana nasional. Hal ini menimbulkan kesenjangan
antara perubahan regulasi dan pemahaman aktual siswa.
Sejak 2 Januari 2026, Indonesia secara resmi memberlakukan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagai
pengganti KUHP lama. Reformasi hukum pidana ini merupakan tonggak penting
dalam dekolonisasi dan nasionalisasi sistem hukum Indonesia. Salah satu norma
yang menjadi perhatian publik adalah pengaturan mengenai kohabitasi (hidup
bersama sebagai suami istri di luar perkawinan yang sah).
Ketentuan tersebut dikonstruksikan sebagai delik aduan, sehingga penegakan
hukumnya bergantung pada pengaduan pihak tertentu yang memiliki legitimasi
hukum. Namun demikian, di ruang publik terutama media sosial, ketentuan ini
sering dipahami secara simplifikatif dan tidak proporsional. Disinformasi hukum
dapat menimbulkan kecemasan, resistensi, bahkan stigma sosial (Arief, 2022).