Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474
Naskah dikirim: 24/06/2026 Selesai revisi: 13/07/2026 Disetujui: 25/07/2026 Diterbitkan: 27/08/2026
155
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 CC BY-SA International License.
Strategi Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Menyelaraskan Visi
Misi dengan Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Swasta Islam
An-Nizam Medan
Hotni Sari Harahap
Universitas Alwashliyah Medan
e-mail: hotnisari46@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi kepemimpinan kepala sekolah
dalam menyelaraskan visi dan misi lembaga dengan implementasi Kurikulum
Merdeka, meningkatkan kompetensi guru, serta mengidentifikasi faktor pendukung
dan penghambat di SMP Swasta Islam An-Nizam Medan. Riset lapangan ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui
wawancara semi terstruktur, observasi langsung, dan dokumentasi. Informan yang
terlibat meliputi kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan wakil
kepala sekolah bidang kesiswaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepala
sekolah menyelaraskan visi misi melalui penyesuaian tujuan sekolah dengan tetap
mempertahankan identitas keislaman, yang diimplementasikan melalui program
tahfiz serta integrasi teknologi. Kompetensi guru ditingkatkan melalui pelatihan,
seminar, dan supervisi akademik berkala. Faktor pendukung mencakup komitmen
kepala sekolah, dukungan guru, fleksibilitas kurikulum, dan kerja sama orang tua,
sedangkan faktor penghambatnya adalah hambatan adaptasi guru, kurangnya
konsistensi pembelajaran, serta tantangan teknologi. Dengan demikian, kepala
sekolah berperan vital dalam memastikan Kurikulum Merdeka berjalan efektif dan
tetap selaras dengan tujuan strategis lembaga.
Kata Kunci: Implementasi Kurikulum; Kepemimpinan Kepala Sekolah; Sekolah
Islam; Visi dan Misi
Abstract
This study aims to examine the leadership strategies employed by the principal in aligning the
school’s vision and mission with the implementation of the Merdeka Curriculum, enhancing
teacher competencies, and identifying supporting and hindering factors at An-Nizam Private
Islamic Junior High School in Medan. This field research employs a qualitative approach,
utilizing data collection techniques such as semi-structured interviews, direct observation,
and documentation. The informants involved included the principal, the vice principal for
curriculum, and the vice principal for student affairs. The results indicate that the principal
aligns the school’s vision and mission by adjusting the school’s objectives while maintaining
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 156
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
its Islamic identity, which is implemented through a Quran memorization program and the
integration of technology. Teacher competencies are enhanced through training, seminars,
and periodic academic supervision. Supporting factors include the principal’s commitment,
teacher support, curriculum flexibility, and parental cooperation, while inhibiting factors are
teachers’ resistance to adaptation, a lack of consistency in learning, and technological
challenges. Thus, the principal plays a vital role in ensuring that the Merdeka Curriculum
runs effectively and remains aligned with the institution’s strategic goals.
Keywords: Curriculum Implementation; Principal Leadership; Islamic Schools; Vision and
Mission
Pendahuluan
Pendidikan menempati posisi strategis dalam pembangunan suatu bangsa,
sebab melalui pendidikanlah kemampuan berpikir kreatif dan rasa tanggung jawab
setiap individu dapat ditumbuhkan, sehingga maju atau tidaknya suatu masyarakat
sangat bergantung pada mutu pendidikan yang diselenggarakan. Pendidikan pun
bukan semata tanggung jawab negara, melainkan juga merupakan amanah moral
sekaligus keagamaan (Ristianah, 2022; Siahaan et al., 2022), sehingga dibutuhkan
sistem pendidikan yang berjalan efektif guna mewujudkan tujuan pendidikan
nasional, yakni melahirkan generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat
jasmani-rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab (Fuad, 2016). Dalam upaya meningkatkan mutu
sumber daya manusia tersebut, keberhasilan pembelajaran di sekolah tidak semata
bertumpu pada peran guru dan kurikulum, melainkan turut dipengaruhi oleh
ketersediaan dan optimalisasi sarana penunjang pembelajaran, salah satunya Pusat
Sumber Belajar (PSB) yang berfungsi menyediakan beragam sumber dan media
belajar, mulai dari buku, alat peraga, media audio visual, hingga perangkat teknologi
pembelajaran lainnya, sehingga keberadaannya turut membantu guru
menyampaikan materi secara lebih menarik sekaligus memudahkan peserta didik
memahami pelajaran, di samping mendorong tumbuhnya kemandirian dan
keaktifan belajar peserta didik (Nasional, 2010).
Pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan
sumber daya manusia. Melalui pendidikan, individu tidak hanya memperoleh
pengetahuan, tetapi juga mengembangkan keterampilan, karakter, serta nilai-nilai
yang diperlukan dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, penyelenggaraan
pendidikan harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman serta
kebutuhan peserta didik agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai secara
optimal. Sesuai dengan regulasi negara, melalui proses pendidikan, peserta didik
diharapkan dapat mengembangkan seluruh potensi yang dimilikinya sehingga
menjadi pribadi yang religius, berkarakter baik, memiliki kecakapan dan kreativitas,
bersikap mandiri, serta mampu berkontribusi secara demokratis dan bertanggung
jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003).
Dalam upaya mencapai tujuan pendidikan tersebut, keberadaan kepala
sekolah memiliki peran yang sangat penting. Kepala sekolah merupakan pemimpin
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 157
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengarahkan seluruh sumber daya
sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kepemimpinan
kepala sekolah tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan administrasi sekolah,
tetapi juga mencakup kemampuan dalam merumuskan kebijakan, membangun
budaya sekolah, mengembangkan kompetensi guru, serta menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif. Oleh karena itu, keberhasilan suatu lembaga pendidikan
sangat dipengaruhi oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah dalam menjalankan
fungsi dan tanggung jawabnya (Putri et al., 2023).
Salah satu aspek penting dalam kepemimpinan kepala sekolah adalah
kemampuan menyelaraskan visi dan misi lembaga pendidikan dengan berbagai
kebijakan yang berlaku. Visi dan misi sekolah merupakan arah dan pedoman yang
menjadi dasar dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan. Visi dan misi
yang dirumuskan dengan baik akan membantu sekolah dalam menentukan tujuan,
strategi, serta program kerja yang mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Dengan demikian, setiap kebijakan dan program yang dilaksanakan sekolah harus
selaras dengan visi dan misi yang telah ditetapkan agar tujuan pendidikan dapat
tercapai secara efektif.
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan di Indonesia mengalami
perubahan melalui penerapan Kurikulum Merdeka yang dikembangkan oleh
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kurikulum Merdeka
hadir sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dengan
memberikan fleksibilitas kepada satuan pendidikan dalam mengembangkan
kurikulum sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Kurikulum ini
menekankan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, penguatan karakter,
pengembangan kompetensi, serta pembelajaran yang lebih mendalam dan
bermakna. Oleh karena itu, implementasi Kurikulum Merdeka memerlukan
kesiapan seluruh komponen sekolah, terutama kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan.
Penerapan Kurikulum Merdeka menuntut kepala sekolah untuk mampu
menyesuaikan berbagai program pendidikan dengan karakteristik kurikulum yang
baru tanpa mengabaikan identitas dan tujuan lembaga pendidikan. Kepala sekolah
dituntut untuk menyusun strategi yang tepat agar visi dan misi sekolah tetap dapat
diwujudkan melalui implementasi Kurikulum Merdeka. Selain itu, kepala sekolah
juga memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kompetensi guru, membangun
kolaborasi dengan seluruh warga sekolah, serta melakukan pengawasan terhadap
pelaksanaan pembelajaran agar berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
SMP Swasta Islam An-Nizam Medan merupakan salah satu lembaga
pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka. Sebagai sekolah yang
berlandaskan nilai-nilai keislaman, SMP Swasta Islam An-Nizam memiliki visi untuk
membentuk peserta didik yang beriman, bertakwa, berprestasi, memiliki
keterampilan teknologi, serta berwawasan lingkungan. Dalam implementasinya,
sekolah berupaya mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan prinsip-prinsip
Kurikulum Merdeka melalui berbagai program pendidikan, seperti kegiatan tahfiz
Al-Qur’an, pembiasaan ibadah, pembelajaran berbasis digital, serta penguatan
karakter peserta didik.
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 158
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
Berdasarkan hasil observasi awal dan wawancara pendahuluan yang
dilakukan peneliti, diketahui bahwa kepala sekolah memiliki peran yang cukup
strategis dalam menyelaraskan visi dan misi sekolah dengan implementasi
Kurikulum Merdeka. Berbagai upaya dilakukan, seperti penyesuaian visi sekolah,
penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), pelaksanaan
pelatihan guru, supervisi akademik, serta pengembangan program-program sekolah
yang mendukung pencapaian visi dan misi lembaga. Namun, dalam pelaksanaannya
masih terdapat beberapa tantangan, seperti adaptasi guru terhadap perubahan
kurikulum, konsistensi pelaksanaan pembelajaran, serta perkembangan teknologi
yang terus berubah.
Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk: (1)
Mengetahui strategi kepala sekolah dalam menyelaraskan visi dan misi lembaga
dengan implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Swasta Islam An-Nizam Medan;
(2) Menganalisis strategi kepala sekolah dalam meningkatkan kompetensi guru pada
implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Swasta Islam An-Nizam Medan; (3)
Mendeskripsikan faktor pendukung dan faktor penghambat implementasi
Kurikulum Merdeka di SMP Swasta Islam An-Nizam Medan.
Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan (field research). Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu menempatkan
peneliti sebagai instrumen kunci dalam mengkaji objek pada kondisi yang alami
guna memperoleh pemahaman mendalam mengenai strategi kepemimpinan kepala
sekolah dalam mengintegrasikan visi dan misi lembaga dengan pelaksanaan
Kurikulum Merdeka yang bersifat kompleks dan kontekstual (Sugiyono, 2019).
Penelitian ini dilaksanakan di SMP Swasta Islam An-Nizam yang beralamat di Jalan
Tuba II/Perjuangan No. 62, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan
Denai, Kota Medan, Sumatera Utara. Waktu pelaksanaan penelitian di lapangan
dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang, yaitu pada tanggal 22 Mei 2026, 6
Juni 2026, dan 8 Juni 2026. Lokasi ini dipilih secara purposif karena lembaga tersebut
telah menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri serta memiliki visi dan misi
khusus yang melandasi seluruh penyelenggaraan pendidikannya, sehingga dinilai
sangat relevan dengan fokus kajian.
Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan data sekunder. Sumber
data primer diperoleh dari tiga informan kunci institusi, yaitu: (1) Kepala Sekolah
sebagai informan utama terkait kebijakan strategi kepemimpinan; (2) Wakil Kepala
Sekolah Bidang Kurikulum selaku informan teknis implementasi pembelajaran
Kurikulum Merdeka; dan (3) Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus
Guru PKN sebagai informan terkait pelaksanaan program sekolah dan pembinaan
karakter peserta didik. Sementara itu, data sekunder diperoleh melalui dokumen-
dokumen resmi sekolah yang meliputi profil lembaga, rumusan visi dan misi,
struktur organisasi, data guru dan tenaga kependidikan, Kurikulum Operasional
Satuan Pendidikan (KOSP), serta program kerja tahunan sekolah.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui triangulasi metode yang
meliputi wawancara semi terstruktur berlandaskan pedoman wawancara, observasi
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 159
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
langsung terhadap kondisi lingkungan, sarana prasarana, dan kesesuaian program
kerja, serta teknik dokumentasi untuk mengumpulkan arsip tertulis dan foto
kegiatan riset. Selanjutnya, teknik analisis data dijalankan secara sistematis mengacu
pada tahapan Miles dan Huberman (2014) yang meliputi: (1) reduksi data, yaitu
memilah, menyederhanakan, dan memfokuskan data lapangan pada aspek strategi
kepemimpinan kepala sekolah serta menyampingkan data yang tidak relevan; (2)
penyajian data (data display) secara terstruktur dalam bentuk paparan narasi
deskriptif ilmiah; dan (3) penarikan kesimpulan serta verifikasi secara berulang.
Untuk menjamin keabsahan dan tingkat kepercayaan data yang diperoleh di
lapangan, peneliti menerapkan teknik penjaminan keabsahan data berupa triangulasi
sumber dengan membandingkan derajat kesesuaian informasi antar-informan, serta
triangulasi teknik dengan menyilangkan keselarasan antara hasil wawancara,
observasi lapangan, dan bukti dokumentasi resmi (Miles & Huberman, 2014).
Hasil dan Pembahasan
Kebijakan dan Visi Sekolah dalam Penyelarasan Kurikulum Merdeka
Hasil penelitian menunjukkan bahwa SMP Swasta Islam An-Nizam Medan
telah membangun fondasi kebijakan kelembagaan yang secara eksplisit
menempatkan penyelarasan visi dan misi sebagai bagian integral dari keberhasilan
implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah penyelarasan ini diinisiasi sejak tahun
2021, tepat ketika sekolah ini ditetapkan sebagai salah satu pionir Sekolah Penggerak
di Kota Medan. Status sebagai Sekolah Penggerak menjadi titik awal bagi institusi
untuk melakukan berbagai penyesuaian, termasuk merumuskan visi yang sejalan
dengan arah kebijakan nasional tanpa mencederai karakteristik khas sekolah Islam.
Visi sekolah yang berbunyi "Beriman, bertakwa, berprestasi, memiliki keterampilan
teknologi, serta berwawasan lingkungan" menunjukkan adanya asimilasi nilai-nilai
esensial Profil Pelajar Pancasila ke dalam dimensi keimanan dan ketakwaan. Visi ini
kemudian dijabarkan ke dalam misi operasional, dengan fokus utama membentuk
profil lulusan yang berakhlak mulia, rajin beribadah, serta menerapkan nilai-nilai Al-
Qur'an dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala SMP Swasta Islam An-Nizam Medan, Bapak Robin Ginting, dalam
wawancara pada tanggal 8 Juni 2026 menyatakan:
“Di awal 2021 saya sebagai kepala sekolah mengikuti seleksi Sekolah
Penggerak. Alhamdulillah tahun 2021 kami lulus menjadi salah satu Sekolah
Penggerak di Kota Medan. Dari mulai kita terpilih menjadi Sekolah Penggerak
karena mulai menggunakan kurikulum yang baru, yaitu Kurikulum Merdeka,
maka instruksinya salah satunya adalah menyeimbangkan visi yang ada di
sekolah dengan kurikulum yang diterbitkan.”
Lebih lanjut, beliau menegaskan pada tahun keempat program Sekolah
Penggerak, pengintegrasian nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila dimasukkan ke dalam
pilar keimanan karena output utama sekolah Islam adalah menghasilkan generasi
yang beriman. Triangulasi data dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum
memperlihatkan bahwa perumusan visi dan misi dilakukan secara partisipatif
bersama para guru, yang kemudian dilegalisasi melalui dokumen Kurikulum
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 160
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) sebagai pedoman dasar seluruh program
sekolah.
Temuan lapangan ini sejalan dengan pandangan Nurhalim et al. (2023) yang
menyatakan bahwa kepemimpinan merupakan kemampuan seseorang dalam
memengaruhi, mengarahkan, dan menggerakkan anggota organisasi untuk
mencapai tujuan melalui rumusan visi dan misi yang jelas. Kepala sekolah tidak
hanya berperan sebagai administrator, tetapi juga sebagai pemimpin strategis yang
menentukan arah pengembangan institusi. Selain itu, keterlibatan aktif para guru
dalam penyusunan visi misi ini mencerminkan model kepemimpinan partisipatif
yang efektif. Sebagaimana dijelaskan oleh Andreansyah dan Muttaqien (2026),
pemimpin yang efektif mampu membangun ruang partisipasi dan kerja sama yang
solid dari seluruh anggota organisasi dalam mencapai tujuan bersama, sehingga
implementasi program kerja di lapangan menjadi lebih mudah dilakukan karena
adanya kesamaan persepsi di antara warga sekolah.
Implementasi Strategi Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
Implementasi Kurikulum Merdeka di SMP Swasta Islam An-Nizam
berlangsung secara bertahap melalui berbagai strategi pengembangan sumber daya
manusia yang diorkestrasi oleh kepala sekolah. Mengingat guru merupakan aktor
utama dalam proses instruksional di kelas, kepala sekolah menerapkan kombinasi
strategi yang bertumpu pada pengawasan melekat (supervisi akademik) dan
fasilitasi pengembangan profesionalisme secara berkelanjutan. Dalam hal
pengawasan, kepala sekolah secara konsisten melaksanakan supervisi akademik
melalui dua metode, yaitu supervisi terjadwal yang dilaksanakan dua kali dalam
satu tahun ajaran untuk mengevaluasi kesiapan administrasi modul ajar, serta
supervisi tidak terjadwal (dadakan) sebanyak dua kali untuk memantau performa
mengajar guru secara langsung di kelas.
Kepala Sekolah dalam wawancara pada tanggal 8 Juni 2026 memaparkan
bahwa salah satu fokus supervisi adalah memastikan integrasi teknologi dalam
pembelajaran:
“Guru-guru harus berbasis digitalisasi. Di kelas sudah ada TV dan infokus.
Melalui supervisi kita melihat apakah pembelajaran sudah sesuai dengan
prinsip yang diharapkan atau belum.”
Triangulasi dengan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum mengonfirmasi
bahwa setelah dilakukan supervisi, guru-guru tidak dilepaskan begitu saja,
melainkan didampingi melalui berbagai program pelatihan internal, seperti
pelatihan pendekatan Deep Learning serta bimbingan teknis penyusunan modul ajar
secara berkala. Selain itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan menambahkan
bahwa pimpinan memberikan dukungan penuh bagi guru untuk mengikuti kegiatan
seminar, lokakarya, zoom meeting, maupun program pelatihan mandiri guna
memperkaya khazanah keilmuan, teknologi, dan metode mengajar yang relevan
dengan perkembangan zaman.
Kondisi ini dapat dipahami melalui konsep manajemen pembinaan yang
dikemukakan oleh Anam et al. (2023), bahwa kepala sekolah memiliki kontribusi
vital dalam mendongkrak kompetensi profesional guru melalui penyediaan program
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 161
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
pembinaan yang terencana dan penciptaan lingkungan kerja yang suportif. Kepala
sekolah bertanggung jawab penuh dalam memfasilitasi peningkatan kualitas tenaga
pendidik agar adaptif terhadap dinamika kurikulum. Temuan ini juga selaras
dengan hasil studi Rosidah et al. (2022) yang menegaskan bahwa kepemimpinan
kepala sekolah memiliki peran signifikan dalam meningkatkan kinerja tenaga
pendidik dan kependidikan. Kinerja guru yang optimal, yang lahir dari pengawasan
edukatif dan pemenuhan hak pengembangan diri, secara linier akan memberikan
dampak positif terhadap peningkatan mutu pembelajaran serta keberhasilan
program pendidikan yang dijalankan di sekolah.
Pola pembinaan yang dijalankan kepala sekolah SMP Swasta Islam An-Nizam
pada dasarnya mencerminkan perpaduan dua pendekatan yang saling melengkapi,
yakni pengawasan formal melalui supervisi terjadwal maupun insidental, serta
penguatan kapasitas melalui pelatihan berkelanjutan. Kombinasi ini sejalan dengan
gagasan bahwa peningkatan kompetensi digital guru tidak cukup hanya
mengandalkan satu kali pelatihan, melainkan perlu ditopang strategi
berkesinambungan seperti pembelajaran kolaboratif dan pemanfaatan teknologi
secara konsisten di dalam kelas (Muthmainnah dkk., 2025). Kehadiran perangkat TV
dan infokus yang disebutkan kepala sekolah bukan sekadar pemenuhan sarana fisik,
melainkan penanda bahwa integrasi teknologi telah menjadi indikator baku dalam
proses supervisi, sehingga guru dituntut merancang pembelajaran yang benar-benar
memanfaatkan fasilitas tersebut, bukan sekadar formalitas kehadiran alat di ruang
kelas.
Lebih jauh, keberadaan supervisi yang dipadukan dengan program
pendampingan pascasupervisi alih-alih berhenti pada tahap evaluasi semata
menunjukkan orientasi manajemen sekolah yang mengarah pada pengembangan
keprofesian berkelanjutan (continuing professional development), sebuah pendekatan
yang terbukti efektif meningkatkan kualitas pembelajaran ketika dipadukan dengan
penguatan literasi digital guru secara sistematis (Afandi, 2024). Pola ini juga
menegaskan bahwa supervisi pendidikan tidak boleh dimaknai sebagai kegiatan
administratif musiman, melainkan sebagai instrumen pembinaan berkelanjutan yang
mendorong profesionalitas guru secara jangka panjang (Supit dkk., 2021). Dengan
demikian, sinergi antara pengawasan yang konsisten, dukungan pelatihan yang
variatif, dan keterbukaan pimpinan terhadap partisipasi guru dalam forum ilmiah
eksternal menjadi fondasi penting bagi terciptanya budaya kerja yang adaptif,
sekaligus menjadi faktor pengungkit utama bagi keberhasilan implementasi
Kurikulum Merdeka di lingkungan sekolah berbasis nilai keislaman.
Faktor Pendukung dan Penghambat Implementasi Kurikulum Merdeka
Penelitian berhasil mengidentifikasi dinamika tarik-menarik antara faktor
internal dan eksternal yang memengaruhi keberhasilan implementasi Kurikulum
Merdeka di SMP Swasta Islam An-Nizam. Dari sisi pendukung, kelonggaran dan
otonomi yang melekat pada Kurikulum Merdeka menjadi modal strategis utama,
sebab sekolah diberi keleluasaan merancang kurikulum khas keislaman tanpa harus
keluar dari koridor standar nasional; ruang inilah yang dimanfaatkan pihak sekolah
untuk menyisipkan penguatan tahfiz Al-Qur'an, kajian hadis, serta pembiasaan
ibadah harian sebagai identitas keunggulan lokal.
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 162
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
Selain itu, gaya kepemimpinan kepala sekolah yang partisipatif turut menjadi
penopang, karena keterlibatan guru sejak tahap perencanaan program kerja terbukti
meredam potensi penolakan terhadap perubahan kurikulum, sejalan dengan temuan
Hidayat, Pardosi, dan Zulkarnaen (2023) yang menegaskan bahwa efektivitas
kepemimpinan kepala sekolah menjadi variabel penentu keberhasilan penerapan
Kurikulum Merdeka. Faktor pendukung lain tampak dari tersedianya ruang
pengembangan kompetensi guru, baik melalui inisiatif mandiri maupun pelatihan
institusional seperti workshop pembelajaran mendalam (deep learning), yang
memperkuat kesiapan pedagogis tenaga pendidik. Terakhir, sinergi yang terjalin
dengan orang tua peserta didik melalui buku penghubung dan laporan ibadah
bersama turut menjadi jembatan pemantauan perkembangan karakter anak di
rumah, sehingga proses pendidikan tidak terputus begitu peserta didik
meninggalkan lingkungan sekolah.
Meski demikian, implementasi kurikulum baru ini tidak lepas dari sejumlah
kendala yang cukup dominan di lapangan. Salah satunya adalah proses penyesuaian
sosiologis pada sebagian guru, terutama kelompok senior, yang sesekali masih keliru
dalam menyusun perangkat pembelajaran, belum optimal memanfaatkan media
digital, serta belum tuntas menjalankan tahapan refleksi pasca-pembelajaran.
Kondisi semacam ini sejalan dengan temuan Zega, Harefa, Hura, dan Telaumbanua
(2026) yang menyimpulkan bahwa keterbatasan kompetensi guru dalam menyusun
modul ajar dan menjalankan asesmen menjadi hambatan yang berulang muncul di
berbagai jenjang sekolah dasar dan menengah. Persoalan lain terletak pada
konsistensi praktik mengajar harian: hasil supervisi kerap menunjukkan performa
yang memuaskan, tetapi begitu masa supervisi berlalu, sebagian guru cenderung
kembali pada pola lama yang berbasis ceramah konvensional. Di luar faktor internal
tersebut, kemajuan teknologi eksternal berupa kehadiran kecerdasan buatan seperti
ChatGPT turut menjadi tantangan tersendiri di lingkungan belajar. Sebagaimana
dikemukakan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan dalam wawancara pada 6
Juni 2026, kemudahan mengakses informasi secara instan melalui AI berisiko
mereduksi kemandirian dan kesungguhan siswa dalam memahami materi secara
mendalam.
Guna mengatasi berbagai kendala tersebut, manajemen sekolah secara
berkesinambungan menempuh pendampingan intensif melalui supervisi klinis,
evaluasi kelompok guru, serta edukasi literasi digital yang bijak bagi peserta didik.
Hal ini menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pendidikan tidak semata
bertumpu pada kelengkapan dokumen administratif, melainkan menuntut
pergeseran pola pikir (growth mindset) dan terbentuknya budaya organisasi yang
lentur terhadap tuntutan zaman.
Temuan mengenai fleksibilitas kurikulum sebagai modal keunggulan lokal
keagamaan ini memperkuat argumen bahwa sekolah Islam memiliki posisi tawar
tersendiri dalam mengelola Kurikulum Merdeka dibandingkan sekolah umum,
karena ruang otonomi kurikulum dapat difungsikan ganda: memenuhi capaian
pembelajaran nasional sekaligus menanamkan nilai-nilai keislaman secara
terstruktur. Namun demikian, keunggulan ini hanya akan optimal apabila diimbangi
kesiapan sumber daya manusia yang merata, mengingat sejumlah kajian lain di
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 163
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
berbagai daerah turut melaporkan pola serupa berupa ketimpangan pemahaman
guru terhadap konsep dasar kurikulum sebagai penghambat utama (Zega dkk.,
2026). Dengan kata lain, fleksibilitas kurikulum tanpa kesiapan kompetensi guru
yang memadai berpotensi hanya melahirkan perubahan yang bersifat kosmetik di
permukaan dokumen, bukan transformasi substantif dalam praktik pembelajaran
sehari-hari.
Isu kehadiran kecerdasan buatan dalam pembelajaran juga perlu dibaca secara
lebih berimbang, sebab literatur terkini menunjukkan hasil yang ambivalen. Di satu
sisi, sejumlah kajian melaporkan bahwa pemanfaatan ChatGPT mampu mendorong
motivasi belajar dan membuka akses pemahaman konsep yang sulit (Bachtiar,
Ardiansyah, & Nulhakim, 2024). Di sisi lain, ketergantungan yang tidak terkendali
terhadap alat ini terbukti berisiko menggerus kemampuan berpikir kritis dan
kemandirian belajar peserta didik apabila tidak diimbangi pendampingan pedagogis
yang tepat (Listiana, Cahyani, & Wahyudi, 2025). Temuan di SMP Swasta Islam An-
Nizam pada dasarnya menguatkan sisi risiko tersebut, sehingga kekhawatiran pihak
manajemen sekolah terhadap potensi reduksi kemandirian belajar akibat kemudahan
akses informasi instan bukanlah kekhawatiran yang berlebihan, melainkan sejalan
dengan pola temuan yang lebih luas di tingkat nasional.
Pada akhirnya, upaya sekolah menempuh jalur supervisi klinis dan
penguatan budaya reflektif dapat dimaknai sebagai langkah strategis menuju
pembentukan *growth mindset* di kalangan guru, yakni keyakinan bahwa
kompetensi mengajar dapat terus dikembangkan melalui proses belajar
berkelanjutan, bukan sesuatu yang bersifat tetap. Pendekatan ini selaras dengan
gagasan bahwa penguatan pola pikir bertumbuh pada guru turut berkontribusi
membentuk budaya kolaboratif, di mana umpan balik dimaknai sebagai bahan
pengembangan diri, bukan bentuk kritik yang harus dihindari. Dengan demikian,
keberlanjutan implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah Islam sesungguhnya
bergantung pada kemampuan manajemen membangun ekosistem organisasi yang
secara konsisten menumbuhkan kesadaran adaptif, bukan sekadar merespons
perubahan kebijakan kurikulum secara reaktif dan temporer.
Simpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan mengenai strategi kepemimpinan
kepala sekolah dalam menyelaraskan visi dan misi lembaga dengan implementasi
Kurikulum Merdeka di SMP Swasta Islam An-Nizam Medan, dapat disimpulkan bahwa
kepala sekolah memegang peranan sentral sebagai penggerak utama (top mover) mutu
institusi. Strategi penyelarasan yang dijalankan terbukti efektif melalui restrukturisasi
visi sekolah yang adaptif terhadap kebijakan nasional, namun tetap kokoh dalam
mempertahankan identitas dan nilai luhur pendidikan Islam. Internalisasi nilai-nilai
Profil Pelajar Pancasila yang melekat pada dimensi keimanan dan ketakwaan
diaktualisasikan secara nyata melalui program unggulan lokal, seperti tahfiz Al-Qur'an,
kajian hadis, pembiasaan ibadah, serta akselerasi digitalisasi ruang kelas.
Keberhasilan transformasi ini didorong oleh penerapan gaya kepemimpinan
partisipatif yang melibatkan seluruh tenaga pendidik dalam perumusan Kurikulum
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 164
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), sehingga menumbuhkan kesamaan persepsi
dan komitmen kelembagaan yang kuat. Selain itu, optimalisasi kompetensi profesional
guru dikawal secara konsisten oleh kepala sekolah melalui perpaduan strategi
pengawasan berupa supervisi akademik (terjadwal dan dadakan) serta fasilitasi
pengembangan diri lewat berbagai forum ilmiah, seperti workshop Deep Learning dan
pelatihan modul ajar. Dinamika implementasi Kurikulum Merdeka di lapangan
didukung oleh kuatnya komitmen pimpinan, otonomi kurikulum, dan kemitraan tri-
sentra pendidikan bersama orang tua. Kendati demikian, sekolah masih menghadapi
tantangan sosiologis berupa proses adaptasi guru senior, konsistensi metode
instruksional pasca-supervisi, serta disrupsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) di
kalangan siswa. Namun, melalui pendekatan evaluasi klinis yang persuasif dan
penguatan literasi digital yang bijak, SMP Swasta Islam An-Nizam Medan berhasil
memastikan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka tidak sekadar menjadi dokumen
formalitas administrasi, melainkan menjelma sebagai ruh pelaksanaan pendidikan yang
sepenuhnya sejalan dengan visi dan misi lembaga.
Daftar Pustaka
Afandi, S. H. (2024). Peningkatan Kualitas Pembelajaran Melalui Kompetensi Literasi
Digital dan Continuing Professional Development (CPD): Analisis Sequential
Explanatory pada Guru MTs Negeri 5 Tangerang. Institut PTIQ Jakarta.
Aksara, R. (2026). Fungsi Manajemen Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Kinerja
Guru Di SDN 2 Kalianda Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.
Unisan Jurnal: Jurnal Manajemen Dan Pendidikan, 4(7), 3444.
https://journal.annur.ac.id/index.php/unisanjournal.
Anam, K., Oktavia, P., & Hidayah, M. (2023). Kontribusi Kepala Sekolah Dalam
Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru Di SMA Teladan Way Jepara
Lampung Timur. Tarbiyah Jurnal: Jurnal Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, 4(1), 41
61.
Andreansyah, R., & Muttaqien, M. I. (2026). Konsep Dasar Kepemimpinan: Dari
Definisi Hingga Tipologi Pemimpin Efektif. Akhlak: Jurnal Pendidikan Agama
Islam Dan Filsafat, 2(1), 159166. http://dx.doi.org/10.61132/akhlak.v2i1.313.
Anisa, C A., & Rahmatullah. (2020). Visi Dan Misi Menurut Fred R. David Dalam
Perspektif Pendidikan Islam. Evaluasi: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 4(1),
7087. http://dx.doi.org/10.32478/evaluasi.v4i1.356.
Aulia, Y., Ose, F., Idris, Rusdinal, & Anisah. (2024). Pentingnya Merumuskan Visi
Dan Misi Pada Lembaga Pendidikan. Jurnal Kepemimpinan Dan Pengurusan
Sekolah, 9(1), 5867. http://dx.doi.org/10.34125/jkps.v9i1.107.
Azizah, N., Noviani, W., Madina, M., Hairullah, Suriansyah, A., & Purwanti, R.
(2026). Membangun Identitas Institusi Melalui Kebijakan Pendidikan: Studi
Tentang Penyelarasan Visi, Misi, Dan Kinerja Di SMK 2 Marabahan. JPK: Jurnal
Pengabdian Kompetitif, 4(1), 111120.
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 165
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
Bachtiar, Y., Ardiansyah, M., & Nulhakim, A. L. (2024). ChatGPT sebagai Alat
Pendidikan: Analisis Pola Penggunaan dan Efektivitas. Jurnal Insan Peduli
Pendidikan (JIPENDIK), 2(2).
https://ejournal.lppinpest.org/index.php/jipendik/article/view/170
Daud, Y. M. (2023). Peran Kepala Sekolah Dalam Pengelolaan Manajerial Sekolah.
Intelektualita: Journal of Education Sciences and Teacher Training, 12(1), 4161.
Hafizin, & Herman. (2024). Merumuskan Visi Dan Misi Lembaga Pendidikan.
Islamic Management: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 5(1), 99110.
http://dx.doi.org/10.30868/im.v5i01.2024.
Hidayat, E., Pardosi, A., & Zulkarnaen, I. (2023). Efektivitas Kepemimpinan Kepala
Sekolah dalam Penerapan Kurikulum Merdeka. Jurnal Studi Guru dan
Pembelajaran, 6(1), 918. https://doi.org/10.30605/jsgp.6.1.2023.2339
Hidayat, E., Pardosi, A., & Zulkarnaen, I. (2023). Efektivitas Kepemimpinan Kepala
Sekolah dalam Penerapan Kurikulum Merdeka. Jurnal Studi Guru dan
Pembelajaran, 6(1), 918. https://doi.org/10.30605/jsgp.6.1.2023.2339
http://dx.doi.org/10.61132/nakula.v2i1.387.
https://ejournal.iahntp.ac.id/index.php/Satya-Sastraharing.
Lalomo, N., Muhammad, S., & Jabid, A. W. (2024). Strategi Kepemimpinan Kepala
Sekolah Dalam Meningkatkan Kinerja Guru. Jurnal Nakula: Pusat Ilmu
Pendidikan, Bahasa Dan Ilmu Sosial, 2(1), 117126.
Listiana, D., Cahyani, E., & Wahyudi, S. (2025). Pemanfaatan ChatGPT dalam
Meningkatkan Kemandirian Belajar Mahasiswa. Prosiding Seminar Nasional
ADPI, 3(1), 123130.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook
(3rd ed.). Thousand Oaks, CA: SAGE Publications.
Mulyono, H. (2018). Kepemimpinan (Leadership) Berbasis Karakter Dalam
Peningkatan Kualitas Pengelolaan Perguruan Tinggi. Jurnal Penelitian
Pendidikan Sosial Humaniora, 3(1), 290297.
Muthmainnah, A., dkk. (2025). Strategi Peningkatan Kompetensi Guru di Era Digital
untuk Sekolah Dasar. Jurnal Wahana Pendidikan, 12(1), 229240.
Nasution, A. F., Ningsih, S., Silva, M. F., Suharti, L., & Harahap, J. P. (2023). Konsep
Dan Implementasi Kurikulum Merdeka. COMPETITIVE: Journal of Education,
2(3), 20111. http://dx.doi.org/10.58355/competitive.v2i3.37.
Nurhalim, N., Saputra, M. Z. A., Ningsih, N. S., Amirullah, Musli, & Jamrizal. (2023).
Konsep Kepemimpinan: Pengertian, Peran, Urgensi Dan Profil Kepemimpinan.
Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(1), 20702076.
Putri, D., Ramadini, N. S., Rini, R., & Syafrudin, U. (2023). Peran Kepala Sekolah
Dalam Melakukan Manajemen Pengembangan Sekolah. Satya-Sastraharing:
Jurnal Manajemen Pendidikan, 7(1), 8698.
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 155-166
E-ISSN: 3047-2474 (online) 166
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
Rahayu, S., Syahuri, S., Oktavia, A., Adania, R., Huda, F., & Saefudin, D. M. (2026).
Pentingnya Visi Dan Misi Sekolah Dalam Pengelolaan Mutu Pendidikan. Jurnal
Pendidikan Tambusai, 9(2), 1703517040.
Rosidah, Anwar, & Riyanto, A. (2022). Peran Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam
Meningkatkan Kinerja Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Di SMP
Negeri 2 Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan. JPAP: Jurnal Progress
Administrasi Publik, 2(2), 1423. http://jurnal.utb.ac.id/index.php/jpap/.
Siregar, D. Y., Fadhilah, N., Khairunnisa, Fitria, L., & Batubara, P. F. (2024).
Tantangan dan Strategi Menghadapi Perubahan Kurikulum di Sekolah. Jurnal
Bima: Pusat Publikasi Ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra, 2(1), 176186.
https://doi.org/10.61132/bima.v2i1.569
Siregar, D. Y., Fadhilah, N., Khairunnisa, Fitria, L., & Batubara, P. F. (2024).
Tantangan dan Strategi Menghadapi Perubahan Kurikulum di Sekolah. Jurnal
Bima: Pusat Publikasi Ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra, 2(1), 176186.
https://doi.org/10.61132/bima.v2i1.569
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung,
Indonesia: Alfabeta.
Syafitri, I. R., Halimahturrafiah, N., E., S., Nellitawati, & Sabandi, A. (2023).
Merumuskan Visi Dan Misi Pada Pendidikan Dasar Dalam Mencapai Tujuan
Pendidikan Di Indonesia. Aulad: Journal on Early Childhood, 6(3), 234243.
http://dx.doi.org/10.31004/aulad.v6i2.504.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. (2003). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 78.
Zega, W. K., Harefa, N. A. J., Hura, D., & Telaumbanua, A. (2026). Analisis Faktor
Penghambat Implementasi Kurikulum Merdeka pada Pelajaran Bahasa
Indonesia di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 10(4), 18301842.
https://doi.org/10.31004/basicedu.v10i4.13015