Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474 (online) 271
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
Metode
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tompaso,
Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, dengan sasaran
peserta sebanyak 35 orang siswa kelas XII. Mitra dalam kegiatan ini melibatkan kepala
sekolah, guru, dan siswa. Pihak sekolah berperan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan
melalui penyediaan tempat, koordinasi peserta, dan dukungan pelaksanaan program,
sedangkan siswa berperan sebagai peserta sekaligus mitra utama yang mengikuti
rangkaian kegiatan edukasi dan pelatihan penguatan civic culture. Kegiatan ini
dilaksanakan dengan pendekatan edukatif serta partisipatif melalui empat tahapan berikut.
Tahap Persiapan
Tahap persiapan meliputi koordinasi dengan kepala sekolah dan guru mengenai rencana
pelaksanaan kegiatan, penentuan peserta, penyusunan materi edukasi mengenai civic
culture dan civic knowledge, serta penyiapan sarana dan prasarana seperti media presentasi,
bahan pelatihan, instrumen evaluasi, dan alat dokumentasi kegiatan.
Tahap Pelaksanaan Kegiatan
Tahap pelaksanaan dilakukan melalui lima sesi yang berkesinambungan. Sesi pertama
adalah pelaksanaan pre-test untuk mengukur pengetahuan awal (baseline) peserta
mengenai konsep dasar kewarganegaraan, prinsip demokrasi, hak dan kewajiban warga
negara, serta orientasi mereka terhadap civic culture. Sesi kedua berupa penyampaian materi
civic knowledge yang difokuskan pada nilai-nilai Pancasila, konstitusi negara, mekanisme
demokrasi, serta keseimbangan hak dan kewajiban warga negara, disampaikan melalui
presentasi visual, video edukatif, dan studi kasus yang relevan dengan kehidupan remaja
sehari-hari. Sesi ketiga berupa internalisasi nilai civic culture, dengan mengelaborasi konsep
transisi budaya politik pasif (subject/parochial) menuju budaya politik partisipatif (participant
culture) sebagaimana dikemukakan Almond dan Verba (1989), serta menekankan dimensi
sosial civic culture seperti gotong royong, toleransi, solidaritas sosial, dan tanggung jawab
menjaga ketertiban lingkungan sekolah dan masyarakat lokal Tompaso. Sesi keempat
berupa diskusi kelompok, simulasi, dan refleksi interaktif, dengan 35 siswa dibagi menjadi
lima kelompok yang masing-masing beranggotakan tujuh siswa. Setiap kelompok
diberikan studi kasus (case-based study) mengenai dilema kewargaan, seperti perundungan
di sekolah, rendahnya kesadaran menjaga fasilitas umum, perbedaan pendapat dalam
organisasi sekolah, dan partisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, yang kemudian
didiskusikan dan dipresentasikan antarkelompok disertai sesi tanggapan dan refleksi
bersama. Sesi kelima adalah pelaksanaan post-test dengan indikator soal yang setara dengan
pre-test, bertujuan mengukur peningkatan capaian pengetahuan setelah menerima
perlakuan (treatment) berupa program edukasi dan pelatihan.
Tahap Evaluasi
Evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil pre-test dan post-test pada empat
indikator, yaitu (A) pemahaman konsep civic culture dan budaya politik partisipatif; (B) civic
knowledge terkait hak, kewajiban, dan nilai demokrasi; (C) sikap toleransi, solidaritas, dan