Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474
Naskah dikirim: 25/08/2026–Selesai revisi: 9/09/2026–Disetujui: 27/09/2026–Diterbitkan: 01/10/2026
268
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 CC BY-SA International
License.
Program Edukasi Civic Culture Sebagai Upaya Meningkatkan Civic
Knowledge Siswa
Theodorus Pangalila¹, Brain Fransisco Supit²
1,2
Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Manado
*Email: theopangalila@unima.ac.id
Abstrak
Pendidikan kewarganegaraan berperan penting dalam membentuk generasi muda yang
memiliki kesadaran kebangsaan, tanggung jawab sosial, dan pemahaman yang memadai
mengenai hak serta kewajiban sebagai warga negara. Salah satu konsep penting dalam
pendidikan kewarganegaraan adalah civic culture, yaitu budaya kewargaan yang berkaitan
dengan sikap, nilai, dan orientasi warga negara terhadap kehidupan sosial dan demokrasi.
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tompaso,
Kabupaten Minahasa, sebagai respons atas masih terbatasnya pemahaman siswa mengenai
nilai-nilai civic culture dan civic knowledge. Kegiatan melibatkan 35 siswa kelas XII dan
dilaksanakan melalui empat tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan,
dengan metode edukatif dan partisipatif berupa sosialisasi materi, diskusi kelompok, studi
kasus, simulasi, dan refleksi. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test pada empat
indikator, yaitu pemahaman konsep civic culture, pengetahuan kewarganegaraan, sikap
toleransi dan solidaritas sosial, serta kesadaran partisipasi dan tanggung jawab sosial. Hasil
evaluasi menunjukkan peningkatan skor rata-rata keseluruhan dari 60,85 (kategori cukup)
menjadi 87,58 (kategori sangat baik), atau meningkat sebesar 43,93%. Kegiatan ini terbukti
efektif mendorong transformasi orientasi siswa dari budaya politik pasif menuju budaya
politik partisipatif, sekaligus menumbuhkan sikap toleransi dan kepedulian sosial yang
berakar pada nilai kearifan lokal masyarakat Minahasa.
Kata Kunci: Civic Culture; Civic Knowledge; Pendidikan Kewarganegaraan; Pengabdian kepada
Masyarakat; Siswa SMA
Abstract
Civic education plays an important role in shaping the young generation to possess national
awareness, social responsibility, and an adequate understanding of citizens' rights and obligations.
One important concept in civic education is civic culture, referring to the attitudes, values, and
orientations of citizens toward social and democratic life. This community service program was
conducted at SMA Negeri 1 Tompaso, Minahasa Regency, in response to students' limited
understanding of civic culture and civic knowledge. The program involved 35 XII-grade students
and was carried out through four stages, namely preparation, implementation, evaluation, and
reporting, applying educational and participatory methods that included material socialization,
group discussion, case studies, simulation, and reflection. Evaluation used pre-test and post-test
measurements across four indicators, namely understanding of civic culture concepts, civic
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474 (online) 269
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
knowledge, tolerance and social solidarity, and awareness of social participation and responsibility.
The results showed that the overall average score increased from 60.85 (fair category) to 87.58 (very
good category), an increase of 43.93%. The program proved effective in shifting students' orientation
from a passive political culture toward a participant political culture, while fostering tolerance and
social concern rooted in the local wisdom values of the Minahasa community.
Keywords: Civic Culture; Civic Knowledge; Civic Education; Community Service; High School
Students
Pendahuluan
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter, pengetahuan,
serta kesadaran kewarganegaraan generasi muda (Kusumawati & Putri, 2025). Melalui
pendidikan, siswa tidak hanya memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga dibekali
dengan nilai-nilai yang membentuk sikap dan perilaku sebagai warga negara yang
bertanggung jawab (Pangalila & Supit, 2024). Dalam konteks kehidupan demokratis,
pendidikan kewarganegaraan menjadi salah satu sarana penting untuk menanamkan nilai-
nilai kebangsaan, demokrasi, serta kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga
negara (Sulistyarini et al., 2023).
Salah satu konsep penting dalam kajian kewarganegaraan adalah civic culture. Almond dan
Verba (1989) dalam karya klasiknya menjelaskan bahwa civic culture merupakan pola
orientasi politik warga negara yang memungkinkan sistem demokrasi berjalan secara stabil
karena adanya kesadaran politik, kepercayaan terhadap institusi sosial dan politik, serta
partisipasi aktif warga negara dalam kehidupan publik. Budaya politik masyarakat
dibedakan menjadi tiga tipe, yaitu parochial culture yang menunjukkan kesadaran politik
sangat rendah, subject culture yang menunjukkan masyarakat mengenal sistem politik
namun masih bersikap pasif, dan participant culture yang menggambarkan masyarakat
dengan kesadaran politik tinggi dan aktif berpartisipasi dalam kehidupan publik. Civic
culture yang kuat menjadi fondasi penting bagi terbentuknya masyarakat demokratis dan
bertanggung jawab (Levada, 2018), dan tetap relevan sebagai kerangka analisis untuk
mendorong solidaritas intelektual serta keberdayaan komunitas dalam konteks pendidikan
kontemporer (Magill et al., 2024).
Dalam konteks pendidikan, penguatan civic culture berkaitan erat dengan civic knowledge,
yaitu pemahaman siswa mengenai nilai-nilai Pancasila, prinsip demokrasi, hak dan
kewajiban warga negara, serta sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemahaman
kognitif yang kuat terhadap nilai-nilai kewarganegaraan menjadi sarana utama agar siswa
mampu bertindak rasional, kritis, dan bijak ketika berhadapan dengan isu publik di
masyarakat (Sulistyarini et al., 2023). Selain itu, civic culture juga mencakup dimensi sosial
seperti partisipasi sosial, solidaritas, toleransi, dan kepedulian terhadap kepentingan
bersama, yang akan lebih berhasil ditanamkan apabila diintegrasikan dengan nilai-nilai
sosial budaya lokal yang dihidupi oleh masyarakat setempat (Masyitoh & Maesaroh, 2022).
Namun demikian, dalam praktik pendidikan di sekolah masih ditemukan berbagai
tantangan dalam penguatan civic culture dan civic knowledge siswa. Kondisi ini juga
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474 (online) 270
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
ditemukan pada siswa di SMA Negeri 1 Tompaso, Kecamatan Tompaso, Kabupaten
Minahasa, yang menjadi mitra dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini.
Berdasarkan hasil observasi awal dan komunikasi dengan pihak sekolah, ditemukan dua
permasalahan prioritas. Pertama, sebagian siswa masih memiliki pemahaman yang terbatas
mengenai nilai-nilai kewarganegaraan yang berkaitan dengan sikap toleransi, tanggung
jawab sebagai warga negara, partisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, serta kesadaran
terhadap nilai-nilai Pancasila. Kedua, meskipun pendidikan kewarganegaraan telah
menjadi bagian dari kurikulum pendidikan nasional, kegiatan yang secara khusus bersifat
edukatif dan partisipatif untuk memperkuat civic culture dalam kehidupan sekolah masih
terbatas, sehingga penguatan nilai-nilai kewarganegaraan dalam kehidupan sehari-hari
siswa belum sepenuhnya optimal.
Kondisi tersebut sejalan dengan berbagai kegiatan pengabdian sejenis di lingkungan
pendidikan tinggi yang menunjukkan bahwa penguatan literasi dan kesadaran
kewarganegaraan generasi muda melalui program pembekalan maupun pelatihan
partisipatif memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan karakter dan literasi
kewarganegaraan peserta (Anggawirya et al., 2023; Jati & Efendi, 2025). Model pendidikan
kewarganegaraan berbasis civic masyarakat juga menunjukkan bahwa kolaborasi antara
lembaga pendidikan dan komunitas mampu memperkuat kompetensi kewarganegaraan
sekaligus memberdayakan masyarakat sasaran (Nanggala, 2025).
Kontribusi mendasar dari kegiatan PKM ini adalah memberikan penguatan civic culture
kepada siswa SMA sebagai generasi muda yang akan menjadi warga negara aktif dan
bertanggung jawab di masa depan. Dalam situasi sosial saat ini, munculnya berbagai
tantangan seperti meningkatnya sikap intoleransi, kurangnya kepedulian sosial, serta
rendahnya kesadaran terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi tantangan yang perlu
diantisipasi melalui pendidikan kewarganegaraan yang lebih kuat. Melalui kegiatan
penguatan civic culture ini, siswa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik
mengenai nilai-nilai kewarganegaraan, meningkatnya civic knowledge, serta mampu
mengembangkan sikap toleransi, tanggung jawab, dan partisipasi aktif dalam kehidupan
bermasyarakat, sehingga kegiatan ini turut membantu membentuk generasi muda yang
memiliki karakter kewarganegaraan kuat dan mampu menjaga persatuan serta kesatuan
bangsa.
Berdasarkan kondisi tersebut, kegiatan PKM ini dirancang dalam bentuk program edukasi
penguatan civic culture bagi siswa SMA Negeri 1 Tompaso dengan tujuan: (1) meningkatkan
pemahaman siswa mengenai nilai-nilai civic culture; (2) meningkatkan civic knowledge siswa
sebagai warga negara muda; dan (3) mendorong terbentuknya sikap kewargaan yang
partisipatif, toleran, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sosial, sehingga diharapkan
dapat memberikan kontribusi akademik bagi pengembangan kajian Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan di tingkat sekolah menengah.
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474 (online) 271
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
Metode
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tompaso,
Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, dengan sasaran
peserta sebanyak 35 orang siswa kelas XII. Mitra dalam kegiatan ini melibatkan kepala
sekolah, guru, dan siswa. Pihak sekolah berperan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan
melalui penyediaan tempat, koordinasi peserta, dan dukungan pelaksanaan program,
sedangkan siswa berperan sebagai peserta sekaligus mitra utama yang mengikuti
rangkaian kegiatan edukasi dan pelatihan penguatan civic culture. Kegiatan ini
dilaksanakan dengan pendekatan edukatif serta partisipatif melalui empat tahapan berikut.
Tahap Persiapan
Tahap persiapan meliputi koordinasi dengan kepala sekolah dan guru mengenai rencana
pelaksanaan kegiatan, penentuan peserta, penyusunan materi edukasi mengenai civic
culture dan civic knowledge, serta penyiapan sarana dan prasarana seperti media presentasi,
bahan pelatihan, instrumen evaluasi, dan alat dokumentasi kegiatan.
Tahap Pelaksanaan Kegiatan
Tahap pelaksanaan dilakukan melalui lima sesi yang berkesinambungan. Sesi pertama
adalah pelaksanaan pre-test untuk mengukur pengetahuan awal (baseline) peserta
mengenai konsep dasar kewarganegaraan, prinsip demokrasi, hak dan kewajiban warga
negara, serta orientasi mereka terhadap civic culture. Sesi kedua berupa penyampaian materi
civic knowledge yang difokuskan pada nilai-nilai Pancasila, konstitusi negara, mekanisme
demokrasi, serta keseimbangan hak dan kewajiban warga negara, disampaikan melalui
presentasi visual, video edukatif, dan studi kasus yang relevan dengan kehidupan remaja
sehari-hari. Sesi ketiga berupa internalisasi nilai civic culture, dengan mengelaborasi konsep
transisi budaya politik pasif (subject/parochial) menuju budaya politik partisipatif (participant
culture) sebagaimana dikemukakan Almond dan Verba (1989), serta menekankan dimensi
sosial civic culture seperti gotong royong, toleransi, solidaritas sosial, dan tanggung jawab
menjaga ketertiban lingkungan sekolah dan masyarakat lokal Tompaso. Sesi keempat
berupa diskusi kelompok, simulasi, dan refleksi interaktif, dengan 35 siswa dibagi menjadi
lima kelompok yang masing-masing beranggotakan tujuh siswa. Setiap kelompok
diberikan studi kasus (case-based study) mengenai dilema kewargaan, seperti perundungan
di sekolah, rendahnya kesadaran menjaga fasilitas umum, perbedaan pendapat dalam
organisasi sekolah, dan partisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, yang kemudian
didiskusikan dan dipresentasikan antarkelompok disertai sesi tanggapan dan refleksi
bersama. Sesi kelima adalah pelaksanaan post-test dengan indikator soal yang setara dengan
pre-test, bertujuan mengukur peningkatan capaian pengetahuan setelah menerima
perlakuan (treatment) berupa program edukasi dan pelatihan.
Tahap Evaluasi
Evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil pre-test dan post-test pada empat
indikator, yaitu (A) pemahaman konsep civic culture dan budaya politik partisipatif; (B) civic
knowledge terkait hak, kewajiban, dan nilai demokrasi; (C) sikap toleransi, solidaritas, dan
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474 (online) 272
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
penghargaan terhadap keragaman sosial; serta (D) kesadaran partisipasi dan tanggung
jawab sosial. Penilaian menggunakan skala 0-100 dan dianalisis secara kuantitatif deskriptif,
dilengkapi dengan diskusi dan refleksi bersama siswa mengenai manfaat kegiatan yang
telah dilaksanakan.
Tahap Pelaporan
Tahap pelaporan meliputi penyusunan laporan kegiatan PKM, penyusunan artikel ilmiah
untuk publikasi pada jurnal, serta pengumpulan dokumentasi kegiatan sebagai bukti
pelaksanaan program.
Hasil dan Pembahasan
Hasil Kegiatan
Kegiatan PKM dengan fokus penguatan civic culture dan civic knowledge telah dilaksanakan
di SMA Negeri 1 Tompaso dengan melibatkan 35 siswa sebagai peserta. Program berjalan
secara sistematis sesuai rancangan metode, dimulai dari sesi pembukaan dan pre-test, dua
sesi edukasi (civic knowledge dan civic culture), sesi diskusi kelompok dan simulasi berbasis
studi kasus, hingga sesi post-test sebagai evaluasi akhir.
Pada sesi pembukaan, tim pengabdi melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan
menyampaikan arahan singkat mengenai latar belakang serta tujuan kegiatan. Sebelum
materi edukatif diberikan, seluruh peserta diminta mengisi instrumen pre-test yang
dirancang untuk mengukur tingkat pengetahuan awal (baseline) mengenai konsep dasar
kewarganegaraan, prinsip demokrasi, hak dan kewajiban warga negara, serta pemahaman
dan orientasi mereka terhadap civic culture.
Pada sesi edukasi pertama, tim pengabdi menyampaikan materi mengenai civic knowledge
yang difokuskan pada penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila, konstitusi
negara, mekanisme demokrasi, serta keseimbangan hak dan kewajiban warga negara.
Metode penyampaian materi menggunakan kombinasi presentasi visual, penayangan
video edukatif singkat, dan pemaparan studi kasus nyata yang relevan dengan kehidupan
remaja sehari-hari. Pada sesi edukasi kedua, materi difokuskan pada penanaman konsep
civic culture, dengan mengelaborasi konsep budaya politik menurut Almond dan Verba
(1989), yakni pentingnya transisi dari budaya politik pasif (subject/parochial) menuju budaya
politik partisipatif (participant culture), disertai penekanan pada dimensi sosial civic culture
seperti semangat gotong royong, toleransi antarwarga, solidaritas sosial, serta tanggung
jawab menjaga ketertiban lingkungan sekolah dan masyarakat lokal Tompaso.
Untuk memindahkan pengetahuan dari ranah teoretis ke ranah aplikatif, 35 siswa dibagi
menjadi lima kelompok kecil yang masing-masing beranggotakan tujuh siswa. Setiap
kelompok diberikan studi kasus (case-based study) terkait dilema kewargaan, seperti tindak
perundungan (bullying) di sekolah, rendahnya kesadaran menjaga fasilitas umum,
perbedaan pendapat dalam organisasi sekolah, serta partisipasi dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan. Para siswa diminta mendiskusikan solusi berbasis nilai civic culture,
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474 (online) 273
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
kemudian mempresentasikan hasilnya di depan kelompok lain yang dilanjutkan dengan
sesi tanggapan dan refleksi bersama. Sebagai tahap penutup evaluasi kuantitatif, seluruh
peserta kembali mengisi instrumen post-test dengan indikator soal yang setara dengan pre-
test, guna mengukur peningkatan capaian pengetahuan dan pergeseran pemahaman siswa
setelah menerima perlakuan (treatment) berupa program edukasi dan pelatihan. Data hasil
pre-test dan post-test dari 35 siswa dianalisis secara kuantitatif deskriptif pada empat
indikator penilaian. Hasil rekapitulasi disajikan pada Tabel 1.
Tabel 1. Rekapitulasi Hasil Pre-test dan Post-test Siswa SMA Negeri 1 Tompaso (N = 35)
No
Indikator Penilaian
Rata-Rata
Pre-test
Rata-Rata
Post-test
Selisih
Peningkatan
(%)
Kategori
Akhir
1
Pemahaman Konsep
Civic Culture & Budaya
Politik Partisipatif
56,8
85,2
+28,4
50,0%
Sangat
Baik
2
Pengetahuan
Kewarganegaraan (Civic
Knowledge)
61,4
88,6
+27,2
44,3%
Sangat
Baik
3
Sikap Toleransi dan
Solidaritas Sosial
65,2
90,1
+24,9
38,2%
Sangat
Baik
4
Kesadaran Partisipasi &
Tanggung Jawab Sosial
60,0
86,4
+26,4
44,0%
Sangat
Baik
Rata-Rata Keseluruhan
60,85
87,58
+26,73
43,93%
Sangat
Baik
Sumber: data diolah oleh penulis, 2026.
Berdasarkan data pada Tabel 1, secara umum terjadi peningkatan rata-rata capaian
pemahaman siswa dari 60,85 pada saat pre-test (kategori cukup) menjadi 87,58 pada saat
post-test (kategori sangat baik), atau meningkat sebesar 43,93% dengan kenaikan skor
absolut sebesar 26,73 poin. Peningkatan tertinggi terjadi pada indikator pemahaman konsep
civic culture dan budaya politik partisipatif, yaitu sebesar 50,0%, sedangkan peningkatan
terendah terjadi pada indikator sikap toleransi dan solidaritas sosial, yaitu sebesar 38,2%.
Meskipun demikian, keempat indikator tetap berada pada kategori sangat baik pada saat
post-test.
Pembahasan
Peningkatan Civic Knowledge sebagai Dasar Pembentukan Karakter Warga Negara
Pada pengukuran awal, rata-rata skor civic knowledge siswa berada pada angka 61,4, yang
menunjukkan bahwa pengetahuan kewarganegaraan siswa masih terbatas pada hafalan
materi tekstual kurikuler. Siswa umumnya mengetahui bentuk hak dan kewajiban secara
umum, namun belum memahami secara mendalam implikasi praktis dari nilai-nilai
Pancasila, prinsip demokrasi, dan kedaulatan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Setelah
mengikuti sesi edukasi interaktif, terjadi peningkatan sebesar 44,3% dengan skor akhir
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474 (online) 274
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
mencapai 88,6. Kondisi ini menunjukkan bahwa penyampaian materi yang dikemas secara
kontekstual dan komunikatif efektif meningkatkan daya serap siswa. Hal ini sejalan dengan
pandangan Sulistyarini et al. (2023) bahwa pemahaman kognitif yang kuat terhadap nilai-
nilai kewarganegaraan menjadi sarana utama agar siswa mampu bertindak rasional, kritis,
dan bijak dalam menghadapi isu publik, sebab tanpa civic knowledge yang memadai, sikap
kewargaan (civic disposition) dan keterampilan kewargaan (civic skills) tidak akan terbangun
secara optimal.
Transformasi Orientasi Civic Culture: dari Budaya Pasif menuju Participant Culture
Salah satu temuan penting dalam kegiatan ini adalah pergeseran orientasi budaya politik
dan kesadaran sosial siswa. Merujuk pada Almond dan Verba (1989), sebelum kegiatan
dilaksanakan sebagian besar siswa cenderung berada pada tipe budaya subject atau bahkan
parochial, yaitu menyadari keberadaan aturan dan struktur pemerintahan atau sekolah,
namun menganggap bahwa urusan publik dan partisipasi sosial merupakan kewajiban
pihak dewasa atau pemerintah semata. Intervensi pelatihan yang mengintegrasikan
simulasi studi kasus berhasil mendorong pemahaman konsep civic culture meningkat
sebesar 50,0%, dari skor rata-rata 56,8 menjadi 85,2. Melalui diskusi kelompok, siswa mulai
menyadari pentingnya participant culture, di mana generasi muda tidak lagi berposisi
sebagai penonton pasif, melainkan sebagai aktor aktif yang berani menyampaikan aspirasi
secara santun, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan bersama, dan bertanggung
jawab atas kemajuan lingkungan sekitar. Temuan ini memperkuat pandangan bahwa civic
culture berperan sebagai fondasi solidaritas intelektual dan keberdayaan komunitas dalam
konteks pendidikan kontemporer (Magill et al., 2024).
Penanaman Nilai Toleransi, Solidaritas, dan Kepedulian Sosial Berbasis Kearifan Lokal
Penguatan civic culture tidak hanya bertumpu pada ranah politik formal, tetapi juga
mencakup dimensi budaya sosial. Pada indikator sikap toleransi dan solidaritas sosial,
terjadi peningkatan skor dari 65,2 menjadi 90,1. Peningkatan ini relevan mengingat
masyarakat Tompaso dan Sulawesi Utara pada umumnya memiliki modal sosial berbasis
kearifan lokal yang kuat, seperti semangat gotong royong dan kekeluargaan yang dikenal
luas dalam tradisi Mapalus (Rumbay et al., 2022). Dalam sesi refleksi, siswa diajak
mengaitkan nilai civic culture nasional dengan nilai kearifan lokal tersebut, dan mampu
mengartikulasikan pentingnya menghargai perbedaan pendapat, mencegah perilaku
diskriminatif, serta menumbuhkan solidaritas antarsesama tanpa membeda-bedakan latar
belakang. Temuan ini memperkuat pandangan Masyitoh dan Maesaroh (2022) bahwa
penguatan civic culture pada siswa akan lebih berhasil apabila diintegrasikan dengan nilai
sosial budaya lokal yang dihidupi masyarakat setempat, sebagaimana juga ditegaskan
dalam kajian mengenai peran nilai budaya lokal Sulawesi Utara dalam pendidikan toleransi
(Pangalila & Mantiri, 2020).
Implikasi Praktis dan Strategi Keberlanjutan
Ketercapaian target luaran kegiatan memberikan dampak positif bagi mitra. Permasalahan
utama mitra, yaitu terbatasnya ruang edukasi partisipatif dan belum optimalnya
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474 (online) 275
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
pemahaman siswa mengenai civic culture, dapat diatasi melalui penyelenggaraan program
ini. Antusiasme dan keaktifan siswa selama pembelajaran interaktif menunjukkan bahwa
metode partisipatif seperti diskusi kelompok, simulasi, dan refleksi jauh lebih efektif
dibandingkan metode ceramah satu arah, sejalan dengan temuan pada berbagai kegiatan
pengabdian sejenis yang menunjukkan bahwa pembekalan berbasis pelatihan partisipatif
efektif memperkuat karakter dan literasi kewarganegaraan generasi muda (Anggawirya et
al., 2023; Jati & Efendi, 2025). Model kolaborasi antara perguruan tinggi dan komunitas
sekolah dalam bentuk kegiatan PKM semacam ini juga sejalan dengan gagasan model
pendidikan kewarganegaraan berbasis civic masyarakat yang memadukan penguatan
kompetensi kewarganegaraan dengan pemberdayaan komunitas sasaran (Nanggala, 2025).
Secara khusus, antusiasme 35 siswa selama proses pembelajaran interaktif juga
menunjukkan bahwa keterlibatan aktif generasi muda dalam kegiatan pengabdian kepada
masyarakat dapat menjadi wahana pembentukan karakter kewargaan yang berkelanjutan,
bukan sekadar kegiatan seremonial satu kali. Implikasi jangka panjang dari kegiatan ini
adalah terbentuknya karakter kewargaan siswa yang lebih toleran, bertanggung jawab, dan
siap berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan kesiswaan, seperti OSIS, pramuka,
maupun kegiatan bakti sosial kemasyarakatan di lingkungan sekolah dan masyarakat
Tompaso.
Sebagai bentuk keberlanjutan, tim pengabdi merekomendasikan kepada pihak sekolah dan
guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di SMA Negeri 1
Tompaso untuk terus mengintegrasikan metode pembelajaran berbasis masalah (problem-
based learning) dan studi kasus nyata dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari, sehingga
penguatan civic culture dan civic knowledge tidak berhenti saat program PKM berakhir,
melainkan dapat melembaga menjadi budaya sekolah (school culture) yang positif secara
berkelanjutan.
Simpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan seluruh rangkaian pelaksanaan kegiatan PKM mengenai penguatan civic
culture dan civic knowledge bagi 35 siswa di SMA Negeri 1 Tompaso, dapat disimpulkan
beberapa hal berikut. Pertama, pendekatan edukatif dan partisipatif melalui sosialisasi
materi, diskusi kelompok, dan simulasi terbukti efektif meningkatkan pemahaman
kewarganegaraan siswa, ditunjukkan oleh peningkatan rata-rata nilai keseluruhan sebesar
43,93%, dari skor rata-rata pre-test 60,85 (kategori cukup) menjadi 87,58 (kategori sangat
baik) pada post-test. Kedua, program ini berhasil mendorong pergeseran orientasi siswa dari
budaya kewargaan yang pasif (subject culture) menuju budaya politik dan sosial yang
partisipatif (participant culture), ditandai dengan tumbuhnya kesadaran, tanggung jawab
sosial, nilai toleransi, dan semangat keterlibatan aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan
lingkungan sekolah. Ketiga, metode pembelajaran interaktif yang memadukan sosialisasi
materi dengan studi kasus berbasis dilema kewargaan lokal terbukti lebih menumbuhkan
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474 (online) 276
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
antusiasme siswa dibandingkan metode ceramah satu arah, sekaligus mempermudah
pemahaman konsep kewarganegaraan yang sebelumnya dianggap abstrak.
Sebagai tindak lanjut, disarankan kepada pihak sekolah untuk terus menerapkan metode
pembelajaran berbasis masalah dan diskusi studi kasus dalam pembelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, serta menyediakan wadah kegiatan kesiswaan yang
berorientasi pada penguatan nilai civic culture. Bagi tim pengabdi atau peneliti selanjutnya,
kegiatan serupa dapat direplikasi pada sekolah lain di wilayah Kabupaten Minahasa
dengan cakupan sasaran yang lebih luas, disertai evaluasi berkala (follow-up) untuk
mengukur retensi pemahaman dan penerapan nilai civic culture dalam perilaku kewargaan
siswa secara nyata.
Penghargaan
Penulis mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Manado atas dukungan pendanaan melalui skema
Dana PNBP UNIMA Tahun Anggaran 2026, serta kepada kepala sekolah, guru, dan siswa
SMA Negeri 1 Tompaso atas kerja sama dan partisipasi aktif selama pelaksanaan kegiatan
Pengabdian kepada Masyarakat ini.
Daftar Pustaka
Almond, G. A., & Verba, S. (1989). The civic culture: Political attitudes and democracy in five
nations. Sage Publications.
Anggawirya, A. M., Floriani, R., Sijabat, S., Istiqomah, N., Giovani, E., & Hanip, R. (2023).
Peningkatan literasi kewarganegaraan dan kesadaran multikulturalisme pada
masyarakat Papua Selatan. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan (JERKIN),
2(2). https://doi.org/10.31004/jerkin.v2i2.207
Jati, D. H. P., & Efendi, M. (2025). Pembekalan civic with society sebagai penguatan karakter
dan literasi kewarganegaraan bagi mahasiswa. Magistrorum et Scholarium: Jurnal
Pengabdian Masyarakat, 5(3), 237–246. https://doi.org/10.24246/jms.v5i32025p237-246
Kusumawati, I., & Putri, P. O. (2025). Pelatihan Peningkatan KeterampilanMatematika dan
Etika Kewarganegaraan dalamMempersiapkan Lulusan Sarjana. Kurnia Mengabdi:
Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 2(1), 35-45.
Levada, Y. A. (2018). Civic culture. Dalam Russian culture at the crossroads (hlm. 299–312).
Routledge.
Magill, K. R., Scholten, N., Blevins, B., & Smith, V. D. (2024). The importance of civic culture:
Toward intellectual solidarity and community agency. Education, Citizenship and Social
Justice, 19(1), 139–161. https://doi.org/10.1177/17461979221126612
Masyitoh, I. S., & Maesaroh, S. (2022). Transforming the local wisdom values of the
Cireundeu indigenous peoples in enhancing civic culture. Proceedings of the Annual
Civic Education Conference (ACEC), 548–553.
Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 3, No. 2, Agustus 2026, page: 268-277
E-ISSN: 3047-2474 (online) 277
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
Nanggala, A. (2025). A community civic-based civic education model to strengthen
students' civic competence and empower communities. Tekmulogi: Jurnal Pengabdian
Masyarakat, 5(2), 195–204. https://doi.org/10.17509/tmg.v5i2.90419
Pangalila, T., & Mantiri, J. (2020). Nilai budaya masyarakat Sulawesi Utara sebagai model
pendidikan toleransi. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 20(1), 1–10.
https://doi.org/10.21009/jimd.v20i01.15924
Pangalila, T., & Supit, B. F. (2024). Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Siswa di SMP
Negeri 4 Tomohon. Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 74-82.
Rumbay, C. A., Lumapow, H., Tuerah, P. E. A., Usoh, E. J., Rotty, V. N. J., & Lengkong, J. S.
J. (2022). Embracing Mapalus traditional management values for Christian religious
education. HTS Teologiese Studies/Theological Studies, 78(1), 1–9.
Sulistyarini, S., Dewantara, J. A., & Adha, M. M. (2023). Civic education and citizenship
studies in culture, identity, and art. Jurnal Pendidikan PKN (Pancasila dan
Kewarganegaraan), 4(1), 1–5.