Kurnia Mengabdi: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat
Vol. 1, No. 1, February 2024, page: 15-21
E-ISSN: 3047-2474 (online) 16
https://kurniajurnal.com/index.php/kurnia-mengabdi
become a forum for public awareness in efforts to Prevent Money Political Practices, The
methods used in this service activity are Counseling and Socialization and Discussion.
Counseling and Socialization began with the elaboration of legal rules regarding programs,
objectives, sanctions, voter education and examples of problems that often occur in the
community regarding the practice of money politics while the discussion began with
brainstorming activities, lectures and questions and answers, and the final result is expected
that the community can play an active role in preventing the practice of money politics in the
community of Sangiang Village, Pamarayan District, so that the upcoming democratic party
in 2024 will be colored by a sense of mutual support and sportsmanship in its implementation
and the community in the future will also realize the important role of public concern for this
matter to be able to build a just and prosperous Indonesian country.
Keywords: Prevention, Practice, Money Politics, Sangiang Village
Pendahuluan
Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi.
Demokrasi adalah salah satu bentuk atau mekanisme yang ada di dalam
pemerintahan suatu negara yang bertujuan untuk mewujudkan dan mengutamakan
kedaulatan dan kesejahteraan bagi masyarakat dan negara, yang kemudian
dijalankan oleh pemerintah dan setiap warga negara berhak ikut serta atau terlibat
baik secara langsung maupun tidak langsung untuk dapat mengambil keputusan
yang berkaitan dengan kedaulatan dan kesejahteraan hidup mereka. Pemilihan
umum merupakan suatu wujud nyata dari demokrasi dan menjadi sarana bagi
rakyat dalam menyatakan kedaulatannya terhadap negara dan pemerintah.
Partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam pemilu, karena
salah satu bentuk kedaulatan yang dimiliki oleh masyrakat yang menganut sistem
demokrasi.(Fitriani et al., 2019).
Pemilu merupakan bagian dari upaya untuk melaksanakan demokrasi dan
kedaulatan rakyat. Pemilu dilakukan agar pemerintah yang terbentuk
merepresentasikan kehendak bersama dari segenap elemen bangsa dan untuk
membentuk dan melanjutkan konsepsi kenegaraan.(Ananingsih, 2016). Namun pada
kenyataannya, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum, masih banyak terdapat hal-hal
yang dianggap sebagai penghambat bagi terwujudnya demokrasi secara substantive
melalui Pemilihan Umum ini. Permasalahan-permasalahan tersebut umumnya
muncul, karena kurangnya pemahaman, baik dari para kontestan yang ikut menjadi
peserta Pemilu, maupun masyarakat dalam memahami arti penting Pemilihan
Umum dalam demokrasi juga nilai-nilai yang harus ada menyertainya.(Kartini,
2018).
Bahkan permasalah yang kerap terjadi dilingkungan masyarakat adalah Praktik
politik uang, Hampir semua ilmuwan politik sepakat bahwa politik uang adalah
fenomena berbahaya dan buruk bagi demokrasi, karena bisa mengaburkan prinsip
kejujuran dan keadilan dalam pemilihan. Maraknya politik uang dalam berbagai
pemilihan di Indonesia telah memberikan penilaian yang buruk terhadap proses
demokrasi di negeri ini. Indonesia setelah orde baru pernah dianggap sebagai negara
demokrasi, bahkan negara demokrasi baru (Kelly dan Hill, 2007:7). Belakangan