1. Pendahuluan
Covid-19 memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan manusia. Virus yang muncul di
Wuhan Cina pada bulan Desember 2019 ini kemudian merebak tidak hanya di dalam negeri
Cina tetapi hampir sebagian besar masyarakat dunia termasuk Indonesia. Warga masyarakat
Kota Madiun ada yang menilai bahwa pandemi Covid-19 yang berimbas pada berbagai aspek
kehidupan masyarakat ini sebagai sebuah realitas sosial yang harus disikapi dan diarifi.
Mereka prihatin melihat realitas sosial ini, kemudian muncul pemikiran dan strategi untuk
mengatasi dampak akibat persebaran Covid-19 dan berusaha membantu warga masyarakat
agar memiliki kemampuan dan kebijaksanaan dalam menyikapi pandemi Covid-19. Salah satu
upaya yang dijadikan sandaran dan pijakannya yaitu kearifan lokal (local wisdom). Kearifan
lokal merupakan unsur-unsur dari budaya yang mengkristal menjadi bagian-bagian yang
menyemai tatanan fisik maupun non fisik dari suatu kebudayaan masyarakat atau bangsa
(Habibi, R.K., Kusdarini, 2020). Bagian atau unsur-unsur tersebut menjadi konsepsi tentang
hidup dan kehidupan. Konsepsi tersebut sebagai hasil pemikiran yang mendalam dan
mengandung nilai-nilai yang dijadikan padangan hidup dan rujukan warga masyarakat
pendukungnya dalam menjalani hidup (Geertz, 1983).
Untuk mengetahui hal-hal apa saja yang dilakukan masyarakat dalam menyikapi pandemi
Covid-19 maka perlu kiranya menelaah batasan-batasan menurut falsafah berdasarkan kearifan
lokal masyarakatnya. Kearifan lokal ini berhubungan dengan pengetahuan, dan pengetahuan
tersebut berkembang melalui proses belajar dan bekerja dalam pemenuhan kebutuhan hidup,
baik jasmani dan rohani (Soetomo, 2012; Darmastuti, 2012). Kearifan lokal sebagai hasil
budaya memberi kerangka referensi dan pijakan masyarakat pendukungnya untuk menyikapi
segala hal yang terjadi di dalam hidup dan kehidupan (Ting-Toomey dalam Raharjo, 2005).
Hanif dan Retno (2019) menegaskan pula bahwa kearifan lokal ini bagi masyarakat berfungsi
sebagai rujukan atau referensi, pedoman, pengontrol, dan rambu-rambu untuk bersikap,
bertingkah laku dan berperilaku dalam berbagai dimensi kehidupan, baik saat berhubungan
dengan yang maha hidup (Tuhan), dengan sesama manusia maupun dengan alam. Fungsi
kearifan lokal juga disampaikan oleh Hannan dan Trianingsih (2020) yaitu: 1) sebagai
konservasi dan pelestarian sumberdaya alam, 2) untuk mengembangkan sumber daya manusia,
3) untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, 4) sebagai petuah, kepercayaan
dan pandangan hidup. Sedangkan bentuk-bentuk kearifan lokal di antaranya berupa: ajaran-
ajaran, nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan lain-lainnya.
2. Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif etnografis. Pendekatan etnografis
merupakan cara untuk mendalami perilaku yang terjadi secara alami di sebuah budaya atau
sebuah kelompok sosial tertentu (Creeswell, 2014). Dalam penelitian ini yang diungkap dan
didalami yakni sikap dan tindakan masyarakat Kota madiun dalam menghadapi pandemi
Covid-19. Penelitian ini dilaksanakan di Kota madiun selama satu tahun (bulan Januari 2020
sampai Desember 2020). Sumber penelitian menggunakan sumber primer yang berupa
informasi dari para informan dan hasil pengamatan secara langsung, serta sumber skunder
yang berupa dokumentasi, laporan kegiatan, dan sejenisnya. Adapun penentuan informan
dengan teknik purposive sampling. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan