memfasilitasi perumusan masalah penelitian, serta membantu memilih teori dan metode yang
sesuai. Dengan mempelajari kajian sebelumnya, peneliti dapat memutuskan apakah akan
mengadopsi, mengulangi, atau mengkritisi penelitian tersebut. Kajian literatur juga menjadi
bahan pembanding dan inspirasi untuk menciptakan kontribusi baru melalui kritik atau
pengembangan terhadap penelitian yang ada. Artikel ini secara khusus membahas kajian literatur
untuk keperluan penelitian individu, terutama bagi mahasiswa yang akan menyusun karya ilmiah
seperti skripsi, tesis, atau disertasi (Marzali, 2016).
3.
Hasil dan Pembahasan
Sila ketiga Pancasila, yaitu "Persatuan Indonesia," memiliki keterkaitan erat dengan sila-
sila lainnya, karena seluruh sila dalam Pancasila saling berhubungan dan membentuk satu
kesatuan yang sistematis. Sila persatuan ini berakar pada sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang
Maha Esa, dan sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Selain itu, sila ketiga
menjadi dasar bagi sila keempat, yakni Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta sila kelima, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia. Sila ketiga ini menekankan bahwa negara Indonesia, sebagai negara
kepulauan yang luas, merupakan hasil dari kodrat manusia sebagai makhluk monodualis, yaitu
makhluk yang memiliki sifat individu sekaligus sosial. Indonesia adalah negara dengan
keragaman yang kompleks, mencakup perbedaan dalam hal ras, agama, kelompok, dan
golongan. Oleh karena itu, nilai persatuan yang terkandung dalam sila ini menjadi sangat penting
untuk mewujudkan negara yang damai.
Dalam sila ketiga, yang diilhami oleh sila pertama dan kedua, tercermin kebutuhan untuk
mencapai persatuan melalui nasionalisme dan nasionalisme religius. Untuk mewujudkan negara
yang bersatu, diperlukan semangat nasionalisme yang kuat dengan tujuan yang jelas, yaitu
persatuan. Makna persatuan ini mengarah pada upaya untuk menyatukan keberagaman bangsa,
berjuang bersama, dan memupuk rasa cinta tanah air dalam keragaman yang ada. Dengan
demikian, mencintai negara Indonesia dalam keanekaragaman budaya, agama, dan etnis menjadi
langkah penting untuk memperkokoh kesatuan nusantara. Perbedaan merupakan keberagaman
yang patut kita banggakan. Dalam konteks ini, kita diharapkan mampu menerima perbedaan dan
menjadikannya sebagai kekayaan yang memberikan makna dalam kehidupan bermasyarakat.
Keberagaman seharusnya tidak menjadi sumber konflik, melainkan pondasi untuk menciptakan
kekuatan bersama dalam membangun kehidupan berbangsa yang harmonis, damai, sejahtera, dan
penuh toleransi di tengah masyarakat Nusantara. Kedamaian harus diwujudkan meskipun
terdapat banyak perbedaan. Keberagaman dapat dianggap sebagai aset berharga bagi bangsa.
Untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, setiap warga negara perlu menerapkan nilai-
nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dengan saling menghormati dan
menghargai satu sama lain. Bersama-sama, mari kita membangun kebersamaan demi terciptanya
Nusantara yang majemuk dan toleran.
Indonesia sebagai masyarakat multikultural memiliki keberagaman dalam budaya, agama,
ras, suku bangsa, serta golongan sosial. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat
penting untuk mencapai tujuan negara, seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 alinea
keempat. Sila ketiga Pancasila memainkan peran penting sebagai alat pemersatu bangsa
Indonesia, sekaligus meningkatkan posisi negara di kancah dunia. Meningkatkan kesadaran
warga negara dalam menghargai perbedaan dan tetap teguh pada keyakinan agama masing-
masing menjadi langkah signifikan untuk mewujudkan persatuan. Salah satu cara untuk
mengimplementasikan nilai persatuan ini adalah dengan melibatkan masyarakat dalam kegiatan
gotong royong. Mengadakan berbagai festival daerah untuk memperkenalkan kekayaan budaya