TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 74-80
E-ISSN: 3048-3093
74
Yescina Gabriela Tambunan et.al (Analisis Dampak Efisiensi Anggaran...)
Analisis Dampak Efisiensi Anggaran Terhadap
Kesejahteraan Tenaga Honorer di SMA 1 Remboken
Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara
Yescina Gabriela Tambunan
a,1*
, Apeles Lexi Lonto
b,2
, Julien Biringan
c,3
a,b,c
Universitas Negeri Manado, Jl. Kampus Unima, Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan
1
yescinat@gmail.com;
2
lexilontoh@unima.ac.id;
3
julienbiringan@unima.ac.id
*
yescinat@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 20 Oktober 2025
Direvisi: 10 November 2025
Disetujui: 21 Desember 2025
Tersedia Daring: 1 Januari 2026
Penelitian ini mengeksplorasi pengaruh kebijakan efisiensi anggaran
terhadap kesejahteraan tenaga honorer di SMA Negeri 1 Remboken,
Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Kebijakan efisiensi
anggaran bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan
dana publik, namun dapat berdampak pada pengelolaan tenaga non-
ASN di sektor pendidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan metode deskriptif-analitis untuk memahami secara
mendalam pengalaman dan persepsi tenaga honorer serta kepala
sekolah terkait penerapan kebijakan tersebut. Subjek penelitian
terdiri dari guru honorer, staf administrasi, dan kepala sekolah yang
dipilih secara purposive. Pengumpulan data dilakukan melalui
wawancara semi-terstruktur, observasi, dan studi dokumentasi,
sedangkan analisis data mengikuti model interaktif Miles, Huberman,
dan Saldana (1994) yang mencakup reduksi, penyajian, dan
penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kebijakan efisiensi anggaran memengaruhi distribusi dan pengelolaan
dana sekolah, berdampak pada honorarium terbatas, minimnya
tunjangan kesejahteraan, serta ketidakpastian status kerja tenaga
honorer. Kondisi ini menciptakan ketidakseimbangan antara
kontribusi tenaga honorer dalam kegiatan pembelajaran dan
operasional sekolah dengan tingkat kesejahteraan yang diterima.
Temuan ini memberikan masukan bagi pengembangan kebijakan
publik di bidang pendidikan, peningkatan pengelolaan anggaran
sekolah, serta perlindungan dan kesejahteraan tenaga honorer.
Kata Kunci:
Efisiensi Anggaran
Kesejahteraan
Tenaga Honorer
ABSTRACT
Keywords:
Budget Efficiency
Welfare
Of Honorary Workers
This study explores the impact of budget efficiency policies on the welfare
of honorary staff at SMA Negeri 1 Remboken, Minahasa Regency, North
Sulawesi Province. Budget efficiency policies aim to increase the
effectiveness of public funds, but can impact the management of non-ASN
staff in the education sector. This study uses a qualitative approach with
descriptive-analytical methods to deeply understand the experiences and
perceptions of honorary staff and school principals regarding the
implementation of these policies. The research subjects consisted of
honorary teachers, administrative staff, and principals who were selected
purposively. Data collection was conducted through semi-structured
interviews, observation, and documentation studies, while data analysis
followed the interactive model of Miles, Huberman, and Saldana (1994)
which includes reduction, presentation, and drawing conclusions. The
results show that budget efficiency policies affect the distribution and
management of school funds, resulting in limited honorariums, minimal
welfare benefits, and uncertainty about the employment status of
honorary staff. This condition creates an imbalance between the
contribution of honorary staff to learning activities and school operations
and the level of welfare they receive. These findings provide input for the
development of public policies in the field of education, improving
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 74-80
E-ISSN: 3048-3093
75
Yescina Gabriela Tambunan et.al (Analisis Dampak Efisiensi Anggaran...)
school budget management, and protecting and improving the welfare
of honorary staff.
©2026, Yescina Gabriela Tambunan, Apeles Lexi Lonto, Julien Biringan
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Kebijakan efisiensi anggaran merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mengelola
keuangan negara secara lebih optimal, sehingga penggunaan dana menjadi lebih hemat
sekaligus memberikan hasil yang maksimal. Upaya efisiensi ini dilakukan untuk
mengendalikan pengeluaran agar tetap terarah, tepat sasaran, serta selaras dengan prioritas
pembangunan nasional (Rahmawati & Muhsyaf, 2022:23). Dalam ranah kebijakan publik,
efisiensi anggaran memiliki dampak yang cukup luas karena berpengaruh langsung terhadap
proses perencanaan hingga pelaksanaan berbagai program pemerintah di berbagai sektor,
termasuk sektor pendidikan (Herdiana, 2021:40). Di bidang pendidikan, kebijakan efisiensi
anggaran diwujudkan melalui pengaturan ulang alokasi dana operasional sekolah. Penyesuaian
ini mencakup pembiayaan kegiatan belajar mengajar, perawatan sarana dan prasarana, serta
pembayaran tenaga pendidik dan kependidikan. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan
Republik Indonesia (2024), kebijakan efisiensi di sektor pendidikan bertujuan untuk
meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penggunaan anggaran.
Namun demikian, kebijakan ini juga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan sumber
daya sekolah, khususnya yang berkaitan dengan tenaga kerja pendukung pendidikan.
Salah satu dampak yang muncul dari kebijakan efisiensi anggaran di sektor pendidikan
adalah pada pembiayaan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN), termasuk tenaga
honorer. Tenaga honorer meliputi guru honorer dan staf administrasi sekolah. Guru honorer
memiliki peran dalam proses pembelajaran di kelas, sedangkan tenaga administrasi honorer
bertugas mendukung layanan administrasi dan operasional sekolah. Keberadaan tenaga
honorer sangat penting dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pendidikan, terutama
ketika jumlah tenaga ASN masih terbatas. Lestari dan Pratama (2022:148) menegaskan bahwa
tenaga honorer menjadi komponen penting dalam operasional sekolah, khususnya pada
kondisi keterbatasan sumber daya manusia berstatus ASN. Meskipun demikian, posisi tenaga
honorer umumnya masih tergolong rentan, terutama dari sisi kesejahteraan dan kepastian
kerja.
Kerentanan tersebut semakin meningkat seiring dengan perubahan kebijakan terkait
kepegawaian pemerintah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
Aparatur Sipil Negara, hanya terdapat dua kategori pegawai yang diakui, yaitu Pegawai Negeri
Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan demikian,
istilah dan mekanisme pengangkatan tenaga honorer tidak lagi digunakan dalam sistem
kepegawaian pemerintah. Kebijakan ini berdampak pada tenaga honorer di sekolah negeri
yang meskipun tetap menjalankan tugas pembelajaran dan administrasi, berada dalam kondisi
ketidakpastian terkait status kerja serta perlindungan kesejahteraan. Implementasi efisiensi
anggaran di sektor pendidikan umumnya dilakukan melalui pengurangan biaya operasional,
pembatasan belanja untuk tenaga non-ASN, serta penyesuaian besaran honorarium. Perubahan
kebijakan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) melalui
Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 menunjukkan adanya upaya pemerintah untuk
meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pendidikan. Salah satu
implikasi dari kebijakan ini adalah pembatasan penggunaan dana BOS untuk pembayaran
honor tenaga non-ASN apabila tidak memenuhi persyaratan administratif, sehingga
berpengaruh terhadap keseluruhan alokasi anggaran sekolah.
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 74-80
E-ISSN: 3048-3093
76
Yescina Gabriela Tambunan et.al (Analisis Dampak Efisiensi Anggaran...)
Sari (2023:107) menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran sering kali berdampak
pada terbatasnya honor yang diterima tenaga honorer, tidak tersedianya tunjangan
kesejahteraan tambahan, serta ketidakpastian keberlanjutan pekerjaan. Kondisi ini
mencerminkan adanya ketidakseimbangan antara kontribusi tenaga honorer dalam mendukung
kegiatan pendidikan dengan tingkat kesejahteraan yang mereka peroleh. Selain itu, Widodo
(2022:51) mengemukakan bahwa ketidakstabilan ekonomi yang dialami tenaga honorer akibat
kebijakan efisiensi anggaran dapat menurunkan motivasi kerja dan kinerja mereka, yang pada
akhirnya berdampak pada kualitas layanan pendidikan. Keterbatasan kesejahteraan yang
dialami tenaga honorer berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi, sehingga menghambat
optimalisasi peran mereka dalam mendukung kegiatan pendidikan di sekolah.
Dalam konteks satuan pendidikan, dampak kebijakan efisiensi anggaran tersebut juga
dirasakan di SMA Negeri 1 Remboken. Penerapan kebijakan ini memengaruhi pengelolaan
pembiayaan sekolah, khususnya terkait tenaga honorer. Honorarium yang diterima masih
tergolong terbatas dan belum didukung oleh tunjangan kesejahteraan yang memadai, meskipun
tenaga honorer memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran dan
operasional sekolah. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara peran strategis
tenaga honorer dengan tingkat kesejahteraan yang mereka terima, sehingga menimbulkan
permasalahan yang perlu mendapat perhatian serius. Berdasarkan latar belakang tersebut,
peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Analisis Dampak Efisiensi
Anggaran Terhadap Kesejahteraan Tenaga Honorer di SMA Negeri 1 Remboken Kabupaten
Minahasa Provinsi Sulawesi Utara”.
2. Metode
Penelitian ini mengadopsi pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif-
analitis. Pendekatan kualitatif dipilih karena fokus penelitian adalah memperoleh pemahaman
yang mendalam mengenai dampak penerapan kebijakan efisiensi anggaran terhadap
kesejahteraan tenaga honorer di SMA Negeri 1 Remboken. Sesuai dengan Bogdan et al.
(1992), penelitian kualitatif menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata, baik tertulis
maupun lisan, serta observasi terhadap perilaku subjek penelitian. Pendekatan ini digunakan
untuk mengeksplorasi pengalaman tenaga honorer dan kepala sekolah terkait implementasi
kebijakan efisiensi anggaran.
Metode deskriptif-analitis digunakan untuk menggambarkan fenomena yang terjadi secara
rinci sekaligus menganalisisnya berdasarkan landasan teori yang relevan. Pendekatan ini
bertujuan untuk menyajikan fakta secara sistematis dan memberikan pemahaman tentang
hubungan antara penerapan kebijakan efisiensi anggaran, pengaruhnya terhadap tenaga
honorer, serta kaitannya dengan nilai-nilai Pancasila.
3. Hasil dan Pembahasan
Untuk memudahkan pemahaman dan pembacaan, hasil dan pembahasan tidak dipisah
dalam penulisannya. Hasil dan pembahasan harus menjawab permasalahan dan tujuan
penelitian. Subjudul hasil dan pembahasan disajikan terpisah. Pembahasan merupakan bagian
yang memiliki porsi paling banyak dalam badan artikel, minimum 60% dari keseluruhan
artikel. Berdasarkan temuan penelitian dari hasil wawancara dengan Kepala Sekolah dan
tenaga honorer, peneliti akan membahas hasil penelitian dengan fokus pada empat indikator
utama, yaitu: (1) Penggunaan Sumber Daya, (2) Perencanaan, (3) Pendapatan, dan (4) Jaminan
Sosial. Berikut pembahasannya:
A. Penggunaan Sumber Daya
Penggunaan sumber daya menjadi salah satu tolok ukur penting dalam menilai
implementasi kebijakan efisiensi anggaran di sekolah. Sumber daya mencakup tenaga
manusia, sarana prasarana, dan alokasi anggaran untuk mendukung kegiatan operasional.
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 74-80
E-ISSN: 3048-3093
77
Yescina Gabriela Tambunan et.al (Analisis Dampak Efisiensi Anggaran...)
Efisiensi tidak hanya diukur dari ketersediaan, tetapi juga dari pengelolaan yang optimal agar
tidak menimbulkan pemborosan. Menurut Nugroho (2022), efisiensi penggunaan sumber daya
dapat diartikan sebagai kemampuan suatu organisasi untuk memaksimalkan fungsi sumber
daya yang ada demi mencapai tujuan dengan keterbatasan anggaran. Dengan demikian,
pemanfaatan sumber daya secara efisien di sekolah diharapkan mampu menunjang proses
belajar mengajar sekaligus mempertimbangkan kesejahteraan tenaga honorer.
Hasil wawancara menunjukkan bahwa Kepala Sekolah menilai pemanfaatan sumber daya
sekolah sudah cukup efisien. Sumber daya sekolah tidak hanya mencakup tenaga manusia,
tetapi juga sarana prasarana seperti laboratorium sains dan laboratorium komputer yang
digunakan secara optimal. Sekolah menerapkan pengawasan untuk menjaga pemanfaatan
sarana dan prasarana, serta memastikan kerusakan dapat segera diperbaiki (Nugroho,
2022:29). Namun, penggunaan sumber daya manusia, khususnya tenaga honorer, meskipun
sudah berjalan baik, masih perlu pengoptimalan. Efisiensi anggaran tidak selalu sejalan
dengan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer, terutama terkait honorarium. Kepala
Sekolah menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran berdampak langsung pada besaran
honorarium tenaga honorer, yang turun dari kisaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 3,2 juta
menjadi 2,6 juta.
Pandangan tenaga honorer mendukung temuan tersebut. Mereka menyatakan fasilitas
kerja cukup memadai, tetapi gaji yang diterima belum mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, keterlambatan pencairan dana BOS mempengaruhi waktu pembayaran honorarium,
menunjukkan bahwa efisiensi dan ketepatan pengelolaan anggaran berpengaruh langsung
terhadap kesejahteraan tenaga honorer.
Kesimpulan: Penggunaan sumber daya di SMA Negeri 1 Remboken efisien dalam hal
pemanfaatan sarana prasarana, tetapi efisiensi ini belum sepenuhnya berimbas pada
kesejahteraan tenaga honorer, khususnya dalam aspek honorarium dan ketepatan pembayaran
gaji.
B. Perencanaan
Perencanaan anggaran menjadi tahap awal yang sangat menentukan dalam penerapan
kebijakan efisiensi. Perencanaan yang baik harus mempertimbangkan efisiensi, kebutuhan
operasional, dan kesejahteraan tenaga kerja. Dalam konteks kebijakan publik, perencanaan
anggaran berfungsi sebagai alat untuk mengalokasikan sumber daya secara rasional dan
prioritas. Rahmawati dan Muhsyaf (2022) menyatakan bahwa perencanaan anggaran
merupakan proses menentukan prioritas penggunaan anggaran sesuai kebutuhan riil organisasi
agar keterbatasan dana tidak menimbulkan ketimpangan pemenuhan hak-hak tenaga kerja.
Hasil wawancara menunjukkan bahwa tantangan terbesar dalam perencanaan anggaran adalah
keterbatasan dana dan ketidakpastian kebutuhan di lapangan, misalnya fluktuasi harga dan
perubahan volume kegiatan. Kepala Sekolah menegaskan bahwa kesejahteraan tenaga honorer
sudah dianggarkan secara khusus, sehingga perubahan honor hanya dapat dilakukan melalui
evaluasi.
Kepala Sekolah juga menekankan bahwa seluruh tenaga honorer memiliki peran penting
dan dihargai jasanya, menunjukkan komitmen sekolah dalam memperhatikan kesejahteraan
mereka. Tenaga honorer mengungkapkan bahwa besaran honorarium sangat dipengaruhi oleh
perencanaan anggaran. Jika dana BOS dikurangi, gaji mereka turut berkurang.
Kesimpulan: Perencanaan anggaran di SMA Negeri 1 Remboken telah memperhitungkan
kesejahteraan tenaga honorer, namun keterbatasan dana, fluktuasi harga, dan ketergantungan
pada dana pusat menjadi tantangan utama dalam mewujudkanperencanaan yang efisien dan
berkeadilan.
C. Pendapatan
Pendapatan menjadi indikator utama kesejahteraan tenaga honorer karena menentukan
kemampuan mereka memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk keluarga, kesehatan,
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 74-80
E-ISSN: 3048-3093
78
Yescina Gabriela Tambunan et.al (Analisis Dampak Efisiensi Anggaran...)
dan pendidikan anak. Dalam kebijakan efisiensi anggaran, pendapatan sering terdampak
karena alokasi dana terbatas bagi pegawai non-ASN. Todaro dan Smith (2015) menyatakan
bahwa pendapatan berkaitan langsung dengan kesejahteraan individu dan kemampuan
memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Hasil wawancara menunjukkan bahwa Kepala
Sekolah menyalurkan honorarium sesuai SOP dan kemampuan anggaran, namun kecukupan
pendapatan bersifat relatif tergantung kondisi masing-masing tenaga honorer, misalnya jarak
tempat tinggal ke sekolah yang memengaruhi biaya transportasi. Tenaga honorer menilai
honorarium masih di bawah standar UMP/UMK sehingga perlu pengaturan pengeluaran ketat.
Mereka juga sering menjalankan beberapa tugas sekaligus, tetapi pendapatan yang diterima
belum sebanding dengan beban kerja.
Kesimpulan: Pendapatan tenaga honorer di SMA Negeri 1 Remboken sudah diberikan
sesuai aturan dan kemampuan anggaran, tetapi belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup
layak dan belum sebanding dengan beban kerja, menunjukkan dampak langsung kebijakan
efisiensi anggaran terhadap kesejahtraan mereka.
D. Jaminan Sosial
Jaminan sosial mencakup perlindungan kesehatan, kecelakaan kerja, dan bentuk
perlindungan sosial lainnya. Jaminan sosial memberikan rasa aman dan kepastian bagi tenaga
kerja, sehingga mendukung produktivitas dan kualitas kerja (Suyanto, 2020). Hasil wawancara
menunjukkan bahwa tenaga honorer memperoleh perlakuan berbeda dibanding ASN. Kepala
Sekolah menjelaskan bahwa jaminan sosial formal hanya berlaku bagi ASN, sedangkan tenaga
honorer hanya menerima honor dari dana BOS. Kepala Sekolah berharap tenaga honorer bisa
diangkat menjadi PPPK/PNS agar memperoleh jaminan sosial. Tenaga honorer menegaskan
mereka tidak menerima jaminan kesehatan atau tunjangan lain, sehingga perbedaan
kesejahteraan dengan ASN sangat terasa. Tidak adanya jaminan sosial membuat mereka harus
menanggung sendiri risiko kesehatan dan biaya yang muncl.
Kesimpulan: Jaminan sosial belum menjadi bagian dari kesejahteraan tenaga honorer di SMA
Negeri 1 Remboken. Keterbatasan anggaran dan perbedaan status kepegawaian menjadi faktor
utama yang membatasi perlindungan sosial, sehingga kesejahteraan tenaga honorer masih
belum optimal.
4. Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai pengaruh kebijakan efisiensi
anggaran terhadap kesejahteraan tenaga honorer di SMA Negeri 1 Remboken, dapat ditarik
beberapa kesimpulan sebagai berikut:
Penerapan kebijakan efisiensi anggaran di SMA Negeri 1 Remboken dilakukan dengan
menyesuaikan dan mengendalikan alokasi dana sesuai kemampuan keuangan sekolah. Upaya
efisiensi dilakukan dengan memprioritaskan kebutuhan operasional yang utama serta
membatasi beberapa pos pengeluaran, termasuk terkait pengeluaran untuk tenaga honorer.
Kebijakan ini dirancang untuk memastikan pengelolaan keuangan sekolah tetap stabil,
berkelanjutan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dampak dari kebijakan efisiensi
anggaran terhadap kesejahteraan tenaga honorer terlihat pada beberapa aspek, meliputi
pendapatan, tunjangan, dan perlindungan kerja. Hasil penelitian menunjukkan adanya
penurunan honorarium tenaga honorer dari Rp3.277.890 menjadi Rp2.691.859 sebagai bentuk
penyesuaian anggaran. Keterbatasan dana juga mempengaruhi belum optimalnya pemberian
tunjangan dan jaminan sosial, serta menimbulkan ketidakseimbangan antara beban kerja dan
kompensasi yang diterima. Hal ini menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran
memberikan dampak langsung terhadap tingkat kesejahteraan tenaga honorer.
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 74-80
E-ISSN: 3048-3093
79
Yescina Gabriela Tambunan et.al (Analisis Dampak Efisiensi Anggaran...)
Saran
Berdasarkan kesimpulan penelitian, beberapa saran yang dapat diberikan adalah:
a. Bagi Sekolah: Sekolah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perencanaan dan
pengelolaan anggaran, sehingga kesejahteraan tenaga honorerterutama terkait
pendapatan dan perlindungan kerjadapat lebih diperhatikan sesuai kemampuan dana
yang tersedia.
b. Bagi Pemerintah: Pemerintah diharapkan merumuskan kebijakan yang lebih
mendukung tenaga honorer, khususnya dalam hal jaminan sosial dan peningkatan
kesejahteraan, sehingga mereka memperoleh perlindungan dan hak yang layak.
c. Bagi Peneliti Selanjutnya: Penelitian berikutnya dianjurkan untuk menelaah dampak
kebijakan efisiensi anggaran terhadap kesejahteraan tenaga honorer secara lebih
mendalam, dengan cakupan wilayah yang lebih luas dan menggunakan indikator yang
lebih variatif.
5. Daftar Pustaka
Amiruddin. (2023). Pengaruh ketidakpastian ekonomi terhadap kinerja tenaga honorer di
sektor pendidikan. Jurnal Administrasi Pendidikan, 20(1), 5567.
Biringan, J., Keintjem, M. V., & Budiman, A. (2023). Peran negara dalam menjamin
kesejahteraan warga negara dalam perspektif Pendidikan Kewarganegaraan. Jurnal
PPKn: Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(1), 4556.
Bogdan, R. C., & Taylor, S. J. (1992). Introduction to qualitative research methods: A
phenomenological approach in the social sciences. John Wiley & Sons.
De Witte, H., Pienaar, J., & De Cuyper, N. (2022). Review of 30 years of longitudinal studies
on the association between job insecurity and health and well-being. Journal of
Occupational Health Psychology, 27(1), 115.
Giwe, A., Pangalila, T., & Rattu, J. A. (2022). Dampak perilaku menyimpang anak remaja
laki-laki. Jurnal PPKn: Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1), 4959
Herdiana, D. (2021). Kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan. Jurnal Ilmu
Administrasi Negara, 9(2), 8799.
Kalleberg, A. L. (2020). Precarious lives: Job insecurity and well-being in rich democracies.
Polity Press.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). Kebijakan efisiensi anggaran dan
pengelolaan keuangan negara. Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Lestari, R., Putra, A., & Wibowo, S. (2023). Job insecurity and psychological well-being
among non-permanent workers in the public sector. Journal of Public Administration
Studies, 8(2), 101114.
Luthans, F., Youssef-Morgan, C. M., & Avolio, B. J. (2023). Psychological capital and
beyond. Oxford University Press.
Meyer, J. P., & Allen, N. J. (2020). Commitment in the workplace: Theory, research, and
application. Sage Publications.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook
(2nd ed.). Sage Publications.
Perry, J. L., & Christensen, R. K. (2020). Handbook of public administration (3rd ed.). Wiley.
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 74-80
E-ISSN: 3048-3093
80
Yescina Gabriela Tambunan et.al (Analisis Dampak Efisiensi Anggaran...)
Putri, A. D., & Setiawan, B. (2021). Perlindungan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja
sektor publik. Jurnal Kebijakan Publik, 12(1), 2337.
Rahman, F., & Putri, L. (2022). Dampak kebijakan efisiensi anggaran terhadap stabilitas kerja
tenaga kontrak pemerintah. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 9(2), 7790.
Rugulies, R., Aust, B., & Madsen, I. E. H. (2021). Effortreward imbalance at work and risk
of depressive disorders: A systematic review and meta-analysis. Scandinavian Journal
of Work, Environment & Health, 47(1), 317.
Santoso, S., Bogar, W., & Mokat, J. E. H. (2024). Penyerapan anggaran pada Dinas
Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal Administrasi Publik Daerah, 12(1), 115.
Suryani, E. (2020). Kesejahteraan tenaga kerja dan standar kebutuhan hidup layak. Jurnal
Ketenagakerjaan Indonesia, 4(1), 1225.
Widodo, T., & Nugroho, A. (2021). Pengelolaan tenaga non-ASN dalam sistem pendidikan
publik. Jurnal Manajemen Sektor Publik, 9(1), 4054