TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 81-90
E-ISSN: 3048-3093
81
Fitriyaningsi et.al (Analisis Kepedulian Masyarakat dalam...)
Analisis Kepedulian Masyarakat dalam Menjaga
Pelestarian Lingkungan Daerah Aliran Sungai Desa
Pendolo Kec. Pamona Selatan Kab. Poso Sulawesi
Tengah
Fitriyaningsi
a,1*
, Julien Biringan
b,2
, Telly Delly Wua
c,3
a,b,c
Universitas Negeri Manado, Jl. Kampus Unima, Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan
1
fitriyaningsi1617@gmail.com;
2
julienbiringan@unima.ac.id;
3
tellydellywua@unima.ac.id
*
fitriyaningsi1617@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 21 Oktober 2025
Direvisi: 20 November 2025
Disetujui: 27 Desember 2025
Tersedia Daring: 1 Januari 2026
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kepedulian masyarakat
serta upaya pelestarian lingkungan di wilayah Daerah Aliran Sungai
(DAS) Desa Pendolo, dengan fokus pada sikap, partisipasi, dan perilaku
masyarakat dalam menjaga kelestarian sungai, serta peran pemerintah
dalam mendukung dan bekerja sama dengan masyarakat. Penelitian ini
menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan
data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi
dokumentasi, sehingga diperoleh gambaran menyeluruh mengenai
praktik pelestarian lingkungan DAS. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa sebagian besar warga Desa Pendolo memiliki sikap positif
terhadap pentingnya menjaga kelestarian sungai. Partisipasi
masyarakat tercermin melalui kegiatan gotong royong, pembersihan
sungai, dan pemeliharaan lingkungan, meskipun tingkat keterlibatan
individu berbeda-beda. Peran pemerintah terlihat melalui fungsi
fasilitasi, pembinaan, dan penyediaan dukungan program yang
mendorong kerja sama dengan masyarakat. Kesimpulannya,
kelestarian DAS di Desa Pendolo sangat bergantung pada sinergi antara
masyarakat dan pemerintah. Upaya berkelanjutan yang melibatkan
peningkatan kesadaran lingkungan, penguatan partisipasi warga, serta
dukungan kebijakan dan program pemerintah yang konsisten menjadi
kunci untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sungai.
Kata Kunci:
Masyarakat
Pelestarian lingkungan
Partisipasi Masyarakat
ABSTRACT
Keywords:
Community
Environmental Conservation
Community Participation
This study aims to evaluate community awareness and environmental
conservation efforts in the Pendolo Village Watershed (DAS), focusing on
community attitudes, participation, and behavior in maintaining river
sustainability, as well as the government's role in supporting and
collaborating with the community. This study used a descriptive
qualitative approach, collecting data through in-depth interviews, field
observations, and documentation studies, to obtain a comprehensive
picture of watershed environmental conservation practices. The results
indicate that the majority of Pendolo Village residents have a positive
attitude toward the importance of river sustainability. Community
participation is reflected in mutual cooperation activities, river cleanups,
and environmental maintenance, although the level of individual
involvement varies. The government's role is evident through facilitation,
guidance, and the provision of program support that encourages
collaboration with the community. In conclusion, watershed
sustainability in Pendolo Village depends heavily on the synegy between
the community and the government. Sustainable efforts involving
increasing environmental awareness, strengthening community
participation and consistent support from government policies and
programs are key to maintaining river environmental sustainability.
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 81-90
E-ISSN: 3048-3093
82
Fitriyaningsi et.al (Analisis Kepedulian Masyarakat dalam...)
©2026, Fitriyaningsi, Julien Biringan, Telly Delly Wua
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar makhluk hidup yang
memengaruhi dan dipengaruhi oleh keberadaannya. Asdak (2007:11), dalam kajian ekosistem
daerah aliran sungai (DAS) lingkungan terdiri atas komponen biotik dan abiotik yang saling
berinteraksi dalam suatu sistem kehidupan. Komponen biotik meliputi seluruh makhluk hidup,
seperti manusia, tumbuhan, dan hewan, sedangkan komponen abiotik mencakup unsur-unsur
pendukung kehidupan seperti air udara dan tahah. Lingkungan hidup menjadi ruang penting
bagi keberlangsungan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Hal ini sejalan dengan
pendapat Sri Hayati (2016:3) yang menyatakan bahwa lingkungan hidup merupakan kesatuan
ruang dengan berbagai benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia beserta
perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, keberadaan lingkungan hidup harus dijaga dan
dilestarikan agar tetap mampu mendukung kehidupan secara berkelanjutan.
Dalam perkembangan di indonesia saat ini lingkungan hidup menghadapi berbagai
permasalahan yang kompleks dan serius. Salah satu permasalahan utama adalah meningkatnya
volume sampah dan pencemaran lingkungan, khususnya akibat pengelolaan sampah yang
belum optimal. Kurangnya infrastruktur serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam
mengelola sampah menyebabkan terjadinya pencemaran tanah, air, dan udara. Kondisi ini
berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Meskipun demikian, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi
permasalahan lingkungan, seperti kebijakan perlindungan hutan, pembentukan taman nasional,
rehabilitasi lahan gambut, serta promosi energi terbarukan. Namun, upaya tersebut tidak akan
berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dan kepedulian dari masyarakat (Nais, M. F.,
2022).
Sehubungan dengan hal tersebut, Wahyudin (2017) menjelaskan bahwa kepedulian
masyarakat merupakan rasa tanggung jawab dan perhatian individu atau kelompok terhadap
isu sosial dan lingkungan yang diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata. Kepedulian
masyarakat terhadap lingkungan hidup tercermin dalam kesadaran untuk menjaga,
melestarikan, dan melindungi ekosistem dari berbagai bentuk kerusakan. Kepedulian ini
sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi
sekarang maupun generasi yang akan datang (Hanuraman Fatah, 2010: 65). Kepedulian
masyarakat terhadap lingkungan dapat diwujudkan melalui berbagai tindakan, seperti
mengelola sampah dengan baik, menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), menjaga
kebersihan lingkungan, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menghemat air dan
energi, serta melakukan kegiatan penghijauan. Melalui kesadaran dan tindakan nyata tersebut,
masyarakat dapat berkontribusi langsung dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup,
khususnya pada wilayah-wilayah yang rentan terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan
(Putra, D. A., Fitralisma, G., & Fata, M. A., 2024).
Salah satu lingkungan yang sangat bergantung pada kepedulian dan partisipasi masyarakat
adalah daerah aliran sungai. Sungai memiliki fungsi penting sebagai sumber air bersih, sarana
pemenuhan kebutuhan hidup, serta sebagai bagian dari ekosistem yang menunjang kehidupan
manusia dan makhluk hidup lainnya. Oleh karena itu, menjaga kualitas dan kelestarian daerah
aliran sungai membutuhkan kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. Peran
masyarakat menjadi sangat penting karena masyarakat merupakan pihak yang paling dekat dan
paling sering berinteraksi langsung dengan lingkungan sungai (Budiharjo dan Sujarto,
2005:10).
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 81-90
E-ISSN: 3048-3093
83
Fitriyaningsi et.al (Analisis Kepedulian Masyarakat dalam...)
Kondisi tersebut juga terjadi di Desa Pendolo, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten
Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Desa Pendolo dilalui oleh Sungai Kodina beserta anak
sungainya, salah satunya Sungai Korom Pendolo, yang memiliki peran penting bagi kehidupan
masyarakat sekitar, baik sebagai sumber air maupun sebagai bagian dari lingkungan hidup.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, kualitas lingkungan daerah aliran sungai di
wilayah ini mengalami penurunan akibat rendahnya kepedulian masyarakat dalam menjaga
kebersihan sungai. Sampah rumah tangga, plastik, popok sekali pakai, hingga bangkai hewan
sering ditemukan di sekitar aliran Sungai Korom Pendolo.
Penelitian yang dilakukan oleh Ecoton bersama Institut Mosintuwu dan Ekspedisi Sungai
Nusantara (ESN) pada tahun 20222024 menemukan adanya kontaminasi mikroplastik di
perairan wilayah Poso, termasuk sungai yang melintasi Kecamatan Pamona Selatan. Rata-rata
ditemukan sekitar 5860 partikel mikroplastik per 100 liter air, yang menunjukkan bahwa
kondisi sungai telah mengalami pencemaran serius. Selain mengancam ekosistem sungai,
kondisi tersebut juga berkontribusi terhadap terjadinya banjir akibat tersumbatnya aliran
sungai, terutama pada musim hujan. Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan upaya
pelestarian lingkungan daerah aliran sungai yang melibatkan peran aktif dan kepedulian
masyarakat. Namun, hingga saat ini masih ditemukan banyaknya sampah berserasakan serta
adanya tambang pasir di lingkungan daerah airan sungai. Oleh karena itu, penting untuk
mengkaji secara mendalam tingkat kepedulian masyarakat dalam menjaga pelestarian
lingkungan daerah aliran sungai, khususnya di Desa Pendolo.
2. Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pendekatan ini dipilih karena
bertujuan untuk memahami dan menganalisis fenomena sosial secara mendalam berdasarkan
kondisi nyata di lapangan. Penelitian ini menekankan pada kepedulian masyarakat terhadap
pelestarian lingkungan daerah aliran Sungai Korom Pendolo, termasuk pengetahuan, sikap,
dan tindakan yang dilakukan oleh masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Pendolo,
Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Lokasi ini dipilih
karena Sungai Korom Pendolo merupakan salah satu daerah aliran sungai yang memiliki
permasalahan lingkungan, seperti pencemaran sampah dan degradasi ekosistem akibat
aktivitas masyarakat dan aliran sungai dari hulu.
3. Hasil dan Pembahasan
Untuk memudahkan pemahaman dan pembacaan, hasil dan pembahasan tidak dipisah
dalam penulisannya. Hasil dan pembahasan harus menjawab permasalahan dan tujuan
penelitian. Subjudul hasil dan pembahasan disajikan terpisah. Pembahasan merupakan bagian
yang memiliki porsi paling banyak dalam badan artikel, minimum 60% dari keseluruhan
artikel. Berdasarkan hasil dari wawancara yang dilaksanakan didesa Pendolo kec. Pamona
Selatan kab. Poso, peneliti akan membahas serta menjelaskan hasil penelitian tersebut. Untuk
pembahasannya peneliti fokuskan pada indikator yang sudah ditetapkan yaitu sebagai berikut:
A. Kepedulian Masyarakat
1). Sikap masyarakat
Dalam kamus bahasa indonesia W.J.S. Poerwadarminta (1980:4) menjelaskan bahwa
kepedulian masyarakat adalah sikap keterhubungan manusia dengan sesamanya yang
dilandasi empati dan keinginan untuk membantu orang lain serta lingkungan hidup. Definisi
ini menegaskan bahwa sikap peduli terhadap lingkungan muncul dari kesadaran bahwa
manusia dan alam memiliki hubungan yang saling memengaruhi dan tidak dapat dipisahkan.
Sejalan dengan pendapat Goa. L (2017) yang menyatakan sikap masyarakat merupakan salah
satu indikator penting dalam menilai tingkat kepedulian terhadap pelestarian lingkungan
daerah aliran sungai.
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 81-90
E-ISSN: 3048-3093
84
Fitriyaningsi et.al (Analisis Kepedulian Masyarakat dalam...)
Sikap mencerminkan kecenderungan internal seseorang dalam menilai, merespons, dan
bertindak terhadap suatu objek, dalam hal ini lingkungan sungai. Dalam konteks kepedulian
masyarakat, sikap tidak hanya tampak dalam pernyataan lisan, tetapi juga dalam kesadaran
dan tanggung jawab yang melekat pada individu sebagai bagian dari komunitas. Hasil
wawancara menunjukkan bahwa masyarakat Desa Pendolo memiliki sikap positif terhadap
pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian daerah aliran Sungai Pendolo. Informan EH
menyatakan bahwa sungai yang dikotori akan menimbulkan dampak negatif seperti
kerusakan lingkungan dan potensi banjir. Pernyataan ini mencerminkan sikap waspada dan
kepedulian terhadap risiko lingkungan yang dapat merugikan masyarakat secara luas.
Sikap informan MP memperlihatkan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap
fungsi sungai sebagai sumber kehidupan. Pandangan bahwa sungai yang terjaga dapat
memberikan air bersih, mencegah penyakit, dan menjaga keseimbangan ekosistem
menunjukkan adanya empati terhadap sesama manusia dan lingkungan, sesuai dengan
konsep kepedulian yang dikemukakan oleh Poerwadarminta. Sementara itu, informan DP
menegaskan pentingnya Sungai Pendolo karena merupakan sumber kehidupan masyarakat.
Sikap ini mencerminkan kesadaran kolektif bahwa keberadaan sungai memiliki nilai vital
bagi keberlangsungan hidup bersama, sehingga perlu dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Alwasilah (2006:12), Sikap peduli masyarakat juga tercermin dalam rasa
tanggung jawab pribadi terhadap kebersihan sungai. Informan EH menyadari bahwa dampak
pencemaran sungai pada akhirnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat sendiri.
Kesadaran ini menunjukkan sikap reflektif, di mana individu memahami konsekuensi dari
tindakan manusia terhadap lingkungan. Informan MP menekankan bahwa menjaga
kebersihan sungai bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan hasil dari
perilaku sehari-hari masyarakat. Sikap ini mencerminkan kepedulian aktif, yaitu kesediaan
individu untuk terlibat secara langsung dalam upaya pelestarian lingkungan. Sikap tanggung
jawab juga terlihat pada jawaban informan DP yang merasa berkewajiban menjaga sungai
karena berada di sekitar tempat tinggalnya. Kedekatan dengan lingkungan fisik dapat
memperkuat sikap peduli, karena individu merasakan langsung manfaat dan dampak dari
kondisi lingkungan tersebut.
Berdasarkan ketiga jawaban informan, dapat dikatakan bahwa masyarakat Desa Pendolo
telah menjalankan perannya dengan memiliki sikap tanggung jawab pribadi terhadap
kebersihan sungai sesusai peraturan daerah kab. Poso nomor 3 tahun 2015 tentang
pengeloaan sampah pada pasal 34. Sikap ini menjadi indikator penting kepedulian
masyarakat, karena menunjukkan adanya keterhubungan antara kepentingan individu,
masyarakat, dan lingkungan hidup. Pada sisi lain, sikap pemerintah desa terhadap masyarakat
yang mencemari sungai juga berperan dalam membentuk sikap masyarakat. Pemberian
sanksi berupa pembersihan area tercemar dan denda menunjukkan sikap tegas pemerintah
dalam melindungi kepentingan lingkungan dan masyarakat secara umum. Tindakan
pemerintah tersebut mencerminkan bentuk kepedulian institusional yang bertujuan
menumbuhkan kesadaran dan sikap disiplin masyarakat. Dalam perspektif teori
Poerwadarminta, upaya ini merupakan wujud empati terhadap masyarakat luas agar terhindar
dari dampak buruk pencemaran lingkungan.
Pandangan pemerintah desa dan kecamatan yang menekankan pentingnya menjaga
kelestarian Sungai Pendolo karena menjadi sumber mata air masyarakat menunjukkan
adanya sikap tanggung jawab sosial. Sikap ini memperlihatkan kesadaran bahwa kelestarian
lingkungan merupakan prasyarat bagi kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian, indikator
sikap masyarakat dalam penelitian ini tercermin melalui pandangan positif terhadap
pentingnya sungai, rasa tanggung jawab pribadi, serta dukungan terhadap upaya pemerintah
dalam menjaga kelestarian lingkungan. Keseluruhan sikap tersebut sejalan dengan teori
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 81-90
E-ISSN: 3048-3093
85
Fitriyaningsi et.al (Analisis Kepedulian Masyarakat dalam...)
kepedulian masyarakat menurut W.J.S. Poerwadarminta (1980:4), yang menekankan
keterhubungan, empati, dan kepedulian terhadap sesama manusia dan lingkungan hidup.
2). Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelestarian lingkungan, khususnya pada
kebersihan Sungai Korom Pendolo, merupakan wujud nyata dari kepedulian sosial dan
lingkungan. Samani dan Hariyanto mendefinisikan kepedulian masyarakat sebagai partisipasi
aktif yang disertai sikap dan perilaku positif seperti kerja sama, toleransi, serta kesediaan
untuk terlibat dalam kegiatan bersama. Dalam konteks ini, keterlibatan masyarakat Desa
Pendolo mencerminkan adanya kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan
sebagai ruang hidup bersama. Jawaban informan menunjukkan bahwa masyarakat secara
aktif terlibat dalam kegiatan gotong royong dan bersih-bersih sungai. Kegiatan yang
dilakukan secara rutin, seperti setiap hari Jumat atau mingguan, menggambarkan bentuk
partisipasi langsung berupa tenaga dan waktu. Hal ini sejalan dengan teori Samani dan
Hariyanto yang menekankan bahwa kepedulian masyarakat tidak hanya diwujudkan dalam
sikap, tetapi juga dalam tindakan nyata melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan.
Selain partisipasi fisik, masyarakat juga menunjukkan kepedulian melalui tindakan
sehari-hari. Kebiasaan tidak membuang sampah sembarangan, memilah sampah, serta
mengurangi penggunaan plastik merupakan bentuk kontribusi individual yang berdampak
jangka panjang terhadap kebersihan lingkungan. Perilaku ini mencerminkan nilai tanggung
jawab dan kesadaran moral, sebagaimana dikemukakan oleh Samani dan Hariyanto bahwa
kepedulian masyarakat tercermin dalam perilaku yang tidak merugikan orang lain dan
lingkungan sekitar. Partisipasi masyarakat juga terlihat dalam bentuk kontrol sosial, seperti
menegur atau memperingatkan sesama warga yang membuang sampah sembarangan.
Tindakan ini menunjukkan adanya sikap peduli, keberanian moral, dan tanggung jawab
sosial. Menurut Samani dan Hariyanto, kepedulian masyarakat mencakup sikap tidak
menyakiti orang lain dan menjaga harmoni sosial, sehingga upaya saling mengingatkan
menjadi bagian dari proses menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan bersama.
Menurut Rahardjo, W. (2006) Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan pelestarian
sungai juga mencerminkan nilai kerja sama dan kebersamaan. Gotong royong yang
dilakukan secara beramai-ramai tidak hanya bertujuan membersihkan sungai, tetapi juga
memperkuat hubungan sosial antarwarga. Nilai kerja sama ini sejalan dengan pandangan
Samani dan Hariyanto bahwa kepedulian masyarakat tumbuh melalui interaksi sosial yang
positif dan partisipatif dalam kehidupan bermasyarakat. Di sisi lain, sikap pemerintah
terhadap masyarakat yang mencemari sungai menunjukkan peran struktural dalam
mendorong partisipasi dan kedisiplinan masyarakat. Pemberian sanksi berupa denda dan
kewajiban membersihkan area yang tercemar merupakan bentuk pengawasan dan penegakan
aturan. Kebijakan ini berfungsi sebagai pengendali perilaku masyarakat agar selaras dengan
nilai-nilai kepedulian dan tanggung jawab lingkungan.
Selain penegakan aturan, pemerintah desa juga berperan aktif dalam kegiatan gotong
royong dan pembersihan sungai. Keterlibatan langsung pemerintah dalam kegiatan rutin,
seperti bersih-bersih sungai setiap hari Jumat, menunjukkan adanya keteladanan dan
dukungan terhadap partisipasi masyarakat. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dan
pemerintah dalam menjaga kebersihan Sungai Korom Pendolo mencerminkan penerapan
teori Samani dan Hariyanto tentang kepedulian masyarakat. Kepedulian tersebut terwujud
melalui keterlibatan aktif, perilaku sehari-hari yang bertanggung jawab, kerja sama, serta
dukungan kebijakan pemerintah.
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 81-90
E-ISSN: 3048-3093
86
Fitriyaningsi et.al (Analisis Kepedulian Masyarakat dalam...)
B. Pelestarian Lingkungan
1). Tindakan Pelestarian Lingkungan
Tindakan pelestarian lingkungan merupakan wujud nyata dari kesadaran manusia dalam
menjaga keseimbangan antara kebutuhan hidup dan kelestarian alam. Endarmoko (dalam
Stefanus Lutfi Eliazer, dkk., 2016) memaknai pelestarian sebagai upaya mempertahankan
keberadaan lingkungan agar tetap berfungsi secara optimal. Dalam konteks Daerah Aliran
Sungai (DAS) Pendolo, tindakan pelestarian diarahkan untuk mencegah pencemaran dan
menjaga kualitas air sebagai sumber kehidupan masyarakat. Jawaban informan masyarakat
menunjukkan bahwa tindakan pelestarian lingkungan telah diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari. Kebiasaan tidak membuang sampah ke sungai merupakan bentuk tindakan
preventif untuk mencegah pencemaran air. Tindakan ini sejalan dengan konsep pelestarian
lingkungan yang menekankan pencegahan kerusakan sebelum dampak negatif terjadi.
Tindakan sederhana seperti tidak mengotori sungai mencerminkan kesadaran individu
terhadap pentingnya menjaga fungsi lingkungan hidup. Menurut Endarmoko, pelestarian
lingkungan tidak selalu harus dilakukan melalui tindakan besar, tetapi dapat dimulai dari
perilaku kecil yang konsisten. Perilaku masyarakat tersebut menunjukkan adanya
pemahaman bahwa sungai memiliki peran vital dalam kehidupan sehari-hari. Selain tindakan
individu, masyarakat juga menunjukkan peran aktif dalam menjaga lingkungan melalui sikap
tanggap terhadap perilaku merusak. Menegur pelaku pencemaran sungai dan memberikan
pemahaman merupakan bentuk kontrol sosial yang bertujuan mencegah kerusakan
lingkungan. Tindakan ini memperlihatkan adanya kepedulian kolektif terhadap kelestarian
DAS Pendolo.
Tindakan menegur pelaku pencemaran juga berfungsi sebagai edukasi lingkungan secara
langsung. Dengan memberikan pemahaman, masyarakat berperan dalam menyebarkan nilai-
nilai pelestarian lingkungan. Hal ini sejalan dengan prinsip pelestarian menurut Endarmoko
yang menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga
lingkungan hidup. Dalam perspektif Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, pelestarian
lingkungan hidup didefinisikan sebagai upaya dan tindakan yang dilakukan secara sistematis
dan terpadu. Tindakan masyarakat yang dilakukan secara berulang dan konsisten
mencerminkan bagian dari upaya sistematis dalam mencegah pencemaran sungai. Dengan
demikian, perilaku masyarakat tersebut telah sejalan dengan kerangka hukum lingkungan
nasional (Triwanto, 2024).
Di sisi lain, pemerintah desa memiliki peran strategis dalam mendukung tindakan
pelestarian lingkungan. Langkah konkret yang dilakukan pemerintah berupa razia dan
pengawasan di sekitar daerah aliran sungai menunjukkan upaya pencegahan terhadap
aktivitas pencemaran, termasuk pembuangan sampah dan pertambangan pasir ilegal.
Tindakan ini merupakan bentuk perlindungan lingkungan secara struktural. Hal ini sesuai
dengan Peraturan Daerah Kab. Poso Nomor 3 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah Bab
III Tugas Dan Wewenang yang ada dalam pasal 28,29 dan 30. Pemerintah desa juga
melakukan pendekatan edukatif melalui kegiatan penyuluhan kepada masyarakat setelah
gotong royong pembersihan sungai. Penyuluhan bertujuan meningkatkan kesadaran
masyarakat agar tidak kembali melakukan tindakan pencemaran. Pendekatan ini
mencerminkan pelestarian lingkungan sebagai proses berkelanjutan, bukan tindakan sesaat.
Tindak lanjut terhadap temuan atau laporan pencemaran sungai dilakukan pemerintah
melalui pemberian sanksi. Sanksi berupa kewajiban membersihkan area yang dicemari
merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaku atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
Tindakan ini sesuai dengan prinsip pelestarian lingkungan yang menekankan pemulihan
fungsi lingkungan hidup. Rencana pemerintah untuk menambahkan sanksi berupa denda
menunjukkan upaya memperkuat efek jera terhadap pelaku pencemaran. Dalam teori
Endarmoko, pelestarian lingkungan tidak hanya bertujuan menjaga lingkungan, tetapi juga
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 81-90
E-ISSN: 3048-3093
87
Fitriyaningsi et.al (Analisis Kepedulian Masyarakat dalam...)
memastikan adanya kepatuhan terhadap norma dan aturan lingkungan. Pemberian sanksi
menjadi instrumen penting dalam penegakan hukum lingkungan.
Dengan demikian, tindakan pelestarian lingkungan di DAS Pendolo telah mencerminkan
penerapan teori Endarmoko dan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.
Tindakan preventif masyarakat, kontrol sosial, pengawasan pemerintah, edukasi, serta
pemberian sanksi menunjukkan adanya upaya sistematis dan terpadu untuk menjaga fungsi
lingkungan dan mencegah pencemaran sungai secara berkelanjutan.
2). Pemeliharan dan penjagaan lingkungan
Pemeliharaan dan penjagaan lingkungan merupakan bagian integral dari upaya
pelestarian lingkungan hidup yang menuntut keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah.
Menurut Alwasilah (2006), pelestarian adalah upaya yang didukung oleh faktor internal dan
eksternal dari objek yang dilestarikan. Dalam konteks Sungai Pendolo, faktor internal berupa
kesadaran dan partisipasi masyarakat, sedangkan faktor eksternal diwujudkan melalui
kebijakan dan program pemerintah desa. Keterlibatan masyarakat dalam kegiatan gotong
royong, pembersihan sungai, dan kerja bakti mencerminkan adanya partisipasi langsung
dalam pemeliharaan lingkungan. Jawaban informan EK, TP, dan MP menunjukkan bahwa
masyarakat tidak hanya memiliki kesadaran, tetapi juga bersedia menyumbangkan tenaga
dan waktu. Partisipasi ini menjadi modal sosial penting dalam menjaga kebersihan dan fungsi
ekologis sungai.
Kegiatan pembersihan sungai yang dilakukan masyarakat merupakan bentuk
pemeliharaan lingkungan yang bersifat preventif. Dengan mengangkat sampah dan
membersihkan rumput liar, masyarakat berupaya mencegah terjadinya pencemaran dan
penyumbatan aliran air. Hal ini sejalan dengan pandangan Alwasilah bahwa pelestarian
memerlukan tindakan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lingkungan setempat.
Selain pembersihan, penanaman pohon di bantaran sungai menjadi strategi pemeliharaan
yang berorientasi jangka panjang. Penanaman pohon berfungsi mencegah erosi dan menjaga
stabilitas tanah di sekitar aliran sungai. Menurut teori pelestarian, tindakan ini mencerminkan
pendekatan rehabilitatif yang bertujuan mempertahankan keberlanjutan ekosistem.
Menurut w.j.s powerwardamitra (dalam Fauziyah, N 2020: 3 ) Keterlibatan masyarakat
yang tidak selalu rutin, tetapi mengikuti jadwal yang ditetapkan desa, menunjukkan adanya
keterpaduan antara inisiatif masyarakat dan perencanaan pemerintah. Keterpaduan ini sesuai
dengan konsep pelestarian menurut A.W. Widjaja yang menekankan bahwa pelestarian harus
dilakukan secara terarah dan terpadu. Upaya masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai
setelah kegiatan pembersihan merupakan bentuk penjagaan lingkungan. Tindakan tidak
membuang sampah sembarangan dan mengurangi penggunaan plastik menunjukkan adanya
kesadaran individu terhadap dampak perilaku sehari-hari terhadap lingkungan. Kesadaran ini
menjadi faktor internal penting dalam keberhasilan pelestarian.
Tindakan mengingatkan dan menegur masyarakat yang membuang sampah sembarangan
mencerminkan adanya kontrol sosial. Dalam teori pelestarian lingkungan, kontrol sosial
berfungsi menjaga keberlanjutan hasil pemeliharaan lingkungan. Tanpa kontrol sosial, upaya
pembersihan hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan. Pemanfaatan papan
peringatan dan media sosial sebagai sarana menjaga kebersihan sungai menunjukkan adanya
inovasi dalam strategi penjagaan lingkungan. Menurut Alwasilah, pelestarian memerlukan
strategi dan teknik yang disesuaikan dengan perkembangan sosial dan budaya masyarakat.
Media sosial menjadi sarana efektif untuk menyebarkan pesan kepedulian lingkungan secara
luas.
Peran pemerintah desa dalam pemeliharaan lingkungan diwujudkan melalui program
rutin gotong royong setiap hari Jumat. Program ini menunjukkan bahwa pemeliharaan sungai
dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya insidental. Hal ini sesuai dengan pandangan
A.W. Widjaja bahwa pelestarian merupakan kegiatan yang berkelanjutan dan
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 81-90
E-ISSN: 3048-3093
88
Fitriyaningsi et.al (Analisis Kepedulian Masyarakat dalam...)
berkesinambungan. Selain gotong royong, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang
dilakukan pemerintah desa menjadi bentuk edukasi lingkungan. Penyuluhan bertujuan
meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga sungai.
Edukasi ini memperkuat faktor internal masyarakat dalam pelestarian lingkungan.
Program pemerintah yang dilakukan secara rutin mencerminkan adanya tindakan
pelestarian yang terarah. Pemerintah tidak hanya bertindak sebagai penggerak kegiatan,
tetapi juga sebagai pengarah dan pembina masyarakat. Peran ini penting untuk menjaga
konsistensi dan keberlanjutan pemeliharaan lingkungan. Upaya pemerintah untuk
membentuk kelompok masyarakat peduli sungai menunjukkan pendekatan kelembagaan
dalam pelestarian lingkungan. Pembentukan organisasi khusus bertujuan menciptakan sistem
pengelolaan lingkungan yang lebih terstruktur. Menurut Alwasilah, dukungan kelembagaan
merupakan faktor eksternal penting dalam pelestarian.
Rencana pembentukan organisasi masyarakat peduli sungai juga mencerminkan
pelestarian sebagai proses yang dinamis dan luwes. Pemerintah menyesuaikan strategi
pelestarian dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini sejalan dengan
peraturan daerah Kab Poso Nomor 5 Tahun 2010 tentang pembentukan lembaga
kemasyarakatan didesa dan kelurahan. Pemeliharaan lingkungan yang dilakukan secara
bersama-sama juga memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap sungai. Rasa memiliki
ini mendorong munculnya kepedulian dan tanggung jawab jangka panjang. Dalam teori
pelestarian, rasa memiliki menjadi fondasi bagi keberlanjutan tindakan pelestarian.
Dengan demikian, pemeliharaan dan penjagaan lingkungan Sungai Pendolo telah
mencerminkan penerapan teori Alwasilah dan A.W. Widjaja. Keterlibatan masyarakat,
program rutin pemerintah, strategi yang adaptif, serta rencana pembentukan kelembagaan
menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan dilakukan secara terus-menerus, terarah,
terpadu, dan berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan
masyarakat.
4. Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian pada bab sebelumnya sehubungan dengan kepedulian
masyarakat dan pelestarian lingkungan daerah aliran Sungai (DAS) Korom Pendolo, dapat
disimpulkan hal-hal sebagai berikut:
a. Kepedulian Masyarakat terhadap DAS Pendolo menunjukkan sikap positif terhadap
pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian sungai. Hal ini tercermin dari kesadaran
pribadi dan tanggung jawab individu. Partisipasi masyarakat aktif terlihat melalui
kegiatan gotong royong, bersih-bersih sungai, dan perilaku sehari-hari seperti tidak
membuang sampah sembarangan. Tindakan pelestarian lingkungan dilakukan
masyarakat secara preventif, seperti menegur pelaku pencemaran, tidak membuang
sampah sembarangan, dan memberikan edukasi lingkungan kepada warga. Pemerintah
mendukung melalui pengawasan, razia, penyuluhan, dan pemberian sanksi sesuai UU
No. 32 Tahun 2009.
b. Peran Pemerintah Desa dalam memastikan pelestarian lingkungan menunjukan peran
yang aktif sebagai pengawas, fasilitator, dan penguat kebijakan, termasuk keterlibatan
langsung dalam kegiatan gotong royong dan pemberian sanksi bagi pelaku pencemaran.
Peran ini memperkuat keberlanjutan pelestarian sungai. Sinergi Masyarakat dan
Pemerintah terhadap pelestarian lingkungan membentuk sistem pelestarian sungai yang
berkelanjutan, mencakup generasi sekarang dan mendatang. Sinergi ini terlihat pada
koordinasi kegiatan, pembentukan kelembagaan peduli sungai, dan penerapan tindakan
preventif serta korektif.
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 81-90
E-ISSN: 3048-3093
89
Fitriyaningsi et.al (Analisis Kepedulian Masyarakat dalam...)
Saran
Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran yang dapat diberikan adalah:
a. Untuk Masyarakat Desa Pendolo
Mempertahankan dan meningkatkan partisipasi aktif dalam gotong royong, edukasi
lingkungan, dan pengawasan informal terhadap perilaku warga yang mencemari
sungai.
Mengajak generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan peduli lingkungan, sehingga
kesadaran dan tanggung jawab terhadap sungai terus berlanjut.
b. Untuk Pemerintah Desa
Menetapkan program rutin dan terjadwal untuk pelestarian DAS, termasuk
monitoring kualitas air dan evaluasi kegiatan gotong royong.
Memperkuat kelompok peduli sungai dengan pelatihan, penyuluhan, dan fasilitas
sederhana agar kegiatan bersih-bersih dan penanaman pohon lebih efektif.
c. Untuk Pihak Terkait
Memberikan dukungan teknis dan edukasi mengenai pelestarian lingkungan,
termasuk teknik konservasi bantaran sungai dan pengelolaan sampah terpadu.
5. Daftar Pustaka
Ashori, M., & Firdaus, A. R. (2012). Pendidikan Karakter Wirausaha. Penerbit Andi.
Alwasilah, A. Chaedar. (2006). Pokoknya Sunda: Interpretasi Untuk Aksi. Bandung: Kiblat
Buku Utama.
Ananta, M. I., Limantara, L. M., Fidari, J. S., & Nurdin, H. (2024). Analisa curah hujan
rancangan di daerah aliran sungai bendungan manikin Kabupaten Kupang. Jurnal
Teknik Sipil, 13(01), 67-78.
Fauziyah, N., Sukaris, S., Rahim, A. R., & Jumadi, R. (2020). Peningkatan Kepedulian
Masyarakat Terhadap Lingkungan Khususnya dalam Permasalahan Sampah.
DedikasiMU: Journal of Community Service, 2(4), 561-565.
Goa, L. (2017). Perubahan sosial dalam kehidupan bermasyarakat. SAPA: Jurnal Kateketik
Dan Pastoral, 2(2), 53-67.
Gultom, Stefanus Dwi Wijaya. 2021. “Peran Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas
Lingkungan Daerah Aliran Sungai Musi (Studi Di Jalan Sekanak, 29 Ilir Kecamatan
Ilir Barat Ii Kota Palembang).” : 1–148.
Hayati, S. (2016). Pendidikan Lingkungan Hidup Pada Jenjang Pendidikan Dasar. Jurnal
Geografi Gea, 7(1).
Lahay, R. J., Hamidun, M. S., Rahim, S., Panai, A. H., & Salihi, I. A. (2024). Degradasi
Ekosistem di Daerah Aliran Sungai Limboto dari Perspektif Etika Lingkungan.
SIMBIOSA, 13(2), 105-111.
Ii, B A B, and A Kajian Teori. 2005. “Paidi Dewa Brata, Strategi Tembus Perguruan Tinggi
Favorit Biologi , (Yogjakarta: Publisher, 2005), 253 1 9.” : 9–19.
Mosahab, Rahim, Osman Mahamad, T. Ramayah, RA Nur Amalina, Fakultas Ekonomi,
Universitas Diponegoro, Jaeqline Citraluki, et al. 2011. (3): 41019.
Nais, M. F. (2022, March). Tantangan Dan Peluang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Indonesia Di Era Industri 4.0. In Prosiding Forum Ilmiah Nasional Teknik (Vol. 1,
No. 1, pp. 183-194).
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 81-90
E-ISSN: 3048-3093
90
Fitriyaningsi et.al (Analisis Kepedulian Masyarakat dalam...)
Rahardjo, W. (2006). Hubungan Manusia-Lingkungan: Sebuah Refleksi Singkat.
JurnalPenelitian Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Gunadarma, (2).
Salim, E. (2013). Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup. Jakarta: LP3ES
Samani, M. (2011). Hariyanto, Pendidikan Karakter: Konsep dan Model. Bandung: PT
Remaja Rosdakarya.
Soeharto, Bohar. "Hubungan Timbal Balik antara Manusia dan Alam." Mimbar: Jurnal
Sosial dan Pembangunan, vol. 20, no. 1, 2004, pp. 26-34
Suprayogi, S., Purnama, L. S., & Darmanto, D. (2024). Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
UGM PRESS.
Triwanto, J. (2024). Konservasi Lahan Hutan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
UMMPress
Wahyudin, U. (2017). Strategi komunikasi lingkungan dalam membangun kepedulian
masyarakat terhadap lingkungan. Jurnal Common, 1(2).