TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 98-105
E-ISSN: 3048-3093
98
Ferry Lourens Sampel Korompis et.al (Analisis dan Evaluasi Kompetensi...)
Analisis dan Evaluasi Kompetensi Profesional Guru
Pkn SMP di Kepulauan Siau Kabupaten Sitaro
Provinsi Sulawesi Utara
Ferry Lourens Sampel Korompis
a,1*
, Julien Biringan
b,2
, Telly Delly Wua
c,3
a
Universitas Terbuka Manado, Depan gereja GPDI, Mapanget Barat, Jl. Sam Ratulangi No. Raya, Winangun Satu,
Kota Manado, Sulawesi Utara 95261
b,c
Universitas Negeri Manado, Jl. Kampus Unima, Kelurahan Tonsaru, Kecamatan Tondano Selatan
1
ferry@ecampus.ut.ac.id;
2
julienbiringan@unima.ac.id ;
3
tellydellywua@unima.ac.id
*
ferry@ecampus.ut.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 26 November 2025
Direvisi: 8 Desember 2025
Disetujui: 25 Desember 2025
Tersedia Daring: 1 Januari 2026
Penelitian termasuk penelitian survey digunakan untuk maksud
deskriptif, dan metode yang digunakan deskriptif kualitatif yang
bertujuan memusatkan perhatian pada masalah-masalah actual. Data
yang dikumpulkan mula-mula disusun, dijelaskan kemudian dianalisis.
Pengumpulan datanya observasi langsung dan wawancara pada objek
yaitu yakni guru-guru yang mengajar PKn SMP Negeri di Siau
Kabupaten Sitaro. Data diperoleh dari berbagai sumber dengan
menggunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam
(triangulasi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru PKn yang
mengajar di SMP Negeri Siau Kabupaten Kepulauan Sitaro ada yang
tersertifikasi menjadi guru professional pada bidang pengajaran PKn.
Ada juga guru yang belum tersertifikasi bekerja sebagai tenaga honor
yang didanai oleh pemerintah kabupaten. Guru yang belum
professional secara juridis formal, namun dalam melaksanakan
tugasnya secara maksimal. Kenyataan terjadi jika kinerja guru PKn
yang tidak maksimal disebabkan karena kendala transportasi dan
komunikasi lokasi sekolah sangat jauh dari pusat kota kabupaten,
sehingga akses untuk inovasi bahan pelajaran maupun media
pembelajaran sangat terbatas.
Kata Kunci:
Analisis
Kompetensi
Guru PKn
ABSTRACT
Keywords:
Analysis
Competence
Civics Teacher
The research, including survey research, was used for descriptive
purposes, and the method used was qualitative descriptive, which aimed
to focus on actual problems. The collected data were initially compiled,
explained, and then analyzed. Data collection was carried out through
direct observation and interviews with the objects, namely teachers who
teach Civics at Public Middle Schools in Siau, Sitaro Regency. Data were
obtained from various sources using various data collection techniques
(triangulation). The results of the study indicate that Civics teachers who
teach at Public Middle Schools in Siau, Sitaro Islands Regency, are
certified as professional teachers in the field of Civics teaching. There are
also teachers who have not been certified working as honorary staff
funded by the district government. Teachers who are not yet professional
in a formal legal sense, however, carry out their duties optimally. The
reality occurs if the performance of Civics teachers is not optimal due to
transportation and communication constraints, the location of the school
is very far from the district center, so that access to innovation in
learning materials and learning media is very limited.
©2026, Ferry Lourens Sampel K, Julien Biringan, Telly Delly Wua
This is an open access article under CC BY-SA license
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 83-90
E-ISSN: 3048-3093
99
Ferry Lourens Sampel K et.al (Analisis dan Evaluasi Kompetensi...)
1. Pendahuluan
Undang Undang Nomor 20 tahun 2003, menegaskan bahwa pendidikan adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang
diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan dalam hal ini dipandang sebagai suatu cara
yang tepat untuk membentuk sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan untuk
mendukung terciptanya tujuan pembangunan nasional. Sebab dengan pelaksanaan pendidikan
manusia mendapatkan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai dan sikap, sehingga dapat pula
berfikir lebih sistematis, lebih rasional dan lebih kritis terhadap segala permasalahan yang
dihadapi. Untuk mencapai sasaran yang dimaksudkan di atas, maka sekolah adalah suatu
lembaga yang mempunyai peran strategis terutama mendidik dan menyiapkan sumber daya
manusia yang berkualitas dalam memegang estafet generasi sebelumnya.
Sekolah diharapkan mampu mengembangkan bakat dan minat siswa melalui
pengembangan kegiatan siswa. Agar tujuan pendidikan tercapai diperlukan suatu proses
sehingga input yang ada dapat mengahasilkan output yang maksimal sesuai dengan apa yang
diharapkan. Sehubungan dengan itu, maka salah satu factor yang memegang peranan penting
adalah guru, dimana keberadaan guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan.
Guru merupakan factor salah satu penentu dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di
sekolah atau pada jalur pendidikan formal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya untuk
meningkatan kualitas pendidikan di tanah air yang kita cintai ini tidak dapat di lepaskan dari
berbagai hal yang berkaitan dengan upaya guru itu sendiri. Hal ini seperti dikemukakan oleh
Khairil (2012:5) yang menegaskan bahwa “guru“ bermakna sebagai pendidik profesional
dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal.
Tugas utama itu akan efektif jika guru memiliki derajat profesionalitas tertentu yang
tercermin dari kompetensi, kemahiran, kecakapan, atau keterampilan yang memenuhi standar
mutu atau norma etik tertentu. Selanjutnya apabila mengkaji tentang kompetensi guru, dimana
harus mendapat perhatian yang seruis dari berbagai kalangan termasuk pemerintah. Seperti
dikeluarkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, dimana guru
harus memiliki empat kompetensi yakni kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik,
kompetensi professional, dan kompetensi social. Semua guru mata pelajaran apa saja harus
memiliki kompetensi yang dimaksud, sehingga dapat dikatakruan bahwa guru itu sudah
terstandart sesuai peraturan yang berlaku, dan salah satunya adalah guru mata pelajaran PKn.
Guru mata pelajaran PKn ini amat sangat dibutuhkan dalam rangka menciptakan manusia
Indonesia seutuhnya, dan implementasinya adalah melalui pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar di kelas yang sesuai dengan perkembangan dan kemajuan dari PKn serta perlu
menggunakan berbagai macam model pendekatan, didalamnya ada metode mengajar dalam
pembelajaran PKn sehingga diharapkan akan mencapai tujuan yang diharapkan bagi siswa
yang memiliki kompetensi secara komprehensif. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19
Tahun 2005 tentang badan standar nasional pendidikan (BSNP) ditegaskan bahwa Pendidik
(Guru) harus memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar
dan menegah serta pendidikan anak usia dini. Arahan tersebut menyatakan bahwa guru
sebagai agen pembelajaran menunjukan harapan bahwa guru merupakan pihak pertama yang
paling bertanggung jawab dalam memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta didik.
Guru bertugas dan bertanggung jawab sebagai pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 98-105
E-ISSN: 3048-3093
100
Ferry Lourens Sampel Korompis et.al (Analisis dan Evaluasi Kompetensi...)
pendidikan menegah. Namun demikian, apabila mencermati berbagai fenomena yang terjadi
mengenai eksistensi guru yang mengajar PKn SMP di Kepulauan Siau Kabupaten Sitaro,
masih terdapat guru yang mengajar mata pelajaran PKn tidak memiliki mengenai kompetensi
professional pada bidangnya. Suatu permasalahan yang akan terjadi bahwa guru yang
mengajar seperti itu tidak akan mampu mengajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
PKn. Sebab mata pelajaran PKn memiliki karakteristik sendiri dari mata pelajaran lainnya,
apalagi orientasi dari pengajaran PKn adalah domain afektif siswa. Selain itu, fenomena yang
terjadi itu tidak sesuai dengan aturan perundan-undangan yang berlaku mengenai kompetensi
yang harus dimiliki oleh seorang guru, dalam hal ini guru mata pelajaran PKn.
2. Metode
Penelitian ini merupakan penelitian survey yang digunakan untuk maksud deskriptif,
maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dimana
metode ini bertujuan memusatkan perhatian pada masalah-masalah aktual, data yang
dikumpulkan mula-mula disusun, di jelaskan kemudian dianalisis. Pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Observasi, dimana peneliti
melakukan pengamatan langsung pada objek penelitian yaitu yakni semua guru-guru yang
mengajar PKn SMP di Kepulauan Siau Kabupaten Sitaro; dan (2) wawancara adalah suatu
cara pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh informasi langsung dari
sumbernya. Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin
melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, tetapi juga
peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam.( Sugiyono, 2012:317).
Peneliti melakukan komunikasi kepada pihak yang mempunyai kaitan dengan hal-hal
penelitian ini untuk dijadikan data penunjang dalam melengkapi data yang diperoleh, yakni
Dinas Pendidikan Kabupaten Sitaro dan guru-guru yang mengajar PKn SMP di Kepulauan
Siau Kabupaten Sitaro.
3. Hasil dan Pembahasan
Hasil Penelitian
Hasil dari penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dalam bentuk narasi
tentang kompetensi profesional yang dimiliki guru dalam proses belajar mengajar. Data yang
telah diperoleh lewat observasi langsung dan wawancara mula-mula dikumpulkan, disusun, di
jelaskan kemudian dianalisis dan di bahas sesuai dengan fokus permasalahan dalam penelitian
ini. Fokus pembahasannya adalah dalam hal kompetensi professional guru PKn yang mengajar
di SMP Negeri Siau Barat Kecamatan Ondong Kabupaten Sitaro. Analisis dan pembahasannya
akan dikemukakan berikut ini. Kompetensi profesional guru PKn yang dimaksudkan dalam
penelitian ini adalah kemampuan yang dimiliki oleh guru yang mengajar sesuai dengan bidang
keilmuannya. Selanjutnya kompetensi yang dimiliki itu ditunjukkan pada seluruh aktivitas
yang dilakukan dalam tiap hari sebagai bukti kinerjanya di sekolah. Dimana guru tersebut
melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar dengan melakukan kegiatan belajar
mengajar di sekolah atau di kelas. Selanjutnya untuk memperoleh gambaran tentang analisis
dan evaluasi sesuai dengan fokus dalam penelitian ini, maka peneliti menguraikannya sebagai
berikut:
A. Kompetensi Guru
Sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1
Ayat 10, yang menjelaskan bahwa “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau
dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Oleh sebab itu jelaslah disini bahwa
peraturan mewajibkan seorang guru harus memiliki kompetensi, sebab kompetensi
seorang guru sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 98-105
E-ISSN: 3048-3093
101
Ferry Lourens Sampel Korompis et.al (Analisis dan Evaluasi Kompetensi...)
pendidik dan pengajar di sekolah. Guru yang memiliki kompetensi sesuai aturan yang
ada yakni kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan
kompetensi sosial tentunya dapat dikatakan bahwa guruk tersebut layak untuk
menjalankan tugasnya baik di sekolah maupun dilingkungan masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka berdasarkan hasil observasi dan
wawancara di SMP Negeri Siau Barat Selatan, dimana guru yang mengajar mata
pelajaran PKn berjumlah 8 orang guru yang tersebar di 6 sekolah memiliki kompetensi
yang dimaksudkan dalam undang-undang guru dan dosen. Walaupun kenyataan di
lapangan bahwa guru PKn yang memiliki kompetensi sangat beragam antara satu dengan
lainnya sesuai dengan kemampuan guru itu sendiri dan kondisi serta lingkungan sekolah
tempat mereka mengajar. Sebagai contoh, data yang peneliti peroleh dimana guru PKn
yang mengajar di SMP Negeri 4 Siau Barat dan guru PKn yang mengajar di SMP Negeri
1 Siau Barat Selatan terdapat perbedaan dalam hal aktualisasi kemampuan mendidik dan
mengajarnya. Hal ini sesuai data lapangan yang peneliti peroleh, diamana guru PKn di
SMP Negeri 4 Siau Barat memiliki pengalaman mengajar yang sudah 26 tahun
mengajar, sedangkan guru PKn yang mengajar di SMP Negeri 1 Siau Barat Selatan
memiliki pengalaman mengajar baru 9 tahun sebagai guru honorer. Jelaslah kedua guru
tersebut berbeda dalam hal kompetensi sebagai tenaga pendidik dan pengajar di sekolah,
bahkanpun dalam aktualisasi kompetensi social.
B. Kompetensi Profesional
Hasil penelitian mengenai kompetensi professional guru PKn di SMP negeri Siau
Barat Kabupaten Sitaro, peneliti peroleh dengan melakukan observasi dan wawancara
kepada informan yakni 8 orang guru mengajar PKn yang tersebar di 6 sekolah. Data
yang dikumpulkan peneliti, selanjutnya dianalisis sesuai dengan indikator yang
ditentukan berdasarkan pendapat Taufani C.K, (2008:20-21), yakni sebagai berikut: (1)
keterampilan mengembangkan dan mengolah pengetahuan (2) keterampilan berpikir
kritis, kreatif, dan inovatif dan (3) melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan
tinggi. Untuk hasil analisis sesuai indikator tersebut, dapat dikemukakan berikut ini.
C. Indikator Ketrampilan Mengembangkan dan Mengolah Pengetahuan
Data yang diperoleh melalui observasi dan wawancara kepada sejumlah informan
yakni guru PKn di enam sekolah, dan ternalisis sesuai dengan pertanyaan dan jawaban
informan menyangkut bagaimanakah bapak/ibu dalam mempersiapkan materi atau
pokok bahasan uantuk mengajar di kelas ?. ternyata ada informan yang menjawab dan
dianalisis bahwa sehubungan dengan hasil analisis di atas, maka dapat dikatakan bahwa
kompetensi profesiona guru yang mengajar PKn di beberapa SMP Negeri yang ada pada
beberapa sekolah menunjukkan adanya kompetensi yang dimiliki dalam hal kemmapuan
mengelola dan mengembangkan pengetahuan dalam melakukan tugas pokoknya sebagai
pendidik dan pengajar.
D. Indikator Keterampilan Berpikir Kritis, Kreatif, dan Inovatif
Untuk mendapatkan data dan informasi mengenai kompetensi professional guru PKn
yang ada di SMP Negeri Siau Barat, maka peneliti melakuakn wawancara kepada
informan yakni guru PKn yang di beberapa sekolah mengenai Apakah bapak/ibu
melaksanakan tugas mendidik dan mengajar dengan mempersiapkan dan mengajarkan
materi secara tekstual maupun kontektual yang dapat mebentuk kompetensi siswa
berpikir kritis, kreatif dan inovatif ?. Ternyata ditemukan bahwa berdasarkan jawaban
beberapa informan, maka dapat dikatakan bahwa kompetensi professional guru PKn
yang ada di SMP Negeri Siau Barat menujukkan adanya usaha untuk mengembangkan
pengetahuan siswa yang dapat berpikir krits, kreatif dan inovatif.
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 98-105
E-ISSN: 3048-3093
102
Ferry Lourens Sampel Korompis et.al (Analisis dan Evaluasi Kompetensi...)
E. Indikator Melaksanakan Tugas Keguruan Dengan Kemampuan Tinggi
Tugas mendidik dan mengajar yang dilakukan guru-guru mata pelajaran PKn di
beberapa SMP Negeri yang ada di Siau Barat menunjukkan adanya kemmapuan
professional yang dimiliki dalam hal melaksanakan tugas keguruan dengan kemampuan
tinggi, dan hal ini dapat ditunjukkan berdasarkan wawancara yang dilakukan kepada
informan mengenai Apakah bapak/ibu yang mengajar menerapkan model inovatif,
mengelola kelas dan menggunakan media yang relevan dengan materi pelajaran ?.
Ditemukan berdasarkan jawaban informan yang menunjukkan bahwa pada saat mengajar
guru PKn berusahan menerapkan model pembelajaran yang inovatif seperti kooperatif,
inquiry, dll yang disesuaikan dengan materi pelajaran. Selain itu juga menyiapkan media
pembelajaran, dan pada saat mengajar apabila ada siswa yang tidak serius mengajar,
dilakukan pengelolaan kelas dengan memindahkan siswa tersebut dari tempat duduknya
ketempat duduk lainnya. Oleh sebab itu, guru yang mengajar merasa puas bahwa pada
umumnya siswa yang mengikuti mata pelajaran PKn dapat mengerti dan serius
menyelesaikan tugas yang saya berikan baik dikerjakan dikelas, maupun untuk
dikerjakan dirumah sebagai pekerjaan rumah.
Pembahasan Hasil Penelitian
Keseluruhan hasil analisis di atas mengkaji tentang kompetensi profesional guru PKn di
beberapa sekolah SMP Negeri Siau Barat yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai
pendidik dan pengajar. Selanjutnya berdasarkan hasil wawancara analisis tersebut, maka pada
bagian ini akan di bahas secara detail terkait dengan topik dan permasalahan penelitian untuk
pembahasannya sesuai dengan focus yang ditetapkan sebagai indikator kompetensi
professional yang terdiri dari : (1) indikator keterampilan mengembangkan dan mengolah
pengetahuan (2) keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif dan (3) melaksanakan tugas
keguruan dengan kemampuan tinggi. Secara terperinci masing-masing indikator di atas, akan
dibahas sebagai berikut:
A. Kompetensi Guru
Dalam Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat
10, “Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang
harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan.” Kemudian lebih terinci lagi dalam undang-undang tersebut Pasal 1
Ayat 1, menjelaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah. Selanjutnya dalam peraturan pemerintah (PP) No. 74 Tahun
2008 tentang Guru, sebutan Guru mencakup : (1) guru itu sendiri, baik guru kelas, guru
bidang studi, maupun guru bimbingan dan konseling atau guru bimbingan karir; (2) guru
dengan tugas tambahan sebagai kepala sekolah; dan (3) guru dalam jabatan pengawas.
Sehububungan dengan itu, maka sesuai hasil analisis data di atas mengenai
kompetensi guru PKn yang di beberapa sekolah SMP Negeri Siau Barat, dapat
dijelaskan bahwa kompetensi yang dimiliki guru sebagai agen pembelajaran mencakup
kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional. Guru-guru PKn yang ada di
sekolah yang menjadi lokasi penelitian ini memiliki kompetensi, walaupun masing-
masing guru yang ada terdapat perbedaan yang disebabkan karena pengalaman mengajar
berbeda pula dalam hal lamanya menjadi guru, dan guru PNS dan guru tenaga honorer.
Namun demikian dapat dikatakan bahwa pada umumnya guru-guru yang ada
dibeberapa sekolah SMP Negeri Siau barat ini memiliki kompetensi yakni pedagogik
adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang memenuhi kaidah-
kaidah pedagogik. Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang harus dimiliki oleh
guru berkenaan dengan pribadi yang arif, berakhlak mulia, dan menjadi teladan bagi
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 98-105
E-ISSN: 3048-3093
103
Ferry Lourens Sampel Korompis et.al (Analisis dan Evaluasi Kompetensi...)
peserta didik. Kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam berkomunikasi dan
berinteraksi sosial dengan semua pihak termasuk pada peserta didik, dan kompetensi
profesional adalah kemampuan guru dalam menunjukkan keahliannya sebagai guru
professional, (Hadis dan Nurhayati, 2010:21-22)
B. Kompetensi Profesional
Komtetensi professional yang dimaksudkan dalam penelitian ini adalah sesuai dengan
Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, khususnya pasal 1 Ayat 1,
yang menjelaskan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan. Guru melakukan tugas dan pokok dan fungsinya sebagai
pendidik dan pengajar, dan inilah yang merupakan jabatan dari guru tersebut. Jabatan
guru dikenal sebagai suatu pekerjaan profesional dan secara formal, untuk menjadi
profesional guru disyaratkan memenuhi kualifikasi akademik minimum bersertifikat
pendidik. Guru-guru yang memenuhi kriteria profesional inilah yang akan mampu
menjalankan fungsi utamanya secara efektif dan efisien untuk mewujudkan proses
pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara
yang demokratis dan bertanggung jawab, (Sudarwan Danim, 2010:18).
Selain itu dikemukakan oleh Taufani C.K, ( 2008:20-21) bahwa guru sebagai tenaga
pendidik dan pengajar yang professional dituntut untuk dapat meningkatkan
kemampuan, wawasan, dan kreativitasnya masing-masing saling mempengaruhi.
Masyarakat dan orang tua murid telah mempercayakan sebagian tugasnya kepada guru.
Tugas guru yang diemban cukup mulia dan berat, karena dari limpahan tugas masyarakat
dan orang tua murid tersebut, antara lain kemampuan guru mentransfer pengetahuan dan
kebudayaan dalam arti luas, keterampilan menjalani kehidupan, nilai-nilai, dan
kepercayaan. Dari keterampilan ini, guru diharapkan dapat menciptakan suatu kondisi
proses pembelajaran yang didasarkan pada learning competency, sehingga hasilnya jelas.
Dari sini, guru dengan kemampuannya diharapkan dapat mengembangkan dan
membangun tiga pilar keterampilan, yaitu sebagai berikut: 1) Learning skills, yaitu
keterampilan mengembangkan dan mengolah pengetahuan dan pengalaman serta
kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat. (2) Thinking skills, yaitu
keterampilan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif untuk menghasilkan keputusan dan
pemecahan masalah secara optimal. (3) Living skills, yaitu keterampilan hidup yang
mencakup kematangan emosi dan sosial dan bermuara pada daya juang, tanggung jawab,
dan kepekaan sosial yang tinggi. Sehubungan dengan pemikiran di atas, maka sesuai
hasil analisis data di atas dapat dikatakan bahwa guru PKn yang ada di beberapa sekolah
SMP Negeri Siau Barat terdapat 4 orang guru yang sudah disertifikasi dan sebagai guru
PNS. Sedangkan ada 4 orang guru yang mengajar yang belum tersertifikasi dan masih
kategori tenaga honores pemerintah kabupaten Sitaro.
Namun dalam melakukan tugas mereka, sekalipun masih tenaga honor dan belum
tersertifikasi mereka tetap menjalankan tugas secara professional seperti digambarkan
pada analisis di atas. Kemudian bagi guru yang sudah tersertifikasi, pada dasarnya
mereka menjalankan tugas secara professional, apalagi dituntut sesuai aturan untuk
mewujudkan kinerja guru yang dipersyaratkan oleh undang-undang. Selanjutnya dapat
dikemukakan berdasarkan hasil pengamatan yang peneliti lakukan, guru menyampaikan
dan menyajikan materi bahan pelajaran dengan cara memilih dan menyaring bahan
pelajaran dan memahami landasan serta tujuan pendidikan. Dengan pengolahan bahan
pelajaran itu guru menjadi evaluator atau penilai yang memberikan dorongan dan
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 98-105
E-ISSN: 3048-3093
104
Ferry Lourens Sampel Korompis et.al (Analisis dan Evaluasi Kompetensi...)
motivasi serta menjadi teladan bagi siswa-siswanya. Sesekali terlihat guru melemparkan
pertanyaan secara acak dan menempatkan diri ditangah-tengah anak didik.
Jika ada yang tidak paham dengan materi yang diajarkan, guru bidang studi
membimbing mereka. Tapi masih ada juga sebagian siswa yang tidak memperdulikan
keadaan, karna dari hasil pengamatan terdapat siswa yang murung, bermain, bahkan
hanya diam saja saat ditanyakan. Selain itu, guru PKn yang ada dibeberapa sekolah yang
menjadi lokasi penelitian ini dapat dikatakan memiliki kemampuan emosional dan
intelektual karna dengan kecerdasan emosional akan membimbing guru untuk mampu
memahami perasaan murid dengan baik yang sesuai dengan tingkat kemampuan dan usia
mereka, begitu juga kemampuan intelektual guru menempatkan diri sebagai sosok yang
punya daya tarik tersendiri bagi murid-murid. Dalam persaingan global saat ini, guru-
guru PKn di sekolah tersebut berusaha memenuhi tuntutan standar profesi yang ada dan
di tempatkan sebagai prioritas utama jika guru ingin meningkatkan profeesionalismenya,
mereka mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan
tindakan reflektif/diluar kemauan.
Selain itu mereka mengembangkan materi pembelajaran secara kreatif, dengan begitu
kita bisa memberikan perubahan secara berkelanjutan. Gguru PKn yang mengajar di
beberapa sekolah tergolong sebagai tenaga profesional dapat mempertanggung
jawabkan pelaksanaan tugas kepada public. Maksudnya bahwa mereka bedengan
menberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa mereka yaitu siswa, orang tua, dan
sekolah. Bahkan ada upaya untuk memberikan inovasi dan mengembangkan kreatifitas
dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi yang mutakhir.
4. Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan beberapa hal pokok sehubungan
dengan focus dalam penelitian ini, yakni sebagai berikut: (1) Guru PKn yang ada di beberapa
sekolah Negeri SMP Siau Barat memiliki kompetensi yang berbeda-beda sesuai dengan
kepribadian guru, lamanya waktu mengajar, pengalaman mengajar termasuk kemampuan
mengajar, serta kondisi sekolah dan lingkungannya; (2) Guru PKn yang belum tersertifikasi
tentunya belum dikatakan guru profesiona, namun dalam menjalankan tugas pokok dan
fungsinya sebagai pendidik dan pengajar memiliki kemampuan seperti guru yang sudah
tersertifikasi; (3) Terdapat juga sebagian kecil guru yang memiliki kemampuan belum
maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya dalam menerapkan masing-masing
kompetensi kepada siswa. Dimana masih ada siswa-siswa yang dalam proses belajar mengajar
belum terlalu mengerti dan memahami materi yang di sampaikan guru. siswa juga turut
berpartisipasi; dan (4) Dalam persaingan global saat ini, guru-guru PKn di SMP Negeri Siau
Barat berusaha memenuhi tuntutan standar profesi yang ada dan di tempatkan sebagai
prioritas utama jika guru ingin meningkatkan profeesionalismenya, mereka mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif/diluar kemauan.
Saran
Sesuai kesimpulan di atas, maka ada beberapa saran seperlunya yakni sebagai berikut: (1)
Hendaknya guru PKn yang ada di beberapa sekolah SMP negeri Siau Barat harus berupaya
melaksanakan peran dan fungsinya secara maksimal dalam proses belajar mengajar; (2) Perlu
adanya upaya yang konkrit dari guru PKn disekolah untuk melakukan pendekatan lebih
mendalam terhadap siswa kompetensi siswa dalam belajarnya tercapai sehingga mencapai
keberhasilan dalam proses belajar mengajar; dan (3) Diperlukan adanya kerja sama dari guru
PKn dengan siswa kkegiatan belajarmengajar tercipta secara kondusif.
TUMOUTOU SOCIAL SCIENCE JOURNAL (TSSJ)
Vol. 3, No. 1, Januari 2026, page: 98-105
E-ISSN: 3048-3093
105
Ferry Lourens Sampel Korompis et.al (Analisis dan Evaluasi Kompetensi...)
5. Daftar Pustaka
Danim Sudarwan, 2010. Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru.Bandung: Alfabeta
Deni & Halimah, 2008. Bagaimana Menjadi Guru Kreatif ?. Bandung : PT. Pribumi
Mekar
Hadis A. dan Nurhayati B, 2010. Manajemen Mutu Pendidikan. Bandung : Alfabeta
Juliansyah Tiana, 2008. Mengajar Tanpa Bosan : Kiat-Kiat Terbaik Untuk Guru. Bandung
: PT Setia Purna Inves Koswara
Koswara Deni & Halimah, 2008. Seluk-Beluk Profesi Guru. Bandung: PT Pribumi Mekar
Mulyasa E, 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya
Mulyasa E, 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya
Rosalin Elin, 2008. Bagaimana Menjadi Guru Inspiratif ?. Bandung : PT Karsa Mandiri
Persada
Sardiman, A. M. 2005. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta : Raja Grafindo
Sugiyono, 2012. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan
R&D. Bandung : Alfabeta
Taufani C.K, 2008. Wikipedia Untuk Guru. Bandung : PT Globalindo Universal
Multikreasi
Undang-undang Guru Dan Dosen, 2005. Sinar Grafika
Wardhana Yana, 2010. Teori Belajar Dan Mengajar. Bandung : PT Pribumi Mekar
Sumber lain:
http://untukpendidikan.wordpress.com/2009/04/21/karakteristik-pkn/ Diakses (12-11-2014
05:45)
http://www.informasi-pendidikan.com/2013/07/pengertian-dan-definisi-guru.html Diakses
(12-11-201405:55)