kehandalan (reliability), pelayanan belum sepenuhnya berjalan sesuai standar waktu dan
prosedur karena sering terjadi hambatan teknis serta kurang jelasnya informasi persyaratan
kepada masyarakat. Sedangkan pada aspek ketanggapan (responsiveness), pegawai dinilai
belum maksimal dalam memberikan respon cepat dan informasi yang jelas kepada
masyarakat, sehingga masih terjadi kebingungan dan keterlambatan pelayanan.
2) Faktor-faktor yang menghambat kualitas pelayanan publik di bidang pencatatan perkawinan
meliputi beberapa hal utama. Pertama, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang
mempengaruhi efektivitas pelayanan. Kedua, sarana dan prasarana yang belum memadai
sehingga menghambat kelancaran proses pelayanan. Ketiga, sistem dan prosedur pelayanan
yang masih dianggap berbelit dan kurang efisien. Keempat, kurangnya sosialisasi informasi
terkait persyaratan dan prosedur pelayanan kepada masyarakat, yang menyebabkan
masyarakat sering mengalami kebingungan dan harus bolak-balik dalam pengurusan
dokumen.
Daftar Pustaka
Fajri, M., & Sodirin, S. (2025). Pengaruh sumber daya manusia dan pengalaman kerja terhadap
kualitas pelayanan pada Puskesmas Ngambur Kabupaten Pesisir Barat. Saburai
International Journal of Sciences and Development, 9(1).
Hardiyansyah. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator, dan
Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media.
Indonesia, P. R. I. (2009). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik.
Kairupan, S., Mantiri, J., Mandagi, M., & Sendouw, R. (2019, November). Ethics of Public
Services in the Department of Investment and One-Stop Integrated Services of
Manado City. In International Conference on Social Science 2019 (ICSS 2019) (pp.
648-651). Atlantis Press.
Kairupan, S. B., Mokat, J. E., & Pakasi, K. M. (2020). Pelayanan perusahaan daerah air minum
dalam penyediaan air bersih di Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa
Tenggara. Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara (JURNAL
ADMINISTRO), 1(2).
Kairupan, S. B., Mantiri, J., & Mowilos, R. C. (2025, November). Development of Local
Community-Based Ecotourism in Minahasa Regency. In Iapa Proceedings
Conference (pp. 367-377).
Lupiyoadi, R. (2006). Manajemen Pemasaran Jasa: Teori dan Praktik. Jakarta: Salemba
Empat.
Moleong, L. J. (2010). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mulyadi, D., Gedeona, H. T., & Afandi, M. N. (2018). Administrasi Publik untuk Pelayanan
Publik: Konsep dan Praktik Administrasi dalam Penyusunan SOP, Standar
Pelayanan, Etika Pelayanan, Inovasi untuk Kinerja Organisasi. Bandung: Alfabeta.
Rangan, R. (2021). Pengaruh sarana dan prasarana terhadap kualitas pelayanan publik. Jurnal
Administrasi Publik, 9(2), 145–156.
Rudiansyah, Y. A., Argenti, G., & Febriantin, K. (2021). Kualitas pelayanan administrasi
kependudukan pada masa pandemi COVID-19 di Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil. KINERJA: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 18(4), 513–520.
Sari, N. (2020). Pengaruh sistem dan prosedur pelayanan terhadap kepuasan masyarakat. Jurnal
Ilmu Administrasi Negara, 8(1), 55–66.