menyebabkan munculnya gangguan ketertiban di lingkungan masyarakat, penggunaan knalpot brong
sering dianggap sebagai bentuk gaya atau simbol kebanggan di kalangan pemuda sehingga mereka
terdorong untuk mengikuti tren yang ada. Faktor eksternal yang mempengaruhi terjadinya gangguan
kamtibmas berasal dari lingkungan pergaulan, masi kurangnya pengawasan dan penertiban dari
pemerintah secara ketat, sosialisasi yang masih terbatas mengenai aturan lalu lintas sehingga sebagian
masyarakat belum sepenuhnya memahami aturan.
5. References (Daftar Pustaka)
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The Social Construction of Reality. Journal of Sociology
perspective (konsep sosialisasi dalam konstruksi sosial).
Dewantoro, D. (2023). Crowd policing guna mencegah konflik tawuran dalam rangka memelihara
kamtibmas yang kondusif. Jurnal Ilmu Kepolisian, 17(3), 420–431.
Fikriana, A., & Aulia, Y. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Hak Masyarakat Desa Dalam
Konteks Pemerintahan Desa. Hakim: Jurnal Ilmu Hukum dan Sosial, 1(4), 236-246.
Giovera, N. A., & Madalina, M. (2023). Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Terkait Dengan
Kewenangan Kepala Desa Dalam Pelaksanaan Otonomi Desa Di Desa Jatisobo Kecamatan
Polokarto Kabupaten Sukoharjo. Res Publica: Jurnal Hukum Kebijakan Publik, 7(1), 65.
Gunawan, H., & Setiawan, A. (2020). Analisis Ketersediaan Sarana dan Prasarana dalam
Meningkatkan Kinerja Bhabinkamtibmas. Jurnal Administrasi Kepolisian, 5(1), 78-92
Hasan, H. (2022). Pengembangan sistem informasi dokumentasi terpusat pada stmik.
Kepemimpinan Pemerintah Desa dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan
Desa. (2023). (n.p.): uwais inspirasi indonesia.
Khoirunisa, N. (2021). Peran warga dalam revitalisasi siskamling di tengah pandemi COVID-19
sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan. SASKARA: Indonesian Journal of Society
Studies, 1(1), 27–39.
Lubis, M. R. (2020). Peran Masyarakat dalam Menciptakan Keamanan dan Ketertiban. Jurnal
Administrasi Publik dan Birokrasi, 7(2), 101-114.
Nurrahman, A. (2020). Peran Pemerintah Daerah Dalam Memelihara Ketenteraman Dan Ketertiban
Umum (Studi Pada Penanganan Penyebaran Virus Covid 19 Di Provinsi Dki Jakarta). Jurnal
Tatapamong, 1-16.
Nartin, N., & Musin, Y. (2022). Peran Pemerintah Daerah Dalam Meningkatkan Kesejahteraan
Masyarakat Dimasa Pandemi Covid-19 (Studi Pada Kantor Camat Tinanggea Kabupaten
Konawe Selatan). Sibatik Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi,
Dan Pendidikan, 1(3), 163-172.
Palakua, J., Pasandaran, S., & Pangalila, T. (2021). Peran Pemerintah Desa Dalam Mengatasi
Masalah Kamtibmas Di Desa Pulutan Kecamatan Pulutan Kabupaten Kepulauan Talaud: Juan
Rando Palakua, Sjamsi Pasandaran, Theodorus Pangalila. Jurnal PPKn: Media Kajian
Pancasila dan Kewarganegaraan, 1(2), 97-104.
Pratama, R. D. (2021). Analisis Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Pemerintah Daerah.
Governance Journal, 9(1), 45-56.
Purnomo, H. (2019). Strategi Polri dalam Memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Jurnal
Keamanan Nasional, 5(1), 12-25.
Priadana, M. S., & Sunarsi, D. 2021). Metode penelitian kuantitatif.
Putra, Welsa, Hasan Maksum, and Donny Fernandez 2015. "Pengaruh Penggunaan Knalpot
Standar dan Racing terhadap Tekanan Balik, Suhu dan Bunyi pada Sepeda Motor 4 Tak."
Automotive Engineering Education Journals 4.2
Rifqi, R. (2023). Pengaruh Penggunaan Knalpot Balap Kendaraan Roda Dua Oleh Kalangan Remaja
Terhadap Masyarakat di Kelurahan Beringin Jaya.
Ramadhan, F., & Pratama, M. R. (2022). Optimalisasi Prasarana Keamanan Lingkungan dalam
Pencegahan Tindak Pidana Pencurian. Jurnal Kriminologi dan Kebijakan Sosial, 4(2), 145-
160.