Dinamika Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa dalam Perspektif Politik Lokal: Kajian di Desa Kiawa Satu

Authors

  • Jeane Mantiri Universitas Negeri Manado Author
  • Felini Otnil Toporundeng Universitas Negeri Manado Author
  • Brain Fransisco Supit Universitas Negeri Manado Author

DOI:

https://doi.org/10.61476/ggz6gy49

Keywords:

BPD, Fungsi Legislatif, Politik Lokal, Desa Kiawa Satu

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana BPD di Kiawa Satu menjalankan fungsi legislasi sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, serta menganalisis kendala dan dinamika politik lokal yang memengaruhinya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi legislasi BPD di Desa Kiawa Satu belum berjalan maksimal. Secara formal BPD memiliki peran penting, namun dalam praktiknya peran tersebut belum optimal karena proses pembahasan peraturan masih didominasi oleh kepala desa. Keterbatasan kemampuan anggota BPD dalam memahami regulasi dan analisis kebijakan, serta minimnya pelatihan teknis, turut memperlemah peran legislasi. Hubungan antara BPD dan pemerintah desa terjalin baik, tetapi belum seimbang secara kelembagaan. Partisipasi masyarakat dalam penyusunan peraturan juga masih rendah dan cenderung formalitas akibat kurangnya akses informasi dan budaya yang masih paternalistik. Meski demikian, munculnya semangat baru dari anggota BPD muda serta partisipasi masyarakat dalam isu tertentu menunjukkan potensi perubahan ke arah yang lebih baik. Karena itu, penguatan fungsi legislasi perlu dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, pelatihan teknis, dan pembentukan budaya politik lokal yang lebih terbuka dan partisipatif agar BPD dapat berfungsi secara demokratis dan akuntabel.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agrawal, A., & Ribot, J. (1999). Accountability in Decentralization: A Framework with South Asian and African Cases. The Journal of Developing Areas, 33(4), 473–502.

Arnstein, S. R. (1969). A Ladder of Citizen Participation. Journal of the American Institute of Planners, 35(4), 216–224.

Asshiddiqie, J. (2006). Perihal Undang-Undang di Indonesia. Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI.

Crozier, M., Huntington, S. P., & Watanuki, J. (1975). The Crisis of Democracy: Report on the Governability of Democracies. New York University Press.

Dye, T. R. (2013). Understanding Public Policy (14th ed.). Pearson Education.

Grindle, M. S. (1997). Getting Good Government: Capacity Building in the Public Sectors of Developing Countries. Harvard University Press.

Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action. Beacon Press.

Habermas, J. (1996). Between Facts and Norms: Contributions to a Discourse Theory of Law and Democracy. MIT Press.

Hidayat, S. (2019). Kapasitas Kelembagaan Pemerintahan Desa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Indonesia, P. P. R. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Sekretariat Negara RI.

Indonesia, K. D. N. R. (2016). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Sekretariat Negara RI.

Madison, J. (1788). The Federalist Papers No. 51. New York: Independent Journal.

Manopo, R. (2022). Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Desa di Kabupaten Minahasa. Jurnal Pemerintahan dan Politik Lokal, 10(2), 77–91.

Migdal, J. S. (2001). State in Society: Studying How States and Societies Transform and Constitute One Another. Cambridge University Press.

North, D. C. (1990). Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge University Press.

Pierre, J., & Peters, B. G. (2000). Governance, Politics and the State. Macmillan Press.

Pitkin, H. F. (1967). The Concept of Representation. University of California Press.

Rauf, M. (2020). Fungsi Legislasi BPD dalam Peningkatan Demokrasi Desa di Sulawesi Selatan. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 8(3), 245–260.

Rondinelli, D. A., & Cheema, G. S. (1983). Decentralization and Development: Policy Implementation in Developing Countries. Sage Publications.

Solekhan, M. (2019). Partisipasi Masyarakat dalam Legislasi Desa. Jurnal Sosial Politik dan Pemerintahan, 6(2), 113–126.

Stoker, G. (1998). Governance as Theory: Five Propositions. International Social Science Journal, 50(155), 17–28.

Winarno, B. (2018). Efektivitas Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa di Jawa Tengah. Jurnal Administrasi Publik, 9(1), 51–66.

Published

2025-10-15

How to Cite

Mantiri, J., Toporundeng, F. O., & Supit, B. F. (2025). Dinamika Fungsi Legislasi Badan Permusyawaratan Desa dalam Perspektif Politik Lokal: Kajian di Desa Kiawa Satu. Tumoutou Social Science Journal, 2(2), 97-106. https://doi.org/10.61476/ggz6gy49